Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Berpedoman pada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayahbahwa komponen biaya pembangunan terdiri dari dari : 1. Komponen biaya konstruksi fisik 2. Komponen.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Berpedoman pada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayahbahwa komponen biaya pembangunan terdiri dari dari : 1. Komponen biaya konstruksi fisik 2. Komponen."— Transcript presentasi:

1 Berpedoman pada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayahbahwa komponen biaya pembangunan terdiri dari dari : 1. Komponen biaya konstruksi fisik 2. Komponen biaya manajemen konstruksi 3. Biayaperencanaan konstruksi 4. Biaya pengelolaan proyek Biaya Konstruksi Fisik yaitu besarnya biaya yg digunakan untuk membiayai pelaks konstruksi fisikyg dilaksanakan oleh kontraktor secara kontraktual dari hasil pelelangan.

2 Penggunaan biaya konstruksi fisik ini diatur sbb : 1
Penggunaan biaya konstruksi fisik ini diatur sbb : 1. Biaya komponen kegiatan proyek ybs. 2. Pelaksanaan pekerjaan di lapangan (material, tenaga dan alat ) 3.Jasa dan overkead kontraktor 4. IMB 5. Pajak dan iuran daerah (kalau ada ) 6. Biaya asuransi selama pelaksanaan pekerjaan 7. Pembayarannya dpt dilakukan secara bulanan/ tahapan tertentu atau prestasi pekerjaan fisik di lapangan II. Biaya Manajemen Konstruksi Yaitu biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan manajemn konstruksi, yg dilakukan oleh konsultan MK. Penggunaan biaya manajemen konstruksi diatur sbb: 1. Konponen kegiatan manajemen konstruksi

3 2. Besarnya dihitung berdasarkan persentase biaya MK terhadap nilai biaya konstruksi.. 3. Termasuk biaya manajemen adalah : a. Honorariun ahli b. Penggandaan laporan c. Pembelian atau sewa pelalatan d. Sewa kemdaraan e. Rapat-rapat f. Perjalaman (lokal/ luar koka) g. Overhead MK h. Pajak dan iuran dasrah ( lakau ada ). Pembayaran biaya MK didasarkan pada prestasi kerja/ kemajuan pekerj di lapangan, yaitu maksimum : Tahap pengadaan konsultan Perencana : 5% Tahap review renc teknis samp terima dokumen Perencanaan : 10%

4 c. Tahap pelelangan : 5% d. Tahap konstruksi fisik sampai serah terima pekerj : 80%
III. Biaya Perencanaan Konstruksi Yaitu biaya yg digunakan untuk membiayai perencanaan bangunan yg dilakukan oleh konsultan perencana secara kontraktual Penggunaan biaya perencanaan diatur sbb: a. Biaya untuk konponen perencanaan b. Besarnya maksimum berdasarkan persentase biaya konstruksi fisik c. Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang d. Penggandaan laporan e. Pembelian peralatan f. Biaya rapat-rapat g. Perjalanan f. Overhead, dll

5 Pembayaran biaya perencanaan didasarkan atas pencapaian prestasi perenc setian tahapan yaitu: a. Tahap konsep rancangan : 10% b. Konsep pra rancangan : 15% c. Konsep pengembangan rancangan : 25% d. Tahap rancangan gambar detail : 80% e.Tahap pelelangan : 5% f. Tahap pengawasan berkala : 15% IV. Biaya Pengawasan Konstruksi. Adalah biaya yg digunakan untuk membiayai pengawasan yg dilakukan konsultan pengawas secara kontraktual dari hasil pelelangan.

6 Besarnya nilai biaya pengawasan maksimum dihitung berdasarkan persentase thd biaya fisik
V. Biaya Pengelolaan Proyek yaitu biaya yg digunakan untuk membiayai kegiatan pengelolaan proyek Persentase besarnya nilai biaya pengelolaan dihitung berdasarkan nilai keseluruhan proyek. Perincian penggunaan biaya pengelolaan sbb: a. Biaya operasional unsur pemegang mata anggaran. Besarnya adalah 65% dari biaya pengelolaan proyek untuk keperluan HR staf dan panitia lelang, perjal dinas, rapat-rapat, bahan dan alat yg berkaitan dgn pengelolaan proyek

7 b. Biaya operasional unsur pengelola teknis Besarnya adalah 35% dari biaya pengelolaan proyek untuk keperluan HR pengelola teknis, perjal dinas, transport, rapat, bahan dan alat yg berkaitan dgn pentahapannya. c. Realisasi pembiayaan dpt dilakukan secara bertahap sesuai kemajuan pekerjan persiapan, perencanaan dan pelaksanaan konstruksi Kelebihan biaya berupa penghematan yg didpt dari biaya perenc, MK atau pengawasan dpt digunakan langsung untk peningkatan mutu pekerjaan atau penambahan kegiatan konst. Fisik, dgn melakukan revisi dokumen pembiayaan

8 Dalam hal terjadi penghematan karena penggunaan VECP(Value Engineering Change Proposal) dlm rangka pemberian alternatif penawaran, maka pengaturan biaya hasil penghematan (H) adalah sbb: 60% dari H digunakan untuk meningkatkan mutu atau menambah kegiatan atau disetor ke kas negara (uang negara) 25% dari H digunakan untuk tambahan biaya jasa pemborong dan pelaksana VE 10% dari H untuk tambahan biaya jasa konsultan perencana 5% dari H untuk tambahan konsultan MK (untk proy yg mengg konsultan MK )


Download ppt "Berpedoman pada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayahbahwa komponen biaya pembangunan terdiri dari dari : 1. Komponen biaya konstruksi fisik 2. Komponen."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google