Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVeronika Budiono Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
2
Faktor-faktor Pertimbangan
Tarif pajak penghasilan Pengakuan penghasilan Pengurang penghasilan kena pajak Kewajiban pembukuan Kesempatan penundaan pembayaran pajak Kompensasi kerugian Perlakuan khusus pajak Kewajiban pemungutan pajak Pertanggung jawaban
3
Entitas Hukum Bisnis Di Indonesia
Perseorangan Persekutuan Perseroan Terbatas, Koperasi dan Yayasan
4
Perseorangan NPWP Peredaran diatas 4,8 M wajib menjalankan pembukuan
Pengurang penghasilan berupa biaya usaha dan PTKP Tarif progresif
5
Contoh Kasus Perseorangan
Keterangan Nilai Peredaran Usaha Harga Pokok Penjualan Laba Bruto Biaya Operasi Laba Usaha Sebelum Pajak Keterangan Nilai Penghasilan PTKP K/1 PKP Pajak Terutang
6
Persekutuan Merupakan perusahaan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
7
Kelebihan Persekutuan
Relatif mudah dalam proses pendirian Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi Cenderung lebih mudah memperoleh kredit Tidak ada ketentuan memakai nama CV seperti halnya PT Anggaran dasar tidak perlu dapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham
8
Kekurangan Persekutuan
Keberlangsungan hidup tidak menentu karena banyak bergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai pimpinan Kewajiban sekutu tidak terbatas Perlindungan hukumnya masih dianggap minim
9
KUP Persekutuan Merupakan subjek pajak badan
NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP Menyelenggarakan Pembukuan Laba yang didistribusikan kepada anggota tidak dikenai pajak Gaji yang dibebankan kepada para sekutu tidak dapat menjadi pengurang
10
Contoh Kasus Persekutuan
Keterangan Nilai Peredaran Usaha Harga Pokok Penjualan Laba Bruto Biaya Operasi Laba Usaha Sebelum Pajak Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak PPh Terutang
11
Perusahaan Terbatas Merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar dan seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya
12
Kelebihan PT Kelebihan dan tanggung jawab terbatas Masa hidup abadi
Efisiensi manajemen karena adanya pemisahan antara pemilik dengan pengurus Modal dapat diperoleh dengan menjual saham
13
Kekurangan PT Kerumitan perizinan dan organisasi
Besarnya biaya pengorganisasian perusahaan Bidan usaha relatif susah diubah karena harus mengubah akta pendirian dan sulit mengubah investasi yang telah tertanamkan Hubungan perorangan formal dan terkesan kaku
14
KUP PT Merupakan subjek pajak badan NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP
Menyelenggarakan Pembukuan Pengenaan pajak terjadi 2 kali, yaitu pada saat diakui sebagai laba dan pada saat laba tersebut dibagikan ke deviden Gaji yang dibebankan kepada para pemegang saham dapat dibiayakan
15
Contoh Kasus Persekutuan
Keterangan Nilai Peredaran Usaha Harga Pokok Penjualan Laba Bruto Biaya Operasi Laba Usaha Sebelum Pajak Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak PPh Terutang
16
Pembagian Deviden Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak
PPh Atas DEviden Keterangan Nilai Gaji Direktur PPh 21 Terutang
17
Kesimpulan Keterangan PT Persekutuan Perseorangan Penghasilan
Gaji Direktur/PTKP Laba Kena Pajak PPh 25/21 Laba Setelah Pajak Deviden 50% Pajak 23 PPh 21 Gaji Total Beban Pajak Ratio 18% 13% 23%
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.