Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE)"— Transcript presentasi:

1 ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE)

2 VISI Menjadi lembaga Pendidikan Doktor Ilmu Ekonomi bertaraf internasional yang unggul di bidang pengembangan IPTEK dan berperan aktif dalam memecahkan berbagai permasalahan pembangunan ekonomi.

3 MISI Melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas internasional. Mengembangkan penelitian yang kritis, inovatif dan komprehensif. Menyebarluaskan hasil pengembangan IPTEK dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta baik yang bertaraf regional, nasional dan internasional.

4 TUJUAN Menghasilkan Doktor Ilmu Ekonomi yang mempunyai kemampuan:
Menyusun konsep pengembangan Ilmu Ekonomi yang kreatif, original, dan teruji. Memecahkan permasalahan pembangunan ekonomi melalui pendekatan inter-, multi- atau trans-disipliner. Mengelola, memimpin dan mengembangkan penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengelola dan mengembangkan jejaring dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian baik pada taraf regional, nasional dan internasional.

5 Sumber: Buku Pedoman Akademik Program Pascasarjana FEB UB 2016-2017
KURIKULUM Kelompok Mata Kuliah SKS PAT (Program Alih Tahun)* 6 Wajib Program 15 Pilihan Penunjang Disertasi 0-6 Disertasi 28 Total Program Studi 45-52 *) bagi yang tidak sebidang Sumber: Buku Pedoman Akademik Program Pascasarjana FEB UB

6 Program Doktor Ilmu Ekonomi
Matakuliah PAT (Program Alih Tahun) diperuntukkan bagi mahasiswa baru program doktor Ilmu Ekonomi dengan latar belakang pendidikan S2 yang tidak yang tidak sebidang): No Kode Mata Kuliah sks smt 1. EKP6103 Ekonomi Mikro Intermediate 3 I 2. EKP6102 Ekonomi Makro Intermediate

7 Program Doktor Ilmu Ekonomi (lanjutan mata kuliah)
KETERANGAN MATA KULIAH sks Mata Kuliah Wajib Ekonomi Makro lanjutan 3 Ekonomi Mikro lanjutan Sejarah Pemikiran Ekonomi English For Academic Writing Computer for Economic Modelling Mata Kuliah Alat Analisis Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Mata Kuliah Pilihan Penunjang Disertasi*) Teori dan Kebijakan Pembangunan Sosiologi Pembangunan Migrasi dan Pembangunan Ekonomi Publik Pembangunan Ekonomi Lokal dan Perencanaan Partisipatif Ekonomi Ketenagakerjaan Ekonomi Lingkungan Perencanaan Pembangunan dan Ekonomi Bencana Ekonomi Keuangan Ekonomi Lembaga Keuangan Keuangan International Persaingan Usaha Ekonomi Regional dan Pengembangan Wilayah Ekonomi Islam Kebijakan Moneter

8 Sumber Daya Manusia Tenaga pengajar pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya adalah dosen dengan jabatan fungsional sekurang-kurangnya Lektor dan bergelar Doktor (lulusan S3). Terdapat sebanyak 24 dosen Program Doktor Ilmu Ekonomi bergelar S3 (termasuk Profesor).

9 Pembimbingan Disertasi
Komisi Pembimbing yang terdiri dari Promotor dan Ko-Promotor adalah tenaga akademik yang bertanggung jawab membimbing penulisan disertasi calon Doktor. Setiap mahasiswa dibimbing oleh paling banyak 3 (tiga) tenaga akademik, salah satu diantaranya berstatus sebagai Promotor dan lainya sebagai Ko-Promotor.

10 Tugas Komisi Pembimbing
Memberikan arahan dan saran kepada mahasiswa dalam proses penyusunan proposal penelitian disertasi; melakukan supervisi pelaksanaan penelitian disertasi; membimbing proses analisis data dan interpretasinya, penulisan artikel untuk publikasi ilmiah, penulisan naskah disertasi; dan bertanggung jawab terhadap kecukupan kualitas disertasi. Memberikan penilaian pada proposal penelitian disertasi, pelaksanaan penelitian, artikel untuk publikasi ilmiah, naskah disertasi dan ujian disertasi. Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan dan waktu penyelesaian studi mahasiswa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

11 Pengusulan Komisi Pembimbing
Pada akhir semester pertama, KPS mengumumkan daftar calon Promotor dan Ko-Promotor yang memenuhi syarat untuk dipilih oleh mahasiswa. Pada semester kedua, mahasiswa mengusulkan 3 (tiga) orang calon Promotor dan 3 (tiga) orang calon Ko-Promotor kepada Ketua Program Doktor yang mempunyai kesesuaian dengan bidang keahlian dan rencana disertasi. Berdasarkan data pada butir (b), Ketua Program Doktor menyelenggarakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Ketua Jurusan dan peer group yang terkait. Atas pertimbangan obyektif, hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi mengenai komisi pembimbing ini dapat berbeda dengan yang diusulkan mahasiswa. Hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi tersebut pada butir (c) dikirim ke Dekan oleh masing-masing Ketua Program Doktor untuk dibuatkan SK penetapan.

12 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Uraian 1 Komisi Pembimbing I (Kualifikasi I) 2 Ujian Proposal Disertasi 3 Seminar Hasil 4 Ujian Akhir Disertasi 5 Komisi Pengesahan Disertasi

13 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
PROPOSAL DISERTASI: Proposal penelitian disertasi merupakan karya tulis mahasiswa yang berisi tentang rencana kegiatan penelitian sebagai tugas akhir dalam mengikuti studi pada program doktor di PPs FEB UB, antara lain berisi : a.Pendahuluan b.Tinjauan Pustaka c.Kerangka Pemikiran d.Metode Penelitian e.Daftar Pustaka Untuk rencana penelitian disertasi yang menggunakan metode non-positivis, format susunannya menyesuaikan dengan kebutuhan. Meskipun demikian, proposal tersebut sekurang- kurangnya harus menunjukkan permasalahan, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka pemikiran dan metode penelitian.

14 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
B. Ujian Proposal Disertasi Naskah proposal penelitian disertasi yang sudah disetujui oleh komisi pembimbing dapat diajukan untuk ujian proposal (aturan dan prosedur ujian proposal disertasi mengacu pada buku pedoman TA 2016/2017). C. Pelaksanaan Penelitian Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/ atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, tehnologi dan/atau kesenian. Pelaksanaan penelitian dibimbing dan disupervisi oleh Komisi Pembimbing. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut, kemudian mahasiswa dianjurkan secepatnya menyusun naskah disertasi dan naskah artikel publikasi yang disarikan dari naskah disertasi. Naskah disertasi dan naskah artikel untuk publikasi jurnal yang sudah disetujui oleh komisi pembimbing dapat diajukan sebagai bahan untuk seminar hasil penelitian

15 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
D. Seminar Hasil Penelitian Seminar hasil penelitian merupakan kegiatan akademik yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan penelitiannya. Seminar hasil penelitian dipimpin oleh moderator dari kalangan mahasiswa program doktor. Seminar hasil penelitian diikuti oleh mahasiswa dan tenaga akademik PPs FEB UB, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan hasil penelitian yang diseminarkan tersebut. Mahasiswa yang telah melaksanakan seminar hasil penelitian, bisa segera mengajukan ujian akhir disertasi setelah : (i) naskah disertasinya telah memperoleh sertifkat bebas plagiasi, (ii) minimal telah mempublikasikan penelitian pada jurnal internaional terindeks scopus (yang setara) atau jurnal UB yang ditetapkan Rektor, dan (iii) disetujui dan ditanda tangani oleh Komisi Pembimbing serta Ketua Program Doktor.

16 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanjutan):
E. Ujian Akhir Disertasi Ujian akhir disertasi merupakan tahapan terakhir dari penulisan disertasi yang dimaksudkan untuk menilai kelayakan sebuah disertasi. Sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Disertasi, mahasiswa harus sudah mempunyai Acceptance Letter publikasi jurnal internasional. Aturan dan Prosedur Ujian Akhir sesuai dengan Buku Pedoman Akademik Pascasarjana FEB UB TA 2016/2017 Buku Pedoman Akademik Pascasarjana FEB UB TA 2016/2017 dapat didownload pada link e-book di website feb.ub.ac.id

17 Publikasi Jurnal Sebagai bagian dari penyelesaian program doktor, mahasiswa diwajibkan melakukan publikasi pada jurnal internasional. Ini sesuai Pasal 2 Butir 3 dalam Peraturan Rektor UB No. 336/PER/2012 tentang Peneribitan Karya Ilmiah Pada Terbitan Berkala Ilmiah Sebagai Syarat Kelulusan Pada Pendidikan Program Sarjana, Magister dan Doktor dan Pasal 7 Butir 2 dalam Peraturan Rektor UB No. 427/PER/2012 tentang Peraturan Akademik Program Doktor UB.

18 Ketentuan Publikasi Jurnal
Topik publikasi terkait dengan disertasi atau tugas mahasiswa dan dilakukan selama menjadi mahasiswa pada Program Doktor Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Naskah artikel yang dipublikasikan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Komisi Pembimbing. Publikasi yang dilakukan adalah publikasi bersama antara mahasiswa dan dosen pembimbing. Pencantuman urutan penulis didasarkan pada kesepakatan antara mahasiswa dan pembimbing yang disesuaikan dengan kontribusi masing-masing. Mahasiswa dan dosen yang melakukan publikasi harus dan hanya mencantumkan institusi Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

19 Plagiasi Setiap Disertasi yang akan diujikan pada Ujian Akhir pada Program Doktor WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Sertifikat Bebas Plagiasi sebagai syarat Ujian Akhir. Artikel yang akan dipublikasikan juga WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Lembaga penyedia jasa pengecekan plagiasi: Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (PPS-UB)

20 Evaluasi Kelulusan Kelulusan matakuliah: >80 – 100 A 4 Sangat Baik
>75 – 80 B+ 3.5 Antara sangat Baik dan Baik >69 – 75 B 3 Baik >60 – 69 C+ 2,5 Antara baik dan Cukup >55 – 60 C 2 Cukup >50 – 55 D+ 1.5 Antara Cukup dan Kurang >44 – 50 D 1 Kurang 0 – 44 E 0 Gagal Catatan: Nilai lulus untuk mata kuliah adalah minimum B (Huruf Mutu) atau 3 (Angka Mutu)

21 Kelulusan Disertasi No. Komponen Bobot 1 Kualifikasi 1 (Ujian Prelim)
Wajib Lulus 2 Nilai Ujian Proposal 10 3 Nilai Penelitian Lapangan 20 4 Nilai Hasil Seminar 30 5 Nilai Ujian Disertasi 40 Jumlah 100

22 EVALUASI KEBERHASILAN
Untuk menilai kelangsungan studi mahasiswa pada Program Doktor Pascasarjana FEB UB, digunakan ketentuan sebagai berikut: Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 8 (delapan) sks terbaik akan diberi peringatan, agar berusaha lebih baik untuk memperbaiki prestasi akademiknya pada semester-semester berikutnya. Mahasiswa yang pada akhir semester ke dua belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 16 (enam belas) sks terbaik maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan melanjutkan studinya. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian proposal pada semester 6 (enam) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri ke pada Dekan. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian seminar hasil pada semester 10 (sepuluh) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri kepada Dekan. Mahasiswa yang tidak lulus ujian proposal Disertasi diberi kesempatan sekali lagi untuk melakukan ujian. Apabila pada ujian kedua tidak lulus, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan studinya

23 Predikat Kelulusan Lulus dengan predikat cum laude (pujian) jika :
a. IPK mata kuliah dan mata kuliah penunjang disertasi ≥ 3,75; b. Nilai ujian disertasi A; c. Mempublikasikan 2 artikel hasil penelitian disertasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan); dan d. Lama studi maksimal 8 (delapan) semester. Lulus dengan predikat sangat memuaskan jika : a. Tidak memenuhi poin 1a dan 1b b. Mempunyai rentan IPK minimal 3,50 dan < 3,75; c. Mempublikasikan hasil penelitian disertasi dalam bentuk artikel pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan). Lulus dengan predikat memuaskan jika: a. Mempunyai IPK minimal 3 dan < 3,50; dan b. Mempublikasikan hasil penelitian disertasi dalam bentuk artikel pada jurnal ilmiah internasional (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan).

24 Persyaratan Wisuda 1. Lulus dari Program Doktor.
2. Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi DIKTI atau jurnal ilmiah internasional (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan pada jurnal terkait). 3. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

25 Pencapaian Akreditasi BAN-PT: A

26 Kemitraan Jurusan Ilmu Ekonomi telah menjalin hubungan kerjasama dengan pihak ketiga untuk tercapainya visi dan misi yang telah ditetapkan. Beberapa kerjasama yang dijalin dengan pihak luar universitas antara lain : Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota Lembaga Keuangan (BI, BRI, Bank Niaga, BNI, dll) Universitas-universitas di Australia (Curtin, Wollonggong dan Murdoch University) Beberapa lembaga internasional : USAID, World Bank, JICA, PERFORM-PDPP, SIDRP, Dai, PEG, RTI Internasional)

27 Prospek Dalam Dunia Kerja
Bank dan lembaga keuangan lain Biro Pusat Statistik Kantor Pemerintahan Kota/Kabupaten maupun Propinsi LIPI Departemen Luar Negeri Departemen Keuangan Konsultan PemberdayaanMasyarakat Konsultan Sistem Informasi Konsultan Keuangan dan Kebijakan Ekonomi Jurnalis / Wartawan World Bank Dosen PTN dan PTS

28 Fasilitas Akademik Program-program pelatihan analisis statistik
Kurikulum yang up-to-date Buku-buku literatur edisi terbaru Kuliah tamu dari institusi-institusi pemerintah maupun aktivis sosial Laboratorium Komputer Ekonomi Pembangunan : Laboratorium komputer dengan specifikasi terbaru Akses internet gratis Software-software asli Matematika, Statistik dan Ekonometrika Ruang representatif dan ber-AC Area hot spot

29 Lembaga Penelitian Pusat Pengkajian dan Kebijakan Ekonomi (PPKE)
Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP) Pusat Kajian Ekonomi Kerakyatan (PKEK) Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah (PK2ND) Lembaga Studi Mahasiswa Center for Participatory Planning

30 Tanya Jawab


Download ppt "ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google