Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MODAL SAHAM DAN LABA DITAHAN
2
PERSEROAN DAN MODAL SAHAM
MODAL adalah hak pemilik atas perusahaan yang timbul sebagai akibat penanaman atau investasi yang dilakukan oleh pemilik atau para pemilik. Struktur modal dalam suatu perusahaan tergantung pada bentuk badan usahanya. Diantara bentuk-bentuk badan usaha tersebut yang paling banyak dijumpai adalah badan usaha perorangan, persekutuan dan perseroan. Dibandingkan dengan kedua badan usaha lainnya, persero mempunyai beberapa keunggulan tertentu yang jika ditangani dengan baik dapat membawanya berkembang dan lebih menguntungkan. Salah satu kelebihan perseroan adalah terletak pada permodalannya. Setiap orang yang memiliki saham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan disebut pemegang saham, yang pada hakekatnya merupakan pemiik perseroan.
3
Karakteristik perseroan
Beberapa hal yang membedakan antara perseroan dengan badan usaha lainnya adalah : KESATUAN USAHA TERPISAH dari segi akuntansi, suatu perseroan yang telah berdiri dengan sah akan dipandang sebagai suatu kesatuan akuntansi yang terpisah dari para pemilik (para pemegang saham). Di dalam akuntansi, baik perusahaan perorangan maupun persekutuan dipandang sebagai suatu kesatuan akuntansi (seperti halnya perseroan), tetapi dari segi hukum perusahaan perorangan maupun persekutuan tidak merupakan subyek hukum sebab para pemilik baik secara terpisah maupun bersama-sama tetap harus bertanggungjawab atas kewajiban-kewajiban perusahaannya.
4
Lanjutan... TANGGUNG JAWAB TERPISAH
tanggungjawab para pemegang saham atas kewajiban-kewajiban (utang-utang) perseroan biasanya terbatas pada jumlah penyertaannya dalam perseroan yang bersangkutan. Hal ini berarti pemegang saham tidak bertanggungjawab dengan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya seandainya perseroan tidak mampu melunasi hutang-hutangnya. sebagai contoh : misalkan Winarno memiliki 50 lembar saham PT. SINAR SURYA yang seluruhnya bernilai Rp seandainya PT. SINAR SURYA jatuh pailit (bangkrut), maka perseroan harus menjual seluruh kekayaan yang dimiliki untuk melunasi kewajibannya dan kalau ada sisa maka jumlah sisa bisa dibagikan kepada para pemegang saham. Ada kemungkinan pemegang saham tidak mendapat pembagian dari sisa penjualan kekayaan perusahaan karena seluruhnya habis digunakan untuk melunasi kewajiban pada para kreditur. Kadang2 kekayaan perusahaan tidak cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur. Dalam situasi yang demikian para pemegang saham tidak dapat dituntut untuk melunasi sisa utang perseroan yang belum terlunasi. Kerugian winarno terbatas pada Rp setoran modalnya (saham yang dimilikinya). Itulah sebabnya dikatakan bahwa “ pemegang saham hanya bertanggungjawab sebesar nilai saham yang dimilikinya”, dan oleh sebab itu pulalah bentuk badan usaha ini disebut Perseroan Terbatas.
5
Lanjutan... PEMINDAHAN KEPEMILIKAN
saham-saham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan dapat dipindahtangankan tanpa mempengaruhi operasi perusahaan. Apabila saham dijual oleh pemegangnya kepada pihak lain, maka hal itu tidak perlu dibukukan oleh perseroan yang mengeluarkan saham tersebut, tetapi cukup dengan membuat suatu catatan atau keterangan dalam buku saham. Sudah barang tentu perseroan memiliki daftar pemegang saham yang diperlukan untuk mengundang mereka dalam rapat umum pemegang saham atau untuk pembayaran deviden, tetapi hal ini tidak membutuhkan pengakuan akuntansi
6
Lanjutan... KELANGSUNGAN HIDUP
karena kepemilikan saham bisa dipindahtangankan atau dioperkan kepada pihak lain tanpa mengganggu jalannya operasi perusahaan, maka kelangsungan hidup perseroan lebih terjamin bila dibandingkan dengan persekutuan.
7
Lanjutan... KEMAMPUAN MENINGKATKAN MODAL
tanggungjawab terbatas pemegang saham dan kemudahan dalam menjual kembali saham merupakan daya tarik yang menyebabkan perseroan mudah meningkatkan modalnya apabila dikehendaki. Baik pemegang saham dalam jumlah besar maupun kecil, sama-sama mempunyai hak pemilikan dalam perseroan. Dengan demikian perseroan tidak hanya menarik bagi orang-orang kaya tetapi juga penanam modal kecil. Oleh karena itu di negara-negara yang sudah maju seperti di Amerika Serikat tidak jarang kita jumpai adanya perseroan yang mengedarkan jutaan lembar saham dan memiliki ribuan pemegang saham. Keadaan itulah yang menyebabkan perseroan umumnya bermodal besar.
8
Jenis-jenis saham Saham biasa Saham preferen
9
Dividen Dividen adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Apabila dewan komisaris mengumumkan pembagian divide maka pemegang saham preferen akan mendapat sejumlah dividen tahunan tertentu sebelum ditentukan dividen untuk pemegang saham biasa. Besarnya dividen tahunan untuk pemegang saham preferen ini ditetapkan dalam akte pendirian perseroan yaitu dalam bentuk presentase tertentu dari nilai pari saham atau dari nilai tertentu bila saham tidak mempunyai nilai pari.. Sebagai contoh bila tiap lembar saham preferen bernilai Rp dengan tingkat divide 6%, maka pemegang saham preferen akan emnerima dividen sebesar Rp 6000 untuk tiap lembar saham yang dimilikinya. Namun demikian saham preferen bersifat kumulatif artinya bila pada suatu tahun tertentu dividen preferen tidak dibayar, maka pada tahun berikutnya sebelum menentukan dividen untuk pemegang saham biasa, terlebih dahulu diperhitungkan untuk pemegang saham preferen termasuk dividen preferen tahun yang lalu. Saham prefren semacam ini disebut dengan saham preferen kumulatif.
10
Lanjutan... Apabila pemegang saham preferen telah mendpaat bagian dividen, maka berikutnya merupakan giliran pemegang saham biasa untuk dihitung dividennya apabila masih terdapat sisa laba yang akan dibagikan. Dalam situasi tertentu, pemegang saham preferen mungkin masih akan menerima dividen tambahan bersama-sama dengan pemegang saham biasa. Saham preferen demikian disebut saham preferen partisipatif, tetapi jika tidak mempunyai hak atas tambahan dividen amka saham tersebut disebut saham preferen non partisipatif. Contoh : saham perseroan yang beredar terdiri atas 2000 lembar saham biasa yang masing-masing bernilai pari Rp dan 1000 lembar saham preferen 6% partisipatif, yang masing-masing bernilai pari Rp seandainya perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sejumlah Rp , maka pembagiannya akan dilakukan sbb :
11
TABEL PEMBAGIAN DIVIDEN
(dalam ribuan rupiah) Preferen Biasa Jumlah Saham yang beredar Rp Rp Rp Deviden preferen 6% dan dividen untuk saham biasa juga 6% Rp 6000 Rp Rp Sisa sebesar Rp 9000 dibagi rata kepada semua pemegang saham : Rp 9000/Rp = 3% Rp 3000 Rp 9000 Jumlah dividen yang dibagikan Rp Tarif pembagian 9%
12
SAHAM BERNILAI PARI DAN TIDAK BERNILAI PARI
Akte pendirian biasanya menyebutkan nilai tertentu untuk tiap nilai lembar saham yang disebut nilai pari saham. Pada waktu saham pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat, biasanya harga jual saham sama dengan nilai parinya. Tetapi bila telah berjalan beberapa tahun maka harga saham dipasaran mungkin lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai parinya. Hal ini akan sangat tergantung pada penilaian masyarakat terhadap perseroan yang bersangkutan. Salah satu faktor yang berpengaruh atas nilai pari saham adalah tingkat keuntungan perseroan pada masa yang lalu dan prospek perseroan di masa depan. Nilai pari sangat penting artinya dalam rangka melakukan pencatatan akuntansi atas saham. Seperti yang telah disebutkan, saham mungkin dijual dengan harga yang berbeda dengan nilai parinya. Bila saham dijual dengan harga lebih tinggi dari nilai parinya, maka selisih kelebihan harga jual di atas nilai pari disebut agio saham, sebaliknya jika selisih kurang disebut disagio saham.
13
PENGELUARAN SAHAM SECARA TUNAI
1. Menjual 1000 lembar saham preferen 7%, nilai pari Rp kurs 105 jurnalnya : kas Rp saham preferen 7% Rp agio saham preferen Rp Menjual 1000 lembar saham preferen 6% nilai pari Rp kurs 98 kas Rp disagio saham preferen Rp saham preferen 6% Rp
14
Lanjutan... 3. Menjual 5000 lembar saham biasa tanpa nilai pari, harga yang ditetapkan Rp per lembar, dengan harga jual Rp jurnalnya : kas Rp saham biasa Rp agio saham biasa Rp
15
SAHAM YANG DIPEROLEH KEMBALI
Apabila suatu perseroan membeli kembali saham-sahamnya yang telah beredar tetapi tidak bermaksud menghentikan saham tersebut (disimpan oleh perusahaan) maka saham ini disebut saham diperoleh kembali. Pembelian kembali saham yang sudah beredar ini bisa dilakukan karena berbagai tujuan, misalnya apabila perseroan menginginkan agar saham2 dimiliki oleh karyawannya, maka saham2 yang telah dibeli kembali oleh persero akan dijual kepada para karyawannya. Namun apapun alasannya, apabila perseroan membeli kembali sahamnya, maka untuk suatu jangka waktu tertentu akan terjadi pengurangan modal pemilik. Oleh karena itu saham yang dibeli kembali tidak boleh dipandang sebagai aset. Saham terbian sendiri yang berada di tangan perseroan tidak memiliki hak suara dan juga tidak akan mendapat pembagian dividen. Hal ini mudah dimengerti karena akan kelihatan ganjil apabila perseroan memiliki sebagian dari dirinya sendiri atau membayar pembagian divide kepada dirinya sendiri.
16
Lanjutan... Prosedur yang umum digunakan untuk mencatat pembelian kembali saham adalah dengan mendebet akun saham diperoleh kembali sebesar harga perolehannya. Didalam neraca harga perolehan tersebut harus dikurangkan terhadap jumlah aku2 modal. Contoh : suatu perseroan memiliki 2000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari Rp per lembar. Perseroan tersebut bermaksud membeli kembali 100 lembar sahamnya dengan harga Rp per lembar. Jurnal yang harus dibuat untuk menctat transaksi pembelian kembali saham adalah sbb : Saham diperoleh kembali Rp kas Rp Bila dikemudian hari perseroan bermaksud menjual kembali saham yang diperoleh kembali, maka perseroan bisa menentukan harga tertentu yang dikehendaki. Tetapi jika penjualan kembali dilakukan dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya, maka selisih harga yang terjadi tidak boleh dipandang sebgaia laba dan oleh karenanya tidak boleh ditambahkan pada laba ditahan.
17
LABA DITAHAN Deviden adalah laba yang dibagikan kepada para pemegang saham. Tidak jarang dewan komisaris memutuskan untuk menyisihkan sebagian dari laba ynag diperoleh perseroan untuk tujuan2 tertentu seperti misalnya untuk perluasan perusahaan atau untuk menghadapi kemungkinan adanya kerugian besar di masa yang akan datang.
18
DIVIDEN TUNAI Pada umumnya dividen dibayarkan dalam bentuk tunai dan pembayarannya dilakukan setahun sekali. Dalam perusahaan yang besar kadang2 deviden dibayar tiap kwartal dan pada akhir tahun dibayar sejumlah dividen extra. Hal ini biasanya dilakukan bila perusahaan ingin menaikkan jumlah dividen tahunan, tanpa menyimpang dari
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.