Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehErlin Hardja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Pertemuan 6 DASAR, TUJUAN DAN VISI, PRINSIP, SYARAT, KEWENANGAN, DAN TUGAS PEMERINTAHAN DAERAH
2
Dasar Pemerintahan Daerah
UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 1 ayat 1 dan pasal 18. Pasal 1 ayat 1 berbunyi: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik” Pasal 18:”Pembagian daerah Indonesia atas dasar daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dan sistem pemerintahan negara dan hak-hak usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
3
Tujuan dan Visi Pemerintah Daerah Pada Era Otonomi Daerah
Pembebasan pusat Pemberdayaan lokal atau daerah Pengembalian Trust pusat kepada daerah Visi: Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan domestik kepada daerah
4
Penguatan peran rakyat dan DPRD dalam pemilihan dan penetapan Bupati.
Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur lokal demi menjamin kepemimpinan pemerintahan yang berkualifikasi tinggi. Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif melalui pembenahan organisasi. Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah serta pengaturan yang lebih jelas.
5
Perwujudan desentralisasi fiskal melalui pembesaran alokasi subsidi dari pemerintah pusat yang bersifat block grant. Pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai lokal yang bersifat konduksif terhadap upaya untuk memelihara harmoni sosial sebagai suatu bangsa.
6
Prinsip-Prinsip Pemerintahan Daerah
Prinsip kesatuan Prinsip riil dan tanggung jawab Prinsip pemencaran Prinsip keserasian Prinsip pemberdayaan
7
Syarat-Syarat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Stabil Mencerminkan kehendak rakyat Revolusioner Gotong royong
8
Kewenangan Pemerintah Daerah
Pekerjaan Umum Kesehatan Pendidikan dan Kebudayaan Pertanian Perhubungan Perindustrian dan perdagangan Penanaman Modal Lingkungan Hidup Pertanahan Koperasi Tenaga Kerja
9
Tugas Pemerintah Daerah
Memfasilitasi Menumbuhkan inisiatif dan kreatifitas lokal Menciptakan suasana koduksif Menjamin kesinambungan berusaha Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga luar
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.