Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
monopoli dan kebijakan pemerintah
Muhammad noor hidayat monopoli dan kebijakan pemerintah
2
Monopoli Oligopoli Suap Undang-undang anti monopoli
3
Monopoli Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yg menjual produk atau komoditas tertentuyg tidak ada pengganti yg mirip&ada hambatan perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tsb
4
Pasar hanya dikuasai olh seseorg atau segelintir perusahaan, pihak lain sulit masuk dalam persaingan tsb, hampir tidak ada pesaing Monopoli dibagi 2: 1 monopoli alamiah 2 monopoli artifisial
5
Monopoli alamiah Pasar bersifat terbuka
Perusahaan unggul scr alamiah, tanpa bisa ditandingi perusahaan lain Perusahaan lain bebas masuk, tetapi perusahaan lain tidak mampu menandingi kekuatan perusahaan penguasa pasar Ada produk alternatif, ttp produk tsb sulit menyamai produk unggulan, dan produk tsb sudah disenangi konsumen
6
Dalam monopoli ini hampir tidak ada persoalan moral yg serius, krn monopoli ini dinikmati scr objektif Monopoli ini lahir scr fair, shg tanpa pertentangan Lahir tanpa dukungan politik apapun, ttp lebih karena keunggulan produk, teknologi dll Co: PDAM, Telkom, PLN, Pertamina (perush pemerintah)
7
Monopoli artifisial Lahir krn persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tsb Lahir krn pertimbangan rasional&irrasional Rasional co: krn ingin melindungi perush dalah negeri Irrasional co: alasan pribadi, keluarga, kerabat dll
8
Pertimbangan pribadi tidak jadi masalah asal: pasar ttp terbuka, ada persaingan fair, pertimbangan rasional&objektif serta tetap memperhatikan persoalan moral&etika Pertimbangan pribadi jadi masalah saat: tjd kesewenang2an, bersifat sepihak, tidak rasional, pasar seolah2 dikuasai dan tanpa memperhatikan etika moral di masy
9
Permasalahan etis dalam monopoli :
1 masalah keadilan: ada klp yg diberlakukan scr istimewa, shg kelompok yg lain tdk keadilan, dan ada klp yg dirugikan, krn ada politik diskriminasi dlm bidang ekonomi 2 tidak ada prosedur yg fair dan jelas, masyarakat dirugikan krn dipakasa membeli produk tsb 3 ada ketimpangan ekonomi: Ada pengurasan kekayaan scr bersama demi kepentingan sendiri Rakyat miskin dipaksa membeli produk dg harga lbh mahal Pelaku ekonomi tdk bisa bersaing scr terbuka
10
Oligopoli Oligopoli : beberapa perusahaan sepakat secara tersurat maupun tersirat untk menetapkan harga produk dari industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga yg berdasarkan mekanisme murni dalam pasar Kolusi antar pengusaha Mirip dg monopoli namun kalau monopoli adalah adalah penguasaan industri atas persetujuan pemerintah, namun oligopoli adlh penguasaan industri ats dasar kolusi pengusaha
11
Secara tersirat yang ingin diperangi oleh perusahaan dalam oligopoli adalah konsumen, sebab mereka ingin medapatkan untung yang sebesar2 nya dari konsumen Praktek2 oligopoli: Marger: penggabungan beberapa perusahaan Price-fixing: penentuan harga tertinggi oleh perusahaan2 tsb Manipulasi penawaran: menangguhkan produksi untk menghentikan penawaran sejenak Price leadership: kesepakatan diam2 beberapa pengusaha untuk menaikkan/menurunkan harga
12
Yg paling dirugikan dalm praktek oligopoli adalah konsumen, krn konsumen dirugikan dlm banyak hal&konsumen tidak bebasa dalam menentukan pilihanya Dalam praktek oligopoli kekuatan dan kekuasaan ekonomi tumbuh di luar kendali pemerintah
13
Negatif : Terlanggarnya keadilan (pihak yg dirugikan: konsumen&pengusaha lain) Praktek tdk fair (curang) Ketimpangan ekonomi (penumpukan kekayaan olh para pengusaha) Positif: dapat mempergunakan kekuatan yg dimiliki nya demi kemajuan bangsa dan negara
14
Suap Suap mengarah pada praktek monopoli sbb dg suap bisa mencegah perusahaan lain untk masuk ke dlm pasar&bersaing scr fair Perusahaan penyuap mendapatkan hak istimewa di pasar Dg suap pemerintah dpt mengeluarkan peraturan untk melindungi perusahaan penyuap
15
Tip Tip adalah pemberian hadiah scr cuma2 yg diberikan kpd pihak ttt sbg tanda terima kasih ats bantuan/ pelayanan yg diberikan kpd nya wlpn bantuan/ pelayanan tsb adlh bagian dr tugas&tanggung jawabnya Pemberian tip tdk menjadi syarat terpenuhinya bantuan/pelayanan yg diberikan Tip adlh bentuk perilaku penghargaan tulus atas jasa dri org lain
16
Masalah etika dalam suap
Tidak ada keadilan (fairness) Muncul ketidakadilan distributif, co: pembayaran upah buruh rendah, penumpukan/konsentrasi kekayaan Ekonomi biaya tinggi: pembengkakan biaya yg tdk perlu Etika moral&peraturan pemerintah yg dilanggar Hilangnya profesionalisme
17
Undang2 anti monopoli Tujuan adanya UU anti monopoli:
Melindungi pasar, mengaktualkan cita2 pasar bebas, dimana fairness hrs dijaga Melindungi konsumen, melarang praktek2 bisnis yg curang&tdk fair Melindungi perusahaan kecil&menengah dr praktek monopoli&oligopili
18
Diharapkan dengan adanya UU anti monopoli, masyarakat dapat terlindungi serta mendapatkan barang2 dengan harga yg sesuai Selain itu pegusaha kecil&menengah dapat menjalankan usaha (bisnis) mereka dengan tenang, tanpa ada kekhawatiran tentang keberlangsungan bisnis mereka
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.