Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Setiabudi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
KEBIJAKAN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PUBLIKASI KEAGAMAAN OLEH : DRS. H. HAMBALI, M.SI Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Disampaikan pada Kegiatan : Workshop Jurnalis Keagamaan Di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
2
A. PENDAHULUAN PUBLIKASI berarti pengumuman dan atau penerbitan. Mempublikasikan berarti mengumumkan, menerbitkan, menyiarkan atau menyebarkan (baik buku, majalah dan lain-lain). KEAGAMAAN adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama, atau segala sesuatu mengenai agama, misalnya perasaan keagamaan, atau soal-soal keagamaan.
3
Agama dapat dilihat dari 2 (dua) aspek : 1
Agama dapat dilihat dari 2 (dua) aspek : 1. Aspek Subyektif (Pribadi Manusia) mengandung pengertian tingkah laku manusia yang dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan yang berupa getaran batin yang dapat mengatur dan mengarahkan tingkah laku manusia. 2. Aspek Objektif mengandung nilai-nilai ajaran Tuhan yang bersifat menuntun manusia ke arah tujuan sesuai dengan kehendak ajaran tersebut
4
Tenaga Publikasi Keagamaan merupakan pilar penting dalam dakwah
Tenaga Publikasi Keagamaan merupakan pilar penting dalam dakwah. Peran Penyuluh Agama, Ulama’ (tokoh agama) saat ini menjadi lebih strategis, ditambah lagi dengan bermunculan media dakwah yang sangat banyak dan beragam, sehingga kegiatan publikasi keagamaan lebih luas dan menyeluruh.
5
Tenaga Publikasi Keagamaan harus pandai melihat situasa, membaca suasana dan pintar dalam memilih bahasa dakwah. Harus menenangkan penuh kasih bukan mempropokasi, merangkul tanpa memukul, dan harus bisa menggambarkan Islam secara baik dan benar, menghadirkan Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin
6
Era Informasi telah menemui zaman keemasan pada saat ini
Era Informasi telah menemui zaman keemasan pada saat ini. Informasi menjadi kebutuhan sehari-hari bagi semua kalangan. Tidak hanya sekedar butuh tetapi tiap elemen baik itu pribadi, komunitas, masyarakat, swasta maupun pemerintah sangat berperan dan berlomba-lomba tidak hanya menjadi penerima (obyek) informasi tetapi berusaha menjadi pemberi (subyek) informasi.
7
Media sebagai kekuatan membentuk opini (Power of Opinion) yang sangat efektif, karena mampu mempengaruhi pandangan publik dan dapat memberikan arah pemikiran baru terhadap suatu objek permasalahan keagamaan.
8
B. KEBIJAKAN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PUBLIKASI KEAGAMAAN 1.Program Media Website kemenag.sumsel.go.id Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumsel. dengan berbagai menu yang disajikan
9
LANJUTAN....KEBIJAKAN KANWIL KEMENAG PROV. SUMSEL
2.Peningkatan Publikasi Dakwah Siaran Keagamaan melalui Televisi ( Seperti Siaran Stasiun TVRI Sumsel, PAL TV) dan Siaran Stasiun RRI Palembang (Tausiyah Menjelang Berbuka). 3. Workshop Siaran Dakwah Melalui Media 4. Workshop Lembaga Dakwah dan Ormas Islam 5. Workshop Penyuluh Agama Fungsional 6. Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah
10
LANJUTAN....KEBIJAKAN KANWIL KEMENAG PROV. SUMSEL
7. Seleksi Penyuluh Fungsional Teladan
11
LANJUTAN .... 8. Workshop Pembuatan Naskah Dakwah
9. Pembuatan dan Pendistribusian Naskah HBI seperti Teks Khutbah Idul Fitri, Idul Adha dll
12
Buku Khutbah Idul Fitri, Idul Adha yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenag Prov. Sumsel
13
D. KESIMPULAN Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumsel memberikan kebijakan penting dan strategis dalam peningkatan kompetensi tenaga publikasi keagamaan di Sumatera Selatan
14
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
KERAJAAN SAMUDRA PASAI, BUDAYA ISLAM BERTALI KASIH, PRESENTASI SUDAH SELESAI, SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH. والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.