Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRatna Harjanti Kusumo Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN PERWILAYAHAN INDUSTRI PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROPINSI UNTUK MENDUKUNG PERWILAYAHAN INDUSTRI Oleh : DR. Ir. HERU KUSTANTO, M.Si (Kepala Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan) Disampaikan pada Bimbingan Teknis Pengembangan Klaster Industri Agro Bogor, 27 Maret 2014
2
DAFTAR ISI I RTRW SEBAGAI DASAR PERWILAYAHAN INDUSTRI 3 II
PENETAPAN PERWILAYAHAN INDUSTRI 13 III DRAFT RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL 46 IV PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 63 V OUTLINE RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROPINSI 72 2
3
I. RTRW SEBAGAI DASAR PERWILAYAHAN INDUSTRI
3
6
Peraturan Perundangan terkait Penetapan Perwilayahan Industri
UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang PP No.26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) : Kawasan Andalan (di setiap propinsi) dan Kawasan Strategis Nasional Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau-Pulau Besar Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Peraturan Daerah Provinsi yang mengatur RTRW Propinsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur RTRW Kabupaten/Kota Dll (Peraturan Menteri)-> dikompilasi kembali
7
RTRW PROVINSI RTRW KAB/KOTA
STATUS PENETAPAN PERDA RTRW PROVINSI dan KABUPATEN/KOTA (per 6 November 2013) Sulsel, Bali, DIY, Lampung, Jabar, NTB, Jateng, NTT, Banten, Gorontalo, DKI, Bengkulu, Jatim, Sumbar, Jambi, Malut, Maluku, Papua Barat 18 Provinsi yang telah menetapkan Perda dari total 33 Prov RTRW PROVINSI 1 Provinsi ( Prov Sulteng) telah dievaluasi oleh Kemendagri sedang dilakukan perbaikan/ penyempurnaan di daerah 316 kabupaten /kota telah menetapkan Perda dari total 491 kabupaten/kota RTRW KAB/KOTA 249 kabupaten dan 67 kota Sumber : Hasil Inventarisasi Ditjen Bina Bangda
12
II. PENETAPAN PERWILAYAHAN INDUSTRI
12
13
1. WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN INDUSTRI (WPPI)
13
14
Kriteria Perwilayahan Industri
Rencana tata ruang wilayah (mengacu kepada PP 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) Pendayagunaan potensi sumber daya wilayah secara nasional (potensi sumber daya alam meliputi sumber daya alam tidak terbarukan (minerba dan migas) dan sumber daya alam terbarukan (pertanian, perkebunan, kelautan dan kehutanan) Peningkatan daya saing Industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah (ketersediaan infrastruktur berupa jalan, pelabuhan, energi, telekomunikasi; lokasi geografis; dan potensi SDM); dan Peningkatan nilai tambah sepanjang rantai nilai (keterkaitan hulu-hilir, mengacu kepada definisi “rantai nilai” (value chain) adalah serangkaian urutan kegiatan utama dan kegiatan pendukung yang dilakukan Perusahaan Industri untuk mengubah input (Bahan Baku) menjadi output (barang jadi) yang memiliki nilai tambah bagi pelanggan/konsumen). 14
15
DEFINISI WPPI Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) adalah suatu bentang alam yang terdiri atas beberapa daerah yang berpotensi untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri dan memiliki keterkaitan ekonomi yang bersifat dinamis karena didukung oleh infrastruktur konektivitas yang mantap. (sumber daya alam, infrastruktur) 15
16
PENGEMBANGAN WPPI (RPP Perwilayahan Industri)
Kebijakan perwilayahan industri untuk mendorong tumbuhnya wilayah pusat pertumbuhan industri dilakukan dengan memperhatikan: Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Pendayagunaan potensi sumberdaya wilayah secara nasional Peningkatan Nilai Tambah sepanjang rantai nilai Peningkatan jaringan infrastruktur yang merata dan berjenjang Peningkatan jumlah dan kualitas SDM 16
17
STRATEGI PENGEMBANGAN WPPI (RPP Perwilayahan Industri)
Menjaga konektivitas antar wilayah pusat pertumbuhan industri Mengembangkan wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri yang baru di luar Jawa Mengawasi dan mengendalikan wilayah pusat pertumbuhan industri yang sudah ada Membina wilayah pusat pertumbuhan industri agar lebih maju dan berdaya saing. Mengembangkan pusat-pusat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) 17
18
WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN INDUSTRI (WPPI)
Kriteria WPPI dengan memperhatikan: Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) (PP No.26 Tahun 2008) : Kawasan Andalan di 33 Provinsi, Kawasan Strategis Nasional terkait sektor indusri, termasuk 13 Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang mempunyai potensi untuk berkembangnya sektor industri MP3EI Kajian fasilitasi kawasan industri yang dilakukan Ditjen PPI (32 kawasan industri) 18
19
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI NANGGROE ACEH DARUSSALAM 1 Kawasan Banda Aceh dan Sekitarnya –KI Aceh/Ladong Kawasan Andalan 2 Kawasan Lhokseumawe dan Sekitarnya √ 3 Kawasan Industri Lhokseumawe KSN √ 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang 5 KAPET Banda Aceh Darussalam SUMATERA UTARA 6 Kawasan perkotaan metropolitan Medan - Binjai - Deli Serdang - Karo (MEBIDANGRO) 7 Kawasan Perkotaan Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (MEBIDANGRO) 8 Kawasan Pematang Siantar dan sekitarnya 9 Kawasan Rantau Prapat - Kisaran 10 Kawasan Tapanuli dan sekitarnya 11 Kawasan Sei Mangke MP3EI 12 Kawasan Industri Sei Mangkei DJ PPI 13 Kawasan Industri Sei Bamban √ 14 Kawasan Industri Batubara (Kuala Tanjung) SUMATERA BARAT 15 Kawasan Padang Pariaman dan sekitarnya 16 Kawasan Solok dan sekitarnya (danau kembar diatas/dibawah - PIP Danau Singkarak - Lubuk Alung - Ketaping 17 Kawasan Industri Padang Pariaman 19
20
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (2)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI RIAU 18 Kawasan Pekanbaru dan sekitarnya Kawasan Andalan 19 Kawasan industri Duri - Dumai dan sekitarnya √ 20 Kawasan Rengat-Kuala Enok-Taluk Kuantan-Pangkalan Kerinci 21 Kawasan Ujung Batu-Bagan Batu 22 Kawasan Industri Dumai MP3EI 23 Kawasan Industri Tanjung Buton DJ PPI KEPULAUAN RIAU 24 Kawasan zona Batam-Tanjung Pinang dan sekitarnya 25 Kawasan Batam, Bintan dan Karimun KSN JAMBI 26 Kawasan Muara Bulian Timur Jambi dan sekitarnya Kawasan Industri Tanjung Jabung DJ PPI 2014 √ SUMATERA SELATAN 27 Kawasan Lubuk Linggau dan sekitarnya √ 28 Kawasan Palembang dan sekitarnya 29 Tanjung Api-Api/Tanjung Carat 30 Muara Enim 31 Kawasan Industri Tanjung Api-api 32 Kawasan Industri Muara Enim 20
21
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (3)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI BENGKULU 33 Kawasan Bengkulu dan sekitarnya Kawasan Andalan √ 34 Kawasan Manna dan sekitarnya BANGKA BELITUNG 35 Kawasan Bangka 36 Kawasan Belitung 37 Kawasan Industri Tanjung Ular DJ PPI 38 Kawasan Industri Belitung Lampung 39 Kawasan Bandar Lampung-Metro 40 Kawasan Mesuji dan sekitarnya 41 Kawasan Selat Sunda KSN 42 Kawasan Industri Tanggamus 21
22
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (4)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI DAERAH IBU KOTA JAKARTA - JAWA BARAT DAN BANTEN 43 Kawasan perkotaan Jakarta Kawasan Andalan 44 Kawasan Perkotaan JABODETABEK-PUNJUR KSN BANTEN 45 Banten MP3EI 46 Kawasan Cilegon √ 47 Kawasan Bojonegara - Merak - Cilegon 48 Kawasan Selat Sunda JAWA BARAT 49 50 Kawasan Pangandaran-Kalipucang-Segara Anakan-Nusakambangan (RANCANGSANAK) 51 Kawasan Bogor - Puncak - Cianjur (BOPUNJUR dan sekitarnya) 52 Kawasan purwakarta, subang, karawang (purwasuka) 53 Kawasan Cekungan Bandung 54 Kawasan Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (CIAYUMAJAKUNING) dan sekitarnya 55 Kawasan Priangan Timur - Pangandaran 56 Bogor 57 Bekasi dan sekitarnya 58 Bandung dan sekitarnya 59 Kawasan Industri Majalengka DJ PPI 22
23
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (5)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI JAWA TENGAH 60 Kawasan Pangandaran-Kalipucang-Segara Anakan-Nusakambangan (RANCANGSANAK) KSN 61 Kawasan Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten (SUBOSUKO - WONOSRATEN) Kawasan Andalan √ 62 Kawasan KEDUNG SEPUR (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi) 63 Kawasan Perkotaan Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi (KEDUNG SEPUR) 64 Kawasan Bregas 65 Kawasan Juwana, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora (WANARAKUTI) 66 Kawasan Jawa Tengah Selatan (Purwokerto, Kebumen, Cilacap dan sekitarnya) 67 Selatan Jawa Tengah MP3EI 68 Kawasan Industri Semarang DJ PPI 69 Kawasan Industri Kendal 70 Kawasan Industri Boyolali Kawasan Industri Demak √ DIY 71 Kawasan Yogyakarta dan sekitarnya 72 Kawasan Industri Kulonprogo/Sentolo 23
24
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (6)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI JAWA TIMUR 73 Kawasan Perkotaan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (GERBANGKERTASUSILA) KSN √ 74 Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan (GERBANGKERTASUSILA) Kawasan Andalan 75 Metropolitan Gerbangkertasusila MP3EI 76 Kawasan Malang dan sekitarnya 77 Kawasan Probolinggo-Pasuruan-Lumajang 78 Kawasan Tuban-Bojonegoro 79 Kawasan Kediri-Tulung Agung-Blitar 80 Kawasan Situbondo-Bondowoso-Jember 81 Kawasan Madiun dan sekitarnya 82 Kawasan Madura dan kepulauan 83 Pasuruan-Malang 84 Kawasan Industri Lamongan DJ PPI 85 Kawasan Industri Gresik 86 Kawasan Industri Gresik Utara 87 Kawasan Industri Magetan BALI 88 Kawasan Denpasar-Ubud-Kintamani (Bali selatan) 89 Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (SARBAGITA) 90 Jimbaran, Bangli, Buleleng 91 Badung 24
25
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (7)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI NUSA TENGGARA BARAT 92 KAPET Bima KSN √ 93 Kawasan Lombok dan sekitarnya Kawasan Andalan 94 Kawasan Bima 95 Kawasan Sumbawa dan sekitarnya 96 Lombok MP3EI 97 Bima NUSA TENGGARA TIMUR 98 KAPET Mbay 99 Kawasan Kupang dan sekitarnya 100 Kawasan Maumere-Ende 101 Kawasan Komodo dan sekitarnya 102 Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur 103 Nagekeo, Ende 104 Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Timor Tengah Utara 105 Kupang 106 Kawasan Industri Kupang DJ PPI 25
26
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (8)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI KALIMANTAN BARAT MP3EI 107 KAPET Khatulistiwa KSN 108 Kawasan Pontianak dan sekitarnya Kawasan Andalan 109 Pontianak, Mempawah dsk √ 110 Kawasan Singkawang dan sekitarnya 111 Kawasan Ketapang dan sekitarnya 112 Kawasan Industri Ketapang DJ PPI 113 Kawasan Indsutri Tayan 114 Kawasan Industri Landak KALIMANTAN TENGAH 115 KAPET DAS Kahayan Kapuas dan Barito 116 Kawasan Sampit - Pangkalan bun KALIMANTAN SELATAN 117 KAPET Batulicin 118 Kawasan Banjarmasin Raya dan sekitarnya 119 Kawasan Batu Licin 120 Kota Baru, Tanah Bumbu dks 121 Barito dsk 122 Kawasan Industri Batulicin 26
27
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (9)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI KALIMANTAN TIMUR 123 KAPET Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan KSN 124 Kawasan Tanjung Redeb dan sekitarnya Kawasan Andalan 125 Kawasan Sangkuriang, Sangata dan Muara Wahau (SASAMAWA) √ 126 Kawasan Tarakan, Tanjung Salas, Nunukan, Pulau Bunyu dan Malinau (TATAPANBUMA) dan sekitarnya 127 Kawasan Bontang-Samarinda-Tenggarong, Balikpapan Penajam dan sekitarnya (BONSAMTEBAJAM) 128 Bontang, Kutai Timur dsk MP3EI 129 Balikpapan dsk 130 Rapak dan Ganal Kaltim 131 Balikpapan DJ PPI 132 Kariangau 27
28
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (10)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI SULAWESI UTARA 133 KAPET Manado-Bitung KSN √ 134 Kawasan Manado dan sekitarnya Kawasan Andalan 135 Kotamobagu, Tomohon MP3EI 136 Bitung 137 Kawasan Industri Bitung DJ PPI SULAWESI TENGAH 138 KAPET Batui 139 Kawasan Poso dan sekitarnya 140 Kawasan Kolonedale dan sekitarnya 141 Kawasan Palu dan sekitarnya 142 Morowali sudah sesuai dengan Perda Tata Ruang 143 Morowali, Tojo Una-Una 144 Banggai, Luwuk 145 Banggai 28
29
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (11)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI SULAWESI SELATAN 146 Kawasan Perkotaan Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (MAMMINASATA) KSN √ 147 Kawasan Mamminasata dan sekitarnya (Makasar, Maros, Sungguminasa (Gowa, Takalar) Kawasan Andalan 148 Kawasan Bulukumba - Watampone 149 Kawasan Pare-Pare dan sekitarnya 150 KAPET Pare-Pare 151 Makassar, Wajo, Maros MP3EI 152 Wajo 153 Luwu 154 Kawasan Industri Gowa DJ PPI 155 Kawasan Industri Takalar SULAWESI BARAT 156 Kawasan Mamuju dan sekitarnya 157 Mamuju SULAWESI TENGGARA 158 Kawasan Asesolo/Kendari 159 Kawasan Kapolimu-Patikala Muna-Buton 160 Kawasan Mowedong/Kolaka 161 KAPET Buton, Kolaka, dan Kendari 162 Kolaka, Konawe, Mandiodo 163 Kendari 164 Kawasan Industri Kendari 29
30
NOMINASI WPPI BERDASARKAN RTRWN, MP3EI DAN KAJIAN DITJEN PPI (12)
PROVINSI/CALON WPPI Keterangan Calon WPPI MALUKU 165 Ambon MP3EI 166 Kawasan Kei-Aru-Pulau Wetar-Pulau Tanimbar Kawasan Andalan 167 KAPET Seram KSN √ 168 Kawasan Indsutri Seram Barat DJ PPI MALUKU UTARA 169 Morotai 170 Halmahera 171 Kawasan Ternate, Tidore, Sidangoli, Sofifi, Weda dan sekitarnya 172 Kawasan Kepulauan Sula 173 Kawasan Industri Halmahera Timur PAPUA BARAT 174 Sorong dan Teluk Bintuni 175 Kawasan Fak-Fak (Bomberai) dan sekitarnya 176 Kawasan Sorong dan sekitarnya 177 Kawasan Industri Sorong 178 Kawasan Industri Teluk Bintuni PAPUA 179 Timika 180 Merauke 181 Kawaan Timika (Tembagapura) dan sekitarnya 182 Kawasan Biak 183 KAPET Biak 184 Kawasan Marauke dan sekitarnya 185 Kawasan Memberamo-Lereh (Jayapura) dan sekitarnya 30
31
2. KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
31
32
DEFINISI KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Kawasan Peruntukan Industri (KPI) adalah wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri dengan tidak meng-ganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup dan atau tidak mengubah lahan produktif 32
33
PENGEMBANGAN KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Kebijakan perwilayahan industri untuk mendorong tumbuhnya kawasan peruntukan industri dilakukan dengan memperhatikan: Rencana kawasan peruntukan industri pada RTRW Kabupaten/Kota Pendayagunaan potensi sumberdaya daerah Peningkatan Nilai Tambah sepanjang rantai nilai Peningkatan jaringan infrastruktur yang merata dan berjenjang Peningkatan jumlah dan kualitas SDM 33
34
STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Menjaga konektivitas antar kawasan peruntukan industri Mengembangkan kawasan peruntukan industri yang baru di luar Jawa Mengawasi dan mengendalikan kawasan peruntukan industri yang sudah ada Membina kawasan peruntukan industri agar lebih maju dan berdaya saing. Mengembangkan pusat-pusat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) 34
35
3. KAWASAN INDUSTRI 35
36
STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI
Memfasilitasi dan mendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan di setiap WPPI dan di luar WPPI Dalam hal tertentu, Pemerintah memprakarsai pembangunan kawasan industri yaitu pada saat pihak swasta tidak berminat atau belum mampu membangun kawasan industri, sementara Pemerintah perlu mempercepat industrialisasi di wilayah pusat pertumbuhan industri dengan mempertimbangkan geoekonomi, geopolitik dan geostrategis dengan melakukan investasi langsung untuk membangun kawasan industri Meningkatkan daya saing kawasan industri dengan menerapkan Standar Kawasan Industri. 36
37
Persebaran Kawasan Industri Menurut Provinsi
No. Wilayah Jumlah Luas Area (Ha) Persentase Luas (%) 1 DKI Jakarta 3 1,089.60 3.63 2 Banten 16 6,195.30 20.62 Jawa Barat 23 11,881.00 39.55 4 Jawa Tengah 6 1,445.00 4.81 5 Jawa Timur 7 2,185.00 7.27 Riau dan Kepulauan 11 2,666.40 8.88 Sumatera Utara 1,326.81 4.42 8 Sumatera Barat 200.00 0.67 9 Lampung 300.24 1.00 10 Sulawesi Selatan 703.00 2.34 Sulawesi Tengah 1,500.00 4.99 12 Kalimantan Timur 546.00 1.82 Total 74 30,038.35 100.00 Sumber : Hasil Survey 2013 Kawasan industri terkonsentrasi di Provinsi Jawa Barat, Banten dan Kepulauan Riau …..………..………! 37
38
Arah Pengembangan Kawasan Industri
Kawasan Industri di Pulau Jawa Pengembangan kawasan-kawasan industri yang sudah ada, dan mendorong pembangunan kawasan industri yang baru diarahkan pada industri-industri berbasis teknologi tinggi Kawasan industri yang saat ini menampung perusahaan yang beraneka ragam diarahkan untuk fokus pada pengembangan jenis industri tertentu. Kawasan industri di Jawa Barat : fokus pada industri permesinan dan teknologi tinggi. Kawasan industri di Banten : fokus pada industri kimia dan besi baja Kawasan industri di Jawa timur : fokus pada pengembangan industri petrokimia dan industri penunjang migas. Kawasan industri di Jawa Tengah : fokus pada pengembangan industri padat karya seperti tekstil dan sepatu. 38
39
Arah Pengembangan Kawasan Industri
Kawasan Industri di Luar Pulau Jawa Pengembangan kawasan industri baru yang diarahkan pada industri berbasis sumberdaya alam dan pengolahan mineral serta memanfaatkan lokasi geografi yang strategis. Mensinergikan pengembangan kawasan industri dengan program MP3EI untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. 39
40
RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI
No Daerah Dokumen Perencanaan Industri Champion 1 Sei Mangkei (Sumatera Utara) Masterplan (2011) Kelapa Sawit Studi Kelayakan Ekonomi dan Finansial (2011) RENSTRA (2011) 2 Cilamaya, Karawang (Jawa Barat) Otomotif 3 Kendal (Jawa Tengah) Tekstil 4 Jombang (Jawa Timur) Alas Kaki Studi Kelayakan (2012) 5 Gowa (Sulawesi Selatan) Kakao 6 Palu (Sulawesi Tengah) Rotan 7 Bitung (Sulawesi Utara) Warehouse DED (2012) 8 Batu Licin (Kalimantan Selatan) RENSTRA (2012) Besi Baja 9 Kariangau (Kalimantan Timur) Minyak dan Gas 40
41
RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI (2)
No Daerah Dokumen Perencanaan Industri Champion 10 Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) RENSTRA (2012) Gasifikasi Batubara 11 Sei Bamban (Sumatera Utara) Masterplan (2012) Karet 12 Tanjung Buton (Riau) Oleokimia 13 Bangka (Babel) Timah 14 Gresik (Jawa Timur) Petrokimia 15 Lamongan (Jawa Timur) Strategic Business Plan dan Studi Kelayakan (2012) Perkapalan 16 Kulonprogo (DIY) Besi Baja RENSTRA (2013) 17 Majalengka (Jawa Barat) Tekstil 18 Boyolali (Jawa Tengah) Masterplan dan DED (2012) 19 Halmahera Timur (Maluku Utara) Ferronikel 20 Tangguh (Papua) Minyak dan Gas 21 Jeneponto (Sulawesi Selatan) Garam 41
42
RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI (3)
No Daerah Dokumen Perencanaan Industri Champion 22 Kuala Tanjung (Sumatera Utara) MasterPlan, RENSTRA (2013) Industri Alumina 23 Tanggamus (Lampung) Industri Maritim 24 Muara Enim (Sumatera Selatan) Industri Karet 25 Landak (Kalimantan Barat) 26 Tayan (Kalimantan Barat) 27 Subang (Jawa Barat) Industri Teknologi TInggi 28 Tuban (Jawa Timur) Industri Kimia 29 Demak (Jawa Tengah) 30 Bintuni (Papua Barat) Industri Migas 31 Takalar (Sulawesi Selatan) Industri Ferronikel 32 Halmahera Timur (Maluku Utara) 42
43
RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI (4)
No Daerah Dokumen Perencanaan Industri Champion 33 Puruk Cahu (Kalimantan Tengah) Industri berbasis Batubara 34 Maloy (Kalimantan Timur) Industri Sawit 35 Jambi MasterPlan, RENSTRA (2014) Industri Agro 36 Bengkulu 37 Tarakan (Kalimantan Utara) Industri Petrokimia 38 Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah 39 Ketapang (Kalimantan Barat) 40 Morowali (Sulawesi Tengah) Industri Ferronikel 41 Bantaeng (Sulawesi Selatan) 42 Malang (Jawa Timur) Industri Kreatif 43
44
4.PENGEMBANGAN SENTRA INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH
45
PENGEMBANGAN SENTRA INDUSTRI KECIL
DAN INDUSTRI MENENGAH Percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke daerah melalui pengembangan sentra industri kecil dan industri menengah Sedang dalam proses penyusunan konsep, bentuk dan mekanisme pengoperasiannya oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Bagi daerah-daerah yang memiliki industri besar, akan didorong untuk mengembangkan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) untuk mendukung industri besar 45
46
III. DRAFT RENCANA INDUK PENGEMBANGAN INDUSTRI NASIONAL (RIPIN)
46
47
A. VISI, MISI, DAN STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI
Visi Pembangunan Industri Nasional tahun 2025 Misi Pembangunan Industri Nasional tahun 2025 Menjadi Negara Industri Tangguh yang bercirikan: Struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan Industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global Industri yang berbasis inovasi dan teknologi Meningkatkan daya saing internasional; Memperkuat, memperdalam, dan menyehatkan struktur industri; Memenuhi kebutuhan dalam negeri dan substitusi impor; Meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan; Membangun iklim usaha industri yang kondusif; Mempercepat pengembangan wilayah dan memperkokoh konektivitas ekonomi nasional. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penyerapan tenaga kerja; Meningkatkan kemampuan riset untuk pengembangan dan inovasi serta mendorong aplikasi teknologi; Menciptakan wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI. Strategi Pembangunan Industri Nasional tahun 2025 Meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sepanjang rantai nilai yang berkelanjutan di dalam negeri Memperkuat struktur industri nasional Mengembangkan dan mengadopsi teknologi industri, inovasi dan kreativitas Memperkokoh faktor – faktor pendukung sektor industri Menumbuhkan Industri di seluruh wilayah Indonesia Memperkuat kemampuan dan peran Industri Kecil dan Menengah Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)
48
B. SASARAN DAN TAHAPAN CAPAIAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Sasaran Jangka Panjang Sasaran Jangka Menengah Industri manufaktur telah mencapai taraf industri kelas dunia, yang didukung oleh sumber daya produktif, daya kreatif serta kemampuan kompetensi inti industri daerah; Seimbangnya sumbangan IKM terhadap PDB dibandingkan sumbangan industri besar; Kuatnya jaringan kerjasama (networking) antara IKM dan industri besar, serta industri di dunia Tersedianya bahan baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen yang diproduksi di dalam negeri. Semakin kuatnya keterkaitan antara sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya. Semakin kokohnya struktur industri di dalam negeri. Semakin beragamnya jenis produk industri yang diekspor. Semakin menyebarnya industri keluar Pulau Jawa. Semakin meningkatnya kontribusi industri kecil dan menengah terhadap PDB sektor industri Meningkatnya kemampuan sektor industri untuk menyediakan lapangan kerja baru Indikator Pembangunan Industri 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2025 2035 Pertumbuhan ekonomi 6,25 6,50 6,75 7,00 7,25 7,50 Pertumbuhan sektor Industri Migas + Non-migas 6,33 6,77 7,20 7,63 8,07 8,50 Non-migas 6,93 7,34 7,76 8,17 8,59 9,00 Porsi produk industri pada ekspor non-migas 64,9 67,9 70,9 73,9 76,9 79.9 95.0 Porsi pekerja di sektor industri 15,1 15,5 16,0 16,6 17,3 18,0 21,5 25
49
C. BANGUN INDUSTRI NASIONAL
50
Industri Andalan Tahun 2015 - 2035 :
Definisi : industri prioritas yang akan berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian di masa yang akan datang. Industri-industri tersebut tidak hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai keunggulan komparatif tetapi lebih banyak menggunakan sumber daya manusia berpengetahuan dan terampil, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai keunggulan kompetitif. Industri Andalan Tahun : Industri Pangan Industri Farmasi dan Kosmetik Industri Tekstil, Alas Kaki dan Household Industri Alat Transportasi Industri Elektronika & Telematika Industri Pembangkit Energi
51
INDUSTRI ANDALAN Industri Pangan Industri Farmasi dan Kosmetik
Industri Alat Transportasi Industri pengolahan ikan Industri pengolahan susu Industri pengolahan minyak nabati Industri pengolahan buah-buahan dan sayuran Industri Minuman. Industri tepung. Industri gula berbasis tebu. Industri Bahan Penyegar, meliputi Industri Pengolahan Kakao, dan Industri Pengolahan Kopi Industri pakan. Industri Oleofood, Oleokimia dan Kemurgi Industri pengolahan hasil hutan dan perkebunan, meliputi : Industri pengolahan kayu, Industri pengolahan rotan, Industri furnitur, Industri pulp dan kertas, Industri Kendaraan bermotor roda 2, Kendaraan bermotor roda 4, kapal nelayan, kereta api, komponen pesawat, dan roket peluncur Produk-produk obat-obatan dan kosmetik. Industri Tekstil, Alas Kaki dan household Industri benang dan kain, Produk tekstil/garmen, produk alas kaki, serta produk plastik dan karet untuk keperluan rumah tangga Industri Pembangkit Energi industri Pembangkit Listrik Sel Surya, Industri Biodiesel, Industri Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Batubara, serta Industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Gas Industri Elektronika dan Telematika industri Alat transmisi telekomunikasi darat, Konten telematika, Komponen elektronika, serta komponen solar cell
52
Industri bahan penolong dan aksesories
INDUSTRI PENDUKUNG Definisi : Industri yang akan berperan sebagai faktor pemungkin bagi pengembangan industri andalan secara integratif dan komprehensif. Industri barang modal Industri komponen Industri bahan penolong dan aksesories Mesin perkakas untuk pengerjaan logam; Mesin Tekstil; Mesin untuk pengerjaan pangan, kosmetika, dan farmasi; Mesin-mesin untuk pertambangan, penggalian dan konstruksi; Alat material handling (pengangkat dan pemindah); Perangkat pembantu (jig, fixture, mould, dies & tools); Komponen untuk otomasi (mekatronika), dan Komponen pesawat Garam, Packaging (basis karton), Zat Additive, Dye stuff, Packaging (basis plastik), katalis.
53
Industri hulu mineral tambang Industri hulu migas dan petrokimia
Definisi : industri dasar yang menghasilkan bahan baku yang digunakan untuk kegiatan industri lainnya baik industri andalan maupun industri pendukung. Industri hulu agro Industri hulu mineral tambang Industri hulu migas dan petrokimia industri tepung dan industri pulp dan kertas; Industri Pengolahan dan Pemurnian Besi Baja dasar Industri Pengolahan dan Pemurnian Bukan Besi Industri Pembentukan Logam (Metal Forming) Industri Logam untuk industri strategis Industri Petrokimia Hulu , Industri Kimia Organik , Industri Resin Sintetik dan Bahan Plastik , Industri Karet Sintetik, dan Industri Serat Tekstil.
54
MODAL DASAR DAN PRASYARAT
Pembangunan industri prioritas memanfaatkan modal dasar yang dimiliki oleh Indonesia berupa: Sumber daya alam yang diolah dan dimanfaatkan secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi kerja di bidang Industri Pengembangan, penguasaan, dan pemanfaatan Teknologi Industri, kreativitas serta inovasi Pembangunan industri prioritas perlu didukung oleh prasyarat yang meliputi : Penyediaan infrastruktur industri di dalam dan/atau di luar kawasan peruntukan Industri, Penetapan kebijakan dan regulasi yang mendukung iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri Penyediaan alokasi dan kemudahan pembiayaan yang kompetitif untuk pembangunan Industri nasional
55
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas Berbasis Mineral Hasil Tambang No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 1 Industri Pengolahan dan Pemurnian Besi Baja dasar Iron ore pellet dari bijih/pasir besi dalam negeri, besi spons, pig iron, slab, billet, bloom, long product (baja polos, ulir, baja profil) dan flat product (baja lembaran) dan baja paduan rendah (low alloy steel) Besi spons, pig iron, baja paduan rendah (low alloy steel), baja paduan tinggi (high alloy steel), seperti baja tahan aus, baja tahan panas dan baja tahan korosi 2 Industri Pengolahan dan Pemurnian Bukan Besi Aluminium: alumina, aluminium alloy berbentuk ingot/ billet/ slab untuk diolah menjadi peralatan rumah tangga, pengepakan, komponen, kabel listrik dan produk ekstrusi untuk struktural Nikel: Nikel Pig Iron, ferronikel, nikel matte, stainless steel Tembaga: katoda tembaga, tembaga untuk transmisi daya dan transportasi Aluminium: aluminium alloy berbentuk ingot/billet/slab untuk diolah menjadi peralatan rumah tangga, pengepakan, komponen, kabel listrik dan produk ekstrusi untuk struktural Nikel: nikel murni, stainless steel (baja tahan karat) serta heat resitant steel (baja tahan panas) Tembaga: produk tembaga untuk industri minyak & gas, transmisi daya, transportasi, dan pertahanan. 3 Industri Hilir Pengolahan Logam Produk pengecoran (casting) besi/baja dan paduannya Produk pengecoran (casting) logam bukan besi/baja dan paduannya: logam berbasis aluminium, tembaga, dan nikel Produk ekstrusi (extrusion) besi baja dan bukan besi baja serta paduannya: produk penempaan (forging), produk penarikan (wire drawing), produk penggilingan (rolling) Produksi besi/baja dan bukan besi/baja untuk mendukung industri minyak dan gas, telekomunikasi, dan energi 4 Industri Logam untuk industri strategis Bahan baku untuk industri perkapalan dan kereta api Bahan baku untuk industri perkapalan, kereta api, dirgantara dan hankam 5 Industri Pengolahan Logam Jarang (Rare Metal) dan PGM - Au, Ag, Rh, Pd, Te, Ru, Re, As, Pt, Is, Ti, Zr, dan lain-lain
56
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas Berbasis Mineral Hasil Tambang No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 1 Industri Pengolahan dan Pemurnian Besi Baja dasar Iron ore pellet dari bijih/pasir besi dalam negeri, besi spons, pig iron, slab, billet, bloom, long product (baja polos, ulir, baja profil) dan flat product (baja lembaran) dan baja paduan rendah (low alloy steel) Besi spons, pig iron, baja paduan rendah (low alloy steel), baja paduan tinggi (high alloy steel), seperti baja tahan aus, baja tahan panas dan baja tahan korosi 2 Industri Pengolahan dan Pemurnian Bukan Besi Aluminium: alumina, aluminium alloy berbentuk ingot/ billet/ slab untuk diolah menjadi peralatan rumah tangga, pengepakan, komponen, kabel listrik dan produk ekstrusi untuk struktural Nikel: Nikel Pig Iron, ferronikel, nikel matte, stainless steel Tembaga: katoda tembaga, tembaga untuk transmisi daya dan transportasi Aluminium: aluminium alloy berbentuk ingot/billet/slab untuk diolah menjadi peralatan rumah tangga, pengepakan, komponen, kabel listrik dan produk ekstrusi untuk struktural Nikel: nikel murni, stainless steel (baja tahan karat) serta heat resitant steel (baja tahan panas) Tembaga: produk tembaga untuk industri minyak & gas, transmisi daya, transportasi, dan pertahanan. 3 Industri Hilir Pengolahan Logam Produk pengecoran (casting) besi/baja dan paduannya Produk pengecoran (casting) logam bukan besi/baja dan paduannya: logam berbasis aluminium, tembaga, dan nikel Produk ekstrusi (extrusion) besi baja dan bukan besi baja serta paduannya: produk penempaan (forging), produk penarikan (wire drawing), produk penggilingan (rolling) Produksi besi/baja dan bukan besi/baja untuk mendukung industri minyak dan gas, telekomunikasi, dan energi 4 Industri Logam untuk industri strategis Bahan baku untuk industri perkapalan dan kereta api Bahan baku untuk industri perkapalan, kereta api, dirgantara dan hankam 5 Industri Pengolahan Logam Jarang (Rare Metal) dan PGM - Au, Ag, Rh, Pd, Te, Ru, Re, As, Pt, Is, Ti, Zr, dan lain-lain
57
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas Berbasis Migas dan Batubara No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 1 Industri Petrokimia Hulu Etilena,Propilena,Butadiene, P-Xylena, Metanol, Ammonia, Benzena, Toluena, Asam formiat Etilena,Propilena,Butadiene, P-Xylena, Metanol, Ammonia, Benzena, Toluena, Asam formiat (Peningkatan kapasitas dan kualitas) 2 Industri Kimia Organik Kaprolaktam, semen, Kaolin, pasir silika Carbon black, Metil Metakrilat, Asam Tereftalat, Asam Asetat Kaprolaktam, semen, Kaolin, pasir silika Carbon black, Metil Metakrilat, Asam Tereftalat, Asam Asetat (Peningkatan kapasitas dan kualitas) 3 Industri Pupuk pupuk tunggal (basis nitrogen), pupuk tunggal (basis fosfat), pupuk tunggal (basis kalium), Pupuk Majemuk Pupuk tunggal (basis fosfat), pupuk tunggal (basis kalium), Pupuk Majemuk (Peningkatan kapasitas) 4 Industri Garam Garam industri dan garam konsumsi 5 Industri Semen Semen 6 Industri Resin Sintetik Dan Bahan Plastik LDPE, HDPE, PP, Nilon, PET, Akrilik LDPE, HDPE, PP, Nilon, PET, Akrilik (Peningkatan kapasitas dan pembangunan pabrik baru) 7 Industri Karet Sintetik BR, SBR, IR, ABR BR, SBR, IR, ABR (Peningkatan kapasitas) 8 Industri Serat Tekstil Serat Nilon, serat poliester, Serat Akrilik dan rayon Serat Nilon, serat poliester, Serat Akrilik (Peningkatan kapasitas dan kualitas serta pembangunan baru) 9 Industri Kimia Penunjang Industri Unggulan Propelan, Bahan peledak, Packaging (basis karton dan plastik), Zat Additive, zat pewarna tekstil (Dye stuff), katalis 10 Industri Plastik, Pengolahan Karet dan barang dari karet Plastik : Barang-barang plastik, Produk plastik rumah tangga, Pengolahan karet : Ban pnumatic, Ban luar dan ban dalam, Barang-barang karet engineering, dan barang dari karet untuk keperluan rumah tangga Engineering Plastics,Engineering Rubber, Produk plastik dan karet untuk kesehatan, elektrik, elektronik dan permesinan, Produk plastik dan karet ‘advance material’ 11 Industri Farmasi Dan Obat-Obatan Produk Farmasi, Produk Kosmetik Produk Farmasi, Produk Kosmetik (Peningkatan kapasitas, kualitas dan keanekaragaman)
58
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas berbasis agro No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 1 Industri Pangan, meliputi: Industri pengolahan ikan Industri pengolahan susu, Industri pengolahan minyak nabati, Industri pengolahan buah-buahan dan sayuran, Industri Minuman Industri tepung Industri gula berbasis tebu Manisan buah & sayuran, Buah & sayuran dalam kaleng, sari buah & sayuran Minyak kasar (minyak makan) dari nabati (non sawit) dan hewani, VCO, kelapa parut kering, tepung/cairan santan. Ikan awet (beku, asap, kering), ikan olahan (fillet, bakso, surimi), aneka olahan ikan dan hasil laut Susu bubuk (formula, makanan bayi), susu cair (pasteurisasi, UHT dan kental, yogurt), keju, ice cream, confectionary, Minuman ringan, AMDK Pati ubi kayu, Pati lainnya, Gula pasir, Gula dan pemanis lainnya Manisan buah & sayuran, Buah & sayuran dalam kaleng, sari buah & sayuran, healthy foods Minyak makan, VCO, oleokimia (fatty acids, fatty alcohols), minyak ikan (cairan, konsentrat, tepung), dan pangan fungsional Ikan awet (beku, asap, kering), ikan olahan (fillet, bakso, surimi), aneka olahan ikan, dan pangan fungsional Susu bubuk (formula, makanan bayi), susu cair (pasteurisasi, UHT dan kental, yogurt), keju, ice cream, confectionary, pangan fungsional, Minuman ringan, AMDK, minuman kesehatan Pati ubi kayu, Pati lainnya, modified starch (dextrin, cyclodextrin), bioplastik, biofuel Gula pasir, Gula dan pemanis lainnya, bioetanol 2 Industri Bahan Penyegar, meliputi: Industri Pengolahan Kakao Industri Pengolahan Kopi Bubuk Coklat, Makanan dari coklat, Lemak coklat Minuman kopi dalam kemasan, kopi bubuk Bubuk Coklat, Makanan dari coklat, Lemak coklat, pangan fungsional, produk kosmetik Minuman kopi dalam kemasan, kopi bubuk, produk farmasi berbasis caffein 3 Industri pakan Ransum pakan ternak/ ikan Ransum pakan ternak/ ikan,
59
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas berbasis agro (lanjutan) No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 4 Industri Oleofood, Oleokimia dan Kemurgi, meliputi: Industri Oleofood Industri Oleokimia Industri Kemurgi Industri Oleofood (Minyak Goreng Kelapa Sawit, Pengemasan Sederhana Minyak Goreng, Margarine dan Shortening, specialty Fat dan Confectionary, Farmasi dan Vitamin a.l. Betacarotene/Vit A, Tocopherol/ Vit E, Tocotrienol, MCT/ Medium Chain Triglyceride Industri Oleokimia (Fatty Acid, Fatty Alcohol, Fatty Nitrogene, Methyl Ester, Biolube, Bioplastic, Biosurfactant, dsb Glycerine based chemical) Industri Kemurgi (Biodiesel dari minyak sawit/ FAME (Fatty Acid Methyl Ester), Bioethanol Anhidrat FGE (Fuel Grade Ethanol), Bioavtur (Bio jet fuel) dan POME (Palm Oil Mill Effluent) processing 5 Industri pengolahan hasil hutan dan perkebunan, meliputi : Industri pengolahan kayu, rotan dan furniture Industri pulp dan kertas Kayu lapis, Kerajinan, ukir-ukiran dari kayu Kerajinan dari rotan Furniture Bubur kertas (pulp), dan barang kertas. Kayu lapis, Kerajinan ukir-ukiran dari kayu, energi biomassa; Furniture; Bubur kertas dan barang kertas, bioetanol, pemanis buatan (sweetener), nano-cellulose derivatives, bio-based fiber & polymers (carbon fiber, vicous), new generation of biobased composit
60
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas berbasis SDM dan Teknologi No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 1 Industri Mesin – Permesinan Mesin perkakas untuk pengerjaan kayu; Mesin perkakas untuk pengerjaan logam; Mesin Tekstil; Mesin untuk pengerjaan pangan, kosmetika, dan farmasi; Mesin-mesin untuk pertambangan, penggalian dan konstruksi; Mesin injeksi plastik; Alat material handling (pengangkat dan pemindah); Perangkat pembantu (jig, fixture, mould, dies & tools); Komponen dan suku cadang penggerak mula; Komponen transmisi mekanik dan hidrolik; Komponen untuk otomasi (mekatronika). Alat material handling cerdas (AGV, ASRS); Mesin perkakas logam presisi; Perangkat pembantu presisi tinggi (jig, fixture, mould, dies & tools); Komponen transmisi mekanik dan hidrolik presisi (mikro-nano); Komponen untuk otomasi presisi (mekatronika); Mesin Tekstil. 2 Industri Tekstil dan Produk Tekstil Serat sintetis; Benang dan kain; Produk tekstil/garmen (termasuk rajut); Produk tekstil khusus untuk rumah tangga, medikal, otomotif dan lain-lain Produk tekstil khusus (High Tech Textile), Produk tekstil/garmen. 3 Industri Alat Uji dan Kedokteran Alat ukur mekanik; Alat ukur elektrik dan elektronik; Alat kedokteran; Alat kesehatan/olah raga; Kamera cinematografi, proyektor dan perlengkapannya Alat ukur presisi; Alat laboratorium; Alat kesehatan (termasuk untuk keperluan militer/darurat)
61
PENTAHAPAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PRIORITAS
Kelompok industri prioritas berbasis SDM dan Teknologi No Kelompok Jenis Industri (KBLI/ISIC) Jenis Produk 2035 4 Industri Alat Transportasi Kendaraan bermotor roda 2; Kendaraan bermotor roda 4; Komponen dan perlengkapan KBM roda 2 dan roda 4; Kereta Api; Kapal nelayan; Kapal laut besar (long distance); Komponen kapal; Pesawat terbang; Komponen pesawat; Roket peluncur. Kendaraan bermotor BBG, Hybrid, fuelcell; Kereta listrik; Kapal laut dan kapal selam; Pesawat terbang (termasuk untuk keperluan pertahanan) Roket peluncur 5 Industri Kulit dan Alas Kaki Produk kulit pakaian; Produk kulit accesories (tas dll); Alas kaki; Produk kulit kebutuhan khusus (otomotif dll). Produk kulit khusus (otomotif, industri) 6 Industri Alat Kelistrikan Motor listrik; Turbin; Generator: Battery basah & kering; Transformator; Kabel konduktor (paduan tembaga). Motor listrik daya besar efisien; Motor listrik mikro-nano; Solar cell; Green battery; Konduktor arus mikro (micro ampere). 7 Industri Elektronika dan Telematika HP dan laptop Alat elektronika rumah tangga; Alat elektronika perkantoran; Alat transmisi telekomunikasi darat; Alat receiver telekomunikasi; Konten telematika; Komponen elektronika; Komponen mikro elektronika; Komponen solar cell Alat elektronika rumah tangga smart; Alat elektronika perkantoran smart; Satelit; Alat receiver telekomunikasi smart; Komponen elektronika Mikro dan Nano elektronika; Komponen & sistem solar cell terintegrasi; Alat elektronika pertahanan.
62
TAHAPAN PEMBANGUNAN DALAM RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA PANJANG NASIONAL (RPJPN)
63
IV. PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
63
64
BAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILAKSANAKAN
OLEH MASING-MASING TINGKATAN PEMERINTAHAN Menurut UU No 32 Tahun dan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota PUSAT Berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monev, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional Provinsi Berwenang mengatur dan mengurus urusan–urusan Pemerintahan dengan Eksternalitas regional (lintas Kabupaten/Kota) dalam wilayah provinsi Kab/Kota Berwenang mengatur dan mengurus urusan–urusan Pemerintahan dengan Eksternalitas lokal (dalam satu Kabupaten/Kota)
65
URUSAN YANG BERSIFAT WAJIB (Pasal 7 Ayat 2 PP No 38 Tahun 2007)
Pendidikan; Kesehatan; Lingkungan Hidup; Pekerjaan Umum; Penataan Ruang; Perencanaan Pembangunan; Perumahan; Kepemudaan dan Olahraga; Penanaman Modal; Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Kependudukan dan Catatan Sipil; Ketenagakerjaan; Ketahanan Pangan; Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; Perhubungan; Komunikasi dan Informatika; Pertanahan; Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri; Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian; Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Sosial; Kebudayaan; Statistik; Kearsipan; dan Perpustakaan.
66
Urusan Yang Bersifat Pilihan (Pasal 7 Ayat 4 PP No 38 Tahun 2007)
Kelautan dan Perikanan; Pertanian; Kehutanan; Energi dan Sumber Daya Mineral; Pariwisata; Industri; Perdagangan; dan Ketransmigrasian.
67
KONSISTENSI dan KESELARASAN MUATAN MATERI ANTAR
DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RPJPD (20 Thn) Visi, Misi dan Arah Pembangunan Daerah I (5) II (10) III (15) IV 20) berpedoman Renstra SKPD 5 Th RPJMD (5 Th), BERPEDOMAN PADA RPJPD 1. Visi, Misi dan Program Kepala Daerah 2. Arah kebijakan Keuangan Daerah. 3. Strategi Pembangunan Daerah. 4. Kebijakan Umum. 5. Program SKPD (SKPD, Lintas SKPD dan Kewilayahan) 6. Renc Kerja dlm rangka regulasi dan pendanaan yg bersifat indikatif I II III IV V BERPEDOMAN PD RPJMD Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, program dan kegiatan (disesuaikan dengan TUPOKSI dan bersifat INDIKATIF. I II III IV V diacu Renja SKPD RKPD (1 Th) PENJABARAN RPJMD Rancangan Kerangka Ekonomi Drh Program Prioritas Pembangunan Drh Rencana Kerja, Pendanaan dan Perkiraan maju Jan Feb mrt .. . Des Berpedoman Pada Renstra diacu RAPBD Program dan Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Kelompok Sasaran Pagu Indikatif dan Perkiraan Maju. jn fbr mrt . . Des
68
APA ITU RPJMD ? (Ps. 50 dan 84) RPJMD ?
1. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 5 TAHUN 2. PENJABARAN VISI, MISI DAN PROGRAM KDH TERPILIH RPJMD ? 4. Disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif; 3. Memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan
69
NILAI STRATEGIS DAN POLITIS RPJMD
Media untuk mengimplementasikan janji Kepala Daerah terpilih yg telah disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat. Pedoman pembangunan selama 5 (lima) tahun. Pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPD). Alat atau instrumen pengendalian bagi satuan pengawas internal (SPI) dan Bappeda. Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala SKPD selama 5 tahun. Pedoman bagi Kab/Kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Perda kab/kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi). Pedoman penilaian keberhasilan Pemerintahan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah No.6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. Merupakan ruang politis bagi kepala daerah terpilih dan DPRD, yg akan berdampak tidak baik apabila tidak dapat tercapai.
70
HUBUNGAN RPJMD DENGAN DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH LAINNYA
20 TAHUN 5 TAHUN 1 TAHUN RPJPN PEDOMAN RPJMN DIJABARKAN RKP RAPBN PEDOMAN PEDOMAN DIACU DAN DISERASIKAN DIACU DIACU RENSTRA K/L DIPERHATIKAN PEDOMAN RENJA K/L RPJPD PROV PEDOMAN RPJMD PROV DIJABARKAN RKPD PROV RAPBD PROV PEDOMAN PEDOMAN DIACU DIACU DAN DISERASIKAN RENSTRA SKPD PROV PEDOMAN RENJA SKPD PROV DIACU DIPERHATIKAN PEDOMAN RAPBD K/K RPJPD K/K RPJMD K/K DIJABARKAN RKPD K/K PEDOMAN PEDOMAN DIACU RENSTRA SKPD K/K PEDOMAN RENJA SKPD K/K
71
ALUR TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RPJMD PROVINSI
(Lampiran III Permendagri No 54/2010) 1 Persiapan Penyusunan RPJMD 2 Rancangan Awal RPJMD Penelaahan RPJPD PROV Perumusan Strategi dan arah kebijakan Penyusunan Rancangan Renstra SKPD Pengolahandata dan informasi VISI, MISI dan Program KDH Perumusan Kebijakan umum dan program pembangunan daerah Rancangan RPJMD Perumusan Penjelasan visi dan misi serta Tujuan dan Sasaran SPM Perumusan Indikasi rencana program prioritas disertai kebutuhan pendanaan 3 Hasil evaluasi capaian RPJMD Penelaahan RTRW prov. Dan RTRW prov. lainnya Musrenbang RPJMD Penelaahan RPJMN, RPJMD Provinsi & daerah lainnya 4 Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Akhir RPJMD Analisis Gambaran umum kondisi daerah & pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan Analisis isu-isu strategis Pembahasan dengan DPRD Konsultasi rancangan akhir RPJMD dengan MENDAGRI Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah Penyelarasan program prioritas dan pendanaan Pembahasan dan penetapan Perda RPJMD 5
72
V. OUTLINE RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROPINSI
72
73
OUTLINE DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum Penyusunan 1.3. Sistematika Penulisan 1.4. Maksud dan Tujuan BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 2.1. Aspek Geografi dan Demografi 2.2. Aspek Daya Saing Daerah Kemampuan Ekonomi Daerah Fasilitas Wilayah/Infrastruktur Iklim Berinvestasi Sumberdaya Manusia 2.3. Aspek Perkembangan Sektor Industri Pertumbuhan dan Kontribusi Sektor Industri Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri Jumlah Unit Usaha Sektor Industri Ekspor dan Impor Produk Industri 73
74
OUTLINE BAB III HUBUNGAN DENGAN DOKUMEN PERENCANAAN LAIN
3.1. Hubungan dengan RPJPD Propinsi 3.2. Hubungan dengan RPJMD Propinsi 3.3. Hubungan dengan RIPIN BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS 4.1. Perumusan Permasalahan Pembangunan Industri Propinsi Identifikasi Permasalahan untuk Penentuan Program Prioritas Pembangunan Industri Propinsi Identifikasi Permasalahan untuk Pemenuhan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Industri 4.2. Isu-Isu Strategis BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN INDUSTRI 5.1. Visi 5.2. Misi 5.3. Tujuan dan Sasaran 74
75
OUTLINE BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
6.1. Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Tujuan dan Sasaran : Misi Kesatu 6.2. Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Tujuan dan Sasaran : Misi Kedua 6.3. Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Tujuan dan Sasaran : Misi Ketiga 6.4. Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Tujuan dan Sasaran : Misi Keempat BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PROPINSI 7.1. Kebijakan Umum 7.2. Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Strategi Arah Kebijakan Pelaksanaan Strategi Misi Pertama Arah Kebijakan Pelaksanaan Strategi Misi Kedua Dst 7.3. Program Pembangunan Industri Prioritas Propinsi Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? 7.4. Lokus Pembangunan Industri Prioritas Propinsi Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? Program Pembangunan Industri ????? 75
76
OUTLINE BAB VIII INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS DAN PAGU
8.1. Prioritas Pembangunan Industri 8.2. Indikasi Rencana Program Pembangunan Industri Prioritas dan Pagu BAB IX PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROPINSI BAB X PENUTUP 76
77
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Dalam BAB ini diuraikan 2 Hal : a. Permasalahan Pembangunan industri propinsi b. Isu – Isu Strategis Permasalahan pemb. Industri adalah “gap expectation”antara kinerja pemb. yg dicapai saat ini dgn yg direncanakan serta antara apa yg ingin dicapai dimasa datang dgn kondisi riil saat perencanaan dibuat: Terkait dgn Gambaran Umum Kondisi Daerah Permasalahan harus diuraikan secara kuantitatif/kualitatif dan dibandingkan dgn Standar/Indikator nasional, regional maupun internasional. Isu strategis adalah kondisi/hal yg harus diperhatikan/dikedepankan dalam perencanaan pemb. industri karena dampaknya yg signifikan bagi entitas (daerah/masyarakat) dimasa datang. 77
78
CATATAN PENTING ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Permasalahan Pembangunan Industri: Permasalahan daerah harus sesuai dgn yg diuraikan dalam Gambaran Umum Kondisi Daerah. Permasalahan diuraikan secara kuantitatif dan dibandingkan dgn Standar/Indikator nasional, regional maupun internasional. Analisis permasalahan tidak hanya mengemukakan faktor-faktor diluar kendali pemerintah daerah, tetapi juga menganalisis kemungkinan adanya permasalahan yg ditimbulkan karena tidak adanya/tidak tepatnya kebijakan yg telah ditetapkan. Isu – isu Strategis : Isu Strategis diuraikan dengan lengkap, bukan urutan list isu strategsi, yang dilengkapi dengan data dan informasi yg kuantitatif sebagaimana telah diuraikan pada Gambaran Umum Kondisi Daerah. Isu Strategis supaya diprioritaskan kepada prioritas dan sasaran pemb. nasional, seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, penurunan kualitas lingkungan hidup, dsb. 78
79
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif ttg bagaimana Pemerintah Daerah MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN INDUSTRI dgn efektif dan efisien. Strategi dan arah kebijakan merupakan komponen/bagian yg diperlukan dalam mencapai tujuan dan sasaran pemb. jangka menengah, sebagai dasar perumusan program menurut fungsi/ bidang/sub-bidang/sub-sub-bidang urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah. Strategi Arah Kebijakan Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan 79
80
Arah Kebijakan Arah Kebijakan merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun; Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan urutan waktu pelaksanaannya. 80
81
Arah Kebijakan 2015 2016 2017 2018 2019 ? Melanjutkan arah kebijakan tahun 2015 ? Melanjutkan arah kebijakan tahun 2016 ? Melanjutkan arah kebijakan tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya ? Melanjutkan arah kebijakan tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya 81
82
Contoh :Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Propinsi.....*)
Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPIP (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggung Jawab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD target Rp Target 1 Program Prioritas 01 Industri ??? Revitalisasi dan Penumbuhan IKM Meningkatnya jumlah unit usaha IKM baru yang tersebar merata ke seluruh Kab/Kota Unit Usaha= 3,570 Unit Usaha= 3,571 2,400 Unit Usaha= 3,678 3,000 Unit Usaha= 3,789 3,500 Unit Usaha= 3,902 3,800 Unit Usaha= 4,020 4,300 Dinas Perindag 02 Pengembangan Industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tersedianya kawasan industri di daerah KEK Unit Usaha= 61 Unit Usaha= 64 750 Unit Usaha= 65 850 Unit Usaha= 67 950 Unit Usaha= 69 1,000 Unit Usaha= 71 1,050 Unit Usaha= 71 4,600 03 Dst ..... 82
83
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.