Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)"— Transcript presentasi:

1 Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)
Biro PBMN dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

2 SIPS Sistem Informasi Pendukung SPSE a. Registrasi kode akses
b. Data Pengadaan Non SPSE (Pengadaan langsung, Penunjukan langsung dan ePurchasing)

3 Dasar Hukum Surat Kepala LPSE Tanggal 20/2/2017

4 SIPS Sistem Informasi Pendukung SPSE http://eproc.pu.go.id/sips.asp
SPSE belum mendukung data pengadaan langsung, penunjukan langsung dan ePurchasing Sedangkan data pelaksana kegiatan yang dilaksanakan dibutuhkan oleh eMonitoring Maka…. Input di SIPS Terdapat pengadaan langsung oleh pejabat pengadaan yang paket/sub paketnya tidak diinput di SIRUP. SIPS menyediakan fasilitas penginputan paket manual.

5 Beda ePurchasing vs Pengadaan Langsung vs Penunjukan Langsung
Batasan Nilai Pengadaan Tidak Terbatas Sd. Rp 200 Juta (B/PK/Jl) Sd. Rp 50 juta (JK) Syarat Penggunaan Barang/jasa yang dibeli tercantum dalam eCatalogue Tidak ada Memenuhi ketentuan penunjukan langsung (Perpres 54/2010, Pasal 38 atau Pasal 44) Proses Pemilihan Melalui SPSE Konvensional (langsung kepada Penyedia)

6 Pihak yang terlibat 1 kode akses 1 role contoh:
- A sebagai anggota Pokja - A sebagai Pejabat Pengadaan - A mempunyai 2 kode akses sebagai Pokja dan PP

7 Memasukkan data ke SIPS ?
Kode akses silahkan registrasi secara online di URL Kode akses untuk seluruh pihak yang terlibat PBJ Registrasi isi form upload scan SK Aktifasi -> silahkan kirim bukti registrasi ke dan

8 Akses ke SIPS 1 2

9 Login

10 Mengisi Data

11 Mengisi Data

12

13

14

15 Selesai mengisi data

16 Tayang di Web PU-Net

17

18 ePurchasing

19 Swakelola tipe 2

20 Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
Kapan pejabat pengadaan/Pokja menginput/update data ke dalam SIPS ? Awal pada saat memulai proses pengadaan langsung atau ePurchasing atau Penunjukan Langsung atau Swakelola Tipe 2 Selanjutnya … update data ketika proses sudah dilakukan atau ditunjuk pelaksananya atau tanda tangan kontrak

21 e-Katalog e-Purchasing
Katalog elektronik atau E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.

22 regulasi Perpres 54/2010 Pasal 110
(4) K/L/D/I wajib melakukan E-Purchasing terhadap Barang/Jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik sesuai dengan kebutuhan K/L/D/I. (5) E-Purchasing dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan/PPK atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai E-Purchasing ditetapkan oleh LKPP.

23 regulasi.. SE Kepala LKPP No.3 tahun 2015 tentang ePurchasing
Perka Kepala LKPP No tentang ePurchasing Perka LKPP No 4 Tahun 2016 tentang pengajuan usulan eCatalog

24 Pengecualian ePurchasing
lihat di Perka LKPP no 6/2016 dan SE Kepala LKPP No 3 Tahun 2015

25

26 e-Katalog Di dalam Perka LKPP No 6/2016, terdapat 3 jenis Katalog : Katalog Nasional -> dikelola oleh LKPP yang sekarang dimanfaatkan Katalog Sektor -> dikelola oleh K/L bekerjasama dengan LKPP Katalog Daerah -> dikelola oleh Pemda Provinsi/Kab/Kota bekerjasama dengan LKPP

27 Pengajuan Barang untuk Masuk ke eKatalog
Di dalam Perka LKPP No. 4 /2016 pengajuan barang untuk masuk ke eKatalog : hanya dapat dilakukan berdasarkan usulan K/L/D/I dikonsolidasikan di Setjen untuk di sampaikan ke LKPP Kementerian PUPR di Biro PBMN dan LP Terdapat Inpres terkait Rencana Aksi Percepatan Pemberantasan Korupsi (RAN Aksi PPK) 2017 Setiap K/L ditargetkan untuk berkontribusi di eKatalog Di bulan Maret 2017 (B03) harus ada surat ke LKPP minimal dari Sekjen menyatakan : Usulan atau Pernyataan tidak mengusulkan Terdapat surat Sekjen ke masing-masing eselon 1 untuk menindaklanjuti dan agar menyampaikan hasil ke Setjen cq Biro PBMN dan LP paling lambat 13 Februari 2017 isinya Usulan atau Pernyataan tidak mengusulkan

28 Tips ePurchasing Pada saat memesan sampaikan keterangan waktu paling lambat untuk penyedia merespon Dapat melakukan pemesanan terhadap beberapa penyedia sekaligus , dapat dibatalkan sebelum dilakukan persetujuan Selalu cek barang2 yang ada di dalam Katalog

29 Government Online System (GOVOS) Garuda Indonesia
Govos adalah Sistem Pemesanan Tiket Online Garuda yang tersedia di dalam eKatalog Terdapat 1 user Admin di K/L dan banyak Booker Admin membuat Booker, Booker melakukan pemesanan tiket dan lainnya. Benefit : Diskon terbesar, dan lainnya Pembayaran secara garis besar terdapat 2 metode : tunai : tanpa plafon non tunai dengan plafon -> kerjasama dengan Bank batas waktu pembayaran kurang lebih 55 hari kerja

30 SIULP Sistem Informasi ULP http://ulp.pu.go.id
Kode Akses sama dengan SIPS dan SPSE Pelaksana PBJ memanfaatkan SIULP agar proses PBJ berjalan tertib. TA 2017 : Proses SK Pokja ULP -> memastikan pokja ULP resmi, data perencanaan pokja/satker terekam untuk evaluasi Pemantauan proses PBJ oleh ULP Kontak Pokja ULP (respon cepat) - permasalahan cepat diatasi Monev khusus paket konsultansi 10M/100M | penetapan pemenang oleh Menteri TA 2018 (pengembangan) SOP terintegrasi - Perencanaan s/d Serah terima contoh : Kaji ulang, Daftar Hitam, Permasalahan, Pengaduan Ceklist mandiri tertib proses (Sumber Ditjen Binkon dsb) Kinerja PBJ

31 Contoh Ceklist Mandiri KPA

32 Contoh Ceklist Mandiri PPK

33 Contoh Ceklist Mandiri Pokja ULP

34 Jabatan Fungsional PBJ
Sejak Tahun 2012 terdapat Jabfung PPBJ : hanya ada tingkat ahli, terdiri dari Jabatan Pertama, Muda dan Madya. Butir Kegiatan mulai perencanaan sampai dengan serah terima barang Jumlah Jabfung PBJ di Kementerian PUPR : ? komparasi ? TA 2016 telah dibentuk Tim Penilai Angka Kredit Jafung PPBJ ketua Tim Kepala Biro PBMN dan LP, Sekretariat di Biro PBMN dan LP Terdapat inpassing nasional : Permen PANRB 26/2016, sampai dengan Desember > uji kompetensi disiapkan instansi pembina, menurut LKPP kemungkinan besar Maret siap ( 9 UK Jafung PPBJ Pertama) Sosialisasi 3 tempat , pertama tgl 9-10 Februari 2017 di Yogyakarta, Kedua April tempat tentatif : Jayapura, 9-11 Agustus tempat tentatif Padang Informasi terkait ini silahkan lihat di portal atau

35 To Dos Segera proses lelang, selesaikan paling lambat bulan Maret
Prosedur perubahan nama paket diikuti Registrasikan kode akses ke (Kasatker,PPK, Pokja ULP, Pejabat Pengadaan) lalu PP/Pokja input dan update data ke SIPS Cek eKatalog, gunakan ePurchasing. Kalo ada kebutuhan silahkan usulkan ke Biro PBMN dan LP Manfaatkan SIULP agar proses lebih tertib Terdapat Jabfung PBJ, mohon dapat disebarkan infonya Infokan segera jika terjadi permasalahan

36 Donts !!! Jangan Menunda penyiapan readiness criteria dan proses lelang Jangan Melaksanakan di luar ePurchasing jika tidak sesuai regulasi (Perpres/Perka/SE) Jangan menyulitkan diri sendiri dan orang lain Jika ada hal yang belum jelas … tanyakan kepada yang mengerti

37


Download ppt "Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google