Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan"— Transcript presentasi:

1 Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan

2 Mengapa Perlu Affirmative Action?

3 Fakta Yuridis UUD 1945 Pasal 28, 28C, 28F ;
UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu ; UU Pemilu Baru .

4 Fakta Sosial Budaya patriarkhi membawa dampak keterpinggiran perempuan dibidang politik ; Pembatasan hak konstitusional WN untuk berserikat, berkumpul menyampaikan pendapat pada massa orde baru membawa dampak terhadap minimnya partisipasi perempuan di ranah publik ; Persentase Keterwakilan Perempuan belum mencapai angka minimum ; Partisipasi cenderung menurun (Pileg 2004 : 84,07 % Pileg 2009 : 70,99 %).

5 ISU UU PEMILU BARU Sistem Pemilu (pencalonan, metode pemberian suara, metode penetapan kursi dan calon terpilih); Ambang Batas Parlemen; Penegakan Hukum Pemilu.

6 Elemen Strategis Pemilu 2009 Pemilu 2014
Daerah Pemilihan DPR : provinsi, kabupaten/kota atau gabungan kabupaten/kota DPRD prov : kabupaten/kota atau gabungan kab/kota DPRD kab/kota : kecamatan atau gabungan kecamatan DPRD provinsi: kabupaten/kota atau gabungan kabupaten/kota DPRD kabupaten/kota : kecamatan atau gabungan kecamatan Alokasi Kursi DPR : 3 – 10 DPRD provinsi : 3 – 12 DPRD kabupaten/kota : 3 – 12 Metode Pencalonan Parpol ajukan calon paling banyak 120% kursi dengan keterwakilan 30% perempuan per dapil. Daftar calon disusun berdasarkan nomor urut. Tiap tiga calon, satu perempuan Parpol ajukan calon paling banyak 100% kursi dengan keterwakilan 30% perempuan per dapil. Metode Pemungutan Suara Memilih gambar parpol atau nama calon, atau gambar parpol dan nama calon Memilih gambar parpol atau nama calon, atau gambar parpol dan nama calon Metode Penetapan Kursi DPR : Tiga tahap DPRD provinsi : Dua Tahap DPRD kabupaten/kota : Dua Tahap DPR : Dua tahap Metode Penetapan Calih BPP, bila tidak menembus BPP 30% BPP. Bila tidak menembus 30% BPP nmr urut Putusan MK : Suara Terbanyak Suara Terbanyak

7 Ambang Batas Parlemen 2009 2014 Parpol harus memenuhi ambang batas perolehan suara 2,5 % dari suara sah nasional untuk diikutkan dalam penetapan kursi DPR Parpol harus memenuhi ambang batas perolehan suara 3,5 % dari suara sah nasional untuk diikutkan dalam penetapan kursi DPR, DPRD provinsi & DPRD kabupaten/kota

8 Hasil Pemilu 2009 Partai Demokrat : 20,81 % PDIP : 14,01 %
Partai Golkar : 14,45 % PKS : 7,89 % PAN : 6,03 % PPP : 5,33 % PKB : 4,9 % Partai Gerindra : 4,4 % Partai Hanura : 3,7 %

9 Rancangan Tahapan Pemilu

10 Pendaftaran partai politik
TAHUN 2012 Pendaftaran partai politik Tahapan Data penduduk

11 Batas akhir verifikasi
TAHUN 2013 Pencalonan DPR, DPD & DPRD anggota Batas akhir verifikasi partai politik Dapil Pemutakhiran Daftar Pemilih DPT DP4

12 Peran KPU Regulator ; Penyebarluasan Informasi & Pendidikan Pemilih ;
Penegakaan Pelanggaran Administrasi Pemilu.

13 Regulasi KPU & Kebijakan Affirmative Action
Rekrutmen Penyelenggara Pemilu ; Verifikasi Parpol Peserta Pemilu ; Pendaftaran Pemilih ; Pemetaan Daerah Pemilihan ; Pencalonan ; Penandaan Surat Suara ; Pendidikan Pemilih.

14 Pendidikan Pemilih

15 Rancangan Kebijakan KPU Tentang Pendidikan Pemilih Perempuan
Cakupan kebijakan KPU tentang pendidikan pemilih perempuan: Merumuskan Tujuan Pendidikan Pemilih Bagi Perempuan ; Perempuan menjadi salah satu kelompok sasaran pendidikan pemilih ; Tema dan Materi pendidikan pemilih Metode & Media pendidikan pemilih Strategi

16 Tujuan Pendidikan Pemilih Bagi Perempuan
Meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara ; Meningkatkan pemahaman demokrasi perwakilan ; Meningkatkan pemahaman aspek penyelenggara Pemilu dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilu ; Pemilih Perempuan Mampu memberi/menggunakan hak suara sesuai pilihannya sendiri ;

17 Tema Pendidikan Pemilih Bagi Perempuan
Perempuan mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi secara aktif membangun kehidupan demokratis melalui Pemilu ; Perempuan mempunyai hak untuk ikut serta dalam pengambilan kebijakan.

18 Cakupan Materi Demokrasi dan Penyelenggara Negara : demokrasi perwakilan dan isu keterwakilan dalam Pemilu ; Mengapa Perempuan perlu berpartisipasi dalam Pemilu ; Mengapa Pemilu harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

19 Cakupan Materi Mengapa penyelenggara pemilu harus independen ;
Sistem apakah yang dipergunakan dalam pemilu legislatif ; Siapa sajakah yang berhak memilih dan bagaimana caranya untuk dapat menggunakan hak pilih ; Apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pemilih ;

20 Cakupan Materi Apa sajakah yang harus diperhatikan dalam kampanye ;
Apa saja yang harus diperhatikan dalam pemungutan dan penghitungan suara ; Bagaimana melaporkan dugaan pelanggaran dan Pidana Pemilu ; Penegakan Hukum Pemilu (Pidana, Sengketa, Administratif Pemilu dan Perselisihan Hasil Pemilu) .

21 Metode Pendidikan Pemilih
Pendidikan pemilih dilakukan melalui metode verbal dan audio-visual, monolog dan interaktif, partisipatif, tatap-muka dan melalui media cetak dan elektronik. Berbagai metode pendidikan pemilih ini dilaksanakan melalui media berikut: 1 Televisi 2. Radio 3. Talkshow Radio dan Televisi 4. Media Cetak (Koran dan majalah) pusat dan daerah 5. Internet/Website 6. Pembuatan Publikasi Buletin, Brosur, Poster, Spanduk, Stiker, dll. 7. Kesenian Daerah (wayang, ketoprak, ludruk, dll.) 8. Publikasi Khusus, yaitu pembuatan publikasi dalam bahasa daerah, dan pembuatan publikasi untuk penyandang cacat 9. Posko Informasi Pemilu dengan tenaga relawan independent (pelajar, mahasiswa, dll.) 10. Media Center (press release, penyediaan informasi, konferensi pers, dll.) 11. Meminta Kesempatan Menyampaikan Informasi pemilu kepada setiap Organisasi Kemasyarakatan yang melaksanakan Kongres/ Muktamar/ Musyawarah Nasional/Rapat Nasional dsbnya. 12. Bekerjasama dengan LSM/Organisasi Kemasyarakatan

22 Strategi Pendidikan Pemilih
Menentukan pembagian tugas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ; Menentukan Materi Pendidikan Pemilih yang akan disampaikan kepada kelompok sasaran ; Bekerjasama dengan stakeholders Pemilu (pemerintah, Perusahaan Swasta, CSO).


Download ppt "Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google