Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGENALAN KARIR Disajikan dalam
Oleh Dra. Widuri Andarini M.Psi Disajikan dalam ToT Konseling Karir bagi Guru Pembimbing Parung – 29 Juli 2009
2
Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah menerima mata ajaran ini peserta mampu memahami dan menjelaskan tentang : I. Pengenalan profesi II. Pengenalan diri III. Pengenalan dunia kerja IV. Ketrampilan mencari kerja V. Penempatan Tenaga Kerja ke luar negeri
3
I. PENGENALAN PROFESI Profesi adalah kemahiran khas seseorang dlm bidang pekerjaan tertentu yg hasil pekerjaannya dapat secara nyata disarakan oleh masyarakat. Profesi merupakan keahlian, ketrampilan dan kemampuan sesorang yg diperoleh melalui pendidikan formal / non formal maupun belajar secara mandiri. Hampir semua pekerjaan dapat dijadikan sebagai profesi, dengan syarat orang tersebut memiliki kemahiran, ketekunan dan masyarakat mengakuinya.
4
Jenis Profesi : Tenaga Ahli, Teknisi serta pekerjaan yg berkaitan Tenaga Ketatalaksanaan dan Pengelolaan Tenaga dlm bidang penjualan Tenaga dlm bidang Jasa Tenaga dlm bidang Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan Tenaga dlm bidang Produksi, Transportasi, Sumber energi
5
Mengenali Profesi Untuk mengetahui pilihan karir,sangat penting mengenali area profesi sehingga diketahui jabatan apa yg ada, ketrampilan yg dibutuhkan, dan persyaratan lainnya. Siswa dapat diberikan latihan untuk mengetahui sejauh mana dia mengenal profesi tertentu. Latihan : a.Profesi yg diinginkan. Siswa menuliskan profesi2 yang diinginkan dan kemampuan & ketrampilan yg dibutuhkan dalam tiap profesi b. Menebak Profesi Seorang siswa yg dilekatkan nama profesi di punggungnya harus menebak profesi tsb, dengan bertanya kepada siswa lain menggunakan pertanyaan tertutup. Siswa lain memberikan jawaban Ya / Tidak, sampai akhirnya siswa tsb mengetahui profesi yang dilekatkan.
6
Memilih Profesi Seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan formal tertentu, sampai mendapatkan gelar atau diploma, belum tentu memperoleh predikat keprofesiannya, apabila yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan kemahiran atau keahliannya. Dalam mengamalkan keprofesiannya seorang profesional memperoleh imbalan jasa dari pengguna dan masyarakat. Besar dan kecilnya, rupa dan bentuk imbalan jasa tergantung pada prestasi, keadaan dan pandangan masyarakat di satu tempat dan waktu. Tetapi yang lebih penting dengan profesi tersebut seseorang merasa berbahagia, terus dapat berkembang dan senang menjalankan pekerjaannya.
7
Pertimbangan dalam memilih profesi :
Bagaimana kemampuan & ketrampilanku ? Ketahui jenis2 pekerjaan dan pendidikan yg sesuai dengan kemampuan Siapakah Aku? Ketahui jenis2 pekerjaan dan pendidikan yg sesuai dengan kepribadian Apa yg kusuka? Ketahui jenis2 pekerjaan dan pendidikan yg sesuai dengan minat dan faktor2 yg dapat mempengaruhi pembentukan minat
8
Pertanyaan untuk membantu pemilihan profesi :
Apakah saya : senang mengambil keputusan sendiri ? memiliki bakat dan kemampuan yang penuh tantangan dan berkompetisi ? mempunyai bakat dan kemampuan untuk mengatur dan menguasai orang lain ? senang bekerja di bawah bimbingan orang lain ? menyukai pekerjaan yang penuh tantangan dan kompetisi ? senang bekerja dengan menggali ide/gagasan, menyusun konsep atau memecahkan masalah ? senang bekerja dalam kelompok atau dengan orang lain ? senang bekerja dengan menggunakan alat dan memerlukan sikap koordinatif ?
9
sanggup dan senang bekerja secara bebas yang memerlukan prakarsa dan disiplin diri yang ketat ?
menyenangi pekerjaan yang detil (baik dengan angka maupun material teknik yang tertulis) ? menyenangi dan suka menolong orang lain ? memilki bakat dan gagasan kreatif serta sanggup berupaya mencari kesempatan untuk mengeluarkan gagasan tersebut ? merasa puas dengan melihat hasil karya nyatanya ? menyenangi pekerjaan dalam ruang terbatas dan tertutup ? senang atas pekerjaan yang bersifat pengulangan ? suka bekerja di luar dalam cuaca apapun ? senang pada pekerjaan yang sering berpindah tempat ?
10
Pilihan Pekerjaan dan Kepribadian
Keberhasilan dalam pekerjaan dipengaruhi oleh kecocokan antara pekerjaan dan kepribadian. John Holland mengemukakan 6 type kepribadian : 1. Tipe Realistis Menyukai pekerjaan yang bersifat konkrit (biasanya yang menggunakan tangan) dan tidak banyak berkomunikasi Contoh: Penjahit, Pekerja konstruksi, Pekerja pabrik, Tukang cukur, Supir,Satpam, Juru masak
11
2. Tipe Intelektual Menyukai pekerjaan yang bersifat teoritis dan konseptual (cenderung lebih suka menjadi pemikir, dari pada pelaku kegiatan) Contoh: Peneliti, Ilmuwan, Ahli matematik, Programmer. 3. Tipe Artistik Menyukai kegiatan-kegiatan untuk mengekspresikan diri (tidak menyukai aturan/struktur) Contoh: Artis, Musisi, Seniman, Penari, Penulis
12
4. Tipe Sosial Menyukai kegiatan yang melibatkan kemampuan bukan komunikasi dan berhubungan dengan orang lain (biasanya suka bekerja sama dengan orang lain). Contoh: Guru, Konselor, Pekerja Sosial, Perawat 5. Tipe Enterprising Suka persaingan, extrovert, energetic. Memiliki kemampuan mengatur dan mengarahkan orang lain. Contoh: Sales, Manajer, Pengacara, Hakim,
13
6. Tipe Conventional. Menyukai pekerjaan yang terstruktur/jelas urutannya dan mengolah data dengan aturan tertentu. Contoh: Teller, Sekretaris, Akuntan, Kasir, Resepsionis, Operator telepon Latihan : The Career Key test
14
II. PENGENALAN DIRI Konsep Dasar Manusia
Setiap individu mempunyai harga diri yang selalu dijaga dan dipertahankan Manusia dilahirkan mempunyai potensi yang berbeda-beda, dari kemampuan, minat maupun kepribadiannya. Pada dasarnya manusia bersifat dinamis, ingin maju dan senang mengikuti perubahan. Bekerja merupakan kebutuhan untuk mendapatkan yang bersifat materiil dan non materiil sebagai eksistensi status sosial dan kepuasan bathin Kemampuan dasar menentukan sejauhmana kesuksesan individu untuk mendapatkan keahlian dan pengetahuan tertentu
15
a. Prinsip Perbedaan Individual
Setiap orang adalah unik, tidak ada seorangpun yang sama. Peran faktor turunan maupun faktor lingkungan sama-sama berpengaruh dalam munculnya perbedaan individual. Dengan adanya perbedaan individual, maka penanganan setiap individu juga tidak dapat digeneralisasi
16
b. Penyebab Perbedaan Individual
Faktor Turunan Adalah faktor yang diturunkan dari orang tua atau nenek moyang seseorang.Pada umumnya banyak berhubungan dengan kondisi fisik, kecerdasan dan beberapa karakteristik kepribadian tertentu. Faktor Lingkungan Adalah faktor lingkungan dimana individu berada, dalam hal ini yang banyak berpengaruh adalah pola asuh seseorang. Faktor yang banyak dipengaruhi antara lain adalah kebiasaan, sikap, norma-norma, nilai-nilai, sudut pandang, cara berpikir, maupun perilaku. Gabungan dua faktor tersebut.
17
c. Faktor Perbedaan. Perbedaan Fisik : Bentuk tubuh, komposisi, taraf kesehatan, kemampuan pancaindra, dll. Perbedaan Psikis : Kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, motivasi
18
3. Self Awareness Dalam proses pemilihan karir, pemahaman/ kesadaran akan potensi diri sangat penting, termasuk kemampuan diri yg potensial yang belum optimal digunakan. Pemahaman potensi diri akan membantu siswa untuk memutuskan pilihan karirnya. Potensi diri tidak hanya harus dikenali tetapi juga harus dikembangkan secara optimal Strategi untuk menemukan dan mengembangkan potensi diri : Siklus Aktualisasi Potensi
19
Siklus Aktualisasi Potensi
1. Find Out 9.Follow Up 2. Create 8. Optimize 3. Synchronize 7. Develop 4. Determine 6. Implement 5. Plan
20
1.Finding Out Self Potentials
Potensi diri adalah seluruh kemampuan yg dimiliki seseorang, dapat mendukung kesuksesan seseorang apabila dikembangkan dengan baik. Menemukan potensi diri dapat dilakukan dengan memahami kekuatan dan kelemahan diri. Latihan : Johari Window 2. Creating vision and objetives of life. Visi adalah harapan tertinggi dari tujuan utama dalam hidup seseorang Latihan : Menuliskan Visi dan Tujuan hidup
21
Siswa menetapkan pilihan karir untuk profesi yang sesuai.
3. Synchronizing Self Potentials and Vision and Objectives of life Dari latihan sebelumnya siswa mengetahui pilihan karirnya (career key test), kekuatan dan kelemahan diri, serta visi dan tujuan hidupnya. Konselor membantu siswa untuk mensinkronikan ketiga hal tsb dan menemukan pilihan karirnya. 4. Determining options Siswa menetapkan pilihan karir untuk profesi yang sesuai.
22
5. Planning Strategies Konselor membantu siswa utk merencanakan strategi memperoleh profesi yg diinginkannya. Latihan : Making Self-Profile 6. Implementing the Planned Strategies Rencana yg baik tidak ada gunanya bila tidak dilaksanakan 7. Developing Self-Potentials Pengembangan difokuskan pada pengetahuan dan ketrampilan untuk memperkuat potensi diri 8. Optimizing Self-Potentials Di fokuskan pada sikap mental untuk meningkatkan potensi diri secara optimal 9. Follow up Cobalah untuk mengkombinasikan dan mengembangkan potensin lainnya.
23
Strategin mengembangkan potensi diri :
Menjadi diri sendiri Kumpulkan sebanyak mungkin informasi dan referensi Temukan pembimbing/pelatih Belajar dari kehidupan orang lain Ambil kesempatan yg ada Memperluas jaringan / hubungan baik Selalu melakukan evaluasi
24
III. Pengenalan Dunia Kerja
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi sehingga siswa didik /latih dapat mengetahui sebanyak mungkin tentang dunia kerja dan selanjutnya dapat memilih bidang pekerjaan yang sesuai dengan potensi dirinya dengan terlebih dahulu memilih bidang pendidikan lanjut yang diperlukan.
25
Kegiatan yg dilakukan Ceramah (Penyuluhan Jabatan) Success story
Career day Career field trip Alumni day Business Day Job Fair
26
A. CERAMAH (Penyuluhan Jabatan)
Pembicara : Guru Pembimbing Pengantar Kerja Materi ceramah : Lapangan usaha di Indonesia Jenis-jenis pekerjaan/jabatan Informasi jabatan (nama, kode, letak, ikhtisar, uraian tugas, perangkat & bahan kerja, hasil kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, syarat jabatan, kemungkinan risiko) Jenis pekerjaan yg tersedia / akan tersedia (Informasi Pasar Kerja) Cara memperoleh informasi lowongan kerja Cara membuat lamaran dan riwayat hidup
27
Media : Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI) Kamus Jabatan Nasional (KJN) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLU) Brosur / Leaflet Jabatan Foto, film tentang pekerjaan / jabatan Waktu : 30 – 60 menit Tempat : Ruang kelas, Aula sekolah Sesudah ceramah dapat dilanjutkan dengan tanya jawab
28
Klasifikasi Jabatan Indonesia
Golongan Pokok Jabatan di Indonesia : 0/1. Tenaga Ahli, Tenaga Profesional, Teknisi dan Tenaga lain ybdi 2. Tenaga Pemerintahan, Tenaga Kepemimpinan & Ketatalaksanaan 3. Pejabat Pelaksana, Tata Usaha dan ybdi 4. Tenaga Usaha Penjualan 5. Tenaga Usaha Jasa (rumah tangga, Hotel) 6. Tenaga Usaha Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan 7/8/9. Tenaga Produksi, Operator Alat Angkut, Pekerja kasar dan tenaga ybdi X Tenaga yg tidak dapat diklasifikasikan dlm jabatan lain. Angkatan Bersenjata
29
Kamus Jabatan Nasional
Pengertian : Buku yg memuat semua nama jabatan yg disusun menurut abjad, beserta uraian penjelasan yg mencakup seluruh lapangan usaha dan mewakili seluruh pekerjaan- pekerjaan di dunia kerja yg tersebar di wilayah Indonesia Isi : 1. Nama Jabatan dan Kode Jabatan 2. Ringkasan uraian jabatan 3. Rincian tugas 4. Syarat-syarat Jabatan.
30
Struktur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2005
Kategori (Alfabet) : 18 Golongan pokok (2 digit) : 63 Golongan (3 digit) : 186 Sub golongan (4 digit) : 409 Kelompok (5 digit) : 1.148
31
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Kategori Lapangan Usaha di Indonesia : Pertanian, Perburuan, Kehutanan. (2 Gol.Pok) Perikanan (1 Gol. Pok) Pertambangan dan Penggalian (5 Gol. Pok) Industri Pengolahan (23 Gol.Pok) Listrik, Gas, dan Air ((2 Gol. Pok) Konstruksi (1 Gol. Pok) Perdagangan Besar dan Eceran (5 Gol. Pok) Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (1 Gol. Pok) Transportasi, Pergudangan, Komunikasi (5 Gol.Pok)
32
Perantara Keuangan (3 Gol. Pok)
Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan. (5 Gol.Pok) Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, Jaminan Sosial Wajib (1 Gol. Pok) Jasa Pendidikan (1 Gol. Pok) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (1 Gol.Pok) Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya, Perorangan. (4 Gol. Pok) Jasa Perorangan yang melayani rumah tangga (1 Gol. Pok) Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional (1 Gol. Pok) X. Kegiatan yang belum jelas batasannya (1 Gol. Pok)
33
Contoh Kategori : H. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Golongan Pokok : 55. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan : 551. Penyediaan Akomodasi 552. Restoran/Rumah Makan, Bar, dan Jasa Boga Sub Golongan : Hotel Bintang 5512. Hotel Melati (dst) Kelompok : Hotel Bintang Lima (dst)
34
Brosur / Booklet / Leaflet Jabatan
Adalah lembaran yang berisi informasi tentang satu jabatan. Informasi antara lain : Nama jabatan, Kode Jabatan, Uraian pekerjaan, persyaratan jabatan (pendidikan, pelatihan, kompetensi, minat, dll), status pekerjaan, tempat pekerjaan dll.
35
B. Success story Pembicara : Orang yg sukses dalam karirnya
Media : Foto, film tentang aktifitas tokoh tsb dlm pekerjaannya. Waktu : 60 menit Tempat : Aula sekolah Kepada peserta diberi kesempatan utk dialog langsung dgn tokoh tsb sehingga dpt mengetahui bagaimana tokoh tsb mencapai karirnya, apa usaha yg dilakukan, apa hambatan yg dialami, bagaimana mengatasi hambatan, dll yg dapat memberikan inspirasi dan motivasi utk merencanakan karir peserta
36
C.1.Career day untuk siswa SMP
Pembicara : Perwakilan dari SMU/SMK Media : Stand dari SMU/SMK Waktu : 160 menit (4 jampel) Tempat : Aula sekolah Sebelum kegiatan dimulai, kepada siswa diberikan penjelasan umum tentang karir dan bagaimana mencapainya melalui pendidikan lanjutan yg dapat dipilihnya. Siswa dapat bertanya tentang persyaratan, prosedur masuk, dan hal2 lain yg ingin diketahuinya bila akan melanjutkan pendidikan lanjut
37
C.2.Career day untuk siswa SMU
Pembicara : Perwakilan dari Perguruan Tinggi Media : Stand dari Perguruan Tinggi Waktu : 160 menit (4 jampel) Tempat : Aula sekolah Sebelum kegiatan dimulai, kepada siswa diberikan penjelasan umum tentang karir dan bagaimana mencapainya melalui pendidikan lanjutan yg dapat dipilihnya. Siswa dapat bertanya tentang persyaratan, prosedur masuk, dan hal2 lain yg ingin diketahuinya bila akan melanjutkan pendidikan lanjut
38
C.3.Career day untuk siswa SMK
Pembicara : Alumni yg sudah bekerja Wakil dari perusahaan Perwakilan Perguruan Tinggi Disnakertrans. Media : Stand dari Perusahaan/Perguruan Tinggi Waktu : 160 menit (4 jampel) Tempat : Aula sekolah Sebelum kegiatan dimulai, kepada siswa diberikan penjelasan umum tentang karir dan bagaimana mencapainya melalui pendidikan lanjutan yg dapat dipilihnya. Siswa dapat bertanya tentang kemungkinan memilih pekerjaan yg sesuai dgn pendidikannya saat ini, disamping tentang kemungkinan masuk ke pendidikan lanjut.
39
D. Career field trip Pembicara : Perwakilan perusahaan
Waktu : 1 (satu) hari Tempat : Perusahaan Siswa diajak mengunjungi perusahaan yg sesuai dengan pendidikannya, melihat bagaimana pekerjaan dilakukan, yg dpt memotivasi siswa utk memilih pekerjaan tertentu. Kunjungan juga dpt dilakukan ke sekolah/perguruan tinggi, pabrik, percetakan, kantor pemerintahan, rumah sakit, supermarket, dan lokasi lain tempat profesi/pekerjaan tertentu.
40
E. Alumni day Pembicara : Alumni Waktu : 1 (satu) hari
Tempat : Ruang kelas. Dalam kegiatan ini sekolah mengundang alumninya utk berbagi informasi ttg pendidikan yg telah dilaluinya, pengetahuan/ketrampilan/ kemampuan yg dibutuhkan. Alumni dapat dipilah2 sesuai bidang studinya (a.l ilmu pasti, ilmu sosial, engineering) shg siswa dpt memahami pendidikan lanjut dan apa yg dpt dipelajarinya.
41
F. Business Day Pembicara : - Media : Meja-meja Waktu : 120 menit
Tempat : Aula Dalam kegiatan ini kepada murid diberikan sejumlah modal utk menjalankan bisnis/ usaha. Mereka harus membuat rencana dalam sebuah kelompok ttg bisnis apa yg akan dijalankan. Ruang kelas diatur spt bazar dimana tiap kelompok dpt menunjuk kan bisnis mereka. Disini bisa diundang orag tua atau murid dr sekolah lain
42
G. Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair)
Siswa didik/latih dapat diajak untuk mengunjungi pameran kesempatan kerja yg sedang berlangsung, sehingga mereka dapat lebih dini mengetahui tentang kemungkinan pekerjaan yg akan dipilihnya setelah lulus. Informasi tentang pameran ini dapat di peroleh dari Dinas Tenaga Kerja setempat.
43
IV.KETRAMPILAN MENCARI KERJA
Untuk memperoleh pekerjaan dan merintis karir, siswa perlu dibekali dengan ketrampilan untuk mencari dan menemukan pekerjaan dengan tahapan : Dimana dan bagaimana memperoleh informasi Memilih pekerjaan Menulis dan mengirimkan surat lamaran kerja Mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi dan wawancara.
44
Dimana dan bagaimana memperoleh informasi
Ada 2 type informasi pekerjaan : Informasi terbuka - Iklan lowongan kerja di media cetak - Bursa Kerja, Penyalur tenaga kerja, PPTKIS - Informasi lowongan kerja melalui instansi pemerintah, Depnakertrans, Disnaker Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, NGO, BLK - Lowongan kerja yg dpt diakses melalui internet - Job Fair - Lowongan kerja di papan pengumuman yg terpasang di supermarket,tempat2 umum, billboard, spanduk dll - Televisi dan radio
45
Kiat utk memperoleh informasi terbuka :
Peka terhadap setiap event yg ada di sekitar, ada/ tidak lowongan di mall, ada / tidak job fair, ada / tidak terbaca “dibutuhkan”, cari tahu dan proaktif utk menanyakan informasi, temukan informasi terbaru ttg lowongan, perhatikan industri disekitar.
46
Kiat memperoleh informasi tersembunyi :
Menemukan informasi tersembunyi tergantung pd jejaring yg dimiliki, yg bisa diperoleh dari teman, sanak saudara, guru, pengusaha, anggota club, alumni, masyarakat sekitar. Kiat memperoleh informasi tersembunyi : - menjalin hubungan baik dgn org yg mungkin dpt memberi informasi. - kembangkan jejaring dgn membuat daftar contact person dan jalin hubungan baik dgn mereka - Usahakan anda dikenal oleh orang disekitar, sehingga kemampuan, ketrampilan, pendidikan, pengalaman kerja anda diketahui mereka - Jangan segan meminta informasi. Hati-hati, mendapat informasi tersembunyi dpt menimbulkan bahaya. Banyak pencari kerja yg terjebak kedalam trafficking. Cari org yg dapat dipercaya akan memberikan informasi yg benar
47
Situs Internet yg dapat diakses
48
Memilih pekerjaan Setiap orang ingin memperoleh pekerjaan yg sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerjanya. Karenanya orang memerlukan informasi tentang dunia kerja dan sudut pandang yg berbeda tentang pekerjaan. Pertimbangan dalam memilih pekerjaan : - type / jenis pekerjaan - Pasar kerja yg ada, peraturan, strategi utk memperoleh informasi ttg lowongan kerja - Kualifikasi pribadi
49
Menulis dan mengirimkan surat lamaran kerja
Surat lamaran kerja harus dapat “menjual” pencari kerja, sehingga perusahaan akan mempertimbang kan utk memanggilnya. Surat lamaran kerja umumnya disertai berkas : Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) Kartu AK I (terutama utk instansi pemerintah) Pasfoto terakhir Fotocopy kartu identitas Fotocopy ijazah/sertifikat pendidikan/ latihan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan lain-lain sesuai permintaan perusahaan.
50
Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV)
Identitas Pribadi : Nama lengkap, Tempat/Tanggal lahir, Alamat & Nomor telepon, Jenis kelamin, Status Perkawinan, Agama, Kewarganegaraan. Pendidikan & Latihan Pengalaman Kerja Pengalaman Organisasi Ketrampilan dan Kompetensi yg dimiliki Referensi
51
Seleksi dan Wawancara. Setiap perusahaan/pengguna tenaga kerja selalu melakukan seleksi untuk memperoleh pekerja yang sesuai kebutuhan. Metode Seleksi : Seleksi Administrasi Seleksi Pengetahuan dan atau Ketrampilan Pemeriksaan Psikologis Assessment Center Wawancara
52
Persiapan menghadapi seleksi
Pelajari perusahan dan jabatan yg dilamar Pastikan metode seleksi yg harus dilalui, waktu, tempat, perlengkapan yg harus dibawa. Kenakan busana yg formal, rapih, sesuai jabatan yg dilamar. Sepatu bersih, bila harus memakai dasi pastikan bentuk dan warnanya pantas. Datang tepat waktu, paling lambat 15 menit sebelum waktu yg ditentukan Persiapkan kondisi fisik dlm keadaan fit, malam sebelumnya cukup tidur, sarapan secukupnya Percaya diri, sopan, ramah. Jujur dan terbuka dlm menjawab pertanyaan pewawancara Jangan ragu utk memberikan ide atau usulan bila diminta Bertanya apabila pertanyaan dari pewawancara tidak jelas.
53
Tips untuk menghadapi wawancara dalam seleksi
Cari informasi selengkap mungkin tentang perusahaan/instansi yg dituju Catat dengan teliti tanggal / hari / jam / tempat pelaksanaan wawancara seleksi. Lebih baik bila sebelum hari H, melihat lokasi dahulu. Menjelang hari H, jaga kondisi fisik dan mental sebaik mungkin Datang ke tempat wawancara lebih awal (30 menit sebelum jadwal)
54
Jaga kebersihan fisik (BB, BM,Kuku dll)
Mengenakan pakaian yg formal, rapih, bersih Sikap sopan yg wajar, ekspresi ramah, berjalan menuju meja wawancara dng langkah mantap / tidak lambat / tidak terburu-buru, pandangan mata tertuju kpd tempat yg dituju, kepala / bahu tegak, inisiatif utk bersalaman. Duduk setelah dipersilahkan atau minta ijin untuk duduk. Jawab pertanyaan dengan jujur, jangan dibuat-buat, beri penjelasan yg cukup Tampilkan hal-hal positif yg dimiliki tanpa memberi kesan “sok”, pamer.
55
Bila perlu waktu untuk berfikir katakan terus terang, atau pakai trick bertanya balik
Pertanyaan tentang gaji / jabatan / lokasi kerja / fasilitas yang diinginkan jawab apa adanya tapi perhatikan kemungkinan dipenuhi atau tidak oleh perusahaan / instansi. Bila diberi kesempatan utk bertanya, gunakan utk memperoleh informasi penting tentang perusahaan / instansi dan proses seleksi selanjutnya. Pd akhir wawancara berdiri tegak, bersalaman, ucapkan terima kasih & minta maaf utk kekurangan, kembalikan kursi ke tempatnya.
56
Pelayanan Dinas Tenaga Kerja
Menerima dan mencatat pendaftaran pencari kerja (AK/ I) Mencari, menerima, menyebarluaskan informasi lowongan kerja dari perusahaan. (AK/ III) Mempertemukan pencari kerja dan pengguna tenaga kerja (AK/IV dan AK/V) Melaksanakan pelayanan penempatan tenaga kerja Lokal (AKAL), Antar Daerah (AKAD), Antar Negara (AKAN / PTKLN)
57
V. PENEMPATAN TENAGA KERJA KE LUAR NEGERI
58
KEBIJAKAN UMUM PTKLN PTKLN merupakan program nasional yang menyangkut tugas dan tanggung jawab berbagai pihak/ instansi baik pusat maupun daerah Pemerintah tidak menganjurkan dan tidak melarang masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Orang perseorangan dilarang menempatkan WNI untuk bekerja di luar negeri (psl 4), (sanksi pidana 2 – 10 thn penjara atau denda Rp.2 – 15 Milyar )
59
PPTKIS dilarang mengalihkan atau memindah tangankan SIPPTKI kpd pihak lain (psl 19)
Penempatan TKI pd Pengguna perseorangan hrs melalui Mitra usaha di negara tujuan yg berbentuk badan hukum dan didirikan sesuai peraturan negara setempat.(Psl 24) Penempatan TKI hanya dinegara yang telah membuat perjanjian tertulis dengan Indonesia atau mempunyai peraturan perundangan yang melindungi TKA ( ps.27 ayat 1). Negara yang sudah memiliki MOU: Yordania, Kuwait, Malaysia, Korea Selatan dan Taiwan. Dalam pembahasan: Brunei, Qatar, Syria, Bahrain, Singapura.
60
Pemerintah dapat menetapkan negara tertentu yang tertutup bagi TKI ( pasal 27 ayat 2).
Penempatan TKI di luar negeri diarahkan pd jabatan yg tepat sesuai keahlian, ketrampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak azasi manusia, perlindungan hukum, pemerataan kesempatan kerja dan ketersediaan tenaga kerja dengan mengutamakan kepentingan nasional. (pasal 29) TKI dilarang ditempatkan pada jabatan dan tempat pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma kesusilaan serta peraturan perundangan (pasal 30).
61
PPTKIS dilarang menempatkan CTKI yg tidak lulus uji kompetensi kerja (psl 45)
Calon TKI yg sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan dilarang untuk dipekerjakan (pasal 46) Calon TKI yg tidak memenuhi syarat kesehatan dan psikologi dilarang untuk ditempatkan (pasal 50) TKI yang bekerja di rumah tangga apabila akan memperpanjang kontrak harus pulang dahulu ke Indonesia (pasal 59). Perlindungan terhadap CTKI/TKI mulai dari pra,masa,purna penempatan (psl 77) TKI yg bekerja di luar negeri secara perseorangan melapor kpd instansi ketenagakerjaan dan Perwakilan RI di negara penempatan (psl 105)
62
I. DASAR HUKUM Undang-undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Permenakertrans R.I No. Per.23/Men/XII/2008 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia Kep. Dirjen Bina Penta No. Kep.65/PPTK-TKLN/II/2009 tentang Pedoman Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri
63
II. PELAKSANA PENEMPATAN
PEMERINTAH SWASTA (PPTKIS) PELAKSANA PENEMPATAN PERUSAHAAN SWASTA NON PPTKIS (untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri) PERSEORANGAN
64
III. MEKANISME PENEMPATAN OLEH PPTKIS
Job Order, SIP Rekrut & Seleksi CTKI Perjanjian Penempatan Rekomendasi Paspor Penampungan PAP Perjanjian Kerja Paspor & Visa Kerja Rekomendasi BFLN Pemberangkatan TKI
65
BAGAN / ALUR PROSES REKRUT CALON TKI
PPTKIS (SIP) PENAMPUNGAN PENYULUHAN PENDATAAN PENDAFTARAN SELEKSI ASURANSI PRA PENANDA-TANGANAN PP DINAS KAB/ KOTA MENGELUARKAN REKOMENDASI PEMBUATAN PASPOR DINAS KAB/KOTA Bersama-sama PPTKIS MEDICAL DINAS KAB/ KOTA PELATIHAN DOKUMEN LAIN PENCAKER DAERAH ASAL UJI KOMPETENSI/ SERTIFIKAT KOMPETENSI NEGARA TUJUAN JELAS HAK-HAK & KEWAJIBANNYA JELAS DITERIMA AGEN TERCATAT DI PERWAKILAN RI MEMPEROLEH PERLINDUNGAN MENUJU NEGARA PENEMPATAN DGN VISA KERJA KEPULANGAN PUSAT, PROV. DAN KAB/KOTA VERIFIKASI DOKUMEN DEPNAKER/ DINAS PROV. PAP Pasal 31 (Penyelenggaraan PAP dibiayai oleh Pemerintah dan dapat didekonsentrasikan ke dinas provinsi embarkasi) : PERMEN No. 22/MEN/XII/2008 P.K. Pasal 27 (Perjanjian kerja ditandatangani oleh calon TKI pada saaat mengikuti PAP dihadapan pejabat dinas provinsi) : PERMEN No. 22/MEN/XII/2008 KTKLN Pasal 35 (Menteri dapat mendelegasikan penerbitan KTKLN kepada dinas provinsi, kecuali penomoran dan penandatangan) : PERMEN No. 22/MEN/XII/2008 PP. 92 Asuransi
66
MEKANISME PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI
1 2 3 Recruitment Agreement Job order/Visa wakalah/ Demand letter Draft Perjanjian Kerja DISETUJUI OLEH KBRI/KJRI Surat Ijin Pengerahan (SIP) DEPNAKERTRANS Sosialisasi/penyuluhan Pendaftaran CTKI di Dinas TK Pemda Prov/Kab/Kota Seleksi CTKI Asuransi Pra Penempatan Perjanjian Penempatan Rekomendasi pembuatan Paspor PEMDA/DISNAKER-PPTKIS 7 6 5 VISA KERJA Dari perwakilan Negara Penempatan -PPTKIS Penerbitan Paspor DEP. HUKUM & HAM Pelatihan Uji Kompetensi Asuransi Penampungan DEPNAKERTRANS - PPTKIS 4 Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologis PPTKIS-DEPKES, DEPNAKERTRANS 8 9 PAP Perjanjian Kerja KTKLN/BFLN DEPNAKERTRANS Dana Pembinaan, Penempatan & Perlindungan TKI (PP 92/2000) USD 15 (PNBP) DEPKEU-PPTKIS 10 KEBERANGKATAN TKI PPTKIS-DEPNAKERTRANS-DEPHUB-DEP. HUKUM & HAM-DEPKEU-POLRI 11
67
lanjutan 11 12 13 14 Masa Penempatan TKI TKI tiba di Negara Penempatan
Di Luar Negeri KBRI/KJRI-PPTKIS/AGENCY-PENGGUNA TKI tiba di Negara Penempatan PPTKIS/AGENCY-KBRI/KJRI-PENGGUNA 13 14 PELAYANAN KEPULANGAN TKI DARI DEBARKASI KE DAERAH ASAL Pendataan TKI Penanganan TKI bermasalah/sakit/ punya anak di luar nikah Pengaturan transportasi kepulangan Pemerintah menyediakan pos kepulangan dan mengatur kepulangan TKI PPTKIS bertanggung jawab atas kepulangan TKI sampai daerah asal Pengamanan dalam perjalanan ke daerah asal PPTKIS-DEPNAKERTRANS-DEPHUB-POLRI- BIN-DEPKES-DEPDAGRI-ASURANSI PEMBINAAN PEMBERDAYAAN TKI PURNA Pendataan TKI Purna di masing-masing daerah Pembinaan wirausaha Bantuan modal usaha kecil dan menengah Bantuan manajemen usaha termasuk pemasaran Memfasilitasi asosiasi TKI purna PPTKIS-DEPNAKERTRANS-DEPHUB-POLRI- BIN-DEPKES-DEPDAGRI-ASURANSI
68
a. berusia se-kurang2nya 18 thn,. kecuali yg. akan bekerja di
a. berusia se-kurang2nya 18 thn, kecuali yg akan bekerja di perseorangan, sekurangnya berusia 21 thn; b. sehat jasmani dan rohani; c. tidak dlm keadaan hamil dan d. berpendidikan sekurangnya lulus SLTP atau sederajat
69
V. Persyaratan Administrasi (dokumen) :
Memiliki KTP, Ijasah pendidikan terakhir, akte lahir/surat kenal lahir; Surat keterangan status perkawinan/fotocopy buku nikah; Surat ijin suami/istri/orangtua/wali; Sertifikat kompetensi kerja; Keterangan sehat dari hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi; Paspor; Visa kerja; Perjanjian penempatan; Perjanjian kerja; Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
70
VI. Perjanjian Kerja Setelah mengikuti PAP, CTKI wajib menandatangani Perjanjian Kerja (PK) yang disaksikan oleh Pejabat Disnakertrans dan kemudian dilegalisir. PK meliputi : Nama Pengguna/Majikan Nama TKI Jenis Pekerjaan dan Jabatan Hak dan Kewajiban Gaji yang diterima Jangka Waktu Perjanjian Kerja (Kontrak)
71
Memiliki perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh pengguna.
VII. Mekanisme Penempatan Perseorangan 1. Persyaratan : TKI yang telah mendapatkan pekerjaan secara langsung dari luar negeri wajib melapor pada Depnakertrans atau Dinas Provinsi atau Dinas kabupaten/kota dengan menunjukkan bukti permintaan dari pengguna yang berbadan hukum Memiliki perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh pengguna.
72
2. Pemberangkatan Pengajuan Rekomendasi pengurusan Paspor; Pengurusan Visa kerja ke kedutaan setelah calon TKI memperoleh Kontrak Kerja yang diberikan oleh calon Pengguna; Pembayaran Asuransi; Pembayaran Dana Pembinaan PP 92; Mengikuti PAP yang diselenggarakan Pemerintah; Memiliki KTKLN; Pengajuan Rekomendasi BFLN; Penyiapan Tiket Keberangkatan.
73
3. Penempatan Setibanya di Negara Penempatan, TKI wajib lapor ke Perwakilan RI 4. Kepulangan Pada saat akan kembali ke Indonesia dan/atau memperpanjang kontrak kerja TKI harus melaporkan kepada Perwakilan RI
74
VIII. ASURANSI TKI Premi asuransi bagi TKI sebesar Rp ,- (empat ratus ribu rupiah) yang terdiri dari : 1. Program Asuransi TKI Pra Penempatan sebesar Rp ,- (lima puluh ribu rupiah), untuk pertanggungan polis atas : resiko meninggal dunia; resiko sakit; resiko kecelakaan; resiko gagal berangkat bukan karena kesalahan calon TKI; resiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan Asuransi Pra penempatan adalah jaminan asuransi yang diberikan kepada CTKI/Peserta Asuransi terhitung sejak seseorang didaftarkan sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia dan sudah terdaftar sebagai Peserta Asuransi sampai yang bersangkutan berada di terminal keberangkatan (Bandar udara atau pelabuhan laut) menuju negara penempatan di luar negeri, atau maksimal 5 (lima) bulan sejak terdaftar sebagai peserta asuransi, mana saja yang terlebih dahulu.
75
2. Program Asuransi TKI Selama Penempatan sebesar Rp. 300
2. Program Asuransi TKI Selama Penempatan sebesar Rp ,- (tiga ratus ribu rupiah), untuk pertanggungan polis atas : resiko gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI; resiko meninggal dunia; resiko sakit; resiko kecelakaan di dalam dan di luar jam kerja; resiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum berakhirnya PK; resiko menghadapi masalah hukum; resiko upah tidak dibayar; resiko pemulangan TKI bermasalah; resiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan; resiko hilangnya akal budi; dan resiko TKI dipindahkan ke tempat kerja/tempat lain bukan kehendak TKI. Asuransi Masa penempatan adalah jaminan asuransi yang diberikan kepada TKI terhitung sejak yang bersangkutan ke negera tujuan setelah mendapat kontrak kerja hingga kembali ke Indonesia atau maksimal 24 (dua puluh empat) bulan, mana saja yang terjadi lebih dulu.
76
3. Program Asuransi TKI Purna Penempatan sebesar Rp. 50
3. Program Asuransi TKI Purna Penempatan sebesar Rp ,- (lima puluh ribu rupiah), untuk pertanggungan polis atas : resiko kematian; resiko sakit; resiko kecelakaan; resiko kerugian atas tindakan pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah asal; dan resiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan. Asuransi purna penempatan adalah jaminan asuransi yang diberikan kepada TKI terhitung sejak TKI tiba di terminal kedatangan sampai di kediaman atau daerah asal TKI, maksimal 1 (satu) bulan, mana saja terjadi lebih dahulu.
77
IX. Persyaratan PPTKIS (psl 13)
1. Berbentuk badan hukum PT; 2. Memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp ,- (tiga milyar rupiah); 3. Menyetor jaminan dlm bentuk deposito sebesar Rp ,- (lima ratus juta rupiah) pada bank pemerintah; 4. Memiliki rencana kerja utk kurun waktu 3 thn berjalan; 5. Memiliki unit pelatihan kerja; 6. Memiliki sarana dan prasarana pelayanan penempatan TKI. Izin PPTKIS utk 5 thn, dpt diperpanjang setiap 5 thn
78
X. KETENTUAN PIDANA (pasal 102)
Pidana penjara 2 thn dan paling lama 10 thn, dan/atau denda paling sedikit Rp ,- paling banyak Rp ,- setiap orang yang : a. Menempatkan WNI ke LN sebagaimana di maksud dalam pasal 4 b. Menempatkan TKI tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 12 c. Menempatkan calon TKI pada jabatan atau pekerjaan yang bertentangan dgn nilai-nilai kemanusiaan dan norma kesusilaan sebagaimana dalam pasal 30 Tindak pidana dimaksud merupakan tindak pidana kejahatan
79
KETENTUAN PIDANA (pasal 103)
Pidana penjara paling singkat 1 tahun, paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp ,- paling banyak Rp ,- setiap orang yang : a. Mengalihkan SIPPTKI (pasal 19) b. Mengalihkan SIP (pasal 33) c. Rekrut CTKI tidak sesuai persyaratan (pasal 35) d. Menempatkan TKI tidak lulus uji kompetensi (pasal 45) e. Menempatkan CTKI tidak memenuhi syarat kesehatan dan psikologi (pasal 50) f. Menempatkan CTKI tidak memiliki dokumen (pasal 51) g. Menempatkan TKI tanpa perlindungan asuransi (pasal 68) h. Memperlakukan CTKI secara tidak wajar dan tidak manusiawi dalam penampungan (pasal 70, ayat (3) Tindak pidana dimaksud merupakan tindak pidana kejahatan
80
KETENTUAN PIDANA (pasal 104)
Pidana kurungan paling singkat 1 bulan, paling lama 1 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp ,- paling banyak Rp ,- setiap orang yg : a. Menempatkan TKI tidak melalui Mitra Usaha (pasal 24) b. Menempatkan TKI untuk kepentingan perusahaan sendiri tanpa ijin tertulis dari Menteri (Pasal 26, ayat (1) ) c. Mempekerjakan CTKI yang sedang mengikuti Diklat (pasal 46) Menempatkan TKI yang tidak mempunyai KTKLN (pasal 64) e. Tidak Memberangkatkan TKI ke luar negeri yang telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen (pasal 67)
81
XI. JENIS-JENIS TKI ILEGAL
Berangkat tidak melalui prosedur yang benar, tidak memakai visa kerja, dan tidak ada tempat bekerja yang pasti. Hanya berbekal paspor atau bahkan tidak menggunakan paspor Berangkat dengan tujuan bekerja namun menggunakan visa kunjungan yang masa berlakunya singkat Sewaktu berangkat memang melalui prosedur dan memiliki dokumen lengkap, namun kemudian pindah kerja tanpa melapor atau melarikan diri ke tempat kerja lain Dokumen kerja dan izin tinggal habis masa berlakunya, namun terus bekerja dan tinggal di negara itu
82
Menanggulangi Penempatan TKI ilegal
PENCARI KERJA ATAU CALON TKI. Memahami Prosedur, syarat, pihak yang di hubungi,serta resiko menjadi TKI ilegal. KELUARGA DAN MASYARAKAT. Memahami bahaya menjadi TKI ilegal. Menasehati/mencegah anggota keluarga dan warga. Melaporkan kepada aparat jika mengetahui ada calo liar atau Penampungan gelap.
83
APARAT PEMERINTAH. Menyebar luaskan informasi PTKLN.
Membatasi ruang gerak jaringan penempatan TKI ilegal dan menindak pelakunya. Mengawasi jalur perlintasan TKI ilegal. Menggerebek penampungan TKI gelap.
84
XII. PERDAGANGAN MANUSIA (TRAFFICKING IN PERSONS)
PENGERTIAN : Segala tindakan pelaku (trafficker) yg mengandung salah satu atau lebih tindakan perekrutan, pengangkutan antar daerah dan antar negara, pemindahtanganan, pemberangkatan, penerimaan dan penampungan sementara atau di tempat tujuan – orang - dengan cara ancaman, penggunaan kekerasan verbal dan fisik, penculikan, penipuan, tipu muslihat, memanfaatkan posisi kerentanan (misal : ketika seseorang tdk mempunyai pilihan lain, terisolasi, ketergantungan obat, jebakan hutang, dll) memberikan atau menerima pembayaran atau keuntungan, dimana orang digunakan utk tujuan pelacuran dan eksploitasi seksual (termasuk phaedopili), buruh migran legal maupun ilegal, adopsi anak, pekerjaan jermal, pengantin pesanan, pembantu rumah tangga, mengemis, industri pornografi, pengedaran obat terlarang, penjualan organ tubuh, serta bentuk2 eksploitasi lainnya. (adaptasi dr Keppres No. 88 Thn 2002 – RAN Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak)
85
KORBAN TRAFFICKING Perempuan dan anak yang berada di wilayah perbatasan antarnegara Perempuan dan anak yang hidup di jalanan Perempuan dan anak yang tinggal di desa dan pedalaman yang jauh dari akses informasi Anak remaja yang ingin mencari pekerjaan Perempuan dan anak yang dari rantau kemudian hidup miskin di kota Orang yang kecanduan minuman keras dan atau obat-obatan Pengungsi Perempuan dan anak yang hidup dalam keluarga yang tidak berdaya dalam pengambilan keputusan Orang yang terjerat hutang Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga Perempuan yang menjadi korban perkosaan
86
PELAKU DAN PEMBANTU PELAKU TRAFFICKING
Keluarga yang dengan sengaja menjual anaknya karena tidak mampu membiayai atau tidak menginginkan anak tersebut Keluarga yang tidak sengaja menjual anaknya karena anak tersebut ditawari pekerjaan Suami yang menjual isterinya atau orang tua yang menjual anaknya karena perekonomian keluarga Broker/agen/sponsor atau perantara lainnya yang banyak terdapat di masyarakat Oknum pemerintah dalam pembuatan identitas palsu untuk KTP, PLB, paspor, dll Jaringan/sindikat untuk seks komersial, pedofil, dan distribusi narkoba. Mereka sering beroperasi dengan memungut anak jalanan atau dengan penculikan Orang yang terpengaruh/disegani yang berada di desa yang ikut mendorong terjadinya perdagangan perempuan dan anak Orang yang menyediakan penampungan
87
MODUS OPERANDI PELAKU TRAFFICKING
Umumnya pelaku trafficking beroperasi dengan cara merayu atau membujuk, mengiming-imingi harta, kesenangan, atau perbaikan kehidupan. Biasanya pelaku tidak sendirian tetapi merupakan sindikat yang terorganisasi dan mereka menggunakan orang lain hanya untuk mencapai tujuan. Pelaku mendatangi tempat tinggal korban, bersikap mempunyai informasi serta dapat membantu mencarikan pekerjaan dengan gaji besar. Selanjutnya korban dibawa pada seseorang yang dikenalkan sebagai orang yang akan menolongnya memberi pekerjaan. Ternyata orang itu calo, mucikari, atau germo.
88
BENTUK-BENTUK TRAFFICKING
Menjadi pembantu rumah tangga Keperluan prostitusi dan pornografi Keperluan pekerjaan di jermal Menjadi pengemis, pengamen, dan pekerjaan jalanan lainnya Adopsi palsu Pengantin pesanan (mail order bride) Perdagangan obat Perdagangan anak untuk ditempatkan di perkebunan dan pabrik Eksploitasi seksual oleh pengidap pedofilia Penyelundupan perempuan hamil
89
s TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.