Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MODUL II Tujuan Pembelajaran AKAD DAN TRANSAKSI DALAM BISNIS SYARIAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MODUL II Tujuan Pembelajaran AKAD DAN TRANSAKSI DALAM BISNIS SYARIAH"— Transcript presentasi:

1 MODUL II Tujuan Pembelajaran AKAD DAN TRANSAKSI DALAM BISNIS SYARIAH
Setelah mempelajari bab ini, maka diharapkan mahasiswa dapat memahami dan mengetahui konsep –konsep tentang: 1. Akad dalam pereknomian Islam 2. Jenis-jenis akad dalam muamalah 3. Jenis-jenis akad tabarru’ dan aplikasinya dalam muamalah 4. Jenis-jenis akad tijarah dan aplikasinya dalam muamalah 5. Transaksi dalam muamalah 6. Latihan-latihan akad dan transaksi dalam bisnis syariah ================================================================================ A. Akad Lafal akad berasal dari lafal Arab al-‘aqd yang berarti perikatan, perjanjian atau permufakatan al-ittifaq. Secara terminologi fiqih, akad didefinisikan sebagai pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan menerima ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada obyek perikatan (Haroen, 2000). Jadi, akad adalah suatu perikatan, perjanjian yang ditandai adanya pernyataan melakukan ikatan (ijab) dan pernyataan menerima ikatan (qabul) sesuai dengan syariah Islamiyah yang mempengaruhi obyek yang diperikatkan oleh pelaku perikatan. Dari pengertian ini maka dalam akad akan ada minimal dua pihak yang melakukan perikatan, kemudian adanya obyek perikatan dan disertai dengan ijab dan qabul untuk terlaksananya perikatan tersebut. Ahmad Az-Zarqa, ahli fikih Jordania asal Syria (Haroen, 2000) menyatakan bahwa tindakan (action) hukum yang dilakukan manusia terdiri dari dua bentuk, yakni 1. tindakan berupa perbuatan; 2. tindakan berupa perkataan. ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 1

2 Obyek dari akad tabarru’ ini biasanya adalah sesuatu yang diberikan/dipinjamkan
dari suatu pihak kepada pihak lain. Jenis-jenis transaksi yang tergabung dalam akad tabarru’, yakni sebagai berikut. a). Akad Qardh Transaksi qardh timbul karena salah satu pihak meminjamkan obyek perikatan yang berbentuk uang kepada pihak lainnya, tanpa berharap mengambil keuntungan materiil apa pun. Menurut M.Syafii Antonio (2001), qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan. Institusi yang kemungkinan mengelola transaksi qardh ini adalah seperti Bait al-Mal, Bait al- Zakah, organisasi sosial, bank syariah, dan individual. Guna tertib administrasi organisasi maka transaksi qardh ini selayaknya juga untuk diadministrasikan dalam pembukuan yang dapat dipertanggung jawabkan kepada para pihak yang terkait dan kepada Allah SWT. Rukun Al-Qardh 1. pihak yang meminjam (muqtaridh); 2. pihak yang memberikan pinjaman (muqridh); 3. dana (qardh); 4. ijab qabul (sighat). Gambar 2 Skema Transaksi Al Qardh 2. Pemberian Utang Q ar 1. Akad Muqridh Muqtaridh 3. Pengembalian ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 3

3 Muhil Muhal 1a. Transaksi 2. Akad Hawalah 4. Penagihan
c). Akad Hawalah Transaksi hawalah timbul karena salah satu pihak meminjamkan suatu obyek perikatan yang berbentuk uang untuk mengambil alih piutang/utang dari pihak lain. Menurut M.Syafii Antonio (2001), hawalah adalah pengalihan utang dari orang yang berhutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Artinya, ada satu pihak yang menjamin utang pihak lain. Institusi yang kemungkinan mengelola transaksi hawalah adalah bank syariah. Rukun Hawalah 1. pihak yang berutang (muhil); 2. pihak yang berpiutang (muhal); 3. pihak yang berutang dan berkewajiban membayar utang kepada muhal (muhal ‘alih); 4. utang muhil kepada muhal (muhal bih); 5. utang muhal alaih kepada muhil; 6. ijab qabul (sighat). Gambar 4 Skema Transaksi Hawalah Al Haq 1b. Janji bayar tanggung 1a. Transaksi Muhil 2. Akad Hawalah Muhal 4. Penagihan 3. Dana Talangan Muhal ‘Alaih ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 5


Download ppt "MODUL II Tujuan Pembelajaran AKAD DAN TRANSAKSI DALAM BISNIS SYARIAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google