Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIvan Hermanto Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
RUMUSAN KOMISI II RAKOR PUSAT DAN DAERAH BIDANG KEBUDAYAAN TAHUN 2017
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN RUMUSAN KOMISI II RAKOR PUSAT DAN DAERAH BIDANG KEBUDAYAAN TAHUN 2017 Tim Perumus: Ida Ayu Wahyuni Alex S Adi W Irawan K Rusli M Pendamping: Nadjamuddin Ramly (Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya) Restu Gunawan (Direktur Kesenian) Fasilitator: Roseri Rosdy Putri Ahmad Mahendra Kuat Prihatin Lombok, 2 Maret 2017
2
Topik Penguatan Diplomasi Budaya
Rumusan Komisi II Topik Penguatan Diplomasi Budaya Sub Topik I: Festival internasional yang berbasis budaya lokal. ISU STRATEGIS MASALAH YANG DIHADAPI PROGRAM YANG SUDAH DILAKSANAKAN RENCANA AKSI Belum optimalnya pemanfaatan budaya lokal sebagai wahana diplomasi budaya. Belum optimalnya pemanfaatan budaya lokal sebagai wahana memperkuat dan memperluas ruang kebhinekaan. Belum adanya regulasi dan cetak biru yang berpihak pada pengembangan budaya lokal sebagai wahana diplomasi. Besarnya potensi dan keragaman budaya lokal yang tidak diiringi dengan tata kelola yang memadai. Belum terciptanya sinergi yang kuat antar kementerian/lembaga; antara pemerintah pusat dengan daerah; serta sinergi seluruh pemangku kepentingan (kalangan akademisi, bisnis, komunitas dan media). Penyelanggaraan festival internasional di berbagai daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat di antaranya: Fest. Danau Toba, Fest. Budaya Pantai Timur, Fest. Nias. Fest. Selat Lembeh kota Bitung, Tradisi Mane’e, Christmas Fest, Fest. Bunga Tomohon. Malang Flower Carnival, Malang Tempoe Doeloe, Malang International Art Week, Tazokraf, Fest. International Nan Jember, Fest Melayu Serumpun, Fest, Fest. Isen Mulang, Jakarta Biennale, Jogja Biennale, Jember Carnival, Fest. Lima Gunung, Ubud Writers Festival, Fest. Lembah Baliem, Fest. Danau Sentani. Penyusunan cetak biru dan regulasi yang berpihak pada pengembangan budaya lokal sebagai wahana diplomasi dan penguatan ruang kebhinekaan. Pemetaaan potensi festival berbasis budaya lokal yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun pemerintah. Pertemuan reguler penyelanggara festival dan pemangku kepentingan dan lintas lembaga /kementerian, untuk identifikasi klasifikasi bersama dan penyusunan SOP penyelenggaraaan Festival Internasional. Pelatihan dan peningkatan SDM dalam penyelenggaraan festival (birokrasi daerah, kurator, manajemen, penguatan jaringan di dalam negeri dan lintas negara, pendanaan dan keamanan) untuk mencapai standar tata kelola internasional.
3
Topik Penguatan Diplomasi Budaya PROGRAM YANG SUDAH DILAKSANAKAN
Rumusan Komisi II Topik Penguatan Diplomasi Budaya Sub Topik II: Museum, Cagar Budaya, Taman Budaya, dll sebagai sarana dan prasarana Diplomasi Budaya ISU STRATEGIS MASALAH YANG DIHADAPI PROGRAM YANG SUDAH DILAKSANAKAN RENCANA AKSI Belum optimalnya pemanfaatan Museum, Cagar Budaya, Taman Budaya, dll sebagai sarana dan prasarana Diplomasi Budaya. Peran dan fungsi Taman Budaya yang tidak terarah. Kurangnya promosi pemerintah dalam pemanfaatan museum, cagar budaya, dan taman budaya. Kurangnya sinergi antar Kementerian/Lembaga, antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan dan pemanfaatan museum dan taman budaya. Pemda tidak berpihak dalam pengembangan Taman Budaya, Museum, dan Cagar Budaya (contoh: ditutupnya taman budaya NTT dan taman budaya Sulut oleh Pemda masing-masing) Manajemen dan kuratorial museum yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman Revitalisasi Museum dan Taman Budaya dari pemerintah pusat Pembangunan Museum baru dari pemerintah pusat, seperti Museum Coelacanth Arc, Museum Bahari, Museum PDRI, Museum Subak Gianyar, Museum Morotai, Museum Kepresidenan Balai Kirti Penguatan program taman budaya dari pemerintah pusat Beberapa Pemerintah daerah dan swasta mulai berinisiatif membangun taman budaya dan museum, diantaranya: Palembang, Malang, Banten, Babel, Bandung, dll. Menegaskan posisi pengelolaan Taman Budaya Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan museum, taman budaya, dan cagar budaya. Meredefinisi fungsi taman budaya, cagar budaya, dan museum. Memperkuat kedudukan masyarakat dalam pengelolaan (pola Dewan Kesenian sebagai kurator taman budaya, cagar budaya, dan museum). Penguatan program dan jaringan antara museum, infrastruktur seni budaya milik pemerintah, swasta, dan masyarakat Memperluas partisipasi peserta temu karya taman budaya Meningkatkan sistematika dukungan swasta dalam bentuk CSR. Mendorong munculnya inisiatif-inisiatif kerjasama internasional.
4
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.