Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliana Kurniawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
MODUL IV KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH (KDPPLKS) Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari modul ini, mahasiswa diharapkan dapat: memahami tujuan dan peranan KDPPLKS memahami paradigma transaksi syariah Memahami azas transaksi syariah Memahami karakteristik transaksi syariah Memahami basis transaksi syariah Memahami karakteristik laporan keuangan syariah Memahami tujuan laporan keuangan Memahami unsur laporan keuangan Memahami pengakuan dan pengukuran transaksi syariah =================================================== A. PENDAHULUAN Menurut sifatnya, ilmu akuntansi adalah termasuk ilmu hilir, yaitu ilmu yang bersifat terapan, yang mempunyai kaitan erat dengan ilmu atau peristiwa yang terjadi sebelumnya. Ilmu ekonomi, yang merupakan ilmu tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menggunakan sumber daya yang telah tersedia di alam semesta ini, yang akan melibatkan sektor produksi, distribusi, investasi, dan konsumsi, sangat mempengaruhi ilmu akuntansi di sektor-sektor tersebut. Ilmu ekonomi akan diikuti oleh teori ekonomi, yang menjelaskan dan memprediksikan gejala- gejala ekonomi, akan sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang dianutnya dalam negara yang menerapkannya. Di dunia ini dikenal adanya sistem ekonomi kapitalis, sistem sosialis, dan juga sistem ekonomi syariah (shariah economic system). Masing- masing sistem ekonomi tersebut memiliki paradigma yang berbeda diantara satu dan lainnya. Oleh karena sistem ekonomi mempengaruhi sistem akuntansi maka sistem akuntansi akan sangat tergantung dari paradigma sistem ekonomi yang dipakainya di suatu negara. Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana ‘12 1
2
Seperti dijelaskan (IAI, 2007), Kerangka dasar ini membahas :
tingkat kesempurnaan sebagai landasar penyusunan standar akuntansi, maka revisi kerangka dasar ini akan dilakukan dari waktu ke waktu sesuai dengan pengalaman badan penyusun standar akuntansi keuangan syariah dalam penggunaaan kerangka dasar tersebut. 2. Ruang Lingkup Seperti dijelaskan (IAI, 2007), Kerangka dasar ini membahas : a. tujuan laporan keuangan; b. karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan; dan c. defenisi pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kerangka dasar ini membahas laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements yang selajutnya hanya disebut ”laporan keuangan”), termasuk laporan keuangan konsolidasi. Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan disamping yang tercakup dalam laporan keuangan. Namun demikian, banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Laporan keuangan dengan tujuan khusus seperti prospektus, dan perhitungan yang dilakukan untuk tujuan perpajakan tidak termasuk dalam kerangka dasar ini. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan keuangan atas kegiatan komersial dan atau sosial. Laporan keuangan kegiatan komersial meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dengan beberapa cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan perubahan ekuitas), laporan perubahan dana investasi terikat, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan atas kegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber skedul ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 3
3
tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syariah.
dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf, pengawas syariah, karyawan, pemasok dan mitra usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan ini meliputi : a. Investor. Investor dan penasihat berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan entitas syariah untuk membayar deviden. b. Pemberi dana qardh. Pemberi dana qardh tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana qardh dapat dibayarkan pada saaat jatuh tempo. c. Pemilik dana syirkah temporer. Pemilik dana syirkah dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan investasu dengan tingkat keuntungan yang bersaing dan aman. d. Pemilik dana titipan. Pemilik dana titipan tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana titipan dapat diambil setiap saat. e. Pembayaran dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf. Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta mereka yang berkepentingan akan informasi mengenai sumber dan penyaluran dana tersebut. f. Pengawas syariah. Pengawas syariah yang berkepentingan dengan informasi tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syariah. g. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitan entitas syariah. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkikan mereka untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja. h. Pemasok dan mitra usaha lainnya. Pemasok dan mitra usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan merek untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayarkan pada saat jatuh tempo. Mitra usaha berkepentingan pada entitas syarah dalam tenggang waktu yang lebih pendek ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 5
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.