Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Kurniawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Tujuan dan Asas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Haura Atthahara,S.IP,M.IP
2
Tujuan Pemerintahan Tujuan pemerintahan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4: - Melindungi segenap bangsa indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
3
Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yg dianggap kebenaran yg menjadi tujuan berpikir dan prinsip yg menjadi pegangan. Dengan demikian yg menjadi asas pemerintahan adalah dasar dari suatu sistem pemerintahan seperti ideologi bangsa, falsafah hidup, dan konstitusi yg membentuk sistem pemrintahannya Untuk itu dalam membahas asas pemerintahan perlu melihat berbagai prinsip, pokok pikiran, tujuan, struktur organisasi, faktor kekuatan, dan proses pembentukan suatu negara Karna setiap negara memiliki sistem pemerintahan yg berbeda-beda
4
Asas-asas Pemerintahan
Asas aktif Di negara berkembang pemerintah memiliki peran sentral mengurus segala aspek.sehingga pemerinah dituntut untuk inovatif dan inventif. 2. Asas Vrij Bestuur ‘’Vrij” artinya kosong, “Bestuur” artinya pemerintahan. Vrij Bestuur diartikan kekosongan pemerintahan karna tdk semua penjabaran departemen dan non departemen sampai ke kecamatan-kecamatan apalagi ke desa-desa. Untuk itu diharapkan pegawai kecamaatan mengisi kekosangan tersebut atau asas ini disebut juga mengisi kekosongan 3. Asas Freises Emessen dalam asas ini pemerintah dibebaskan untuk mengurus dan menemukan inisiatif pekerjaan baru namun tdk bertentangan dengan norma, UU yg berlaku maupun pertauran lain
5
4. Asas Historik Bila terjadi permasalahan pemerintahan berupaya untuk menanggulangi peristiwa yg terjadi di masa lalu yg pernah terjadi 5. Asas etis Asas etis adalah pemerintah memperhatiakn kaidah moral. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan tdk hanya berdasarkan pada aturan formal tetapi juga memperhatikan etika dan moral 6.Asas Otomatis Bila suatu kegiatan baru diluar tanggungjawab suatu departemen maupun non departemen maka otomotasi berada dibawah pekerjaan Kemendagri sbg poros utama pemerintahan dlm negeri. Seperi periapan hari besar nasional, penyambutan tamu negara dll 7. Asas Detournament de Pauvoir Adalah asas kesewenangan-wenangan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap masyararakat. Apabila salah satu dari asas diatas tidak dilakukan maka pemerintah menggunakan asas ini
6
Asas Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia
Asa negara hukum Asas semangat kekeluargaan Asas kedaulatan rakyatkekuasaan yg tertinggi adalah hati nurani rakyat kecil
7
Asas penyeenggaraan pemerintahan
Berpedoman pada ideologi bangsa dan cita-cita bangsa dalam Pancasila dan UUD 1945 Asas keahlian kedalam berbagai departemen-departemen Asas kedaerahan berkembangnya berbagai tugas den kepentingan sehingga memerlukan sistem desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan
8
Asas Pemerintahan Daerah
Desentralisai Dekonsentrasi Tugas pembantuan
9
Desentralisasi Desentralisasi adalah asas penyerahan sebagaan urusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mnengurus rumah tangganya sendiri dalam sistem NKRI (UU No.32/2004) Urusan-urusan pemerintahan yg telah diserahkan kepada daerah dlm rangka pelaksanaan desentralisasi menjadi wewenang dan tanggungjawab daerah sepenuhnya baik dalam menentukan kebijaksanaan, perncanaan, maupun segi pembiayaan
10
Menurut Prof. Selo Soemarjan sistem desentralisasi adalah sistem pemerintahan yg paling sesuai dengan kondisi geografis dan politis Indonesia, karena: Meringankan beban pemerintah pusat Meratakan tanggungjawab Mobilisasi potensi masyarakat banyak untuk kepentingan umum Mempertinggi efektifitas dan efisiensi pengurusan kepentingan daerah
11
Selain itu juga ada bebrapa faktor penguat pelaksaan desentralisasi dintaranya;
Adanya suku bangsa yg beragam dalam bahasa, adat istiadat dan kebudayaan Komunikasi dan tranportasi yg belum memenuhi syarat Keadaan politik yg tidak stabil di tingkat pusat sehingga terjadi pergantian kabinet berkali-kali Kurang mampunya pemerintah pusat untuk membimbing dan memcahkan persoalan daerah
12
Dekonsentrasi Asas dekonsentrasi adalah asas pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat atau kepala wilayah,atau kepala instansi vertikal tingkat atasnya, kepada pejabat-pejabat di daerah Merupakan penghalusan sentralisasi penekanan aspek pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pejabat pemerintah pusat yg bertndak sebagai wakil dan di tempatkan di daerah pemerintah kepada Gubernur
13
Tugas Pembantuan/Medebewind
Tugas pembantuan adalah asas untuk turut sertanya pemerintah daerah bertugas dalam melaksanakan urusan pemerintahan pusat yg ditugaskan kpd pemerintah daerah oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kpd yg menugaskan Bisa dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi/kota/kabupaten/desa serta instansi yg diatasnya kepada instansi yg ada dibawahnya Ketiga asas tersebut memiliki konsekuensi adanya otonomi daerah dan daerah otonom.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.