Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
2
KESIMPULAN UMUM
3
KESIMPULAN UMUM PROSES PENYUSUNAN
Secara umum proses dan output penyusunan RP2KPKP sudah mengikuti dan merujuk pada Buku Pedoman Penyusunan RP2KPKP, namun masih terdapat beberapa kedalaman substansi yang belum sesuai dengan Panduan; Secara umum masing-masing kabupaten/kota telah menyelenggarakan kegiatan FGD 3 dan pembahasan laporan draft akhir; Secara umum masing-masing kabupaten/kota telah memasuki masa akhir kontrak, bahkan terdapat beberapa kota/kabupaten yang telah habis masa kontraknya. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 3
4
KESIMPULAN UMUM TAHAP PERSIAPAN
Sebagian besar overview kebijakan belum menampilkan kesimpulan dari hasil overview yang dilakukan; Isu-isu strategis masih bersifat umum dan tidak disertai dengan lokasi-lokasi yang menunjukkan isu tersebut berikut dengan peta isu strategis; Masih terdapat rumusan isu strategis yang belum konstekstual dengan kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh; Sebagian besar kabupaten belum melakukan identifikasi kesesuaian kawasan permukiman terhadap rencana pola ruang dalam RTRW; Penyiapan kelembagaan pendukung penanganan kawasan permukiman kumuh belum terinformasikan dengan jelas; Sebagian besar kota/kabupaten belum menampilkan peta sesuai ketentuan PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 4
5
KESIMPULAN UMUM TAHAP VERIFIKASI, PERUMUSAN KONSEP & STRATEGI
Masih terdapat beberapa kota/kabupaten yang profil permukiman hasil verifikasinya belum dilengkapi dengan informasi spasial (1:5000), belum disajikan untuk masing- masing indikator kekumuhan (7 indikator) serta belum mencantumkan data numeric by name by address; Sebagian kota/kabupaten hanya menampilkan profil hasil verifikasi untuk kawasan prioritas pertama saja, belum lengkap untuk seluruh kawasan; Konsep dan strategi skala kota sebagian besar masih belum terukur secara kuantitatif maupun spasial; Sebagian besar kota/kabupaten belum merumuskan tema kawasan, sehingga konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh sebagian besar hanya didasarkan pada kebutuhan penanganan, belum mempertimbangkan tema kawasan; Sebagaian besar rumusan strategi dengan konsep resettlement belum mempertimbangkan kawasan tujuan resettlement-nya; Sebagian besar kota/kabupaten belum merumuskan pola kolaborasi penanganan permukiman kumuh PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 5
6
KESIMPULAN UMUM TAHAP PERUMUSAN RENCANA PENANGANAN
Skenario pencapaian 0% kumuh sebagain besar dilakukan dengan berbasis lokasi, bukan berdasarkan kelayakan penanganan; Terdapat beberapa kota/kabupaten yang scenario pencapaian 0% kumuhnya baru sebatas staging penanganan untuk setiap lokasi; Terdapat pola pikir aternatif untuk mempertahankan permukiman di sempadan sungai (berdasarkan pertimbangan sosiokultur), namun teknis penyiapan prasarana permukiman di lokasi tersebut belum terjawab dan tertuang dalam rumusan strategi, scenario, dan rencana aksi programnya; Sebagaian besar kota/kabupaten belum merumuskan dan merancang konsep desain kawasan untuk seluruh kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi; Masih terdapat rencana aksi yang belum memuat komponen pencegahan secara rinci serta rencana kerja masyarakat atau community action plan berdasarkan hasil SKS. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 6
7
KESIMPULAN UMUM TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS
Sebagian besar proses penentuan kawasan pembangunan tahap 1 tidak melihat readiness criteria sebagai dasar pertimbangan, hanya berdasarkan penilaian lokasi (Permen PUPR No.2/2016); Sebagain besar siteplan kawasan yang dirancang masih dilakukan di atas peta citra; Proses penentuan kawasan pembangunan tahap 1 untuk beberapa kota/kabupaten masih belum tepat dan umumnya kawasan pembangunan tahap 1 identik dengan luasan kawasan prioritas 1; Ilustrasi 3D belum terlihat konsistensinya dengan permasalahan, kebutuhan penanganan dan rencana program; Beberapa kota/kabupaten masih menampilkan komponen DED yang bersifat tipikal, belum berdasarkan pengukuran lapangan; PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 7
8
KESIMPULAN UMUM ASPEK NON-SUBSTANSI / ADMINISTRASI
Terdapat beberapa kota/kabupaten yang memiliki permasalahan terkait kondisi/situasi politik di daerah yang berimplikasi pada terhambatnya proses penyusunan RP2KPKP sehingga baru menyusun RPJMD sehingga diharapkan RP2KPKP dapat menjadi masukan dalam penyusunan RPJMDnya. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 8
9
REKOMENDASI TINDAK LANJUT
10
DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI
KOMPONEN PENILAIAN CAPAIAN PROSES PENYUSUNAN RP2KPKP KESESUAIAN JADWAL DENGAN REALISASI KEGIATAN TERDAPAT BERITA ACARA KESEPAKATAN YANG DITANDATANGANI PIHAK TERKAIT CAPAIAN SUBSTANSI PENYUSUNAN RP2KPKP EKSISTENSI & KUALITAS OUTPUT HINGGA TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS TERDAPAT KETERKAITAN KRONOLOGIS ANTAR OUTPUT PEMAHAMAN STAKEHOLDERS PEMAHAMAN POKJANIS DAN TAP TERHADAP PROSES DAN SUBSTANSI PERMASALAHAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI TERDAPAT PERSOALAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI YANG MENGHAMBAT PENCAPAIAN OUTPUT SESUAI BUKU PANDUAN PENYUSUNAN RP2KPKP PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 10
11
DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI
SESUAI (SKOR TOTAL > 48) KURANG SESUAI (SKOR TOTAL 24-48) TIDAK SESUAI (SKOR TOTAL < 24) SESUAI SECARA PROSES SESUAI SECARA SUBSTANSI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER BAIK TIDAK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS KURANG SESUAI SECARA PROSES SUBSTANSI BELUM SESUAI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER BAIK TIDAK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS TIDAK SESUAI SECARA PROSES SUBSTANSI TIDAK SESUAI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER KURANG BAIK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 11
12
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
10 KOTA/KAB 21 KOTA/KAB 16 KOTA/KAB (5 KAB/KOTA SIAP) PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 12
13
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 13
14
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 14
15
REKOMENDASI TINDAK LANJUT
UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP sesuai Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Melakukan perbaikan minor atau pernyempurnaan pada beberapa poin substansi yang masih kurang sesuai UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI KURANG SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan pada poin-poin substansi yang masih kurang sesuai / belum sesuai UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI TIDAK SESUAI Melakukan perbaikan pada poin-poin esensial dalam substansi RP2KPKP dengan merujuk pada Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Memperoleh fasilitasi klinik penyusunan RP2KPKP di pusat PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 15
16
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan perlu memperhatikan aspek filosofi, aspek normatif/yuridis, aspek empiric, dan aspek sosiologi Perlu dilakukan pendekatan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan mempertimbangkan nilai budaya masyarakat/local wisdom dan karakteristik fisik lingkungan setempat yang berbasis pada keunikan kawasan sehingga masing-masing kawasan memiliki identitias SK Walikota/Bupati terkait kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi harus segera direvisi, maksimal hingga akhir masa penyusunan RP2KPKP Analisa harga satuan yang dilakukan dalam penyusunan DED perlu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.28 Tahun 2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Aspek pencegahan terhadap permukiman kumuh pada dasarnya terdiri atas pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat, namun dalam rencana aksi program penanganan permukiman kumuh perlu didetailkan bentuk pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakatnya seperti apa. Untuk kota/kabupaten yang memiliki banyak kawasan kumuh berupa spot-spot, dapat dipertimbangkan untuk melakukan pengklasteran kawasan; Profil, dokumentasi drone, dan konsep desain yang memperlihatkan visualisasi 3D kawasan perlu dilakukan untuk seluruh kawasan kumuh hasil verifikasi Bagi kota/kabupaten yang telah memasuki masa akhir kontrak, diharapkan untuk dapat melakukan percepatan proses penyusunan Sebagian besar kab/kota belum melakukan revisi PRIJM dapat menjadi readiness criteria penyusunan RP2KPKP PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 16
17
TERIMA KASIH.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.