Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSudomo Oesman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
APEI KONDISI DAN PERMASALAHAN KETENAGALISTRIKAN DI INDONESIA
Disampaikan pada Seminar/Kuliah Umum di Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Yogyakarta, 26 April 2013 Disajikan Oleh : Heru Subagyo Dr. Euis Ismayati. APEI PENGURUS PUSAT ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL-MEKANIKAL INDONESIA Jl. Matraman Raya No. 113 Palmeriam Telp , , Fax Jakarta Timur
2
1.1. PENGANTAR Jika ingin menguasai dunia, kuasailah energi (termasuk energi listrik). Hal ini tentu bisa dipahami, karena energi listrik memiliki peran yang sangat fital dan strategis. Hampir semua sendi-sendi kehidupan umat manusia, membutuhkan ketersediaan energi listrik. Oleh karenanya tak berlebihan jika energi listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok/utama bagi umat manusia. Betapa sangat vital dan strategisnya energi listrik, penyediaan dan pemanfaatannya harus diwujudkan secara andal, aman dan ramah (akrab) lingkungan (UU 30/2009, BAB XI, Pasal 44, ayat 2). Buku kecil ini mencoba menyampaikan berbagai informasi tentang ketenagalistrikan di Indonesia kepada para praktisi, akademisi (dunia pendidikan), profesionalis dan siapapun yang ada di komunitas bidang ketenagalistrikan. 1
3
1.2. LISTRIK DAN KARAKTERISTIKNYA
KONVERSI Suhu Udara / Suhu Alat Listrik (Panas/ Dingin) Mekanik (gerak, getar, putar) Cahaya/ Sinar/ Lampu Suara/ Bunyi ENERGI Kombinasi/ Gabungan dari keempat tersebut di atas. KEUNGGULAN Mudah disalurkan dari dan pada jarak yang berjauhan. Mudah didistribusikan untuk area yang luas. Mudah diubah ke dalam bentuk energi lain. Bersih (ramah) lingkungan. 2
4
1.3. PROSES PEMBANGKITAN SAMPAI DENGAN PEMANFAATAN ENERGI LISTRIK
INDUSTRI BISNIS PLTA PLTD PLTP PLTG PLTU PLTGU Lain-lain RUMAH TRAFO STEP DOWN SOSIAL/ PUBLIK GARDU STEP-UP GARDU STEP DOWN SISTEM PEMBANGKIT SISTEM TRANSMISI SISTEM DISTRIBUSI KONSUMEN 3
5
1.4. KONDISI KETENAGALISTRIKAN DI INDONESIA
Legends : Total IPP = 27 IPP IN OPERATION 4 IPP
6
1.5. BBP Vs. HARGA JUAL (2006) 5
7
1.6. POLA PRODUKSI DAN KARAKTER KONSUMSI
JAM 22 18 24 06 12 POLA PRODUKSI LISTRIK 00 MW WBP MW WADUK (7%) Total dengan Rumah Tangga HSD (17%) Total tanpa Rumah Tangga MFO (7%) COAL (42%) 100 88.7 Rumah Tangga 8 1.5 1.8 Industri GAS (19%) LOSS TEKNIS LOSS ADMINIS TRASI Bisnis LISTRIK ILLEGAL GEO (5%) Sosial + Publik ROR (2%) KARAKTER KONSUMSI LISTRIK Jam Pada proses penyaluran & pendistribusian sampai ke instalasi pemanfaatan, terjadi kerugian (losses) daya listrik, yang disebabkan oleh : Losses teknik. Losses administrasi. Listrik ilegal Losses Nasional tahun 2005, sebesar 11,3 % 6
8
1.7. PERMASALAHAN BPP & TDL Ketika memproduksi harus mengikuti harga pasar (market price), sedangkan TDL menjadi kewenangan/keputusan Presiden (Kepres). Yang paling memberatkan/membebani PLN jika pembangkit listrik menggunakan energi primer BBM. PLN diperlakukan sebagai industri, untuk membeli BBM harus mengikuti harga pasar, dan patokannya adalah harga pasar BBM dunia yang fluktuatif. Jika harga pasaran BBM dunia di atas 100 US dollar per-barel, maka harga per-liter di atas Rp ,- Jika PLN membeli BBM dengan harga Rp ,-/liter, maka untuk pembangkit listrik yang menggunakan BBM, membutuhkan BPP di atas Rp ,-/kwh. perhitungan BPP per-kwh : Kebutuhan BBM : 1 liter = 3 kwh, berarti 1 kwh = Rp ,- Biaya delivery dan handling dari Depo Pertamina ke pembangkit-pembangkit listrik PLN. Biaya pembangunan (investasi) : pembangkit, transmisi dan distribusi beserta penunjangnya. Biaya operasional lainnya. 7
9
Lanjutan 1.7. Dengan BPP yang terdiri dari beberapa unsur di atas, jika diakumulasikan biaya BPP per-kwh bisa mencapai hampir Rp ,- Bahwa pembangkit tenaga listrik PLN terdiri dari berbagai jenis dan menggunakan sumber energi primer antara lain : air, gas, batubara, BBM dan panas bumi. Jika dibuat BPP rata-rata dari berbagai jenis pembangkit tenaga listrik yang dimiliki PLN tersebut, saat ini BPP rata-rata ± Rp ,-/kwh. Sedangkan saat ini TDL ± Rp. 700,-/kwh. Bagaimanapun juga kondisi seperti ini, berakibat PLN akan terus mengalami defisit. Jika dianggap sebagai bisnis, ini adalah bisnis yang ironis. Agar listrik masih tetap bisa beroperasi dan melayani masyarakat pelanggan PLN, pemerintah (negara) berkewajiban memberikan subsidi (subsidi diberikan kepada masyarakat, bukan kepada PLN). Pada tahun 2011, pemerintah (negara) memberikan subsidi untuk penyediaan listrik sebesar ± RP ,- (enam puluh lima triliyun rupiah). Tanpa diberikan subsidi, dapat dipastikan listrik akan mengalami pemadaman bergilir. 8
10
1.8. PERMASALAHAN KETENAGALISTRIKAN DI INDONESIA
Ambivalensi regulasi, keterbatasan dana dan BPP yang lebih tinggi daripada harga jual. Ketidakpastian pasokan sumber energi primer (BBM, gas, batubara) dan dominasi penggunaan BBM sebagai sumber energi primer. Pertumbuhan demand yang lebih tinggi dibanding supply. Calon investor wait and see, karena : Menunggu regulatory frame work yang baru. Country risk memerlukan jaminan investasi. Law inforcement yang tidak jelas dan instabilitas keamanan. PKUK (PLN) tidak memiliki otoritas penuh dan TDL ditentukan Pemerintah (Keppres). 9
11
Lanjutan 1.8. Kondisi geografis yang kurang mendukung, terjadinya pergeseran norma-norma sosial dan budaya, serta berbagai permasalahan lainnya. Permasalahan di sisi pemanfaatan : Instalasi yang tidak memenuhi standar ketentuan yang berlaku. Banyaknya instalasi yang sudah sangat tua umurnya, tidak pernah dilakukan pengecekan dan rehabilitasi, sehingga keandalan dan keamanan menurun. Pengoperasian/pemanfaatan listrik yang kurang benar, tidak proposional bahkan ilegal. Penggunaan listrik secara ilegal. 10
12
Apakah seperti ini yang kita inginkan ?
13
Atau seperti ini ? ? MAU COBA NAIK ! TENTU TIDAK
14
BAB II PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK
15
2.1. DEFINISI/PENGERTIAN Pengertian dan fungsi pembangkit tenaga listrik : Suatu sub sistem dari sistem tenaga listrik yang terdiri dari instalasi elektrikal, mekanikal, bangunan-bangunan (civil work), bangunan dan fasilitas pelengkap, serta bangunan dan komponen bantu lainnya. Berfungsi untuk membangkitkan energi listrik, yang merupakan konversi energi primer menjadi energi listrik (mengubah potensi /energi mekanik menjadi energi listrik). 12
16
2.2. JENIS PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap (PLTGU). Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB). Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Air Laut. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). 13
17
2.3. PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DI INDONESIA
Pembangkit Tenaga Listrik Makro dan dimanfaatkan secara massal : Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap (PLTGU). Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Pembangkit Tenaga Listrik Mikro/Kecil yang dimanfaatkan secara massal : Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pembangkit Tenaga Listrik dalam tahap penelitian dan pengembangan : Pembangkit tenaga listrik yang menggunakan sumber energi baru terbarukan, antara lain : biodiesel, biometanol, biomassa, surya, bayu, samudera (air laut). Pembangkit tenaga listrik yang menggunakan sumber energi primer Uranium (PLTN). 14
18
2.4. SUMBER ENERGI PRIMER Sumber energi primer tak terbarukan (fosil) : Batubara. Gas. BBM/HSD/MFO/Solar. Sumber energi primer terbarukan (non fosil) : Air. Panas bumi. Surya (matahari). Bayu (Angin). Samudera (air laut). Sumber energi baru terbarukan (non fosil) : Biodiesel, yaitu minyak nabati yang berasal dari berbagai jenis tumbuhan (tanaman jarak, randu, kelapa sawit, dan lain-lain). Biometanol, yaitu cairan biokimia yang berasal dari sumber karbohidrat (singkong, ubi, sagu, tebu). Biomassa, yaitu energi yang dikembangkan dari berbagai jenis massa biologis (jerami, kayu, ranting-ranting pohon, limbah kelapa sawit, limbah pertanian/jerami, sampah). 15
19
2.5. PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Saat ini dibangun PLTU batubara MW Tahap I dan untuk MW Tahap II akan dibangun PLTU batubara (40%), PLTP (60%), disamping pembangkit listrik kecil lainnya di berbagai daerah. Pertimbangan pembangunan PLTU) : Pertumbuhan beban yang cepat, sehingga sesegera mungkin harus diatasi. Membangun PLTU relatif lebih mudah dan lebih cepat jika dibanding membangun PLTA. Biaya pembangunan PLTU lebih murah jika dibanding PLTA. Kapasitas daya yang dihasilkan dapat di desain sesuai yang diinginkan. Bisa dibangun diberbagai tempat sesuai pilihan kita. Bisa dibangun di dekat pusat-pusat beban, sehingga biaya transmisi (penyaluran) lebih murah dan lebih efisien. Kelemahan PLTU : Menggunakan sumber energi primer tak terbarukan. Sumber energi primer tersebut, saat ini over explored. Ketidakpastian penyediaan sumber energi primer. 16
20
Lanjutan 2.5 Biaya operasional mahal.
Masalah polusi dan dampak lingkungan. Mengapa tidak dibangun/dikembangkan PLTA ? PLTA sangat tergantung kondisi alam. Tidak bisa dibangun di sembarang tempat dan pada umumnya dibangun di daerah ketinggian/pegunungan. Biaya pembangunan besar/mahal. Proses dan pelaksanaan pembangunan memakan waktu yang lama. Lokasi berjauhan dengan pusat beban, sehingga biaya transmisi mahal. Pembangunan infra struktur pendukung, mahal. Tidak bisa mengatasi pertumbuhan beban yang cepat. Ketersediaan air sulit diprediksi, karena iklim yang tidak menentu dan kerusakan alam yang cukup parah. Dan berbagai permasalahan lainnya. 17
21
Lanjutan 2.5 Mengapa tidak dibangun/dikembangkan PLTP ?
Pada dasarnya PLTP memiliki karakteristik yang sama dengan PLTA. PLTP menggunakan panas bumi, juga membutuhkan air sebagai bahan baku untuk diuapkan. Keberadaan panas bumi pada umumnya di hutan lindung. Jika Pemerintah (PLN) merencanakan membangun pembangkit listrik MW Tahap II, dimana 60%-nya merupakan PLTP, harus dicermati kondisi alamnya. Jadi pertimbangan-pertimbangan sebagaimana membangun PLTA, harus benar-benar dicermati. Bagaimana dengan pembangunan/pengembangan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan/baru terbarukan ? Energi baru terbarukan adalah energi yang pada umumnya berupa sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui, sehingga tidak akan pernah habis. 18
22
Lanjutan 2.5 Beberapa contoh potensi sumber energi terbarukan/baru terbarukan di Indonesia yang dapat menghasilkan listrik : Panas bumi : MW. Air : MW. Biomassa/biogas : MW. Samudera (air laut) : MW. Dan lain sebagainya. Untuk pembangkit tenaga listrik yang menggunakan sumber energi baru terbarukan surya, bayu, air laut, biomassa/biogas, fuel sell, baru pada tahap penelitian/pengembangan, belum diproduksi secara massal dan besar-besaran. Pada umumnya hanya dapat menghasilkan listrik dalam skala kecil. Tidak mampu mengimbangi pertumbuhan beban yang cepat dan besar. Bagaimana dengan pembangunan/pengembangan PLTN ? PLTN adalah salah satu solusi terbaik, karena PLTN-lah yang paling efisien. 19
23
Lanjutan 2.5 Dari sisi ketersediaan sumber energi primer untuk PLTN, di Indonesia cukup tersedia. Masalah yang muncul adalah reaksi dari masyarakat (kelompok masyarakat tertentu), yang menolak dibangunnya PLTN dan sangat rendahnya disiplin bangsa Indonesia. Perlu adanya sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat secara lebih intens, sehingga pembangunan PLTN di Indonesia bisa diterima dan diwujudkan. Jika kita tidak sesegera mungkin melakukan antisipasi (termasuk membangun PLTN), maka: Supply energi listrik akan terus tertinggal dengan pertumbuhan beban. Semakin lama ketertinggalan supply energi listrik akan semakin jauh terhadap pertumbuhan beban. Pergerakan ratio elektrifikasi menjadi lambat. Pertumbuhan beban tidak bisa dipenuhi oleh supply energi listrik. 20
24
Lanjutan 2.5 Terhambatnya berbagai aktifitas umat manusia, utamanya di kalangan Dunia Usaha/Dunia Industri. Kita tidak bisa berharap Investor mau berinvestasi di Indonesia, karena listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi DU/DI. Implikasi terhadap pertumbuhan investasi, ekonomi dan berbagai sektor kehidupan lainnya. 21
25
PENYALURAN (TRANSMISI) TENAGA LISTRIK
BAB III PENYALURAN (TRANSMISI) TENAGA LISTRIK
26
3.1. DEFINISI/PENGERTIAN Pengertian penyaluran energi listrik :
Proses dan cara menyalurkan energi listrik pada jarak yang berjauhan dari satu tempat ke tempat lainnya (dari pembangkit listrik ke gardu induk dan dari satu gardu induk ke gardu induk lainnya), yang terdiri dari konduktor yang direntangkan antara tiang-tiang (tower), melalui isolator-isolator, dengan sistem tegangan tinggi/ekstra tinggi. Ruang lingkupnya dimulai dari Gardu Induk di Pembangkitan sampai dengan Gardu Induk (sisi primer) yang ada pusat-pusat beban. 22
27
3.2. BESARAN TEGANGAN DAN JENIS PENYALURAN (TRANSMISI)
Besaran tegangan : 66 KV, 70 KV, 132 KV, 150 KV, 245 KV, 275 KV, 350 KV, 500 KV, KV, 1300 KV, KV, dan lain-lain Jenis arus : arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC). Jenis dan ruang lingkup penyaluran : Saluran udara (Overhead Line). Saluran bawah tanah (Underground Cable). Saluran kabel bawah laut (Sub Marine Cable). Gardu Induk Tegangan Ultra Tinggi. Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi. Gardu Induk. Gardu Hubung. Pusat Pengatur Beban. Unit Pengatur Beban. 23
28
3.3. SISTEM PENYALURAN (TRANSMISI) DI INDONESIA
Besaran tegangan : 70 KV, 150 KV, 275 KV dan 500 KV. Jenis arus : arus bolak-balik (AC). Jenis dan ruang lingkup penyaluran : Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Saluran Kabel Tanah Tegangan Tinggi (SKTT). Saluran Kabel Bawah Laut Tegangan Tinggi (Sub Marine Cable). Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Gardu Induk (GI). Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET). Pusat Pengatur Beban (UPB). Unit Pengatur Beban. Sistem interkoneksi (Interconnection System) : Telah terpasang di Pulau Jawa-Madura-Bali (Jamali) dan Pulau Sumatera. Sebagian daerah di Sumatera masih terjadi bottle neck. 24
29
Lanjutan 3.3 Tingkat pengembangan sistem (menuju ke interkoneksi) :
Sistem penyaluran dari parsial menuju ke interkoneksi. Terpasang di Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi. Tingkat perintisan : Pada umumnya di daerah-daerah yang ratio elektrifikasinya rendah (NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan lain-lain). Penyediaan listrik bersifat parsial. Saluran udara (Overhead Line) dipasang di daerah-daerah yang keadaan ROW-nya memungkinkan, pada umumnya di daerah pinggiran kota dan di luar kota. Saluran kabel bawah tanah (Underground cable) dipasang di daerah yang ROW-nya tidak memungkinkan, pada umumnya di daerah tengah kota, kota-kota besar yang padat pemukiman dan beban listriknya besar. 25
30
Lanjutan 3.3 Gardu Induk : Untuk daerah-daerah yang masih memungkinkan mendapatkan lahan/space tanah yang luas, dipasang Gardu Induk Konvesional, pada umumnya di pinggiran kota atau di kota-kota kecil. Untuk daerah-daerah perkotaan (Kota Besar) yang padat pemukiman, dipasang Gas Insulated Switchgear SF6 (GIS SF6). Pusat Pengatur Beban (P2B) dan Unit Pengatur Beban (UPB) : Dipasang di daerah-daerah yang jaringannya telah terinterkoneksi, area pelayanan luas dan beban yang dilayani besar, contoh : P3B & UPB yang ada di Sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali). Tujuannya adalah untuk pengaturan beban maupun melakukan manuver beban jika terjadi masalah di sistem, misal : jika terjadi gangguan di sistem pembangkit atau di sistem transmisi. 26
31
3.4. PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PENYALURAN (TRANSMISI)
Secara teknis, pembangunan dan pengembangan sistem penyaluran tenaga listrik, tidak ada masalah dan tidak ada kesulitan. Masalah-masalah yang sering timbul dalam pembangunan sistem penyaluran (transmisi) adalah masalah non teknis, antara lain : Kesulitan mendapatkan lahan untuk tapak tower. Harga tanah yang sangat (terlalu) mahal. Proses perijinan yang sulit dan berbelit. Reaksi dari masyarakat yang tidak mau dilalui jalur transmisi. Beberapa waktu terakhir ini, muncul fenomena baru, masyarakat minta kompensasi (ganti rugi) di sepanjang ROW jalur transmisi. Biaya ganti rugi kerusakan bangunan, tanaman dan lain-lain yang mahal, bahkan terkadang jauh melampaui harga standar. Koordinasi dengan berbagai pihak / instansi terkait, yang merupakan kesulitan tersendiri dan tak jarang membutuhkan biaya besar. Isue lingkungan hidup. Dan berbagai hambatan/kendala lainnya. 27
32
Lanjutan 3.4 Berbagai permasalahan tersebut mengakibatkan proses pembangunan dan pengembangan sistem penyaluran menjadi terhambat, bahkan ada pembangunan transmisi yang terhenti/tertunda bertahun-tahun. Mengingat dari waktu ke waktu beban akan terus berkembang (mengalami pertumbuhan), sedangkan di sisi lain untuk membangun transmisi dan gardu induk banyak menghadapi masalah, perlu dipikirkan dan dicarikan solusi dalam pengembangan sistem penyaluran di Indonesia. Harus dicermati bahwa penambahan pembangkit tanpa diimbangi penambahan sistem transmisi akan timbul masalah tersendiri. 28
33
3.5. UP-RATING SISTEM PENYALURAN (TRANSMISI)
Up-rating berarti menaikkan rate/menaikkan kemampuan/menaikkan kapasitas. Up-rating sistem penyaluran, berarti menaikkan rate/menaikkan kemampuan/menaikkan kapasitas penyaluran, antara lain : Dari SUTT 70 KV menjadi 150 KV. SUTT 150 KV yang ditingkatkan kemampuannya dalam menyalurkan energi listrik. SUTT single circuit ditingkatkan menjadi double circuit. Gardu induk yang berkapasitas 10 MVA dinaikkan menjadi 30 MVA, dari 1 trafo menjadi 2 trafo, dari 30 MVA menjadi 60 MVA atau 100 MVA. Dan lain sebagainya. Up-rating bisa dilakukan dengan cara : Membangun SUTT baru, membangun (memperluas) Gardu Induk Eksisting. Mengganti konduktor (re-conductoring) SUTT eksisting, mengganti trafo pada Gardu Induk Eksisting, dari kapasitas kecil diganti dengan kapasitas yang lebih besar. Menambah jumlah sirkit SUTT eksisting, menambah jumlah trafo dan peralatan pada Gardu Induk eksisting. 29
34
BAB IV DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK
35
4.1. DEFINISI/PENGERTIAN Pengertian dan fungsi distribusi tenaga listrik : Pembagian /pengiriman/pendistribusian/pengiriman energi listrik dari instalasi penyediaan (pemasok) ke instalasi pemanfaatan (pelanggan). Merupakan sub sistem tenaga listrik yang langsung berhubungan dengan pelanggan, karena catu daya pada pusat-pusat beban (pelanggan) dilayani langsung melalui jaringan distribusi. Ruang lingkupnya dimulai dari sisi sekunder trafo tenaga di Gardu Induk sampai dengan Alat Pembatas dan Pengukur (APP). 30
36
4.2. BESARAN TEGANGAN BERDASARKAN PEMANFAATAN (JENIS PELANGGAN)
Jaring distribusi tegangan rendah, untuk melayani : Pelanggan rumah tangga (instalasi domestik). Pelanggan bisnis, sosial dan publik (instalasi bangunan/non domestik) dengan daya sampai dengan 197 KVA. Jaring distribusi tegangan menengah (20 KV), untuk melayani : Pelanggan bisnis, sosial dan publik (instalasi bangunan/non domestik) dengan daya di atas 197 KVA sampai dengan 30 MVA. Pelanggan industri (instalasi industri), dengan daya di atas 197 KVA sampai dengan 30 MVA. Jaring distribusi tegangan tegangan tinggi (70 KV, 150 KV), untuk melayani : Pelanggan industri (instalasi industri), dengan daya di atas 30 MVA. 31
37
4.3. SISTEM DAN RUANG LINGKUP
Sistem jaringan : Radial. Loop. Spindle. Mesh/Grid Gardu distribusi : Gardu trafo tiang type portal. Gardu trafo tiang type cantol. Gardu beton Gardu kiosk (Metal Clad). 32
38
Lanjutan 4.3 Ruang lingkup :
Saluran udara tegangan menengah (SUTM) 20 KV. Saluran kabel tanah tegangan menengah (SKTM) 20 KV. Saluran kabel bawah air sungai/laut 20 KV. Saluran udara tegangan rendah (SUTR) 220 Volt. Saluran kabel tanah tegangan rendah (SKTR) 220 Volt. Gardu Distribusi. Saluran luar pelayanan/Saluran masuk pelayanan Sambungan rumah (SLP/SMP/SR). Alat pembatas dan pengukur (APP). Unit pengatur distribusi. 33
39
4.4. PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN JARING DISTRIBUSI
Pada umumnya dalam pembangunan dan mengembangkan jaring distribusi, tidak banyak menghadapi masalah/kendala, karena jaring distribusi langsung melayani pelanggan (dibutuhkan pelanggan secara langsung). Jika terjadi masalah/kendala, pada umumnya adalah : Untuk SUTM menyangkut masalah ROW, karena di daerah/kota tertentu melakukan pemotongan/pemaprasan pohon tanpa koordinasi dengan Dinas Pertamanan, bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa dipidanakan. Untuk SKTM menyangkut masalah koordinasi dengan berbagai pihak terkait (Pemkot/Pemkab, PDAM, PT. Telkom, Perum Gas, Polri, Dinas Perhubungan dan lain-lain. Pada umumnya jaring distribusi di Indonesia menggunakan penghantar udara (Overhead Line). Khusus di DKI Jakarta, karena pertimbangan tertentu (ROW dan estetika), menggunakan kabel tanah (Underground Cable). 34
40
INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
BAB V INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
41
5.1. DEFINISI/PENGERTIAN Yang dimaksud pelanggan PLN adalah : pihak yang membeli, berlangganan atau menggunakan energi listrik PLN/ pihak yang memanfaatkan energi listrik dari pemasok. Ruang lingkupnya dimulai dari Instalasi Sirkit Utama (setelah APP) sampai dengan sirkit akhir (beban). 35
42
5.2. JENIS INSTALASI PEMANFAATAN (JENIS PELANGGAN)
RUMAH TANGGA (R) Rumah untuk tempat tinggal, rumah kontrakan, rumah susun milik perseorangan, rumah susun milik Perumnas, asrama milik swasta, asrama mahasiswa, dan lain-lain. Rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, pusat rehabilitasi cacat, asrama pelajar milik pemerintah, kantor partai politik, kantor LSM, museum, dan lain-lain. SOSIAL (S) Usaha jual beli barang, jasa, perhotelan, usaha perbankan, perdagangan, kantor Firma, CV, PT, atau badan hukum yang bergerak dalam bidang perdagangan, pergudangan, praktek dokter bersama, dan lain-lain. BISNIS (B) Tenaga listrik untuk kegiatan industri pengolahan, selain untuk keperluan kegiatan rumah tangga, sosial, bisnis dan publik. Jenis kegiatan tersebut masuk di dalam International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC), yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, dengan nama Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI). INDUSTRI (I) Tenaga listrik yang digunakan untuk kepentingan umum, kepentingan Pemerintah atau fasilitas kantor perwakilan asing, dan lain-lain. PUBLIK (P) 36
43
5.3. PERTUMBUHAN INSTALASI PEMANFAATAN
Tumbuh kembangnya instalasi pemanfaatan sangat tergantung dengan pertumbuhan beban. Beban yang terus bertambah, otomatis jumlah instalasi pemanfaatan juga bertambah, yang berarti jumlah pelanggan juga bertambah. Dari waktu ke waktu beban listrik terus mengalami pertumbuhan. Saat ini jumlah pelanggan PLN ± (empat puluh juta) pelanggan atau ratio elektrifikasi mencapai ± 67%. Mengingat betapa pentingnya energi listrik, dapat dipastikan jumlah pelanggan listrik akan terus bertambah, sehingga instalasi pemanfaatan juga akan bertambah. Sampai saat ini permintaan sambungan baru, lebih cepat (lebih tinggi) jika dibanding dengan jumlah pasokan (penyediaan) listrik PLN. 37
44
5.4. PERMASALAHAN DI INSTALASI PEMANFAATAN
Pertumbuhan beban yang tidak bisa diimbangi pertambahan supply. Mutu dan keandalan listrik yang diterima instalasi pemanfaatan yang masih belum sepenuhnya memenuhi standar. Kualitas instalasi pemanfaatan yang tidak memenuhi standar. Sebagian instalasi pemanfaatan yang telah berumur puluhan tahun, sehingga kinerjanya pasti menurun, berpotensi timbulnya gangguan dan losses yang tinggi. Keawaman masyarakat pelanggan listrik tentang bagaimana memanfaatkan dan memperlakukan listrik secara baik dan benar. Terjadinya penggunaan listrik secara ilegal (pencurian listrik). 38
45
Matahari Masih Bersinar
SELAMA MATAHARI MASIH BERSINAR MASIH ADA HARAPAN UNTUK BANGKIT
46
Mari bangkit, jangan tergilas oleh perubahan
Masih ada hari esok SELALU ADA CELAH Mari bangkit, jangan tergilas oleh perubahan
47
ACHIEVEMENT MOTIVATION 10 % SIKAP KITA DITENTUKAN OLEH KEKUATAN LUAR
SUATU USAHA MERUBAH SIKAP & POLA PIKIR / MERUBAH PARADIGMA dengan MEMBERI ARAH TUJUAN YANG BENAR, AGAR KITA SEMUA TIDAK MUDAH MENYERAH / SEMANGAT & TERMOTIVASI Tahukan kita bahwa 10 % SIKAP KITA DITENTUKAN OLEH KEKUATAN LUAR 90% NYA DITENTUKAN OLEH PIKIRAN KITA SENDIRI sehingga kita mau tidak mau, kita harus berubah pola pikir & paradigma dengan kekuatan kita sendiri, karena kita yang menjalani, bukan orang lain.
48
BERSIKAP POSITIF, PERCAYA DIRI, USAHA IKHTIAR & TIDAK MALAS
CARANYA : BERSIKAP POSITIF, PERCAYA DIRI, USAHA IKHTIAR & TIDAK MALAS BERSYUKUR & BERSERAH DIRI.
49
BAB VI KESIMPULAN
50
6.1. UMUM Slogan atau jargon yang mengatakan jika ingin menguasai dunia, kuasailah energi (termasuk energi listrik), adalah mendekati kebenaran. Permasalahan ketenagalistrikan di Indonesia ternyata sangat kompleks, baik di sisi penyediaan maupun di sisi pemanfaatan. Masih sangat banyak kendala yang harus dihadapi untuk dapat mewujudkan ketenagalistrikan yang andal, aman dan ramah (akrab) lingkungan. Bahwa masalah ketenagalistrikan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab PLN, tetapi semua pihak pemangku kepentingan (stake holder) yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, harus ikut bertanggung jawab dan berperan dengan baik. 39
51
6.2. PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKE HODER)
No. ASPEK KETENTUAN PIHAK YANG BERPARTISIPASI 1. Perencanaan Harus memenuhi standar, persyaratan, peraturan dan ketentuan yang berlaku. Konsultan perencana/ PLN 2. Material yang dipakai/ dipasang Pabrikan/ produsen, dibawah pengawasan Instansi terkait. 3. Peralatan yang dipakai/ dipasang. 4. Pemasangan/ pengkonstruksian Kontraktor (Instalatir)/ PLN 5. Pengawasan Konsultan pengawas/ PLN/ SPI/Kontrin/ BPKP/ Lain-lain. 6. Pemeriksaan dan pengujian Institusi Inspeksi (LMK, Konsuil, Sucofindo, dan lain-lain)/ PLN. 7. Pengoperasian PLN untuk jaringan milik PLN dan pelanggan untuk instalasi milik pelanggan. 8. Pemeliharaan 40
52
6.3. PERAN BADAN USAHA (KONTRAKTOR) BIDANG ELEKTRIKAL
Dasar Hukum : UU 30/2009 : Usaha jasa penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta, dan koperasi yang memiliki sertifikasi, klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Bab VII, Pasal 16, Ayat 2). UU 18/ : Semua badan usaha pelaksana konstruksi pekerjaan ketenagalistrikan, harus memiliki sertifikat badan usaha jasa pelaksana konstruksi (SBU) dan penanggung jawab teknik yang bersertifikat tenaga ahli/terampil (SKA/SKT) serta semua tenaga teknik jasa konstruksi harus memiliki SKA/SKT, sesuai klasifikasi dan kualifikasi bidang pekerjaannya. UU 08/1999 : Menjamin mutu pekerjaan berdasarkan ketentuan standar. PP 03/2005 : - Pekerjaan instalasi ketenagalistrikan untuk penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik harus dikerjakan oleh Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik yang disertifikasi oleh Lembaga sertifikasi yang terakreditasi. - Untuk jenis-jenis usaha penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang berkaitan dengan jasa konstruksi diatur tersendiri dalam peraturan perundangan di bidang Jasa Konstruksi. 41
53
6.4. PERAN APEI Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memilki sertifikat kompetensi (UU 30/2009, Bab XI, Pasal 44, Ayat 6). Berdasarkan ketentuan di atas, APEI sebagai wadah para profesionalis di bidang ketenagalistrikan memiliki peran yang sanagat penting. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) utama APEI yang melakukan sertifikasi kompetensi (SKA dan SKT) di bidang ketenagalistrikan, bertugas/berkewajiban untuk mewujudkan ketersediaan sumber daya insani yang kapabel, kompeten dan profesional. Para anggota APEI pemegang SKA/SKT yang menjadi penanggung jawab teknik (PJT) dan pelaksana lapangan di Badan Usaha Bidang Elektrikal (Kontraktor Listrik), memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, aman dan ramah (akrab) lingkungan. Jadi baik atau buruknya kondisi ketenagalistrikan di Indonesia, salah satu pihak yang turut berkontribusi adalah APEI beserta para anggotanya. 42
54
6.5. AGAR MASYARAKAT PENGGUNA LISTRIK PARTISIPATIF
Sosialisasi kepada masyarakat pelanggan listrik, tentang penggunaan listrik yang baik, benar, legal dan efisien. Sosialisasi kepada berbagai pihak, bahwa kontinuitas dan keandalan pasokan listrik menjadi tanggung jawab bersama. Sosialisasi kepada masyarakat pelanggan listrik tentang manfaat dan bahaya listrik, serta penggunaan alat listrik yang hemat energi. Kampanye hemat energi, khususnya pada saat beban puncak. Mendorong pelanggan untuk melakukan audit energi. Memberikan insentif kepada pelanggan, misalnya : memberikan discount kepada pelanggan industri yang mau beralih dari waktu beban puncak (WBP) ke-luar beban puncak (LWBP). Melakukan dis-insentif : Pemberlakuan faktor K = 2 untuk harga listrik yang dipakai pada WBP, untuk pelanggan besar. Pembatasan pemakaian listrik pada WBP bagi pelanggan-pelanggan besar. Pemberlakuan dis – insentif bila batas pemakaian yang dipersyaratkan dilampaui. 43
55
6.6. BIBLIOGRAFI Asean Energy Organization
Handbook of Energy and Economic Statistics in Japan, 2003. HAPUA dan KBRI. Informasi dari berbagai Media Cetak, Media Elektronik, Brosur, Katalog, Leaflet, Seminar, Diskusi Panel, dan lain-lain. PT. PLN (Persero) Pusat. PT. PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa-Bali. PT. Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). PT. Indonesia Power. PLN and Asean Development Bank (ADB) Analisys. 44
56
SENYUM SINIS SENYUM YANG TULUS
HIV, Human Immunodeficiency Virus, virus penyebab AIDS. Virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. SENYUM SINIS SENYUM YANG TULUS
57
The winner says, “it may be difficult but it’s possible”;
The loser says, it may be possible but it’s too difficult.”
58
Kita wujudkan harmonisasi
59
We Are The Champions
60
TERIMA KASIH SAMPAI JUMPA
HIV, Human Immunodeficiency Virus, virus penyebab AIDS. Virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. SAMPAI JUMPA
61
Terima kasih atas perhatiannya
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.