Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI"— Transcript presentasi:

1 10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN POKOK BAHASAN : STRATEGI PENETAPAN TUNJANGAN Drs. HASYIM, MM. Topik-topik yang akan dibahas dalam bagian ini termasuk kelompok komponen imbalan langsung dan tidak langsung yang merupakan komponen terbesar dari imbalan setelah gaji/upah pokok. Topik-topik tersebut akan dibahas satu persatu ditinjau dari aspek teoritis, aspek kebijakan perusahaan, aspek legal, dan aspek kebiasaan yang berlaku umum di Indonesia. A. Tunjangan Jabatan Tunjangan (diperusahaan asing disebut ”allowance”) adalah segala pembayaran tambahan oleh pengusaha kepada karyawan berupa tunai dan diberikan secara rutin atau periodic. Fungsi atau tujuannya sebenarnya adalah sebagai suplemen (tambahan) dari statusnya dikenal dua jenis tunjangan yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Yang dimaksud dengan Tunjangan Tetap adalah suplemen gaji/upah yang diberikan secara rutin dan periodik tanpa dikaitkan dengan persyaratan tertentu, misalnya kehadiran dan tempat kerja. Sebaliknya yang dimaksud Tunjangan Tidak Tetap adalah suplemen gaji/upah yang akan diberikan bila karyawan memenuhi syarat tertentu yang biasanya berhubungan dengan kehadiran di tempat kerja. Banyak perusahaan yang memperlakukan ”tunjangan transportasi dan Tunjangan makan” sebagai tunjangan yang tidak tetap. Malahan ada perusahaan yang sengaja menciptakan secara khusus apa yang mereka sebut dengan ”Tunjangan Kehadiran” yang statusnya sangat jelas. ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 1 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana

2 Total pendapat variabel = X + Y + Z
Contoh 1 Komponen Pendapatan Bulanan Karyawan sebuah BUMN (1992) 1. Pendapatan Tetap” 1. 2. 3. Gaji Pokok (Gp) = Jumlah Points X Nilai = Rp. A Tunjangan Pengabdian = 2% X GP X Th. Masa Kerja = Rp. B Tunjangan Keluarga = Maksumum Rp = Rp. C 2. Pendapatan Variabel: 1. 2. 3. Tunjangan Prestasi; Atas Dasar Kehadiran + Penilaian Atasan = X Tunjangan Reperesentasi; Fixed + Variabel = Y Tunjangan Produk = Z Total pendapat variabel = X + Y + Z Total pendapatan setiap bulan = Gaji dasar Pensiun + Pendapatan Variabel ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 3 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana

3 Tunjangan Hari Raya atau lebih dikenal dengan istilah THR
sebenarnya dalam suplemen dari gaji/upah juga yang tidak diberikan pada setiap tanggal gajian, tetapi biasanya menjelang Hari Raya Keagamaan. Dalam masalah THR ini ada beberapa isu yang sering harus ditangani. Pertama, besarnya. Menurut ketentuan PERMENAKER yang berlaku, besarnya THR adalah sekurang-kurang satu bulan upah. Ada beberapa perusahaan besar diberikan lebih dari satu bulan gaji antara dua sampai empat bulan gaji. Dalam hal ini, karena THR adalah suplemen gaji yang sifatnya fixed, pengeluaran untuk pembayaran THR tersebut lebih merupakan sebuah ”kewajiban yang bersiifat normatif”. Artinya, perusahaan tidak boleh mencoba mengaitkannya dengan prestasi individu, kelompok ataupun produktivitas dan kinerja perusahaan. Dengan status dan sifatnya yang seperti itu, perusahaan hampir pasti tidak dapat mengharapkan apa-apa dari pembayaran THR kecuali barangkali perusahaan senang kepada karyawan yang juga dapat menjadi ”modal” untuk mendorong motivasi dengan cara yang lain. Kedua, kebanyakan perusahaan memberikan THR tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak perduli apa agama mereka. Alasanya lebih banyak untuk kemudahaan administratif. Tetepi beberapa perusahaan memberikan THR pada waktu yang berbeda-beda. Untuk karyawan muslim dalam bulan Ramadhan, sedangkan untuk karyawan lain boleh memilih mengikuti hari raya keagamaan masing-masing. Yang sering menjadi masalah adalah pembayaran untuk karyawan muslim yang sering dilakukan terlalu mendekati saat akhir bulan Ramadhan. Karyawan menghendaki dan ada baiknya agar THR tersebut dibayarkan paling lambat 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, karena merayakannya sudah merayap naik. Dana untuk membayar THR seharusnya sudah anggarkan setiap tahun dan sudah disisihkan jauh-jauh hari sebelum pembayarannya jatuh tempo. Oleh karena pembayaran jatuh tempo. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda-nunda pembayaran THR karena walaupun perusahaan mungkin menghemat bunga sedikit tapi dampak dari kekecewaan dan rasa kesal pekerja pada moril dan gairah kerja mereka akan lebih berarti. C. Tunjangan Kesehatan Tunjangan kesehatan adalah salah satu program kesejahteraan dan pemeliharaan sumber daya manusia perusahaan yang juga sangat penting setelah gaji/upah dan tunjangan lainnya, terutama bagi perusahaan yang ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 5 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana


Download ppt "10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google