Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERTANGGUNGJAWABAN MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA (MKKI)  

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERTANGGUNGJAWABAN MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA (MKKI)  "— Transcript presentasi:

1 PERTANGGUNGJAWABAN MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA (MKKI) 2009 - 2012  

2 MKKI periode kepengurusan dengan Ketua terpilih pada MUKTAMAR IDI XXVII di Palembang yaitu Prof.Dr.Errol U.Hutagalung, SpOT, telah mendapat SK PB IDI No 064/PB/A.4/02/2010

3 Ketua : Prof.Dr.Errol U. Hutagalung, SpOT (K)
SUSUNAN PERSONALIA MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA MASA BAKTI Badan Penasehat: Dr.Merdias Almatzier, SpS (K), FAMM Prof.DR.Dr.Biran Affandi, SpOG (K), FAMM Prof.Dr.R.Sjamsuhidajat, SpB (K) Prof.DR.Dr.Farid A Moeloek, SpOG(K), FAMM Prof.DR.Dr.Akmal Taher, SpU (K) Ketua : Prof.Dr.Errol U. Hutagalung, SpOT (K) Wakil Ketua : Prof.Dr.Harmani Kalim, MPH, SpJP (K) Sekretaris : DR.Dr.Angela B.M.Tulaar, SpKFR (K) / Bendahara

4 Komisi Kurikulum /SpK/ Evaluasi Nasional :
SUSUNAN PERSONALIA MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA MASA BAKTI Komisi Akreditasi : Prof.Dr.Errol U. Hutagalung, SpOT (K) Prof. Dr.M.Djakaria, SpRad, SpOnkRad Prof.DR.Dr.Aryono D.Pusponegoro, SpBD Komisi Kurikulum /SpK/ Evaluasi Nasional : Dr.H.Soerarso Hardjowasito, SpB(K), SpBTKV Prof.Dr.Harmani Kalim, MPH,SpJP (K) Prof.DR.Dr.Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI,FINASIM Prof.DR.Dr. Bambang Supriyatno, SpA(K) DR.Dr.Aida SD Suriadiredja,SpKK(K)

5 Komisi CPD / IT / Rekruitmen :
Prof.Dr. Wiwien Heru Wiyono, PhD Prof.DR.Dr.Soegiharto Soebijanto, SpOG(K) Prof. Dr.I. Oetama Marsis, SpOG(K) Badan Pekerja: Prof.DR.Dr. Tatang Bisri, SpAnKNA DR.Dr. Kusmarinah Bramono, SpKK(K) Prof.DR.Dr. Dede Kusmana, SpJP(K) Dr. Jan Prasetyo, Sp.KJ (K) Prof. Dr. Armen Muchtar, Sp. FK

6 PROGRAM KERJA Sejalan dengan Tugas dan Fungsi MKKI yang digariskan dalam AD/ART IDI thn 2006 pasal 34, maka MKKI mempunyai kewenangan menetapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sistem pendidikan profesi bidang kedokteran, mengkoordinasikan kegiatan kolegium kedokteran, mewakili IDI dalam pendidikan profesi bidang kedokteran, menetapkan program studi pendidikan profesi bidang kedokteran beserta kurikulumnya, menetapkan kebijakan dan pengendalian ujian nasional pendidikan profesi kedokteran, serta menetapkan kebijakan akreditasi pusat pendidikan dan rumah sakit pendidikan.

7 I.1. Pendidikan Dokter    I Internship dan Uji Kompetensi (bagi sisa KIPDI II) : dengan sasaran Terbentuknya Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI Pusat & Daerah) melalui KepPres. Saat ini telah terbentuk Komisi Bersama yang telah melaksanakan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). KIDI Pusat telah berjalan, KIDI Daerah belum terbentuk pada beberapa wilayah. UKDI telah berlangsung, pelaksanaannya perlu dievaluasi.

8 I.1.2. Kebijakan Pendidikan Dokter :
I Partisipasi dalam penyusunan tanggapan tentang RUU DIKDOK I Menyusun Naskah tanggapan terhadap UU Pendidikan Tinggi

9 I.2. Pendidikan Dokter Spesialis
I Akreditasi Prodi Dr.Spesialis : dengan sasaran : - menghasilkan panduan akreditasi bersama dengan LAM / BAN PT, agar Kolegium dapat melaksanakan Akreditasi. Beberapa Kolegium telah melakukan “Internal Evaluation” menggunakan borang akreditasi dan anggaran masing-masing. Sampai saat ini belum ada panduan (borang) baku dari BAN PT, sedangkan LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) sedang dibentuk. Bagi semua Kolegium Dokter Spesialis yang telah melakukan akreditasi (“internal evaluation”) akan diusahakan diberikan pengakuan akreditasi oleh DIKTI. - Bersama KKI telah melakukan visitasi pada beberapa Prodi Baru. Bersama KKI dan para stakeholder lainnya telah melakukan bahasan bahasan final Draft Buka Tutup Prodi Dokter Spesialis, dan telah ada Perkonsil disahkan oleh KKI

10 I.2. Pendidikan Dokter Spesialis
I Pencabangan Ilmu : Telah melakukan mediasi penyelesaian beberapa masalah pelaksanaan cabang ilmu yang sama oleh beberapa Profesi Dokter Spesialis.

11 I.3. Adaptasi Dokter / Dokter Spesialis :
Dokter Spesialis lulusan luar negeri yang telah melakukan akreditasi terdiri dari: 14 Dr Sp OBSGIN; 8 Dr Sp Anestesi; 32 Dr Sp Anak; Dr Sp Penyakit Dalam; 1 Dr Sp Saraf; 3 Dr Sp Bedah; Dr Sp Kulit dan Kelamin; 2 DrSpBTKV; 1 DrSp Radiologi; DrSp Mata; 3 DrSp Jantung; 2 DrSp THT; 1 DrSp Urologi; DrSp Pulmonologi; 1 DrSp Orthopedi; 32 Dokter Umum. KKI telah menerbitkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Adaptasi dokter, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis WNI lulusan Luar Negeri

12 I.4. Pendidikan Dokter Sub Spesialis :
Telah menyusun Naskah Akademik Pendidikan Dokter Spesialis / Konsultan dan telah mensosialisasikannya dalam rapat-rapat MKKI maupun KKI. Saat ini sedang dalam proses penyusunan Perkonsil KKI.

13 II. Organisasi II.1. Pembentukan Kolegium Baru :
MKKI bersama dengan KKI telah menyusun Peraturan KKI tentang Pembentukan Kolegium Baru dan Program Studi Baru  II.2. Peningkatan Kualitas dan Pemberdayaan Kolegium : Beberapa Kolegium telah mulai melakukan “benchmarking” dengan mitranya di luar negeri. II.3. Her-registrasi : Mencapai kesepakatan bersama dengan MP2K dan PB IDI serta KKI tentang her-registrasi bagi Dokter Spesialis melalui Kolegium yang difasilitasi MKKI langsung ke KKI. Untuk her-registrasi 2015 telah disiapkan dengan sistim online.

14 III. Database / Online : Target program Portal MKKI dibagi menjadi dua yaitu : 1. Program tahap I : Pembangunan Web MKKI terintegrasi 2. Program tahap II : Pelaksanaan Online System bagi seluruh kolegium dengan fasilitasi halaman kolegium di Portal MKKI

15 Target Program Target program Portal MKKI dibagi menjadi dua yaitu : 1. Program tahap I : Pembangunan Web MKKI terintegrasi 2. Program tahap II : Pelaksanaan Online System bagi seluruh kolegium dengan fasilitasi halaman kolegium di Portal MKKI 2010 2011 2012 Develop System 50% Kolegium 100% Kolegium PROG. TAHAP I PROG. TAHAP II

16 Fitur Portal MKKI untuk Area Publik adalah :
1. Berita 2. Info kegiatan CME 3. Data Penyebaran Dokter 4. Center Pendidikan Program Studi 5. Informasi lain terkait Pendidikan Kedokteran, seperti : biaya pendidikan, jadwal penerimaan mhsw baru, dll

17 Fitur Portal MKKI untuk Area Privat adalah :
1. Aplikasi data anggota 2. Aplikasi data PPDS 3. Chart penambahan anggota 4. Chart penambahan PPDS 5. Aplikasi data CPD untuk Resertifikasi 6. Fitur informasi & komunikasi bagi PPDS (pengembangan)

18 Perkembangan : 1. Hampir seluruh admin kolegium telah melakukan aktivasi dengan menggunakan “Username” dan “Password” yang telah diberikan. 2. Baru 13 Kolegium yang aktif memasukkan data di halaman kolegium masing- masing.

19 Kendala Di tingkat MKKI : 1.Kendala biaya maintenance dan pengembangan
2.Memperoleh basic data yang valid sebagai data awal portal  Di tingkat Kolegium sebagai user : 1.Kesulitan eksport data lama ke aplikasi 2.Data di departeman center pendidikan tidak secara periodik dilaporkan. Hal ini disebabkan belum ada dasar aturan yang kuat mengatur pengelolaan data antara kolegium dengan departemen program studi spesialis. 3. Kendala di perangkat komunikasi (banyak kolegium yang tidak memiliki cukup dana untuk membeli komputer,, pengadaan jaringan internet, menggaji staf admin,dll) 4. Integrasi data dengan kolegium yang perhimpunannya sudah memiliki aplikasi online masih dalam proses.

20 IV. Kegiatan lain Menghadiri dan berpartisipasi pada berbagai kegiatan yang melibatkan MKKI


Download ppt "PERTANGGUNGJAWABAN MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA (MKKI)  "

Presentasi serupa


Iklan oleh Google