Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009 Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009 Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008."— Transcript presentasi:

1 RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009
Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008

2 Agenda Pengantar Kondisi Pendidikan Islam Isu Strategis
Posisi Strategis Inisiatif Strategis Program Strategis dan Pembangunan

3 Pengantar Pendidikan Islam sebagai bagian untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional (UU 20/2003): “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” Renstra Ditjen Pendis menjadi acuan penyusunan RPJM Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

4 Kondisi Pendidikan Islam
Diawali dengan sistem pendis pondok pesantren dan madrasah. Menempatkan masyarakat sebagai basis dan pendukung utama penyelenggaraannya Pendidikan Islam melingkupi jenis pendidikan agama Islam pada Satuan Pendidikan, pendidikan umum berciri Islam, dan pendidikan keagamaan Islam. Peta pendidikan Islam (lihat tabel)

5 Peta Pendidikan Islam Jenis
Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Pendidikan Umum Berciri Islam Pendidikan Keagamaan Islam Diniyah Pondok Pesantren Formal Non/In-Formal Non/In-Formal Tanpa Jenjang Non/In-Formal Berjenjang Tinggi MK PAI PT MP PAI pada kursus-kursus PT Islam PTKI Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll. Ma'had Aly Ma'had Takahassus Menengah MP PAI SMA/LB. SMK MP PAI Paket C MA, MA Kej. PDMA DT Ulya Muadalah Pengajian Kitab Ulya Dasar MP PAI SD/LB, SMP/LB MP PAI Paket A, Paket B MI, MTs Paket A, Paket B, Wajar Dikdas Salafiyah Ula dan Wustha PDD, PDMP DT Awaliyah, DT Wustha Pengajian Kitab Ibtidai & Tsanawi PAUD MP PAI TK RA/BA TKQ Jumlah Satuan Pendidikan N.A. 58.965 Jumlah Peserta didik (tidak ternasuk TK) Jenjang

6 Isu Strategis (1) Umum Globalisasi mendorong pergeseran nilai-nilai masyarakat kearah sekulerisme yang mempengaruhi paradigma pendidikan. Orientasi pendidikan pada peserta didik (student learning center). Proses belajar seumur hidup. Lumernya batas antara pendidikan formal dengan non-formal. Berkembangnya pendidikan jarak jauh dan multimedia. Meningkatnya standar mutu dan daya saing. Berkembangnya pendekatan multi disiplin keilmuan. Meningkatnya peran teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pendidikan Meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pendidikan Islam karena krisis moral dan spiritualitas. Alokasi anggaran yang sangat minim bagi pembangunan pendidikan Islam, sehingga masyarakat masih menjadi basis dan penyandang dana utama penyelenggaraan pendidikan Islam. Belum lengkapnya database pendidikan Islam untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan. Belum terumuskannya pola ilmiah pokok ilmu-ilmu keagamaan sebagai rujukan baku pengembangan kurikulum PAI Struktur organisasi Ditjen Pendis baik secara horisontal maupun vertikal belum mencerminkan pelaksanaan program secara optimal.

7 Isu Strategis (2) Pendidikan Umum Berciri Islam
Rendahnya kompetensi bidang pendidikan pada guru. Kurangnya jumlah dan kompetensi bidang ilmu umum pada guru madrasah (tabel 4, 5 dan 7) Rendahnya APK (5.7%) di PTI, karena rendahnya kapasitas dan lokasi di daerah non-kota besar. Minimnya sarana dan prasara pendidikan. Kurangnya perbedaan nilai tambah dari kekhasan ciri islam dibanding satuan pendidikan umum. Image madrasah sebagai pendidikan kelas dua.

8 Isu Strategis (3) Pendidikan Keagamaan Islam.
Trend perkembangan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam menjadi pendidikan umum berciri islam atau pendidikan umum. Rendahnya kompetensi bidang pendidikan pada guru. Belum “terstandardisasi” program pendidikan jalur formal pada pendidikan jenis Pondok Pesantren

9 Isu Strategis (4) Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan
Pelaksanaan amanat PP 55/2007 tentang pelaksanaan Pendis disemua satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal utk semua jenjang (saat ini hanya sekolah dilingkungan Depdiknas). Rendahnya ratio dan kualifikasi guru PAI (tabel 2). Belum mengarah pada pengembangan karakter atau watak peserta didik. Model pembelajaran PAI cenderung direduksi semata-mata sebagai penguatan aspek kognisi. Belum ada kesinambungan dan relevansi muatan PAI antar jenjang pendidikan. Lemahnya koordinasi dengan Depdiknas dalam proses pengembangan kurikulum & model pembelajaran PAI. Adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru PAI berstatus PNS Depag dengan PNS Depdiknas.

10 Posisi Strategis (1) Visi Pendidikan Islam
Terwujudnya penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan insan islami yang memiliki keunggulan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya Pendidikan Umum Berciri Islam Terselenggaranya proses pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik agar menjadi insan islami yang memiliki keunggulan intelektual, terampil, dan integritas moral dan spiritual sehingga bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan lingkungannya.

11 Posisi Strategis (2) Pendidikan Keagamaan Islam
Terselenggaranya proses pendidikan yang berorientasi pada pelestarian tradisi dan nilai-nilai keagamaan serta pendalaman, pengembangan, dan pengamalan ilmu-ilmu keagamaan Islam. Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Terselenggaranya pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik melalui proses pendidikan yang berorientasi pada penanaman nilai-nilai agama Islam yang modern, progresif, berwawasan kebangsaan dan multi-kultural dengan pendekatan keilmuan yang mengintegrasikan sains dan agama.

12 Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (1)
PAUD Sosialisasi dan pembudayaan signifikansi pendidikan anak usia dini dalam rangka perluasan dan pemerataan akses; Perumusan standar kurikulum dan bahan ajar pendidikan anak usia dini; Peningkatan kompetensi guru pendidikan anak usia dini; Penguatan basis data dan informasi pendidikan anak usia dini; Fasilitasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan anak usia dini.

13 Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (2)
Pendidikan Dasar Peningkatan daya tampung MI dan MTs; Peningkatan ketersediaan guru berdasarkan kebutuhan mata pelajaran pada MTs; Penyediaan guru berdasarkan rasio ideal guru dan murid MI dan MTs; Peningkatan kualifikasi akademik guru MI dan MTs Peningkatan taraf kesejahteraan guru Non-PNS MI dan MTs Pembenahan sarana dan fasilitas pembelajaran MI dan MTs.

14 Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (3)
Pendidikan Menengah Peningkatan daya tampung MA; Pengembangan program vokasional; Pengembangan materi ajar yang mendorong perubahan tata nilai; Peningkatan ketersediaan guru berdasarkan kebutuhan mata pelajaran pada MA; Penyediaan guru berdasarkan rasio ideal guru dan murid MA; Peningkatan kualifikasi akademik guru MA; Peningkatan taraf kesejahteraan guru Non-PNS MA; Pembenahan sarana dan fasilitas pembelajaran MA; Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses dan tata kelola pendidikan; Penguatan manajemen berbasis sekolah Pengembangan citra MA sebagai pendidikan menengah yang berimbang antara agama dan umum.

15 Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (4)
Pendidikan Tinggi Pengembangan integrasi keilmuan; Peningkatan daya saing Perguruan tinggi Islam demi mencapai standar perguruan tinggi internasional; Penguatan basis data dan informasi pendidikan tinggi Islam; Penguatan kemitraan dengan lembaga internasional dan dunia industri.

16 Inisiatif Strategis Pendidikan Keagamaan Islam
Penguatan kapasitas institusi dan pembenahan tata laksana pendidikan keagamaan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan; Perluasan akses pendidikan melalui pelaksanaan Program Wajib Belajar dan Pendidikan Kesetaraan (Pendidikan Non formal), khususnya pada Pondok Pesantren yang tidak menyelenggarakan Pendidikan Formal; Perumusan kerangka acuan muatan Pendidikan Diniyah dan Pesantren; Peningkatan daya saing lulusan melaui penguatan program-program pengembangan ekonomi, kewirausahaan, dan kecakapan hidup pada lembaga-lembaga pendidikan diniyaj dan pindik pesantren; Pengembangan Pondok Pesantren menjadi pusat pendidikan nilai-moral; Penguatan peran pemeliharaan dan pengembangan budaya dan ilmu-ilmu keagamaan Islam.

17 Inisiatif Strategis PAI pada Satuan Pendidikan
Pengembangan budaya sekolah yang agamis; Penyusunan standar ratio guru pendidikan agama Islam dan peserta didik; Pembuatan Peraturan Menteri tentang pengaturan standar sertifikasi guru pendidikan agama Islam; Peningkatan kemampuan tenaga pendidik dan pengelola sekolah dalam rangka pengembangan budaya agamis pada satuan pendidikan; Penguatan peran Ditjen Pendidikan Islam dalam pengangkatan dan pembinaan kompetensi guru agama Islam pada satuan pendidikan; Pembuatan Peraturan Menteri tentang Pengaturan persyaratan kualifikasi pengadaan guru pendidikan agama Islam.

18 Program Strategis dan Program Pembangunan
Kebijakan Program Strategis dan Program Pembangunan Pendidikan Islam Perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencintraan Program Strategis dan Program Pembangunan Ada 33 program pembangunan strategis guna mempercepat peningkatan mutu pelayanan pendidikan Islam. Ada 13 program pembangunan pendidikan Islam yang disusun dengan mengacu kepada program pokok pembangunan di RPJM. Lihat Matrix Pengakaitan Program Strategis dg Program Pembangunan

19 Terima kasih


Download ppt "RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009 Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google