Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENILAIAN KINERJA GURU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENILAIAN KINERJA GURU"— Transcript presentasi:

1 PENILAIAN KINERJA GURU
Walter Marianus Simarmata

2 Angka kredit minimal UNSUR III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d
IV/e UTAMA 100 145 190 280 370 505 640 775 955 Pendidikan PBM Keprofesian 42 3 pd 38 4 pi.ki 71 6 pi.ki 58 8 pi.ki 4 pd 93 12 pi.ki 74 56 14 pi.ki 5 pd * 80 20 pi.ki PENUNJANG - 5 10 20 30 45 60 75 95 Jumlah 150 200 300 400 550 700 850 1050 Pi : publikasi ilmiah Ki : karya inovatif Pd : pengembangan diri * : presentasi ilmiah

3 1 Proses tersebut berdasarkan PERMENNEG PAN & RB No. 16/2009
Guru harus berlatang belakang pendidikan S1/D4 dan Pendidikan Profesi Guru (Sertifikat Profesi) CPNS guru harus mengikuti Program Induksi dan Pendidikan Pelatihan Pra-Jabatan Empat jabatan fungsional guru (Pertama, Muda, Madya, Utama), Beban mengajar guru 24 jam – 40 jam tatap muka per minggu atau membimbing konseli per tahun Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah Kementerian Pendidikan Nasional.

4 PERMENNEG PAN & RB No. 16/2009 2 Peningkatan karir guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh Tim Penilai Jumlah angka kredit yang diperoleh guru terkumpul dari angka kredit: Unsur utama (Pendidikan, PK GURU, dan PKB), ≥ 90% dan unsur penunjang, ≤10% Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun (Formatif dan Sumatif) Nilai kinerja guru dikonversikan ke dalam angka kredit yang harus dicapai (125%, 100%, 75%, 50%, 25%)

5 JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) KM UT (DIK&PBM, PKB) PJ Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 42 38 81 78 119 101 155 3 pd, 0 pi/ki 3 pd, 4 pi/ki 3 pd, 6 pi/ki 4 pd, 8 pi/ki 4 pd,12 pi/ki 4 pd,12pi/ki 5 pd,14pi/ki 5 pd,20 pi/ki 5 10 15 20 Kebutuhan Komulatif (KM), Utama (UT: Dik&PBM, PKB), Penunjang (PJ) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

6 PROSES PENILAIAN DAN PENGEMBANGAN KINERJA GURU
Penilaian Formatif Awal Tahun Refleksi dan penilaian diri Profil Kinerja – 14 / 17 Kompe- tensi Rencana PKB per- tahun PKB Berhak untuk promosi Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap Formal (PKB -) Penilaian Sumatif Akhir Tahun Nilai Kinerja & Angka Kredit Berhak untuk naik pangkat PKB Pengembanga n Kinerja (PKB +) Sanksi

7 PENILAIAN KINERJA GURU
Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Permennegpan & RB No.16/2009 Dilakukan setiap tahun di sekolah oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau pengawas untuk menilai kepala sekolah (telah memahami proses PK GURU) Penilaian kinerja guru dilakukan 2 kali dalam setahun (formatif dan sumatif) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada: * 14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelejaran * 17 kompetensi bagi guru BK/konselor * pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb)

8 Guru Kelas/Mata Pelajaran
KOMPONEN PK GURU Pedagogi 7 kompetensi Kepribadian 3 kompetensi Sosial 2 kompetensi Profesional Pedagogi 3 kompetensi Kepribadian 4 kompetensi Sosial Profesional 7 kompetensi 14 kompetensi Guru Kelas/Mata Pelajaran 17 kompetensi Guru BK/Konselor

9 NILAI KINERJA (guru & guru dengan tugas tambahan)
Guru biasa = 100% X Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y Kepala perpustakaan = 50% X + 50% Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y

10 Format hasil penilaian kinerja
Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 2 3 4 Kompetensi 2 Kompetensi 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Maks 56 Nilai PKG Nilai min 14 Nilai maks 56 Nilai PKG menurut Permenegpan & RB 16/2009 Nilai

11 KONVERSI Karena skala penilaian berbeda, maka diperlukan konversi hasil penilaian kinerja di lapangan ke skala penilaian menurut Permenegpan No.16/2009 Konversi PK Guru ke skala nilai sesuai Permenegpan No16/2009 menggunakan formula matematika : Nilai PKG Nilai PKG (100) = x 100 Nilai PKG Tertinggi

12 a 91  100 Amat baik b 76  90 Baik c 61  75 Cukup d 51  60 Sedang e
Permenegpan No.16/2009 a 91  100 Amat baik b 76  90 Baik c 61  75 Cukup d 51  60 Sedang e ≤50 Kurang 9 14 spatial nilai 50% bernilai kurang

13 PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No
PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No.16/2009 pasal 15) Amat baik 125% Baik 100% Cukup 75% Sedang 50% Kurang 25% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun

14 JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

15 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c)
50 Unsur utama ≥90% 45 PENDIDIKAN PBM DAN TUGAS TAMBAHAN 38 PKG PKB PI/KI 4 PD 3 WAJIB Unsur penunjang ≤10% 5

16 ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja
Bagi Guru Pertama Gol III/b /TH dengan predikat: 38 Amat baik {38×(24/24)×125%}/4 11,675 Baik {38×(24/24)×100%}/4 9,50 Cukup {38×(24/24)×75%}/4 7,125 Sedang {38×(24/24)×50%}/4 4,75 Kurang {38×(24/24)×25%}/4 2,375

17 Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja “amat baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun = 3 x 11,675 = 34,9 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5 Total angka kredit dalam 3 tahun = 34, = 46,9

18 Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja “baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9,50 = 38 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit dalam 4 tahun = = 50

19 Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja “cukup” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 7,125 = 28.5 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit 4 tahun = 28, = 40,5 Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi 16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru

20 Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja “cukup” kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun = 5 x 7,125 = 35,615 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 5 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5 tahun = 5 Total angka kredit 5 tahun = 35, = 47,615 Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB

21 PENILAIAN TUGAS TAMBAHAN KEPALA SEKOLAH
(PKKS)

22 KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN
1 Kepala Sekolah Kepribadian dan Sosial Kepemimpinan Pengembangan Sekolah/Madrasah Pengelolaan Sumber Daya Kewirausahaan Supervisi Wakil Kepala Sekolah Bidang Tugas Kepala laboratori-um/Bengkel Kepribadian Pengelolaan Lingkungan dan P3 Sosial Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi Pengelolaan dan Administrasi Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan dan Inovasi

23 KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN
2 Kepala Perpustakan Merencanakan program perpustakaan Melaksanakan program perpustakaan Mengevaluasi program perpustakaan Kembangkan koleksi perpustakaan Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi Mempromosikan perpustakaan & literasi informasi Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan Memiliki integritas dan etos kerja Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan Kepala Program Keahlian Kepribadian Sosial Perencanaan Pengelolaan Pembelajaran Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengelolaan Sarama Prasarana Pengelolaan Keuangan Ealuasi dan Pelaporan

24 PERMENDIKNAS 35/2010 Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 6 komponen , (Buka Buku Pedoman PKKS Halaman 13 40 kriteria, (Buka Buku Pedoman PKKS 162 indikator

25 Komponen Instrumen Penilaian
NO. KOMPONEN YANG DIUKUR KODE KRITERIA KINERJA INDIKATOR KINERJA 1 Kepribadian dan Sosial PKKS 1 7 29 2 Kepemimpinan Pembelajaran PKKS 2 10 41 3 Pengembangan Sekolah/Madrasah PKKS 3 28 4 Manajemen Sumber Daya PKKS 4 8 32 5 Kewirausahaan PKKS 5 20 6 Supervisi Pembelajaran PKKS 6 12 JUMLAH 40 162

26 ACUAN PERHITUNGAN AK PK KEPSEK
Perhitungan angka kredit bagi kepala sekolah terdiri atas 2 penilaian, yaitu: 1. Penilaian sub unsur pembelajaran sebagai guru 2. Penilaian sub unsur tambahan sebagai kepala sekolah

27 ACUAN PERHITUNGAN SUB UNSUR PEMBELAJARAN (SEBAGAI GURU)
Rumus Perhitungan Kinerja Guru (PKG) NKG = x 100 Ket: NKG = Nilai Kinerja Guru Nilai PKG = Penilaian Kinerja Guru yang diperoleh NPKGMaks = 56 berasal dari 14 komponen guru x 4 Nilai PKG Nilai PKGMaks

28 ACUAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
Rumus Rumus Perhitungan Kinerja Kepala Sekolah NKKS = x 100 Keterangan: NKKS = Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Guru NIPKKS = Nilai Instrumen Penulaian Kinerja Kepala Sekolah NIPKKSMaks = 24 (6 Komponen x 4) NIPKKS NIPKKS Maks

29 KATEGORI HASIL PENILAIAN
IPKG Kategori % Angka Kredit yang Diperoleh Amat Baik 125% Baik 100% Cukup 75% Sedang 50% ≤ 50 Kurang 25% *Sumber: PermenegPAN nomor 16 Tahun 2009 Nilai ≥ 0,50 dibulatkan ke atas

30 RUMUS PERHITUNGAN AK SEBAGAI GURU PER TAHUN
AK PER TAHUN = (AKK-AKPKB-AKP) x x NPK 4 JM JWM Keterangan: AKK = Angka kredit kumulatif minimal yang disyaratkan AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan AKP = angka kredit unsur penunjang JM = Jumlah jam mengajar per minggu JWM = jumlah wajib mengajar per minggu (6 jam utk kepala sekolah) NPK = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru

31 RUMUS PERHITUNGAN AK PER TAHUN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
(AKK-AKPKB-AKP) x NPK 4 Keterangan: AKK = Angka kredit kumulatif minimal yang disyaratkan AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan AKP = Angka kredit unsur penunjang NPK = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru

32 PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
AK (PER TAHUN) = 25% AK PKG + 75% AK PKKS AK4 tahun = AK1 + AK2 + AK3 + AK4 AK KUMULATIF= AK (4 TAHUN) + AK PKB + AKP Keterangan AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan, AKPKB terdiri atas: - Angka kredit dari kegiatan pengembangan diri (4) - Angka kredit dari publikasi ilmiah (12) AKP = Angka kredit dari kegiatan unsur penunjang (15)


Download ppt "PENILAIAN KINERJA GURU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google