Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE"— Transcript presentasi:

1 ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE
PERTEMUAN KE-6 MATA KULIAH JURNALISME ONLINE

2 Prolog “Kita tengah berada pada sebuah zaman yang mengoyak-ngoyak aneka pakem jurnalistik yang dibangun dan dijaga selama bertahun-tahun”

3 Problematika di era informatika
Ada banyak hal yang masih perlu dievaluasi dalam bisnis media yang sarat teknologi seperti sekarang ini. Masalah pokok dalam dunia jurnalisme media internet adalah kualitas dan kredibilitas informasi yang sampai ke masyarakat. Masalah kualitas dan kredibilitas ini bermula dari apa yang disucikan di media massa online sebagai kecepatan menyampaikan informasi. Atas nama kecepatan, pageview, dan pertumbuhan bisnis, acap kali lembaga berita online terjerambab menyampaikan informasi yang belum final terverifikasi kepada masyarakat luas sehingga terkadang menimbulkan mis-persepsi dan mis-interpretasi fakta. Laporan yang masuk ke Dewan Pers mengenai keluhan berita di media massa online jumlahnya terus meningkat. Letak kesalahan lebih banyak karena masalah akurasi informasi yang dipaparkan lembaga media online. Data dari Dewan Pers ini bukan sekadar statistik, tapi sudah lebih pada peringatan bahwa harus ada yang dibenahi dalam tubuh institusi media massa internet.

4 Problematika di era informatika
Alangkah bijak jika pelaku industri media massa internet kembali mengingat tujuan awal lahirnya media massa sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan. Filosofi terdalam media massa adalah sebagai alat untuk membebaskan manusia dari keterbodohan. Dalam ruang politik demokrasi, media massa adalah seperangkat medium untuk menyampaikan aspirasi publik. Seyogyanya media online tetap menempatkan etika dan prinsip-prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaannya.

5 Telaah jurnalistik dan jurnalisme
(Siregar, 2006)

6 Epistemologi Jurnalisme
(Siregar, 2006)

7 Proses (Siregar, 2006)

8 Dua tingkatan benturan
(1) Jurnalisme Tradisional Jurnalisme Online Accuracy Pre-publication verification Balance Impartiality Gate-keeping Immediacy Transparency Partiality non-professional journalists Post-publication correction

9 Jurnalisme Area Terbatas
(2) Jurnalisme Area Terbatas Jurnalisme Global Terbatas pada jangkauan wilayah tertentu: lokal, regional dan nasional. Seluruh wilayah: mendunia.

10 Jejak tetap ada setelah dikoreksi.
Speed, rumor and corrections. Jejak tetap ada setelah dikoreksi.

11 Problem etik Kehadiran internet sebagai medium baru dengan segala implikasinya, memunculkan ketegangan baru di ranah etis. Ada 2 tataran yang muncul dalam persoalan etik jurnalistik: Masalah etik yang muncul ketika kerja-kerja jurnalistik masa kini bercampur dengan interaksi pembaca. Langgam baru jurnalistik online yang berkembang di Indonesia sangat khas. Gaya baru jurnalisme

12 1. Interaktivitas komunitas
Internet yang melahirkan media sosial membuka ruang kepada masyarakat untuk mewartakan apa yang mereka tahu, lihat dan dengar. Termasuk penyampaian opini dan gagasan. Media online membuka ruang percakapan publik pada halaman komentar yang disediakan pada setiap berita, ruang-ruang ini niscaya merupakan nature media online, namun juga memiliki perspektif bisnis. Media cyber memang membuka ruang terhadap kebebasan berpendapat, tapi prinsip ruang publik yang beradab tetap harus dipatuhi. Kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan yaitu etika publik dan hak orang lain yang harus diperhatikan Ada tren membaca komentar pada berita, karena dianggap unik. Media yang membangun komunitas onlinenya memiliki tanggungjawab untuk mendidik anggota komunitas itu. Mekanisme kontrol sangat penting.

13 Contoh postingan komentar:
jessica! neil amstrong msk islam (lgsung modar), mohammad ali msk islam (stroke, parkinson,skrg hidup menderita), mike tyson msk islam (kariernya lgs habis dan msk penjara), michael jackson msk islam (gak lama kemudian modar), beberapa artis indo juga msk islam dan malapetaka lgs datang: crisye (modar), chica koeswoyo (bangga telah nikah dua x), ray sahetapi (anaknya modar), broeri pesolima (modar) dan byk lagi...kategori yang modar rata-rata menderita. itu hya sedikit contoh just be yr self girl. (mengomentari berita artis Jessica Iskandar yang membantah memeluk Islam)

14 2. Antara cepat dan akurat
Atas nama kecepatan, seringkali berita tayang tanpa akurasi. Entah kapan mulainya dan siapa yang memulai, saat ini kita berada pada zaman jurnalisme baru yaitu ketika proses uji berita dalam bentuk verifikasi dan konfirmasi yang belum pasti adalah berita. Pada akhirnya proses pemberitaan online yang terus update sepotong- potong merupakan bagian dari proses verifikasi mendapatkan kebenaran. Apa yang disebut benar saat ini bisa tidak benar beberapa saat lagi. Verifikasi adalah prasyarat mutlak bagi akurasi. Bagaimanapun cara dan bentuknya, media online tidak bisa melepaskan diri dari disiplin verifikasi.

15 3. Cover both side Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu, berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proposional. Pada media online, prinsip keberimbangan berita tidak muncul dalam satu berita, tapi dalam prinsip update, sepotong atau dipecah. Berita perimbangan biasanya muncul di berita kedua, atau ketiga atau seterusnya.

16 Tabel kategori pelanggaran kode etik jurnalistik media cyber 2011
No Jenis pelanggaran Online 1 Tidak berimbang 30 2 Tidak menguji informasi/ konfirmasi 6 3 Tidak akurat 8 4 Tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan asusila 7 5 Mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi Tidak jelas narasumbernya Prasangka SARA Tidak ada pelanggaran Total 65

17 4. Mendidik pembaca Media online harusnya memiliki kewajiban untuk mendidik pembaca bagaimana caranya memahami gaya pemberitaan online.dalam soal akurasi dan keberimbangan misalnya.

18 Linking Ethical issues Berbahaya & sensitif
Batas yang kabur antara berita & iklan/promosi

19 Blogging Publish as fact only which you believe to be true. If material exists online, link to it when you reference it. Publicly correct any misinformation Write each entry as if it could not be change; add to, but not rewrite or delete, any entry. Note questionable and biased sources. (Rebecca Blood)

20 Reporter’s privilege Sumber confidential Hak Tolak

21 Image & sound editing Teknologi editing Rekayasa foto

22 Pedoman pemberitaan media siber dewan pers
Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User-Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

23 Isu penting pedoman user-generated content
Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul; Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan; Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.


Download ppt "ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google