Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak"— Transcript presentasi:

1 Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak
Oleh: Hafiez Sofyani, M.Sc.

2 Definisi “Bidang Akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan”.

3 Manfaat Akuntansi Pajak
1). Membuat perencanaan dan strategi perpajakan 2). Memberikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa datang. 3).Dapat menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan penilaian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan. 4). Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.

4 Kualifikasi a). Minimal D3 Akuntansi atau D3 Pajak (untuk level staf) dan Sarjana untuk level Manajemen. b). Minimal menguasai Akuntansi Keuangan (basic & Intermediate) untuk level staf dan bersertifikasi Akuntan Publik untuk level Manajemen c). Memegang sertifikasi Perpajakan (Brevet A & B) untuk level staff dan Brevet C untuk level Manajemen. d). Mengikuti perkembangan (perubahan) Undang- Undang Perpajakan dan peraturan-peraturannya.

5 KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENYEDIAKAN INFORMASI YANG BERMANFAAT DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

6 Kedudukan Akt. Perpajakan dalam Ilmu Akuntansi
Akuntansi Pajak (Tax Accounting) = akuntansi yang diterapkan sesuai dengan prinsip perpajakan Akuntansi Pajak mrp bagian dari Statutory Accounting (akt. yang dibatasi dengan peraturan tertentu)

7 Beda Pajak dan Akuntansi
dasar pencatatannya Akuntansi menggunakan dasar accrual basis Perpajakan menggunakan dasar cash basis

8 Beda Pajak dan Akuntansi
Hukum Akuntansi menggunakan PABU Perpajakan menggunakan UU dan Peraturan lainnya

9 DASAR AKUNTANSI PAJAK Pasal 28 UU KUP
WP OP yang melakukan usaha/pekerjaan bebas WP Badan WAJIB Menyelenggarakan pembukuan

10 PEMBUKUAN Pasal 1 angka 29 UU KUP
Suatu proses pencatatan yang teratur Untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan (harta, kewajiban,modal,penghasilan,biaya,jumlah harga perolehan, penyerahan barang/jasa) Ditutup Neraca dan Lap. Laba Rugi

11 KETENTUAN PEMBUKUAN Pasal 28 UU KUP
Memperhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya. Diselenggarakan di Indonesia Menggunakan huruf latin, angka arab, satuan mata uang rupiah. Menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing yang diijinkan oleh Menkeu Prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau kas Sekurang-kurangnya memuat harta, kewajiban,modal, penghasilan, biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak terhutang Disimpan selama 10 tahun di Indonesia.

12 KETENTUAN PEMBUKUAN (Penjelasan Pasal 28 UU KUP)
Menggunakan cara dan sistem yang lazim di Indonesia (misal : berdasarkan PSAK) KECUALI Ketentuan Pajak menentukan lain

13 PSAK 46 Kewajiban Pajak Aktiva Pajak
Kini : Pajak th berjalan yg belum dibayar Tangguhan : Payable untuk periode yg akan datang Aktiva Pajak Kini : Pajak yg telah dibayar > jml pajak yg terutang Tangguhan : Pajak yg akan terpulihkan krn perbedaan temporer yg boleh dikurangkan & sisa kerugian Fiskal Komer sial PPh Kini PPh yad Tangguhan Biaya - Aktiva PT Kewajiban PT Penghasilan Sisa kerugian dikompensasi di masa yad

14 Selesai loh


Download ppt "Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google