Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERUMAHAN YANG ADIL DAN MERATA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERUMAHAN YANG ADIL DAN MERATA"— Transcript presentasi:

1 PERUMAHAN YANG ADIL DAN MERATA
UPH – HABITAT FOR HUMANITY INDONESIA HOUSING FORUM 2017 Inclusive & Resilient Housing: Indonesia’s Experience Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas Rabu, 30 Agustus 2017

2 “Perumahan bukanlah sebuah produk, namun sebuah proses
“Perumahan bukanlah sebuah produk, namun sebuah proses. Perumahan bukan sesuatu yang dapat diselesaikan dalam satu waktu bergantung pada sebuah rencana, namun dibangun secara bertahap, sebagai kebutuhan rumah tangga dan perubahan sumber daya” (UNESCAP)

3 PERHATIAN PADA SEKTOR PERUMAHAN MASIH PERLU DITINGKATKAN
PERMUKIMAN KESEHATAN PENDIDIKAN Pasal 31 Ayat 1 Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan Pasal 28 H Ayat 1 Setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan Pasal 34 Ayat 3 Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan ” Pasal 28 H Ayat 1 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat ..... IMPLICATION Memperoleh sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan Diupayakan memperoleh alokasi sebesar 5% dari total APBN 2016 atau kurang lebih Rp100 Triliun Perumahan mendapatkan kurang dari 1 – 2 % APBN

4 KONTRIBUSI PEMBIAYAAN PERUMAHAN TERHADAP PEREKONOMIAN BELUM OPTIMAL
MORTGAGE MARKET HAS REMAINED SMALL RELATIVE TO OTHER SOUTH EAST ASIA COUNTRIES COUNTRIES AT SIMILAR INCOME LEVEL HAVE VASTLY DIFFERENT SIZE OF MORTGAGE SECTORS Indonesia Ketika pertumbuhan penduduk terus meningkat, kebutuhan hunian meningkat namun tidak ada pertumbuhan di sektor pembiayaan perumahan maka bisa dipastikan adanya peningkatan slum Indonesia

5 PADAHAL Kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian sangat besar, melibatkan backward dan forward linkages yang sangat luas (sekitar 135 item) dari mulai industri material sampai industri furniture Melibatkan tenaga kerja yang cukup besar

6 ARAH KEBIJAKAN JANGKA PANJANG RPJPN 2005-2025
TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN YANG LEBIH MERATA DAN BERKEADILAN Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

7 PRINSIP PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN
Equity / Justice / keadilan (mendapatkan apa yang dibutuhkan agar memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup), bukan hanya sekedar equality (kesamaan perlakuan). Ini butuh KEBERPIHAKAN

8 RULES OF THUMB Pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan atas diserahkan kepada mekanisme pasar (Dukungan Regulasi) Penyediaan rumah bagi MBR memerlukan dukungan pemerintah (Subsidi dan Insentif) Kesepakatan Internasional 1948: Universal Declaration of Human Right "setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan atas dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, pakaian, dan perumahan“ 1976: Vancouver Declaration on Human Settlements "tempat tinggal dan pelayanan yang layak adalah hak dasar manusia, sehingga merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan ketersediaan kedua hal tersebut bagi setiap warganya melalui pendampingan langsung, ataupun dorongan berbasis komunitas atau aksi swadaya yang lebih terarah" 1996: The Habitat Agenda of Istanbul "pemerintah memiliki kewajiban dalam memudahkan warganya mendapat tempat tinggal, melindungi, dan untuk meningkatkan kualitas rumah serta lingkungannya tempat tinggalnya” SDGs Target 11-1 Memastikan akses seluruh masyarakat terhadap rumah dan pelayanan dasar yang aman, layak huni, dan terjangkau serta peningkatan kualitas seluruh permukiman kumuh di tahun 2030. 2016: Quito Declaration of The New Urban Agenda "menciptakan kota dan permukiman yang berkeadilan, aman, sehat, mudah diakses, terjangkau, berketahanan, dan berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kualitas hidup untuk semua” MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG LEBIH MERATA DAN BERKEADILAN Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

9 KECENDERUNGAN SAAT INI: PERUMAHAN MBR SEMAKIN MENJAUH DARI PUSAT KOTA
Perumahan MBR yang disediakan pemerintah semakin jauh dari pusat kota tanpa dukungan infrastruktur yang memadai termasuk rencana layanan transportasi, air minum dan sanitasi 2013 2015

10 KECENDERUNGAN SAAT INI: PERUMAHAN SWADAYA TAK TERKENDALI
Bagaimana mengatur dan membina dari awal? Rumah swadaya dibangun tanpa atau kurang pembinaan dan pengawasan Tumbuh semakin tidak terkendali Pembangunan Rumah dilakukan secara swadaya dibangun sesuai penguasaan lahan dan kemampuan masyarakat

11 5,9 juta 4,8 juta 11,8 juta 50,8% 71% 3,1 juta KONDISI SAAT INI
Rumah tangga tinggal di rumah dengan bangunan fisik tidak layak huni. 4,8 juta Keluarga yang harus tinggal berbagi atap dengan keluarga lain. 11,8 juta rumah tangga tidak memiliki rumah 50,8% Masyarakat Indonesia adalah pekerja informal yang tidak dapat mengakses pinjaman ke bank 71% Masyarakat membangun rumah secara swadaya 3,1 juta rumah tangga memiliki rumah lebih dari satu 11.8 juta rumah tangga tidak memiliki rumah (tidak tinggal di rumah milik sendiri, dan tidak memiliki rumah di tempat lain) 3.1 juta rumah tangga memiliki rumah lebih dari satu 5,8 juta rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni Ada 5,5 juta keluarga di Indonesia yang harus tinggal berbagi atap dengan keluarga lainnya 71% masyarakat Indonesia membangun rumahnya secara swadaya 59% masyarakat Indonesia adalah pekerja informal, yang kemungkinan besar tidak dapat mengakses pinjaman perumahan ke bank. Sumber: Susenas (2016), Sakernas (2016) dan Statistik Perumahan dan Permukiman (2013)

12 TANTANGAN 1: PETA SEBARAN RUMAH TANGGA YANG BELUM MEMILIKI RUMAH SENDIRI
50.463 29.540 42.395 50.615 31.217 89.213 56.731 58.989 Keterangan: Total ≥ RT Total < RT Sumber: BPS, 2013 Update 2016 sedang disiapkan

13 TANTANGAN 2: PETA SEBARAN RT YANG MENEMPATI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (%)
13,70 11,22 7,20 14,90 11,87 13,43 8,31 10,59 4,37 11,16 12,06 8,03 4,12 12,08 12,96 18,64 11,56 6,65 9,37 17,36 46,76 10,93 6,48 7,20 7,51 4,10 5,23 14,27 Keterangan: 10,48 10,01 RTLH ≥ 10% 3,23 4,77 RTLH < 10% 41,44 Sumber: BPS, 2013 Sumber: BPS, 2013 Update 2016 sedang disiapkan

14 TANTANGAN 3: PETA SEBARAN LUAS PERMUKIMAN KUMUH (Ha)
1.324,3 172,05 151,6 288,96 424,07 85,16 240,9 21,74 259.52 146,02 762,29 527,38 95,21 569,6 343,4 84,16 28,93 1.901,6 125,8 1553,7 171,8 101,7 619,57 1.204,5 438,3 1.455,3 3.946 1.579 603,6 Keterangan: 405,4 Luas ≥ 200 Ha 3287,6 348,5 177,6 Luas < 200 Ha 118,7 Sumber: BPS, 2013 Sumber: BPS, 2013 Update 2016 sedang disiapkan

15 ARAH KEBIJAKAN RPJMN 2015-2019 RPJMN
Meningkatkan akses MBR terhadap hunian yang layak dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan sarana, prasarana, dan utilitas yang memadai serta diprioritaskan dalam rangka meningkatkan standar hidup penduduk 40% terbawah Fasilitasi Penyediaan Hunian Layak (Sewa/Milik) Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Pengentasan Kawasan Kumuh TARGET RPJMN 4,4 juta (2,2 juta melalui fasilitasi pemerintah) 1,5 juta Ha

16 STRATEGI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN
(RPJMN ) Peningkatan peran fasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah serta peningkatan tata kelola dan keterpaduan dalam penyediaan perumahan Penyempurnaan Sistem Pembiayan Perumahan dan Pola Subsidi Peningkatan peran BUMN yang terkait dengan penyediaan perumahan untuk MBR termasuk land banking untuk perumahan Peningkatan efektifitas dan efisiensi manajemen lahan dan hunian di perkotaan Pengembangan sistem karir perumahan (housing career system) sebagai dasar penyelesaian angka kekurangan rumah Pemanfaatan teknologi dan bahan bangunan yang aman dan murah serta pengembangan implementasi konsep rumah tumbuh (incremental housing) Penyediaan layanan air minum dan sanitasi layak yang terintegrasi dengan penyediaan dan pengembangan perumahan. Revitalisasi dan pengembangan industrialisasi perumahan

17 ANGGARAN BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN (RP JUTA)
(TAHUN )

18 PROGRAM PEMERINTAH TERKAIT PERUMAHAN
Penyediaan Perumahan Realisasi Pembangunan Rumah Susun untuk MBR dengan PSU Pendukung UNIT Pembangunan Rumah Khusus di Daerah Pasca Bencana, Konflik, Maritim/Nelayan dan Perbatasan Negara yang dilengkapi PSU Pendukung UNIT Fasilitasi Bantuan Stimulan Pembangunan Baru Rumah Swadaya UNIT Fasilitasi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya UNIT Pembangunan Rumah Umum dan Tapak Layak Huni yang difasilitasi melalui Bantuan Rumah Umum UNIT

19 PROGRAM-PROGRAM PEMERINTAH TERKAIT PERUMAHAN
Pembiayaan Perumahan Realisasi Rumah Tangga (304 Miliar) Bantuan Uang Muka (BUM) Rumah Tangga (265 Miliar) Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rumah Tangga (11 Triliun) KPR FLPP

20 TANTANGAN YANG DIHADAPI

21 ISU KETERJANGKAUAN MENJADI HAMBATAN UTAMA
Desil Perumahan Pendapatan Rumah Tangga per Bulan (juta Rupiah) Kemampuan Membayar per Bulan Estimasi Keterjangkauan Harga Rumah dengan Skema KPR Estimasi Keterjangkauan Harga Rumah termasuk Uang Muka (juta Rupiah) 10 13.9 5.6 463 661 9 7 2.6 216 209 8 5.2 1.8 99 110 4.2 1.4 74 82 6 3.6 1.1 44 49 5 3.1 0.9 38 43 4 0.7 18 19 3 2.1 0.5 13 14 2 0.4 6.7 1 1.2 0.1 2.3 Dapat menjangkau perumahan komersial Dapat menjangkau perumahan formal dengan fasilitas subsidi Estimasi Keterjangkauan Harga Rumah dengan Skema KPR Tidak mampu menjangkau perumahan dasar

22 KOLABORASI PENANGANAN
Pertanahan Dana Desa, Masyarakat, CSR, DAK Pembiayaan Pemerintah Kab/Kota Regulasi Pemerintah Provinsi Upgrading Pemerintah Pusat MENGGUNAKAN BERBAGAI PROGRAM/KEGIATAN & SUMBER DAYA SATU PERENCANAAN KAB/KOTA DITANGANI BERBAGAI STRATEGI

23 PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH
Penyebaran knowledge, skills, attitude tentang Perumahan dan Permukiman Peningkatan awarness tentang Kumuh Peningkatan urgensi Pokja PKP untuk “forum koordinasi” dan melahirkan champion Kapasitas SDM dan kelembagaan yang memadai Perencanaan Strategis yang Tepat Mobilisasi Sumber Daya Efektifitas Program/Implementasi kegiatan Directive, Supportive, dan partrnership Substansi Output Pelatihan dasar OPD (Pokja) tentang tentang perumahan dan permukiman Memahami sistem perumahan dan permukiman, serta mampu mengelola sektor Perencanaan strategis bidang perumahan dan permukiman Kemampuan merumuskan solusi terbaik untuk isu perumahan dan permukiman Sinkronisasi RPJMN – RPJMD Menterjemahkan target dan indikator RPJMN bidang perumahan dan permukiman ke dalam agenda pembangunan daerah Penguatan Pokja PKP Nasional dan daerah Memampukan anggota Pokja sebagai fasilitator pembangunan Mempunyai skill untuk berkolaborasi antar sektor

24 ISU YANG PERLU DITANGANI SEGERA
Akses MBR terhadap dua sumber daya kunci perumahan Ruang dan Lahan: Tidak perlu milik yang penting terjangkau dengan hak jaminan bermukim (Sewa/milik/HGB) untuk MBR Perkotaan “Dukungan” lahan yang dikuasai pengembang besar untuk mendukung penyediaan perumahan MBR (insentif/disinsentif) Penanganan Squatter Kampung vertikal/Rumah Susun Pembiayaan Pembiayaan bagi perumahan swadaya, masyarakat berpenghasilan tidak tetap Peningkatan fasilitasi (KPR) oleh lembaga keuangan bank atau pembiayaan mikro dari lembaga keuangan non-bank Subsidi perumahan yang progresif, subsidi perumahan saat ini memberikan beban fiskal bagi negara cukup besar

25 Pemanfaatan Tanah Milik Negara
BUTUH INTERVENSI PEMERINTAH DALAM PENYEDIAAN TANAH DAN RUMAH BAGI MBR Fokus Pemerintah Saat Ini Pola Penyediaan Tanah Bagi Pembangunan Perumahan Proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan lahan oleh masyarakat. Menargetkan pemberian 9 juta sertifikat tanah untuk rakyat di berbagai daerah. Pemberian hak atas tanah terhadap tanah yang langsung dikuasai negara Konsolidasi tanah oleh pemilik tanah Reformasi Agraria Potensi yang Dapat Dikembangkan Proses penataan persil lahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, disertai penyediaan PSU dan pemberian jaminan keamanan dalam bermukim. Berpotensi menjadi pendekatan penataan kumuh. Pemanfaatan dan pemindahtanganan tanah milik negara atau milik daerah Peralihan atau pelepasan hak tanah oleh pemilik tanah Konsolidasi Tanah Tanah negara dapat digunakan untuk pembangunan perumahan sosial, baik rumah tapak maupun rumah susun. Jaminan atas keamanan bermukim dapat diberikan melalui pemberian hak milik atau hak pengelolaan tanah Pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum Pemanfaatan Tanah Milik Negara

26 HARAPAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN KE DEPAN
Meningkatnya rumah tangga yang mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan Meningkatkan peran lembaga keuangan dalam pembiayaan perumahan Mendukung penyusunan grand design bantuan pembiayaan perumahan yang memperhatikan segmentasi MBR, jenis hunian (milik/sewa) dan resiko finansial yang mungkin terjadi. Termasuk perlindungan konsumen terkait itu. Menyempurnakan pola subsidi sektor perumahan yang tepat sasaran, transparan dan akuntabel Mendorong adanya insentif kepada dunia usaha agar berpartisipasi secara langsung dalam pembiayaan perumahan Mendorong bantuan pembiayaan perumahan di sisi supply Sekuritisasi KPR untuk pembiayaan sekunder perumahan

27 KONDISI YANG DIHARAPKAN
Negara dengan pasar KPR besar dengan kondisi (Studi Empiris dari Wamock (2012), : Kuatnya kerangka hukum untuk borrowers dan lenders Sistem informasi kredit yang kuat Kemudahan perizinan Makro ekonomi yang stabil Mengatasi missmatch pembiayaan jangka panjang Sustainable urban housing , urbanization is main urban of development, 70 % gdp diproduksi di kota, inovasi, aglomeration economics

28 TERIMA KASIH Please follow us: @kota_tanpa_kumuh Kota Tanpa Kumuh
Direktorat Perkotaan, Permukiman dan Perumahan Kementerian PPN/BAPPENAS Gedung Utama Lantai 3, Jalan Taman Suropati No.2 Jakarta Telp/Fax: (021) I


Download ppt "PERUMAHAN YANG ADIL DAN MERATA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google