Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehShinta Widjaja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Kelompok 9 Fitriani { } Irmaya { } Sri astuti haryati { }
2
PPh dan Cara perhitunganya
3
PPh pasal 21 PPh pasal 23 PPh pasal 22 PPh pasal 26 PPh pasal 25 PPh pasal 24 PPh pasal 29
4
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi: Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri adalah sebagai berikut: Lapisan penghasilan kena pajak Tarif Pajak Sampai dengan Rp ,- 5% di atas Rp ,- sampai dengan Rp , % di atas Rp ,- sampai dengan Rp , % di atas Rp , %
5
Penerapan PTKP Tahun 2013 untuk satu tahun :
PTKP Untuk Laki-laki Tidak Kawin dan Wanita (Kawin/tidak kawin) STATUS TK/0 TK/1 TK/2 TK/3 Wajib Pajak (Laki-laki tidak kawin & Wanita)
6
PTKP Untuk Laki-Laki Kawin Isteri Bekerja/Usaha
STATUS K/I/0 K/I/1 K/I/2 K/I/3 Istri Kerja/Usaha
7
Cara menghitung PPh pasal 21
8
Contoh perhitungan PPh pasal 21 untuk pegawai tetap penerima pensiun
Budi Karyanto pegawai pada perusahaan PT Candra Kirana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp ,00. PT Candra Kirana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Candra Kirana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Budi Karyanto membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Candra Kirana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Candra Kirana membayar iuran pensiun untuk Budi Karyanto ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp ,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Budi Karyanto hanya menerima pembayaran berupa gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah sebagai berikut:
9
Gaji ,00 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja ,00 Premi Jaminan Kematian ,00 Penghasilan bruto ,00 Pengurangan 1. Biaya jabatan 5%x , ,00 2. Iuran Pensiun ,00 3. Iuran Jaminan Hari Tua , ,00 Penghasilan neto sebulan ,00 Penghasilan neto setahun 12x , ,00 PTKP - untuk WP sendiri ,00 - tambahan WP kawin ,00 ,00 Penghasilan Kena Pajak setahun ,00 Pembulatan ,00 PPh terutang 5%x , ,00 PPh Pasal 21 bulan Juli ,00 : ,00
10
PPh pasal 21 untuk pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas
Contoh Upah Tenaga Harian Dibayar Bulanan Pramudya bekerja pada perusahaan jasa dengan dasar upah harian yang dibayarkan bulanan. Dalam bulan Januari 2013 Pramudya hanya bekerja 20 hari kerja dan upah sehari adalah Rp ,00. Pramudya menikah tetapi belum memiliki anak. Penghitungan PPh Pasal 21 Upah Januari 2013 = 20 x Rp ,00 = Rp ,00 Penghasilan neto setahun = 12 x Rp ,00 = Rp ,00 PTKP (K/0) adalah sebesar -Untuk WP sendiri Rp ,00 -tambahan karena menikah Rp ,00 Total PTKP Rp ,00 Penghasilan Kena Pajak = Rp ,00 PPh Pasal 21 setahun adalah sebesar: 5% x Rp ,00 = Rp ,00 PPh Pasal 21 sebulan adalah sebesar: Rp ,00 : 12 = Rp40.312,00
11
PPh Pasal 21 Bagi Anggota Dewan pengawas Atau Dewan Komisaris Yang Tidak Merangkap Sebagai Pegawai Tetap, Mantan Pegawai Yang Menerima Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Bonus Atau Imbalan Lain Yang Bersifat Tidak teratur, Dan Peserta Program Pensiun Yang Masih Berstatus Sebagi Pegawai Yang Menarik Dana Pensiun Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas honorarium komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap. Reyhan AP adalah seorang komisaris di PT Nusa Hati, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2013, yaitu bulan Desember 2013 menerima honorarium sebesar Rp ,00 PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 5% x Rp ,00 = Rp ,00 15% x Rp ,00 = Rp ,00 PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp ,00
12
PPh pasal 21 bagi Orang Pribadi Yang Berstatus Sebagai Bukan Pegawai
Evan Dimas melakukan jasa perbaikan komputer kepada PT Cahaya Kurnia dengan fee sebesar Rp5.000,000,00. Besarnya PPh Pasal 21 yang terutang adalah sebesar: 5% x 50% Rp ,00 = Rp ,00 Dalam hal Evan Dimas tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang menjadi sebesar: 120% x 5% x 50% Rp ,00 = Rp ,00 Contoh :
13
Contoh perhitungan pasal 22
PT Pasaribu Motors mengimpor barang dari Korea. PT Pasaribu Motors adalah importir mobil yang telah memiliki Angka Pengenal Impor. PT KIA mengimpor unit 50 mobil, dengan harga faktur $ per unit. Biaya asuransi dan biaya angkut yang berkaitan dengan impor mobil tersebut masing-masing adalah 2% dan 3%. Bea masuk yang dibayar oleh PT KIA Motors sebesar 5% dari CIF dan bea masuk tambahan sebesar 20% dari CIF. Kurs pada saat itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebesar $1 = Rp Berapa PPh pasal 22 yang harus dibayar?Harga faktur : 50 unit x $ = $ Biaya asuransi(2%) $ Biaya angkut(3%) $ CIF $ Bea masuk: 5% x $ $ Bea masuk tambahan:20% x $ $ Nilai Impor $ Nilai Impor dalam rupiah: $ x Rp = Rp ,- PPh 22 yang harus dipungut (memiliki API) 2,5% x Rp = Rp ,-
14
Contoh perhitungan PPh pasal 23
Tarif dan Objek PPh Pasal 23 1. 15% dari jumlah bruto atas: dividen kecuali pembagian dividen kepada orang pribadi dikenakan final, bunga, dan royalti; hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPh pasal 21. 2. 2% dari jumlah bruto atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan/atau bangunan. 3. 2% dari jumlah bruto atas imbalan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi dan jasa konsultan. 4. 2% dari jumlah bruto atas imbalan jasa lainnya 5. Untuk yang tidak ber-NPWP dipotong 100% ebih tinggi dari tarif PPh Pasal 23
15
Contoh Kasus: Pada tanggal 20 agustus 2010, PT. Tukang Utang membayar bunga atas pinjaman membayarkan bunga kepada PT. Lintah Darat sebesar Rp ,- PPh pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Tukang Utang adalah : => 15% x Rp = Rp ,- Saat terutang : akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2010 Saat Penyetoran : paling lambat 10 September 2010 Saat Pelaporan : paling lambat 20 September 2010
16
Contoh perhitungan PPh pasal 24
Contoh Kasus: PT. Seventeen yang berlokasi di Jakarta, selama tahun 2009 memperoleh penghasilan baik dari usahanya dari dalam negeri ataupun beberapa cabangnya yang berada di luar negeri. Penghasilan Netto dari dalam negeri Rp sedangkan usahanya di luar negeri, seperti Jepang memperoleh penghasilan Rp dan di Korea memperoleh penghasilan Rp sedangkan di China mengalami rugi Rp Pajak yang telah dibayar diluar negeri sebesar 25% untuk Jepang, 30% untuk Korea dan 20% untuk China. Berapa PPh Pasal 24 yang diperkenankan untuk dikreditkan dengan pajak penghasilan yang harus dibayar di dalam negeri?
17
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 24 yang dapat dikreditkan di dalam negeri.
1. Mencari Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan Neto Dalan Negeri Rp Penghasilan Neto Luar Negeri: - Jepang Rp - Korea Rp Jumlah Penghasilan Neto Luar Negeri Rp + Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 2. Mencari Pajak Penghasilan Terutang dari jumlah PKP Sebesar Rp : 28% x Rp = Rp 3. Mencari Pajak Yang Telah Dibayar Atas Penghasilan Di Luar Negeri: - Jepang : 25% x = Rp - Korea : 30% x = Rp 4. Mencari Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN): - KPLN Jepang : / x = Rp - KPLN Korea : / x = Rp 5. PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan di Indonesia atas penghasilan di Jepang sebesar: Rp (Pilih yang terendah) PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan di Indonesia atas penghasilan di Korea sebesar: Rp (Pilih yang terendah) 6. Jumlah PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan di dalam negeri: Rp Rp = Rp
18
Contoh perhitungan PPh pasal 25 PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN YANG HARUS DIBAYAR WP SENDIRI DALAM TAHUN BERJALAN CONTOH 1 : PPh TERUTANG CFM SPT TAHUNAN PPh Rp DIKURANGI : PPh YG DIPOTONG PEMBERI KERJA (PPh PASAL 21) Rp b. PPh YG DIPUNGUT PIHAK LAIN (PPh PASAL 22) Rp c. PPh YG DIPOTONG PIHAK LAIN ( PPh PASAL 23) Rp d. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI (PPh PASAL 24) Rp JUMLAH KREDIT PAJAK Rp SELISIH Rp BESARNYA ANGSURAN YG HARUS DIBAYAR SENDIRI SETIAP BULAN UNTUK TAHUN 2010 Rp : 12 = Rp
19
Contoh perhitungan PPh pasal 26
Tarif dan Objek PPh Pasal 26 1. 20% (final) dari jumlah penghasilan bruto yangditerima / diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri berupa : a. dividen; b. bunga, premium, diskonto, premi swap,dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian hutang; c. royalti, sewa,& penghasilan lain sehubungan dgn penggunaan harta; d. imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan; e. hadiah dan penghargaan f. pensiun dan pembayaran berkala lainnya. 2. 20% (final) dari perkiraan penghasilan neto berupa : a. penghasilan dari penjualan harta di Indonesia; b. premi asuransi, premi reasuransi yang dibayarkan langsung / melalui pialang kepada perusahaan asuransi di luar negeri. 3. 20% (final) dari Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia, kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia. 4. Tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara pihak pada persetujuan.
20
Contoh perhitungan Contoh:
Tsubaza (kapten sepakbola dari Jepang) status kawin belum punya anak, diundang ke Indonesia untuk melatih tim PSS Sleman selama tiga bulan dengan honorarium US$7.000/bulan. Dengan kurs pasar US$1=Rp10,000 dan kurs SK Menkeu US$1=9.600. Diminta: Hitunglah PPh 26 tiap bulan! Berapa yang diterima Tsubaza? Pembahasan: PPh 26 atas hororarium : 20% x (7.000 X Rp9.600,00) = Rp /bulan Stubaza menerima (7000 X Rp96.000) – Rp ,00 =Rp /bulan
21
Contoh perhitungan PPh pasal 29
CONTOH PENGHITUNGAN PELUNASAN PPh PASAL 29 WAJIB ORANG PRIBADI Pak Jaya adalah pengusaha restoran (UMKM) di Jakarta yang tergolong sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu dan menggunakan pencatatan dalam penghitungan besarnya PPh. Jumlah peredaran usaha (omzet) selama setahun adalah Rp PPh Pasal 25 (WP OPPT) yang sudah dilunasi (0,75% x Rp ) adalah Rp Setelah dihitung kembali pajak yang seharusnya dibayar pak jaya yang terutang selama setahun adalah Rp PPh Pasal 29 yang harus dilunasi oleh pak jaya adalah sebesar : Rp – Rp = Rp
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.