Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP"— Transcript presentasi:

1 Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP
Kegiatan 3a Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP Disampaikan oleh: 1. 2. Disiapkan oleh: Tim Pengembang

2 Tujuan Pembelajaran Memahami Petunjuk Teknis dalam melaksanakan kegiatan GP Moda Tatap Muka

3 Skenario Pengantar (15’) Diskusi Kelompok (40’) Presentasi (30’)
Penguatan (5’)

4 Bahan/Media Bahan Presentasi Buku Pegangan Juknis GP-TM Kertas Plano
Spidol

5 Pengantar (15’) Ice breaking Pengkondisian Pengantar Juknis GP-TM

6 Interaksi langsung antara fasilitator dan peserta
GP Moda Tatap Muka Interaksi langsung antara fasilitator dan peserta GP Kelompok Kompetensi Bentuk kegiatan Tatap Muka Penuh Tatap Muka Tidak Penuh (In-On-In) Tatap Muka dalam Kegiatan Kolektif Guru

7 Diskusi Kelompok (40’) Peserta dibagi ke dalam enam kelompok dan diminta mengkaji dan menyiapkan bahan presentasi untuk bagian-bagian Juknis GP TM sebagai berikut. Kelompok 1 dan 2: Bab II Kelompok 3 dan 4: Bab III Kelompok 5 dan 6: Bab IV

8 Hasil kerja kelompok selanjutnya dipresentasikan oleh masing-masing kelompok di depan kelas (30’)

9 Penguatan

10 Peserta GP-TM Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul.
Semua guru yang bertugas di daerah 3T. Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring.

11 Instruktur Nasional Kriteria guru sebagai Instruktur Nasional:
Memiliki skor hasil UKG Jumlah modul yang harus dipelajari 0-2. Lulus Pelatihan Instruktur Nasional. Telah ditetapkan sebagai Instruktur Nasional oleh UPT penyelenggara diklat. Dalam pelaksanaannya, widyaiswara dapat bertugas sebagai Instruktur Nasional.

12 Penyelenggara Penyelenggara Moda Tatap Muka adalah
PPPPTK dan LPPPTK KPTK sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Dinas Pendidikan Kab/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi bekerjasama dengan PPPPTK atau LPPPTK KPTK.

13 Struktur Program Pola 60 Jam (guru mata pelajaran, guru kelas SD, dan guru BK) No Materi JP A Umum 1. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru 2 2. Guru Pembelajar B Pokok Materi Pedagogik 1 9 Materi Profesional 1 18 3. Materi Pedagogik 2 4. MateriProfesional 2 C. Penunjang 1 Tes Akhir Total 60

14 Struktur Program b. Pola 100 Jam (guru kejuruan) No Materi JP A Umum
1. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru 2 2. Guru Pembelajar B Pokok Materi Pedagogik 20 Materi Profesional 74 C. Penunjang 1 Tes Akhir Total 100

15 Pendekatan dan Metode Pendekatan pembelajaran orang dewasa (andragogi)
Metode: diskusi, tanya jawab, latihan, praktik, serta pemberian input materi sesuai dengan kebutuhan peserta.

16 Jadwal Pelaksanaan Tatap Muka Penuh
No Waktu Hari ke … 1 2 3 4 5 6 7 1. Reg B1 B2 B3 B4 2. 3. PA 4. A1 5. 6. A2 7. 8. C1 9. No Waktu Hari ke … 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1. Reg. B1 B2 2. C1 3. PA 4. A1 PU 5. 6. A2 7. 8. 9. 10.

17 Jadwal Pelaksanaan In-On-In
Tatap muka in-on-in dapat dilakukan dengan berbagai variasi in dan on, Misalnya untuk pola 60 JP dapat dilakukan dengan opsi: 20 JP - 30 JP - 10 JP atau 2-3-1, dan 10 JP - 40 JP - 10 JP atau

18 In-On-In 2-3-1 Diperlukan dua tim pelaksana yang meliputi tim pengajar, tim teknis, dan panitia kelas untuk menangani 5 kelas. Pemilihan opsi dapat menggantikan moda daring kombinasi, yaitu untuk guru yang membutuhkan 6-7 modul Guru Pembelajar. TM-1 TM-2 M-1 M-2 M-3 TM-3 Kelas -1 (40) Kelas -3 (40) Kelas -4 (40) Kelas -2 (40) Kelas -5 (40)

19 In-On-In 1-4-1 Diperlukan satu tim pelaksana yang meliputi tim pengajar, tim teknis, dan panitia kelas untuk menangani 5 kelas. Pemilihan opsi dapat menggantikan moda daring penuh, yaitu untuk guru yang membutuhkan 3-5 modul Guru Pembelajar atau untuk guru yang membutuhkan 0-2 modul Guru Pembelajar yang tidak menjadi IN atau tidak menjadi Mentor. TM-1 M-1 M-2 M-3 M-4 TM-2 Kelas -1 (40) Kelas -2 (40) Kelas -3 (40) Kelas -4 (40) Kelas -5 (40)

20 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kolektif Guru
Peserta berinteraksi dengan fasilitator untuk mempelajari modul yang telah ditentukan secara terjadwal, terstruktur, dan dilaksanakan di dalam beberapa blok waktu tertentu sebagaimana program yang disusun dalam pertemuan kegiatan kolektif guru di Pusat Belajar (PB)

21 Tatap Muka 60 JP Opsi ini dapat diterapkan untuk guru yang membutuhkan 8-10 modul Guru Pembelajar. Tatap muka peserta dengan IN/mentor dilakukan selama 12 kali 5 JP Mempelajari 2 modul.

22 Tatap Muka 30 JP Opsi ini dapat diterapkan untuk guru yang membutuhkan 6-7 modul Guru Pembelajar. Tatap muka peserta dengan IN/mentor dilakukan selama 6 kali 5 JP. Kegiatan diskusi antar peserta, penyelesaian tugas-tugas mandiri dan refleksi diri dilakukan oleh peserta di luar waktu pertemuan dengan IN/mentor terjadwal. Mempelajari 2 modul.

23 Tatap Muka 20 JP Opsi ini dapat diterapkan untuk guru yang membutuhkan 3-5 modul Guru Pembelajar. Tatap muka peserta dengan IN/mentor dilakukan selama 4 kali 5 JP. Kegiatan diskusi antar peserta, penyelesaian tugas-tugas mandiri dan refleksi diri dilakukan oleh peserta di luar waktu pertemuan dengan IN/mentor terjadwal. Mempelajari 2 modul.

24 Penilaian Penilaian Peserta Sikap Pengetahuan Keterampilan Fasilitator
13 Aspek Penyelenggara 6 aspek

25 Nilai Akhir Guru Kelas, Mapel, BK
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%] + [TA x 60%] NA =Nilai Akhir NS =Nilai Sikap (rerata dari nilai semua aspek sikap yang dinilai) NK= Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi pokok) TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

26 Nilai Akhir Guru Kejuruan
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%] + [TA x 40%] NA =Nilai Akhir NS =Nilai Sikap (rerata dari nilai semua aspek sikap yang dinilai) NK=Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi pokok) TA =Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

27 Format Penilaian Sikap

28 Format Penilaian Keterampilan

29

30 Nilai Predikat 90 – 100 Baik Sekali 80 – 89 Baik 70 – 79 Cukup 60 – 69 Kurang ≤ 59 Kurang Sekali

31 Format Penilaian Fasilitator

32 Format Penilaian Penyelenggaraan

33 Pelaporan Pada akhir pelaksanaan kegiatan diklat, penyelenggara diwajibkan melaporkan rekapitulasi hasil penilaian peserta meliputi nilai sikap, nilai keterampilan, dan nilai tes akhir ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui PPPPTK/LPPPTK KPTK selaku pengembang materi dan Quality Assurance (QA).

34 Sertifikat Guru yang telah mengikuti diklat dan memenuhi syarat serta memperoleh nilai akhir > 70 akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Diklat yang dananya bersumber dari APBN (PPPPTK, LPPPPTK-KPTK), sertifikat ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis atas nama Dirjen GTK. Diklat yang bersumber dari dana APBD, sertifikat ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dengan Kepala PPPPTK/ LP3TK KPTK atas nama Dirjen GTK.

35 Terima kasih


Download ppt "Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google