Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR"— Transcript presentasi:

1 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , Prosedur Pelayanan Informasi Prosedur Pelayanan Publik

2 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , 1 Cara Pengajuan Permohonan Informasi Publik Datang Langsung Ke Kantor KPU Kota Bogor, Jl. Loader No.7 Bogor Prosedur Pelayanan Disampaikan melalui Surat Ke Kantor KPU Kota Bogor, Jl. Loader No.7 Bogor Disampaikan melalui Surat Elektronik ( ) Disampaikan melalui Telepon Ke Nomor : (0251)

3 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , 2 Saya ingin informasi Perolehan Suara Parpol Saya Pemohon Informasi harus menyebutkan nama, alamat, subjek, jenis informasi yang diminta dan cara penyampaian informasi yang diinginkan. Prosedur Pelayanan 3 Petugas Pelayanan Informasi (PPI) mencatat identitas pemohon dan infromasi yang diminta oleh Pemohon Informasi.

4 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , 4 Pemohon Informasi harus meminta tanda bukti kepada PPI bahwa ia telah melakukan permintaan infromasi, serta nomor pendaftaran permintaan. Prosedur Pelayanan 5 PPI menyampaikan Permohonan Informasi Publik kepada PPID, jangka waktu pemberian informasi paling lama 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan.

5 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , Apabila Informasi yang diminta bersifat terbuka PPID memberikan informasi yang diminta, dan meminta pemohon untuk menandatangani Tanda Bukti Penyerahan Informasi. 6 Prosedur Pelayanan SELESAI 7 Apabila Informasi yang diminta Bersifat Tertutup, PPID meneruskan kepada atasan PPID. Atasan PPID menyiapkan jawaban dengan menggunakan formulir “Penolakan Permohonan Informasi Publik” untuk disampaikan kepada Pemohon Informasi.

6 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , A Pemohon yang tidak puas atas penolakan pemberian informasi dapat mengajukan keberatan secara langsung dengan mengisi formulir “Keberatan atas Pelayanan Informasi”. PPI mencatat pada “Buku Register Keberatan”. Prosedur Pelayanan Keberatan disampaikan kepada PPID. PPID meneruskan laporan keberatan kepada Atasan PPID. Atasan PPID memberikan putusan/tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya keberatan secara tertulis. B

7 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , C SELESAI Prosedur Pelayanan Apabila Atasan PPID menguatkan putusan bawahannya, maka alasan tertulis disertakan bersama keputusan/tanggapan tersebut. Jika Pemohon yang mengajukan keberatan atas pelayanan informasi merasa puas atas Putusan Atasan PPID.

8 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Jl. Loader No. 7 Bogor, Telp/Fax. (0251) , D TIDAK PUAS Jika Pengaju keberatan atas pelayanan informasi tidak puas atas Putusan Atasan PPID. Sengketa dapat dilanjutkan melalui Komisi Informasi Prosedur Pelayanan E Pengajuan sengketa ke Komisi Informasi selambat-lambatnya dilakukan 14 hari kerja sejak siterimanya keputusan/ tanggapan tertulis dari Atasan PPID.


Download ppt "KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google