Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehUtami Johan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Perubahan Metode PDRB Dan IPM Dalam Perencanaan Pembangunan
2
dipertanggungjawabkan.
Data/Informasi statistik merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaa n pembangunan daerah, serta sebagai bahan masukkan dalam proses perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah. Undang-undang Nomor 25 Tahun tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data/ informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 Pasal 13 ayat 1 bahwa :” Penyusunan rencana pembangunan daerah menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah serta rencana tata ruang “. Pernyataan tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan/ keputusan karena kebijakan/keputusan yang berkualitas tergantung dari data /informasi akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
3
Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan data statistik dalam perencanaan pembangunan , perlu adanya kegiatan Pengolahan, Updating dan Analisis Data dalam hal ini penyusunan Analisis Pembangunan Ekonomi (APE/ PDRB) dan Analisis Pembangunan Sosial (APS / IPM) secara berkesinambungan
4
Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi ekonomi makro suatu wilayah dan biasanya akan digunakan sebagai alat pengukur tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah . Jika PDRB tinggi maka diharapkan kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut juga tinggi dan berlaku sebaliknya.
5
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia dan merupakan indeks daya saing karena bisa dibandingkan antar waktu dan antar wilayah
6
Dasar Hukum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31 yang menyatakan bahwa Perencanaan Pembangunan didasarkan pada data/ informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bab X pasal 274 bahwa : Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data /informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
7
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 Pasal 13 ayat 1 bahwa :” Penyusunan rencana pembangunan daerah menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah serta rencana tata ruang “. Pernyataan tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan/ keputusan karena kebijakan/keputusan yang berkualitas tergantung dari data /informasi akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
8
Peranan Data Dalam Penyusunan Proses Perencanaan
Proses perencanaan memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik Ketersediaan data dan statistik yang andal merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan. Penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas sangat membutuhkan data yang valid, akurat dan terkini.
9
Proses peencanaan memerlukan data dan statistik yang baik
Proses peencanaan memerlukan data dan statistik yang baik. Oleh Karena Itu ketersediaan data dan statistik yang andal merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan. Data Indikator Target Pembangunan Proses Perencanaan
10
Data dan statistik yang bekualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam :
Menyusun perencanaan Penetapan Perencanaan Melakukan Pengendalian/Pemantauan/monitoring, dan Melakukan Evaluasi program dan sasaran yang telah ditetapkan. Penyusunan Perencanaan DATA Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penetapan Rencana Pengendalian Pelaksanaan Rencana
11
Selanjutnya untuk menunjang kebutuhan data dalam Analisis Pembangunan Ekonomi /PDRB dan Analisis Pembangunan Sosial/ IPM dipandang perlu adanya sosialisasi mengenai penghitungan PDRB dan IPM dengan metoda baru.
12
Data Dasar Yang DiPerlukan Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan
Data Dasar Indikator Makro PDRB, Laju Pertumbuhan ekonomi, Pendapatan Perkapita, Inflasi (Indeks Harga Konsumen), dsb. Data Dasar Indikator Sosial IPM, Data Kependudukan, data Kemiskinan, Data Ketenagakerjaan, Data Kesehatan, dsb.
13
MANFAAT PERUBAHAN TAHUN DASAR PDRB DAN IPM DENGAN METODE BARU
Manfaat adanya perubahan tahun dasar PDRB antara lain : Memberikan gambaran perekonomian regional terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan kualitas data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan Menjadikan data PDB/ PDRB dapat diperbandingkan secara internasional
14
Manfaat penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM ) dengan metode baru adalah
1. Menggunakan metode yang lebih tepat untuk menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah 2. Angka melek Huruf tidak lagi digunakan karena tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antar daerah dengan baik 3. Capaian yang rendah pada salah satu komponen tidak dapat ditutupi oleh komponen lain yang lebih tinggi.
15
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.