Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PEMBINAAN SDM KONSTRUKSI
KUNCI SUKSES PEMBANGUNAN SATUAN KERJA PELAKSANA PELATIHAN KONSTRUKSI WILAYAH PALEMBANG
2
POKOK BAHASAN POKOK BAHASAN POTENSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA TAHUN 2015
TENAGA KERJA TERLATIH TAHUN 2014 GAP TENAGA KERJA TAHUN 2015 APA YANG HARUS DILAKUKAN AGAR PEMBANGUNAN SUKSES? KESIMPULAN
3
PULAU SUMATERA Bengkulu
Jambi Babel Bengkulu Sumsel Lampung
4
NO PROVINSI PDRB SEKTOR KONSTRUKSI POTENSI KEBUTUHAN
1. POTENSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA TAHUN 2015 NO PROVINSI PDRB SEKTOR KONSTRUKSI POTENSI KEBUTUHAN 1. Jambi 72.654 3.492 31.740 2. Sumsel 5.100 46.355 3. Bengkulu 24.173 914 8.309 4. Lampung 4.855 44.134 5. Babel 34.325 2.352 21.378 JUMLAH 14.703 Sumber : Data Statistik Triwulan I Tahun 2014
5
NO PROVINSI TENAGA TERLATIH JUMLAH
2. TENAGA KERJA TERLATIH TAHUN 2014 NO PROVINSI TENAGA TERLATIH JUMLAH ANGKATAN ORANG/ ANGKATAN 1. Jambi 8 angkatan 30 orang 240 orang 2. Sumsel 6 angkatan 180 orang 3. Bengkulu 4 angkatan 120 orang 4. Lampung 5. Babel 840 orang Sumber : Data Pelatihan Satker Palembang
6
3. GAP TENAGA KERJA TAHUN 2015 NO PROVINSI POTENSI KEBUTUHAN TENAGA TERLATIH 2014 YANG PERLU DILATIH 1. Jambi orang 240 orang orang 2. Sumsel orang 180 orang orang 3. Bengkulu 8.309 orang 120 orang 8.189 orang 4. Lampung orang orang 5. Babel orang orang JUMLAH orang 840 orang orang
7
4. APA YANG DILAKUKAN AGAR PEMBANGUNAN SUKSES?
PEMBINAAN SDM KONSTRUKSI KOMPETEN PRODUK-TIVITAS MENINGKAT BERDAYA SAING
8
TUGAS SIAPA ? KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
UU No. 18 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa instansi pusat bertanggung jawab tentang pembinaan konstruksi adalah Menteri PU yang sehari-harinya dilaksanakan oleh BPKON. 2. PEMERINTAHAN PROV/KAB/KOTA Tenaga kerja di Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota seperti ditetapkan melalui PP No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/ Kota.
9
Masyarakat jasa konstruksi
BAGAIMANA CARANYA ? KEMEN PU PEMERINTAH DAERAH Dunia pendidikan Masyarakat jasa konstruksi BUMN LPJK HARUS : KOMITMEN antar Pemangku Kepentingan di Pusat dan Daerah untuk melakukan Pembinaan Tenaga Kerja, melalui : - Pembiayaan APBD - Pembiayaan Sharing - Pembiayaan Assosiasi/Masyarakat. Kesadaran Masyarakat Jasa Konstruksi untuk meningkatkan kemampuan. SUKSES AKIBAT: APBN terbatas, untuk melakukan percontohan 5% dari jumlah tenaga kerja tidak tercapai. Tenaga Kerja tidak terlatih akan meningkat. Produktivitas menurun. Tidak punya daya saing KEGAGALAN BANGUNAN.
10
5. KESIMPULAN Potensi kebutuhan tenaga kerja konstruksi sejumlah orang dengan GAP orang belum terlatih yang tersebar di 5 (lima) provinsi perlu perhatian khusus untuk dilakukan pembinaan’ karena UU No. 18 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa instansi pusat yang bertanggung jawab tentang pembinaan konstruksi adalah Menteri PU yang sehari-harinya dilaksanakan oleh BPKON. Tenaga kerja di Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota seperti ditetapkan melalui PP No. 38 Tahun 2007. Untuk itu diperlukan kerjasama yang erat antara Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan pembininaan tenaga kerja konstruksi agar PEMBANGUNAN SUKSES.
11
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.