Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Manajemen Keuangan o l e h Evidoni
Manajemen Keuangan o l e h Evidoni. K, SE, Ak, MM, MSi Reg Neg Akuntan D Disampaikan Pada Diklat Pim IV.
2
Manajemen Keuangan Mengatur Keuangan :
Mulai dari perencanaan, pengendalian, per - tanggung jawaban, pengambilan keputusan dan kebijakan. Manajemen Keuangan Merupakan siklus kegiatan Dari manajemen keuangan
3
Manajemen Keuangan Pemerintah Daerah
RKA – SKPD DPA - SKPD Mencakup : Renc Pendapatan Renc Belanja Renc Pembiayaan Program/ Kegiatan Dasar Pelaksanaan Anggaran Memuat : Pendapatan Belanja Pembiayaan Priode Thn Anggaran 1/1 s/d 31/12
4
Mekanisme Penyusunan APBD
RPJP RPJMD tahun Visi, Misi program Ka. Daerah Renstra – SKPD Visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan (tupoksi) Renja SKPD (berdasarkan evaluasi penca paian pelaksanaan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya) Mekanisme Penyusunan APBD
5
RKPD (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan) RKUA RAPBD KUAPBD
6
- Menentukan skala prioritas urusan wajib dan urusan pilihaan
RPFAS - Menentukan skala prioritas urusan wajib dan urusan pilihaan Menentukan urutan program dalam masing-masing urusan Menyusun plafon anggaran sementaran unt masing-masing program Prestasi kerja RKA – SKPD Pendanaan Keluaran/ hasil Capaian kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal
7
Disusun SKPD disampaikan pada PPKD Dibahas oleh Tim Anggaran RPDAPBD & Dok pendu kung (nota keu dan RAPBD DPRD DPA-SKPD (pelaksanaan APBD)
8
Siklus Manajemen Keuangan Pemerintah Daerah
BUD (PPKD – SKPD) Penguasa/ Penggu - na Anggaran PPK - SKPD PPTK Bend Pengeluaran
9
Pelaksanaan APBD : Azas umum : Semua penerimaan/ pengeluaran daerah untuk urusan pemerintah hrs dikelola dalam APBD SKPD : A. Penerimaan : Wajib melaksanakan pemungutan/ penerimaan Hasil penerimaan tidak dapat digunakan secara langsung Wajib setor ke RK KUD B. Pengeluaran : Jumlah belanja dianggarkan dlm APBD merupakan batas tertingi Pengeluaran belanja mempunyai prinsip hemat, tidak mewah, efektif dan efi sien
10
C. Pembiayaan : SILPA thn lalu merupakan penerimaan pembiayaan SILPA dpt digunakan unt menutupi defisit anggaran SILPA mendanai Belanja langsung atas kegiatan lanjutan mendanai kewajiban lainnya s/d TA belum selesai Didasari : Pengesahan kembali DPA-SKPD menjadi DPAL-SKPD (PPKD) Ka.SKPD hrs menyampaikan Lap.akhir realisasi keg fisik, non fisik dan keuangan kepada PPKD pertengahan bln Desember Syarat : Sisa DPA-SKPD yg belum diterbitkan SPD atau diterbitkan SP2D Sisa SPD yg belum diterbitkan SP2D SP2D yg belum diuangkan
11
D. Dana Cadangan : Dibukukan dlm RK tersendiri an Cad Pemda yg dikelola BUD Tidak dapat digunakan unk membiayai kegiatan lain diluar yg telah ditetapkan dlm Perda Untuk melaksanakan program/ kegiatan, dana cad terlebih dahulu dipin dah bukukan ke RK Kas Umum Daerah sebesar pagu yg akan digunakan Ketentuan Lain : Dana Cadangan yg belum digunakan sesuia unt peruntukan Dapat digunakan dlm fortofolio (hasil tetap resiko rendah) Deposito, setifikat bank Indonesia (SBI): Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Surat Utang Negara (SUN) Surat berharga lainnya yg dijamin peme rintah
12
Proses Pencairan & Pembayaran LS
KUASA BUD PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/KUASA SPM PPK-SKPD SP2D BANK BENDAHARA PENGELUARAN (SPP-LS) Uang P P T K (menyiapkan dokumen) FIHAK III Tagihan & Laporan Kegiatan
13
Proses Pencairan & Pembayaran UP
KUASA BUD SPM-UP/GU/TU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PPK-SKPD SP2D SPP-UP/GU/TU BENDAHARA PENGELUARAN UANG BANK
14
PertanggungJawaban : Ditinjau : 1
PertanggungJawaban : Ditinjau : PP 105, Thn 2000, Ps 38, Kepala Daerah menyusun Laporan pertanggungjawaban keuangan daerah terdiri dari : Laporan perhitungan APBD Nota perhitungan APBD Laporan Aliran Kas Neraca Daerah
15
2. Undang undang Republik Indonesia No
2. Undang undang Republik Indonesia No.17, Tahun (Keuangan Negara) Ps. 10, Ayat 2e, Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola keuangan Daerah mempunyai tugas menyusun laporan keuang – an yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ps. 31, Ayat 1, Gubernur/ Bupati/ Walikota menyampaikan rancangan Perda ten tang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD be rupa Lap Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, selambat lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir Ayat 2, Laporan keuangan dimaksud setidak tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan, yg dilampiri dgn Laporan Ku Persh Daerah
16
- Ps 32, Ayat 1, Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/ APBD sebagaimana dimaksud Pasal 30 dan Pasal 31 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Ayat 2, Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disusun oleh suatu komite standar yang independen dan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan
17
3. SAP Standar Akuntansi Pemerintahan [PP RI No. 24 Th. 2005] a
3. SAP Standar Akuntansi Pemerintahan [PP RI No. 24 Th. 2005] a. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan Pengguna laporan keuangan Peranan laporan keuangan Komponen laporan keuangan Dasar hukum pelaporan keuangan (UU Dasar RI yg mengatur keuangan negara, UU dibidang keuangan negara, UU tentang APBN, Peraturan perundang undangan yg mengatur perim bangan keuangan pusat dan daerah, Perundang undangan pelaksanaan APBN/ APBD) b. Pernyataan No. 01 Penyajian Laporan Keuangan Laporan Realisasi Anggaran Neraca Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
18
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13, Tahun , (Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) Paragraf 5, Laporan Keuangan pada SKPD, Ps Ayat 1, SKPD menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksana an APBD secara periodik yang meliputi : Laporan realisasi anggaran SKPD Neraca SKPD dan catatan atas laporan keuangan SKPD Ayat 2, Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur standar akuntansi pemerin tahan.
19
Bagian Kedua, Laporan Tahunan, Ps Ayat 1, PPK-SKPD menyiapkan laporan keuangan SKPD tahun anggaran berkenaan dan disampaikan kepada Ka. SKPD untuk ditetapkan se bagai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran SKPD Ayat 2, Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampai kan kepada PPKD sebagai dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah - Ps Ayat 3, Laporan keuangan SKPD terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan catatan atas laporan keuangan.
20
Ps Ayat 1, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan laporan keuangan SKPD, paling lambat 3 – (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran Ayat 2, Laporan keuangan pemerintah daerah sebagai mana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Ka Daerah melalui Sekda selaku koor – dinator pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pertanggungja – waban pelaksanaan APBD Ayat 3, Laporan keuangan sebagai mana dimaksud terdiri dari : Laporan rea- lisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan - keuangan.
21
Ayat 4, Laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan peraturan pe merintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Ayat 5, Laporan keuangan pemerintah daerah dilapiri dengan laporan ikti sar realisasi kinerja dan laporan keuangan BUMD/ perusahaan daerah.
22
Laporan Keuangan Daerah : Merupakan Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD selama priode tahun anggaran Peranan Laporan Keuangan Daerah : - Menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keu keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. - Melaporkan hasil yg dicapai dalam pelaksanaan kegiatan se cara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan dlm kepentingan akuntabilitas, manajemen, transparansi, ke seimbangan antargenerasi. -
23
Tujuan Pelaporan Keuangan Daerah : - Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berja lan untuk membiayai seluruh pengeluaran. - Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan. - Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil hasil yang telah dicapai - Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan menda- nai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. - Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dgn sumber sumber penerimaan jangka pendek, jangka panjang, termasuk dari pungutan pajak dan pinjaman - Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah ada kenaikan atau penurunan.
24
PERANAN LAPORAN KEUANGAN
Menyediakan imformasi yang relevan atas posisi keuangan dari seluruh transaksi selama satu priode Melaporkan upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai
25
HUBUNGAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
Kewajiban,hak, penelitian Masyarakat Value dan hasil Para wakil rakyat, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa Hasil jaminan Investor, kriditor Pertumbuhan Dan pembelajaran Pemerintah
26
KOMPONEN-KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Pendapatan, Belanja Transfer Laporan Realisasi Anggaran Surplus / Devisit Pembiayaan Asset Neraca Kewajiban Ekuitas Operasi Penerimaan Investasi Pembiayaan Laporan Arus Kas Operasi Pengeluaran Investasi Pembiayaan Penjelasan Naratif Catatan Atas Laporan Keuangan Laporan Realisasi Anggaran Neraca Catatan Atas Laporan Keuangan
27
Struktur APBD 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 23. 24. 25. 26. 27. 28 No Uraian Anggaran 20x1 Realisasi 20x (%) Realisasi 20x0 PENDAPATAN PENDAPATAN HASIL DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah (3 s/d 6) PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan (12 s/d 14) TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA Dana Otonomi Khusus Dana Penyesuaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya (18 s/d 19) Total Pendapatan Transfer (15+20) LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Dana Darurat Pendapatan Lainnya Jumlah Pendapatan Lain2 yang Sah (24–26) JUMLAH PENDAPATAN ( ) 30.000 40.000 25.000 20.000 10.000 60.000 90.000 45.000 15.000 70.000 35.000 55.000 16,7 80 25 110 35,3 50 33,4 40 23,5 20 22,3 25,4 85.000 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk tahun yang berakhir sampai dengan Per 31 Desember 20X1 dan 20X ( )
28
29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang Bunga Subsidi Hibah Bantuan Sosial Jumlah Belanja Operasional (31 s/d 36) BELANJA MODAL Belanja Tanah Belanja Peralatan dan Mesin Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja Aset Tetap Lainnya. Belanja Aset Lainnya Jumlah Belanja Modal (40 s/d 45) BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja Tak Terduga (49 s/d 50) Jumlah Belanja ( ) TRANSFER TRANSFER/BAGI HASIL PENDAPATAN KE KABUPATEN / KOTA Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten / Kota Bagi Hasil Retribusi Ke Kabupaten / Kota Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten / Kota Jumlah Transfer bagi hasil Pendapatan ke Kab./Kota (55 s/d 57) JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER ( ) SURPLUS / DEFISIT ( 28 – 59) 70.000 60.000 20.000 25.000 5.000 4.500 7.000 1.000 2.000 5.500 1.500 3.500 19.500 55.000 75.000 65.000 40.000 9.000 7,1 25 33,4 8 100 - 63,6 9,5 50 83,4 10,6 72,2 30.000 4.000 500 3.000 66.500
29
PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan
62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. 90. 91. 92. 93. 94. 95. PERBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Pinjaman Dalam Negeri – Pemerintah Pusat Pinjaman Dalam Negeri – Pemerintah Daerah Lainnya. Pinjaman Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Pinjaman Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bukan Bank Pinjaman Dalam Negeri – Obligasi Pinjaman Dalam Negeri – Lainnya Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan daerah Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah lainnya Jumlah Penerimaan (66 s/d 77) PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah daerah Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Pemerintah Pusat Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Lembaga Keuangan Bank Pemerintah lainnya Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Lembaga Keuangan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri – Lembaga keuangan bukan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Obligasi Pemberian Pokok Pinjaman dalam negri lainnya Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan negara Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Pemberian pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Pengeluaran (81 s/d 91) PEMBIAYAAN NETO (78 – 92) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( ) 3.000 2.000 1.000 19.000 5.000 11.500 4.800 16.000 500 12.000 4.000 50 - 100 39,15 71,4 11,1 62,67 7.000 4.500 71.000 Sumber : SAP PPRI No. 24 th. 2005
30
NERACA Pemerintah Propinsi / Kabupaten / Kota Per 31 Desember 20X1 dan 20X0
Struktur Keuangan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. No Uraian x x0 ASET ASET LANCAR Kas di Kas Daerah Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di Bendahara Penerimaan Investasi Jangka Pendek Piutang Pajak Piutang Retribusi Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Negara Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Pusat Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Lainnya Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lainnya Persediaan Jumlah Aset Lancar (3 s/d 17) INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Nonpermanen Pinjaman Kepada Perusahaan Negara Pinjaman Kepada Perusahaan Daerah Pinjaman Kepada Pemerintah Daerah Lainnya Investasi dalam Surat Utang Negara Investasi dalam Proyek Pembangunan Investasi Nonpermanen Lainnya Jumlah Investasi Nonpermanen (21 s/d 26) Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Investasi Permanen Lainnya Jumlah Investasi Permanen (29 s/d 30) Jumlah Investasi Jangka Panjang ( ) 2.000 3.000 1.000 5.000 28.000 12.000 4.000 17.000 6.000 32.000 8.000 13.000
31
33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. ASET TETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap (31 s/d 40) DANA CADANGAN Dana Cadangan Jumlah Dana Cadangan (43) ASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi Kemitraan dengan Fihak Ketiga Aset Tak Berwujud Aset Lain-lain Jumlah Aset Lainnya (46 s/d 51) JUMLAH ASET ( ) KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Fihak Ketiga ( PFK ) Utang Bunga Bagian Lancar Utang dalam Negeri – Pemerintah Pusat Bagian Lancar Dalam Negeri – Pemerintah Daerah Lainnya Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan bukan Bank Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Obligasi Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Lainnya Utang Jangka Pendek Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Pendek (56 s/d 64) KEWAJIAN JANGKA PANJANG Utang Dalam Negeri – Pemerintah Pusat Utang Dalam Negeri – Pemerintahan Daerah Lainnya Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan bukan Bank Utang Dalam Negeri – Obligasi Utang Jangka Panjang Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Panjang (67 s/d 72) JUMLAH KEWAJIBAN (65 +73) 4.000 1.000 3.000 2.000 11.000 8.000 66.000 15.000 16.000 9.000 68.000 17.000 26.000
32
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pendapatan yang Ditangguhkan
EKUITAS DANA EKUITAS DANA LANCAR Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pendapatan yang Ditangguhkan Cadangan Piutang Cadangan Persediaan Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang jangka Pendek Jumlah Ekuitas Dana Lancar (77 s/d 81) EKUITAS DANA INVESTASI Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang Diinvestasikan dalam Aset Tetap Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang Jumlah Ekuitas Dana Investasi (84 s/d 87) EKUITAS DANA CADANGAN Diinvestasikan dalam Dana Cadangan Jumlah Ekuitas Dana Cadangan (90) JUMLAH EKUITAS DANA ( ) JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA ( ) 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. 90. 91. 92. 93. 4.000 2.000 1.000 12.000 3.000 13.000 15.000 40.000 66.000 8.000 22.000 42.000 68.000 Sumber : SAP PPRI No. 24 th. 2005
33
Format Laporan Keuangan Sektor Publik NERACA
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. Format Laporan Keuangan Sektor Publik NERACA Pemerintah Propinsi / Kabupaten / Kota Per 31 Desember 20X1 dan 20X0 No Uraian x x0 ASET ASET LANCAR Kas di Kas Daerah Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di Bendahara Penerimaan Investasi Jangka Pendek Piutang Pajak Piutang Retribusi Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Negara Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Pusat Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Lainnya Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lainnya Persediaan Jumlah Aset Lancar (3 s/d 17) INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Nonpermanen Pinjaman Kepada Perusahaan Negara Pinjaman Kepada Perusahaan Daerah Pinjaman Kepada Pemerintah Daerah Lainnya Investasi dalam Surat Utang Negara Investasi dalam Proyek Pembangunan Investasi Nonpermanen Lainnya Jumlah Investasi Nonpermanen (21 s/d 26) Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Investasi Permanen Lainnya Jumlah Investasi Permanen (29 s/d 30) Jumlah Investasi Jangka Panjang ( ) 2.000 3.000 1.000 5.000 28.000 12.000 4.000 17.000 6.000 32.000 8.000 13.000
34
33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. ASET TETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap (31 s/d 40) DANA CADANGAN Dana Cadangan Jumlah Dana Cadangan (43) ASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi Kemitraan dengan Fihak Ketiga Aset Tak Berwujud Aset Lain-lain Jumlah Aset Lainnya (46 s/d 51) JUMLAH ASET ( ) KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Fihak Ketiga ( PFK ) Utang Bunga Bagian Lancar Utang dalam Negeri – Pemerintah Pusat Bagian Lancar Dalam Negeri – Pemerintah Daerah Lainnya Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan bukan Bank Bagian Lancar Utang Dalam Negeri – Obligasi Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Lainnya Utang Jangka Pendek Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Pendek (56 s/d 64) KEWAJIAN JANGKA PANJANG Utang Dalam Negeri – Pemerintah Pusat Utang Dalam Negeri – Pemerintahan Daerah Lainnya Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Utang Dalam Negeri – Lembaga Keuangan bukan Bank Utang Dalam Negeri – Obligasi Utang Jangka Panjang Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Panjang (67 s/d 72) JUMLAH KEWAJIBAN (65 +73) 4.000 1.000 3.000 2.000 11.000 8.000 66.000 15.000 16.000 9.000 68.000 17.000 26.000
35
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pendapatan yang Ditangguhkan
EKUITAS DANA EKUITAS DANA LANCAR Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pendapatan yang Ditangguhkan Cadangan Piutang Cadangan Persediaan Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang jangka Pendek Jumlah Ekuitas Dana Lancar (77 s/d 81) EKUITAS DANA INVESTASI Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang Diinvestasikan dalam Aset Tetap Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang Jumlah Ekuitas Dana Investasi (84 s/d 87) EKUITAS DANA CADANGAN Diinvestasikan dalam Dana Cadangan Jumlah Ekuitas Dana Cadangan (90) JUMLAH EKUITAS DANA ( ) JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA ( ) 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. 90. 91. 92. 93. 4.000 2.000 1.000 12.000 3.000 13.000 15.000 40.000 66.000 8.000 22.000 42.000 68.000 Sumber : SAP PPRI No. 24 th. 2005
36
PEMERINTAH PROVINSI Per 31 Desember 20X1 dan 20X0
LAPORAN ARUS KAS PEMERINTAH PROVINSI Per 31 Desember 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) No. Uraian 20X1 20X0 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37 38. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Masuk Kas Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Otonomi Khusus Dana Penyesuaian Pendapatan Hibah Pendapatan Dana Darurat Pendapatan Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas ( 3 s/d 15) Arus Keluar Kas Belanja Pegawai Belanja Barang Bunga Subsidi Hibah Bantuan Sosial Belanja Tak Terduga Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten / Kota Bagi Hasil Retribusi ke Kabupaten / Kota Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten/Kota Jumlah Arus Keluar Kas ( 18 s/d 27) Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi ( 16 – 28) Arus Kas Dari Aktifitas Investasi Aset Non Keuangan Pendapatan Penjualan atas Tanah Pendapatan Penjualan Atas peralatan dan Mesin Pendapatan Penjualan atas Gedung dan Bangunan PendapatanPenjualan atas Jalan,Irigasi,dan Jaringan Pendapatan dari Penjualan Aset Tetap Lainnya Pendapatan dari Penjualan Aset Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas (32 s/d 37) 3.000 1.000 2.000 23.000 500 10.500 12.500 2.500 9.000 5.000 1.500 22.000 200 11.500 8.500
37
39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. 75. Arus Keluar Kas Belanja Tanah Belanja Peralatan dan Mesin Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja Aset Tetap Lainnya Belanja Aset Lainnya Jumlah Arus Keluar Kas (40 s/d 45) Arus Kas Bersih dari Aktifitas Investasi Aset Non Keuangan ( ) Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Arus Masuk Kas Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pinjaman Dalam Negeri–Pemerintah Pusat Pinjaman Dalam Negeri–Pemerintah Daerah Lainnya Pinjaman Dalam Negeri – Lembaga Keuangan Bank Pinjaman Dalam Negeri – Lembaga Keuangan bukan Bank Pinjaman Dalam Negeri – Obligasi Pinjaman Dalam Negeri – Lainnya Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Perusahaan Negara Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Perusahaan aerah Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas (50 s/d 60) Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah daerah Pembayaraan Pokok Pinjaman Dalam Negeri Pemerintah Pusat Pembayaraan Pokok Pinjaman dalam Negeri Pemerintah Daerah Lainnya Pembayaraan Pokok Pinjaman dalam Negeri Lembaga Keuangan bank Pembayaraan Pokok Pinjaman dalam Negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank Pembayaraan Pokok Pinjaman dalam Negeri Obligasi Pembayaraan Pokok Pinjaman dalam Negeri Lainnya Pemberian Pinjaman Kepada Perusahaan Negara Pemberian Pinjaman Kepada Perusahaan Daerah Pemberian Pinjaman Kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Keluar Kas (63 s/d 73) Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pembiayaan (61 – 74) 1.000 500 4.500 13.500 2.000 3.000 20.000 200 800 600 300 100 150 3.450 16.550 5.500 14.000 400 3.500 16.500
38
76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. Arus Kas Dari Aktivitas Non Anggaran Arus Masuk Kas Penerimaan Perhitungan Pihak Ketiga ( PPK) Jumlah Arus Masuk Kas (78 s/d 78) Arus Keluar Kas Pengeluaran Perhitungan Pihak Ketiga (PPK) Jumlah Arus Keluar Kas (81 s/d 81) Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Non Anggaran (79 – 82 ) Kenaikan / Penurunan Kas ( ) Saldo Awal Kas di BUD Saldo Akhir Kas di BUD ( ) Saldo Akhir Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan Saldo Akhir Kas ( ) 1.000 800 200 42.750 43.750 2.000 46.700 1.500 1.850 41.000 500 40.500 70.500
39
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
(SEKTOR PUBLIK) making the impossible possible
40
ANALISA LAPORAN KEUANGAN EMPAT PERSPEKTIP
Dasar Hukum (Undang-Undang Otonomi Daerah No 22Tahun 1999, PP 105 tahun 2000 undang-undang No17 tentang keuangan negara tahun 2004 undang-undang RI No.15 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara tahun 2004 Pengorbanan yang bersifat ekonomi dalam mencapai target dalam bentuk finansial Visi dan Misi Target yang Dicapai Pembelajaran dan pertumbuhan
41
PRODUKTIFITAS DAN KINERJA
42
KINERJA PRODUKTIVITAS
Merupakan kemampuan dalam melakukan suatu yang memberikan suatu nilai secara oftimal KINERJA Merupakan hasil yang dicapai dari suatu yang direncanakan dari suatu target atau tujuan
43
HUBUNGAN ANTARA PRODUKTIVITAS DENGAN KINERJA
Produktivitas Proses Kinerja Tingkat Perbandingan > Produktivitas < Kinerja = Apakah efektif / efisien
44
PENGUKURAN PRODUKTIVITAS DAN KINERJA
Analisis Keuangan Analisis Laporan Keuangan Rasio Keuangan Analisis Likuiditas Analisis Aktivitas Analisis Profitabilitas Analisis Struktur Modal Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Rasio Efektivitas dan Efisiensi Rasio Aktivitas
45
Ratio Keuangan Rumusan Pengukuran
a. Analisis Likuiditas Rasio lancar Aktiva lancar Mengukur kemampuan Kewajiban lancar untuk membayar hutang Jangka pendek. Rasio cepat Kas + Investasi Jk Pendek Mengukur kemampuan Jangka pendek. Dalam Waktu dekat. b. Analisis Aktivitas Perputaran Penjualan kredit bersih Mengukur posisi piutang piutang usaha Piutang usaha rata-rata dan taksiran jangka waktu penagihan piutang. Jumlah penjualan Piutang usaha rata-rata Mengukur posisi piutang harian dalam Piutang Penjualan kredit harian dan taksiran jangka waktu rata-rata penagihan piutang Perputaran Persedian Harga pokok penjualan Mengukur kelayakan Persediaan rata-rata jumlah persediaan dalam Waktu yang diperlukan Untuk menjualnya Jumlah penjualan Persediaan rata-rata Mengukur kelayakan dalam persediaan Harga pokok penjualan jumlah persediaan dalam harian rata-rata Waktu yang diperlukan Perputaran total aktiva Penjualan bersih Mengukur keefektifan Total aktiva rata-rata penggunaan aktiva
46
c. Analisis Profitabilitas
Marjin laba kotor Laba bersih Mengukur persentase atas penjualan Penjualan bersih laba dari setiap nilai penjualan (dolar/rupiah). Marjin laba kotor Laba kotor Mengukur persentase atas penjualan Penjualan bersih laba kotot dari setiap nilai penjualan (dolar/rupiah). Tingkat pengem- Laba bersih Mengukur produktivitas keseluruhan balian total aktiva Total aktiva rata-rata Tingkat pengem- Laba bersih Mengukur tingkat pengembalian atas ekuitas balian atas ekuitas Ekuitas pemegang pemegang saham rata-rata pemegang saham Saham Tingkat pengembalian atas Laba bersih-dividen Mengukur tingkat pengembalian atas ekuitas pemegang saham biasa preferen yang harus dibayar pemegang saham biasa Rata-rata jumlah lembar rata2 saham biasa yangberedar Laba per saham Laba bersih-dividen Mengukur laba bersih perlembar saham preferen yang harus dibayar biasa Rata-rata jumlah lembar saham biasa yang beredar Dividen per saham Dividen saham biasa Mengukur dividen per saham biasa Rata-rata jumlah lembar saham biasa yang beredar Hasil saham biasa Dividen persaham biasa Mengukur tingkat hasil kas untuk para Nilai pasar per saham biasa pemegang saham Rasio harga laba Harga pasar per lembar Mengukur daya tarik saham sebagai suatu saham biasa investasi Laba per lembar saham biasa
47
Analisis Struktur Modal
Rasio ekuitas terhadap hutang Ekuitas pemegang saham Mengukur penggunaan hutang untuk membiayai Total Kewajiban operasi. Kelipatan bunga terhadap laba Laba sebelum pajak dan beban bunga Mengukur kemampuan beban bunga untuk memenuhi pembayaran bunga Nilai buku per saham Ekuitas pemegang saham biasa Mengukur ekuitas per saham biasa Jumlah lembar saham biasa yang beredar
48
Biaya yang dikeluarkan Untuk memungut PAD
e. lain-lain Ratio: 1. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Pendapatan Asli Daerah Rasio Kemadirian = Bantuan Pemerintahan Pusat / prosinsi dan Pinjaman 2. Rasio Efektivitas d an Efisiensi Pendapatan Asli Daerah Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Rasio Efektivitas = Target Penerimaan PAD yang Ditetapkan Berdasarkan Potensi Riil Daerah Biaya yang dikeluarkan Untuk memungut PAD Rasio Efisiensi = Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah 3. Rasio Aktivitas a. Rasio Keserasian Total Belanja Rutin Rasio Belanja Rutin Terhada APBD = Total APBD Total Belanja Pembangunan Rasio Belanja Pembangunan Terhada APBD = b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (PAD + BD + DAU ) - BW DSCR = Total (Pokok Angsuran + Bunga + Biaya pinjaman
49
Perbandingan 20x (%) 20x (%) No Tingkat Kesimpulan 1. Likuiditas Pada tahun 20x1 kemampuan Pemda/ a. Ratio Kas : = 186, = 188,23 Kota untuk menutupi kewajiban lancar masih ada sisa sebesar 86,7 % dan untuk tahun 20x0 = 88,23 % ini menunjukan bahwa kemampuan pada th. 20x0 aktiva lancarnya naik dibandingkan th. 20x1 namun ada kenaikan kewajiban lancar Menunjukan bahwa kemampuan asset moneter dalam b. Ratio Cepat : = 46, = 29,41 menetupi kewajiban lancarnya untuk tahun 20x1 = 46,7 % dan tahun 20x0 = 29, 4 % 2. Propitabilitas a. Tingkat Surolus dari perbandingan tahun 20x1 dan 20x0 kenaikan Pendapatan : = 45, =24,18 Surplus pendapatan dapat dikatakan berarti hal ini Terhadap Pendap kenaikan surplus pendapatan merupakan pengaruh dari belanja (pengeluaran) b. tingkat pengemb menunjukan tingkat pengmbalian aktiva antara 20x1 alian aktiva terhp.: = 173, =97,8 dan 20x0 adalah 173, 5 %, 97,8 % surplus pendapat c. Tingkat pengem Hasil yang dicapai dengan tingkat ekuitas antara 20x1 balian atas ekuit = 286, =166,25 ,20x0 adalah 286,25 % dan 166,25 % dari surplus pendapatan ( )
50
3. Struktur Modal a. Perbandingan Penggunaan utang untuk membiayai operasi antara ekuitas terhad: = 153, =161,5 tahun 20x1, 20x0 hanya sebesar 53,8 % dan 61,5 % utang b. Kelipatan bunga kemampuan untuk menutupi bunga antara tahun 20x1 terhadap surpl.: = =332,5 ,20x0 = 3580 % dan 332,5 % pendapatan diluar bunga
51
Sekian Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.