Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MATA KULIAH LAB LINGKUNGAN
Jumlah SKS : 3 SKS Penilaian : Quis : 10% Tugas-tugas : 10% UTS : 40% UAS : 40%
2
Materi Kuliah Daftar Pustaka
Metode Sampling dan pengawetan sampel, analisa fisik dan kimia air, tanah dan udara dan limbah seperti : karakteristik air, tanah , udara dan limbah, senyawa organik dalam limbah, oksigen terlarut, BOD, COD, nitrogen, logam-logam berat, lemak, phenol, penetapan kadar lumpur dan sludge volumeindex, phospat, dasar-dasar analisis pencemaran air, buangan padat, dan pencemaran udara Daftar Pustaka C.N. Sawyer dan P.L. McCarty,”Chemistry for Environmental Engineering”, McGraw Hill Int.Ed “Standar Methode for the Examination of Water and Wasterwater”, APHA, AWWA, WPCF “Selected Methods of Measuring Air Pollution”, WHO, Geneva Alarts,G, “Metode Penelitian Air”Penerbit Usaha Nasional, Surabaya indonesia. Anwar Hadi “Prinsip Pengambilan Sampel lingkungan , Gramedia P.U., jakarta
3
Pendahuluan LABORATORIUM LINGKUNGAN YANG BAIK : Laboratorium yang mampu menghasilkan data yang valid dan reliable, tidak terbantahkan, serta dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun secara hukum. Oleh karena itu, peranan dan fungsi laboratorium lingkungan adalah sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah terutama yang berkenaan dengan pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam kaitan menyediakan data kualitas lingkungan yang akurat dan valid baik untuk dipergunakan untuk mengetahui atau memonitor ada tidaknya pencemaran lingkungan di suatu wilayah (mis: sungai) maupun sebagai alat bukti dalam penegakan hukum lingkungan. Pentingnya laboratorium lingkungan tersebut sering diibaratkan sebagai jantung pada manusia. Artinya sistem pengelolaan lingkungan tidak akan berjalan efektif dan efisien tanpa didukung oleh laboratorium.
4
PENDAHULUAN DATA HASIL LAB LINGKUNGAN : dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, maupun pengawasan yang sangat berguna bagi para pengambil keputusan, perencana, penyusun program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Hal itu sesuai dengan filosofi yang menyatakan bahwa: “No Measurement – No Data; No Data – No Information; No Information – No Management; No Management – No Policy”. Meningkatnya kasus-kasus pencemaran lingkungan dan sering kandasnya kasus-kasus lingkungan melalui proses pengadilan di Indonesia (mis: pencemaran sungai, kebakaran hutan) seringkali disebabkan oleh kurangnya data-data dan informasi serta tidak validnya data yang dikumpulkan dari lapangan maupun yang dihasilkan dari analisis laboratorium, sehingga data sebagai alat bukti pencemaran sangat lemah, yang selanjutnya mengakibatkan dakwaan maupun pembuktian sangat lemah, dimana selanjutnya sangat mempengaruhi dalam penegakan hukum lingkungan
5
DAMPAK KELEMAHAN DAN KEKURANGAN LABRATORIUM LINGKUNGAN :Kelemahan ini seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Memang harus diakui bahwa laboratorium pengujian lingkungan yang ada di Indonesia saat ini baru dimiliki oleh daerah-daerah tertentu pada level provinsi, sedangkan pada tingkat kabupaten, hanya kabupaten-kabupaten tertentu yang memilikinya, itupun hanya laboratorium sederhana yang sangat minim peralatannya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan anggaran pemerintah pusat atau Pemda yang sangat terbatas untuk dapat menyediakan laboratorium yang notabene harganya sangat mahal.
6
PENTINGNYA LABORATORIUM LINGKUNGAN : Data kualitas lingkungan yang dihasilkan dari laboratorium antara lain dapat dijadikan sebagai indikasi adanya pencemaran lingkungan sekaligus sebagai alat bukti dalam penegakan hukum lingkungan maupun dalam membuat perencanaan dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, untuk mendapatkan validitas data pengujian parameter kualitas lingkungan yang dapat dipercaya sesuai dengan tujuan yang diharapkan, bukan hanya dibutuhkan laboratorium yang memenuhi syarat dan refresentative, akan tetapi juga yang lebih penting adalah diperlukan manajemen laboratorium yang baik, peralatan laboratorium yang lengkap, personel yang kompeten, biaya dll.
7
Disamping Fungsi Lab, juga sumber daya manusia yang kompeten dalam pengembilan sampel menjadi penting: misalnya Dalam pembuktian kasus`pencemaran lingkungan sungai , bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ada beberapa tahapan ataupun prosedur yang perlu diperhatikan terutama dalam pengambilan sampel air sungai. Dengan kata lain diperlukan perencanaan pengambilan sampel yang baik yang bertujuan antara lain:
8
Memastikan kembali tujuan pengambilan sampel lingkungan
Memutuskan cara-cara mencapai tujuan Mengetahui apa yang harus dilakukan saat pengambilan sampel dengan mempertimbangkan sumberdaya dan segala urusan administrasi, misalnya ijin untuk memasuki suatu pabrik Menyiapkan sumberdaya yang diperlukan Menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi pada saat pengambilan sampel dan tahapan selanjutnya yaitu penanganan sampel di lapangan, transportasi, preparasi, dan analisis di laboratorium (Hadi, 2005).
9
Secara umum tujuan pengambilan sampel lingkungan ada 4 yaitu:
1. Mengumpulkan data rona awal lingkungan (exploratory) Pengambilan sampel lingkungan dengan tujuan pengumpulan data rona awal lingkungan pada hakikatnya adalah mengetahui informasi awal kualitas lingkungan pada daerah dan waktu tertentu. Data yang diperoleh dapat membantu menggambarkan kualitas lingkungan pada situasi tertentu. Data tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan pembanding atau evaluasi kualitas lingkungan sehubungan dengan adanya perubahan sebagai dampak kegiatan di sekitar daerah tersebut. Misalnya untuk membantu menyajikan informasi awal tentang keberadaan bahan pencemar atau polutan beserta nilai konsentrasinya.
10
2. Memantau lingkungan (monitoring)
Pemantauan lingkungan adalah pengulangan uji parameter lingkungan di lokasi dan titik pengambilan sampel yang telah ditetapkan pada periode tertentu. Hal itu berarti ketika sampel lingkungan yang diambil dapat mewakili kondisi sesungguhnya untuk parameter yang sama dalam periode tertentu, data pemantauan akan dapat dibandingkan
11
3. Menegakkan hukum lingkungan
Dalam mengawasi penerapan peraturan perundangan lingkungan hidup atau membuktikan indikasi pencemaran lingkungan diperlukan pengambilan sampel dimana penentuan lokasi dan titik pengambilannya didasarkan pada situasi yang ada, sedangkan parameter ujinya disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi.
12
4. Melakukan penelitian lingkungan
Pengambilan sampel untuk penelitian lingkungan sangat tergantung pada ruang lingkup penelitian. Selanjutnya pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain: Menentukan status kualitas lingkungan Mengelola sumberdaya alam Menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan Menghadapi masalah lingkungan global
13
Dalam kaitannya dengan penegakan hukum lingkungan atau pembuktian kasus pencemaran lingkungan (mis: sungai) di samping diperlukan data dan informasi tentang rona awal atau base line study, juga perlu diperhatikan teknik dan prosedur pengambilan sampel yang benar secara ilmiah, titik lokasi pengambilan sampel, personel yang memiliki latarbelakang pendidikan yang sesuai, pengetahuan yang memadai tentang undang-undang lingkungan dan standar terkait. Petugas pengambil sampel juga hendaknya dilakukan oleh yang berkompeten, misalnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditunjuk oleh kepolisian atau instansi terkait.
14
Di samping itu yang lebih penting diperhatikan adalah bagaimana pengendalian mutu lapangan (field quality control) dari sampel yang dilakukan oleh petugas sehingga data yang dihasilkan dari lapangan dapat dipercaya dan valid. Mutu data lapangan sangat tergantung dari beberapa hal, antara lain: Pengambilan sampel yang representative Penggunaan peralatan yang tepat Penanganan dan pengawetan yang sesuai Prosedur identifikasi dan rangkaian pengamanan sampel yang memadai Pengendalian mutu lapangan
15
Selanjutnya, agar data yang dihasilkan dari lapangan dapat dipercaya dan valid sehingga dapat dijadikan sebagai dasar atau bukti dalam penegakan hukum lingkungan ataupun dalam membuat perencanaan maupun kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup baik di pusat maupun di daerah sangat tergantung pada bagaimana penanganan sampel di lapangan, transportasi sampel dari lapangan ke laboratorium, preparasi sampel di laboratorium, dan analisis di laboratorium lingkungan dilakukan.
16
Bila pengambilan sample di lapangan tidak memenuhi kesesuaian terhadap kaidah-kaidah yang berlaku, maka langkah selanjutnya seperti pengawetan, transportasi, penyimpanan, preparasi maupun pengujian di laboratorium akan sia-sia serta membuang waktu dan biaya. Filosofi penjaminan mutu mempunyai makna bahwa setiap tahapan kegiatan tidak asal betul saja, melainkan harus betul sejak awal diterapkan pada setiap proses mulai dari perencanaan pengambilan sample, pengujian sampel di laboratorium sampai penyusunan laporan pengujian termasuk interpretasi data hasil pengujian. Disinilah pentingnya peranan SDM/personal yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang penelitian, manajemen maupun teknisi laboratorium lingkungan.
17
Pada akhirnya, agar pengelolaan lingkungan berjalan dengan efektif di daerah serta untuk dapat mengendalikan kerusakan lingkungan yang lebih parah, memang sudah selayaknya pemerintah mengalokasikan dana untuk membangun laboratorium lingkungan di setiap daerah tingkat II/kabupaten dilengkapi dengan SDM yang kompeten, sebab bagaimanapun canggihnya suatu laboratorium dengan segala peralatannya bila tidak ditunjang oleh SDM yang kompeten dan memadai serta dana/anggaran pengelolaan yang memadai akan sia-sia belaka.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.