Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
2
KESIMPULAN
3
KESIMPULAN - PERMASALAHAN UMUM
PROSES PENYUSUNAN Secara umum proses dan output penyusunan RP2KPKP sudah mengikuti dan merujuk pada Buku Pedoman Penyusunan RP2KPKP, namun masih terdapat beberapa kedalaman substansi yang belum sesuai dengan Panduan; Secara umum masing-masing kabupaten/kota telah menyelenggarakan kegiatan FGD 3 dan pembahasan laporan draft akhir; Sebagian besar kabupaten/kota telah memasuki masa akhir kontrak, bahkan terdapat beberapa kota/kabupaten yang telah habis masa kontraknya. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 3
4
KESIMPULAN - PERMASALAHAN UMUM
TAHAP PERSIAPAN Overview kebijakan belum menampilkan kesimpulan dari hasil overview yang dilakukan, serta relevansinya dengan penanganan kumuh; Isu-isu strategis masih bersifat umum dan global dan tidak disertai dengan lokasi- lokasi yang menunjukkan isu tersebut berikut dengan peta isu strategis; Isu strategis yang belum konstekstual dengan kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh; Identifikasi kesesuaian kawasan permukiman terhadap rencana pola ruang dalam RTRW belum dilakukan; Penyiapan kelembagaan pendukung penanganan kawasan permukiman kumuh belum terinformasikan dengan jelas; Peta belum ditampilkan sesuai ketentuan (secara atribut dan skala) PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 4
5
KESIMPULAN - PERMASALAHAN UMUM
TAHAP VERIFIKASI, PERUMUSAN KONSEP & STRATEGI Profil permukiman hasil verifikasi belum dilengkapi dengan informasi spasial (1:5000), belum disajikan untuk masing-masing indikator kekumuhan (7 indikator) serta belum mencantumkan data numerik by name by address; Profil menyeluruh hasil verifikasi hanya disusun/ditampilkan untuk kawasan prioritas pertama saja, belum lengkap untuk seluruh kawasan; Konsep dan strategi skala kota masih sangat umum, belum merujuk pada lokasi serta belum terukur secara kuantitatif maupun spasial; Tematik kawasan belum dirumuskan, sehingga konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh sebagian besar hanya didasarkan pada kebutuhan penanganan, belum mempertimbangkan tema kawasan; Rumusan strategi dengan konsep resettlement belum mempertimbangkan kawasan tujuan resettlement-nya; Pola kolaborasi penanganan permukiman kumuh belum dirumuskan PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 5
6
KESIMPULAN - PERMASALAHAN UMUM
TAHAP PERUMUSAN RENCANA PENANGANAN Skenario pencapaian 0% kumuh dilakukan dengan berbasis lokasi, bukan berdasarkan kelayakan penanganan, serta baru sebatas staging penanganan untuk setiap lokasi; Terdapat pola pikir aternatif untuk mempertahankan permukiman di sempadan sungai (berdasarkan pertimbangan sosiokultur), namun teknis penyiapan prasarana permukiman di lokasi tersebut belum terjawab dan tertuang dalam rumusan strategi, scenario, dan rencana aksi programnya; Konsep desain belum disusun untuk seluruh kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi; Rencana aksi belum memuat komponen pencegahan secara rinci serta rencana kerja masyarakat atau community action plan berdasarkan hasil SKS. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 6
7
KESIMPULAN - PERMASALAHAN UMUM
TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS Penentuan kawasan pembangunan tahap 1 tidak melihat readiness criteria sebagai dasar pertimbangan, hanya berdasarkan penilaian lokasi (Permen PUPR No.2/2016), sehingga pembangunan tahap 1 = kawasan prioritas 1 yang pada umumnya merupakan kawasan dengan tipologi kumuh berat; Siteplan kawasan belum memuat plotting komponen-komponen pembangunan tahap 1; Ilustrasi 3D belum terlihat konsistensinya dengan permasalahan, kebutuhan penanganan dan rencana program; Komponen DED belum ditampilkan, maupun sudah ditampilkan namun hanya yang bersifat tipikal, belum berdasarkan pengukuran lapangan; PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 7
8
REKOMENDASI TINDAK LANJUT
9
DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI
KOMPONEN PENILAIAN CAPAIAN PROSES PENYUSUNAN RP2KPKP KESESUAIAN JADWAL DENGAN REALISASI KEGIATAN TERDAPAT BERITA ACARA KESEPAKATAN YANG DITANDATANGANI PIHAK TERKAIT CAPAIAN SUBSTANSI PENYUSUNAN RP2KPKP EKSISTENSI & KUALITAS OUTPUT HINGGA TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS TERDAPAT KETERKAITAN KRONOLOGIS ANTAR OUTPUT PEMAHAMAN STAKEHOLDERS PEMAHAMAN POKJANIS DAN TAP TERHADAP PROSES DAN SUBSTANSI PERMASALAHAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI TERDAPAT PERSOALAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI YANG MENGHAMBAT PENCAPAIAN OUTPUT SESUAI BUKU PANDUAN PENYUSUNAN RP2KPKP PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 9
10
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PELAPORAN KEGIATAN SUBSTANSI BOBOT PENILAIAN 10% 20% 70% SESUAI KURANG SESUAI TIDAK SESUAI 18 KOTA/KAB 22 KOTA/KAB 33 KOTA/KAB (20 KAB/KOTA SIAP) PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 10
11
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 11
12
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 12
13
HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK
PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 13
14
REKOMENDASI TINDAK LANJUT
UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP sesuai Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Melakukan perbaikan minor atau pernyempurnaan pada beberapa poin substansi yang masih kurang sesuai Penyusunan DED dan RAB menyesuaikan dengan PERMEN PU No. 28/2016 UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI KURANG SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan pada poin-poin substansi yang masih kurang sesuai / belum sesuai Penyusunan DED dan RAB menyesuaikan dengan PERMEN PU No. 28/2016 UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI TIDAK SESUAI Melakukan perbaikan pada poin-poin esensial dalam substansi RP2KPKP dengan merujuk pada Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Memperoleh fasilitasi klinik penyusunan RP2KPKP di pusat PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 14
15
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan perlu memperhatikan aspek filosofi, aspek normatif/yuridis, aspek empiric, dan aspek sosiologi Perlu dilakukan pendekatan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan mempertimbangkan nilai budaya masyarakat/local wisdom dan karakteristik fisik lingkungan setempat yang berbasis pada keunikan kawasan sehingga masing-masing kawasan memiliki identitias SK Walikota/Bupati terkait kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi harus segera direvisi, maksimal hingga akhir masa penyusunan RP2KPKP Analisa harga satuan yang dilakukan dalam penyusunan DED perlu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.28 Tahun 2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Aspek pencegahan terhadap permukiman kumuh pada dasarnya terdiri atas pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat, namun dalam rencana aksi program penanganan permukiman kumuh perlu didetailkan bentuk pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakatnya seperti apa. Untuk kota/kabupaten yang memiliki banyak kawasan kumuh berupa spot-spot, dapat dipertimbangkan untuk melakukan pengklasteran kawasan; Profil, dokumentasi drone, dan konsep desain yang memperlihatkan visualisasi 3D kawasan perlu dilakukan untuk seluruh kawasan kumuh hasil verifikasi Bagi kota/kabupaten yang telah memasuki masa akhir kontrak, diharapkan untuk dapat melakukan percepatan proses penyusunan PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 15
16
TERIMA KASIH.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.