Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA"— Transcript presentasi:

1 MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA
Dra. Romlah Kepala Badan Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Semarang

2 KEISTIMEWAAN UU DESA NO 6 TH 2014
Melalui perdebatan panjang selama 7 tahun Disetujui pada hari Rabu 18 Dsember 2013 .Unjukrasa Kepala Desa dg massa yang besar Ditolak hanya oleh kepala desa se Sumatra Barat.

3 MENGATUR TENTANG APA UU DESA ?
1. Dana Milyaran Rupiah masuk ke Desa Pasal 72 ayat 1 mengenai sumber pendapatan Desa ( 10 % dari dana perimbangan yg diterima Kabupaten.)

4 2. Penghasilan Kepala Desa
Pasal 66 ( Kepala Desa atau yg disebut lain (Nagari) memperoleh gaji dan penghasilan tetap setiap bulan. Penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat desa bersumber dari dana perimbangan dalam APBN yg diterima oleh Kab./Kota ditetapkan oleh APBD, Selain penghasilan tetap yg dimaksud Kades dan Perangkat Desa jg memperoleh jaminan kesehatan dan penerimaan lainnya yg syah.

5 4. Kewenangan Kepala Desa
4. Kewenangan Kepala Desa. Kepala Desa berkuasa penuh untuk mengatur dan membangun Desanya bersama dg Badan Permusyawaratan Desa.

6 4. Masa Jabatan Kepala Desa
4. Masa Jabatan Kepala Desa. Ps 39 ( masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut turut atau idak secara berturut turut. Demikian pula BPD.

7 5. Penguatan Fungsi Badan permusyawaratan Desa. ( Pasal 55 )
BPD mempunyai fungsi : 1) Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa 2) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa . 3) Melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa.

8 Strategi Penganggaran KKBPK di Desa
Jun-Sept Jun-Sept Strategi Penganggaran KKBPK di Desa SIKLUS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RPJMDes 6 tahun RKPDes Jun-Sept APBDes Okt-Des Pelaksanaan Pengawasan Jan-Des Laporan & Pertangjwbn RKPDes & APBDes Juli & Jan Perenc Kab/Kota APBDes – P Siklus Perencanaan Pembangunan Desa

9 Out come Pokja KB Desa Menurunkan angka kemiskinan
Meningkatkan kualitas SDM Menurunkan jumlah kelahiran Meningkatkan capaian program KB MKJP Menurunkan angka pernikahan dini Meningkatkan angka harapan hidup Lansia

10 No Kecamatan Alokasi dana desa Bagi hasil pajak & retribusi daerah total 1 Getasan.55 2 Nogosaren 3 Tolokan 4 Sumogawe 5 Manggihan 6 Samirono 7 Tajuk 8 Getasan 9 Batur 10 Kopeng 11 Jetak 12 Polobogo 13 wates JUMLAH

11

12

13

14 Terima Kasih


Download ppt "MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google