Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU."— Transcript presentasi:

1 PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL) Disampaikan pada: Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Madina 2015 bagi para Ustazd dan Khotib Masjid se-Kabupaten Mandailing Natal

2 PILKADA SERENTAK 2015 Termasuk Kabupaten Mandailing Natal
9 Provinsi, 36 Kota, dan 224 Kabupaten Termasuk Kabupaten Mandailing Natal

3 INDIKATOR KESUKSESAN PILKADA
Pilkada berlangsung dengan aman Partisipasi pemilih tinggi Minim pelanggaran Pilkada Pemimpin yang Terpilih adalah Pemimpin Yang Baik, dan Adil

4 Kenapa peranan Ustazd/Khotib penting dalam mensukseskan Pilkada?
Ustazd/Khotib adalah orang yang terpandang di dalam masyarakatnya. Ustazd/Khotib cenderung didengar pendapatnya Sering berkomunikasi dengan masyarakatnya

5 peranan yang dapat dilakukan oleh para Ustazd/Khotib dalam mensukseskan Pilkada
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh para Ustazd/Khotib dalam berpartisipasi mensukseskan Pilkada Serentak 2015, yaitu :

6 1. Untuk Menciptakan Pilkada Yang Aman dan Damai

7 Para ustazd/khotib selaku pemuka masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat desa untuk melakukan deteksi dini terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Sekecil apapun gejala dan potensi gangguan Kamtibmas harus dideteksi, kemudian dilakukan pendekatan, musyawarah dan pemecahan masalah. Dalam hal ini, khotib tidak bisa bekerja sendirian akan tetapi peranan dan partisipasi aparatur Desa/Kelurahan (LMK) menjadi amat strategis karena mereka berada digarda terdepan dalam masyarakat. Setidaknya para khotib dapat menghimbau masyarakat baik di mesjid maupun kepada jama’ah pengajian untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, sangat diperlukan peningkatan peranan dan partisipasi para tokoh agama, tokoh tokoh adat dan aparatur desa/kelurahan terutama menjelang, pada saat berlangsung pemilukada dan sesudahnya. Penjagaan keamanan tidak bisa semua diserahkan kepada polisi, mengingat terbatasnya jumlah mereka dan luasnya lingkungan yang harus diamankan.

8 2. Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

9 Para ustazd dapat menyadarkan masyarakat bahwa memilih pemimpin itu sangat penting, kepemimpinan tidak bisa dilepaskan dari ajaran Islam. Dalam ajaran Islam banyak sekali ayat dan hadist yang menjelaskan tentang pentingnya mengangkat suatu pemimpin dalam suatu komunitas. Ayat-ayat / hadist tentang kepemimpinan ini dapat dijadikan oleh para khotib/ustazd untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memilih/mengangkat pemimpin. Contoh hadist tentang pentingnya mengangkat pemimpin Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ “Jika tiga orang keluar untuk safar maka angkatlah salah satu di antara kalian sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud, dan berkata Al-Albani rahimahullah : “Hadits hasan shahih).

10 3. Untuk Mencegah Pelanggaran-Pelanggaran Pilkada

11 Para Ustazd/Khotib dapat menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran- pelanggaran pilkada. Misalnya, kepada para tim kampanye/pasangan calon, para khotib dapat menjelaskan kepada pasangan calon bahwasanya berbuat curang itu sangat dilarang oleh Agama Islam. Bahwa untuk mencapai kekuasaan itu hendaknya dicapai dengan cara- cara yang halal dan jujur, tidak menyogok rakyat atau melakukan politik uang. Sementara kepada masyarakat khotib dapat menyadarkan masyarakat pemilih akan besarnya bahaya politik uang (sogok menyogok). Penyampaian bahasa agama dinilai masih cukup relevan untuk menyadarkan masyarakat, apalagi Madina merupakan salah satu serambi mekahnya Sumatera Utara. Jadi para ustazd dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang hadist- hadist/ayat yang melarang sogok-menyogok atau semacamnya. Misalnya hadist: عن عبدالله بن عمرو رضى الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لعنت الله على الرشى والمرتشى . رواه الخمسة إلا النسائى وصححه الترمذى . “Dari Abdullah bin Amru r.a., beliau berkata: Rasulullah saw, bersabda: kutukan Allah menimpa atas orang yang menyuap dan yang menerima suap.” (Diriwayatkan oleh Al-Khamsah (lima perawi) selain An-Nasa’i dan dinilai sahih oleh At- Tirmidzi)

12 Atau dalam kitab Shahih Muslim No
Atau dalam kitab Shahih Muslim No.3413 ada hadist yang mengatakan sebagai berikut : Rasulullah saw. menugaskan seorang lelaki dari suku Asad yang bernama Ibnu Lutbiah Amru serta Ibnu Abu Umar untuk memungut zakat. Ketika telah tiba kembali, ia berkata: Inilah pungutan zakat itu aku serahkan kepadamu, sedangkan ini untukku yang dihadiahkan kepadaku. Lalu berdirilah Rasulullah saw. di atas mimbar kemudian memanjatkan pujian kepada Allah, selanjutnya beliau bersabda: Apakah yang terjadi dengan seorang petugas yang aku utus kemudian dia kembali dengan mengatakan: Ini aku serahkan kepadamu dan ini dihadiahkan kepadaku! Apakah dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya sehingga dia bisa melihat apakah dia akan diberikan hadiah atau tidak. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada dalam tangan-Nya! Tidak seorang pun dari kamu yang mengambil sebagian dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat dia akan datang membawanya dengan seekor unta yang melenguh di lehernya yang akan mengangkutnya atau seekor sapi yang juga melenguh atau seekor kambing yang mengembek. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat warna putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan. Beliau mengulangi dua kali. (Shahih Muslim No.3413)

13 4. Supaya terpilih Pemimpin Yang Berkwalitas

14 Para khotib dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak sembarangan atau asal-asalan dalam memilih pemimpin. Dalam ajaran Islam banyak diterangkan tentang kriteria tentang pemimpin yang ideal. Misalnya Suroh Al-Qashas: 26: إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Sesungguhnya manusia terbaik yang anda tunjuk untuk bekerja adalah orang yang kuat dan amanah.” (QS. Al-Qashas: 26).

15


Download ppt "PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google