Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLanny Sudjarwadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
NAPZA Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
2
Pengertian NAPZA NAPZA (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
3
Narkotika Narkotika adalah zat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan Diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Yang termasuk jenis Narkotika adalah : Opium Morfina Kokaina Ganja
4
Psikotropika Psikotropika adalah zat yang berpengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Diatur dalam Undang-Undang No. 5/1997 Zat yang termasuk psikotropika antara lain : Sedatin (Pil BK) Amfetamine Ekstasi Shabu-shabu
5
Zat Adiktif Lainnya Zat Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat Zat Adiktif lainnya seperti Alkohol yang mengandung ethyl etanol Lem/perekat Aceton Ether, dsb
6
Jenis Narkoba Menurut Efeknya
Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Contoh : Putaw. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Contoh : Shabu-shabu dan Ekstasi. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh : Ganja
7
Penyalahgunaan NAPZA Kebanyakan NAPZA sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: coba-coba Senang-senang menggunakan pada saat atau keadaan tertentu penyalahgunaan ketergantungan
8
Dampak Penyalahgunaan NAPZA
Dampak Fisik: Gangguan pada system syaraf : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran Gangguan pada jantung dan pembuluh darah : gangguan peredaran darah Gangguan pada kulit : penanahan, alergi, eksim Gangguan pada paru-paru : kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur Dampak terhadap kesehatan reproduksi : penurunan fungsi hormon reproduksi serta gangguan fungsi seksual Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan : perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan tidak haid Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian bergantian, risikonya tertular penyakit hepatitis B, C, dan HIV Penyalahgunaan narkoba bisa fatal jika terjadi Over Dosis. Over dosis bisa menyebabkan kematian
9
Dampak Penyalahgunaan NAPZA
Dampak Psikis: Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri Dampak Sosial: Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan Merepotkan dan menjadi beban keluarga Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan
10
Mencegah Penyalahgunaan NAPZA
Ada tiga tingkat intervensi pencegahan penyalahgunaan NAPZA, yakni : Primer (sebelum penyalahgunaan terjadi) dengan cara penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba Sekunder (saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal antara hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
11
Mencegah Penyalangunaan NAPZA
Tertier (upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan). Tahap ini biasanya terdiri atas : Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.