Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK"— Transcript presentasi:

1 AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK
Dana kas yang menggangur (idel cash) ialah kelebihan kas yang tidak diperlukan dalam waktu dekat. Biasanya kelebihan dana ini dimanfaatkan dengan cara membeli atau menanamkanya dalam bentuk surat berharga yang dapat segera dijual. Investasi jangka pendek atau surat-surat efek harus memenuhi syarat-syarat aman, likuid, dan menghasilkan. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika sesuatu surat berharga hendak digolongkan sebagai penyertaan sementara, yaitu: 1. Mempunyai pasaran yang dapat diperjualbelikan dengan segera. 2. Dimaksudkan untuk dijula dalam jangka waktu dekat bila terdapat kebutuhan dana untuk kegiatan umum perusahaan. 3. Tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain. Persyaratan ini diatur dalam perpajakan dan oleh karena itu, cata klasifikasi ini dapat berlaku untuk kepentingan perpajakan. Nilai investasi jangka pendek dicatat berdasarkan nilai perolehannya. Harga perolehan investasi janga pendek ialah harga pembelian ditambah ongkos pembelian, seperti jasa perantara dan lain. Contoh I : Suatu perusahaan membeli obligasi Jasa marga seharga Rp dengan suku bunga 15% pertahun. Jasa perantara sebesar Rp Pembelian ini dicatat oleh perusahaan sbb: Pengeluaran Kas Obligasi Jasa perantara Nilai investasi dicatat Rp Sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam akuntansi komersial, harga poko penjualan surat berharga dihitung dengan metode FIFO atau harga rata-rata. Asalkan penggunaan metode itu dengan taat azaz (konsisten). Menunjuk pada metode perhitungan harga pokok penjualan barang, dapat dikatakan bahwa metode perhitungan harga pokok surat berharga untuk keperluan fiskal sama dengan prinsip yang berlaku dalam akuntansi komersial. Nilai Investasi di Neraca. ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana

2 tanggal neraca atau kurs tetap yang dilakukan secara taat azaz.
Surat berharga dalam valuta asing, sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan harus dijabarkan kedalam mata uang rupiah. Penjabaranya dilakuakn dengan menggunakan kurs tanggal neraca atau kurs tetap yang dilakukan secara taat azaz. Pajak Penghasilan atas Keuntungan Transaksi Saham Capital gain adalah keuntungan yang dikenakan Pajak Pengenaan ini didasarkan pada UU No 7 Tahun 1983 Jo UU No 10 Tahun 1994 Pasal 4 Ayat 1 yang menyebabkan: ” ”Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk komsumsi atau menambah kekayaan WP yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.” Termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dart transaksi penjualan saham. Capital gain adalah keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta yaitu saham. Keuntungan transaksi saham adalah satu sumber penghasilan. Sebab itu, pengenaan Pphnya berdasarkan jumlah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh WP selama setahun. Pengenaan ini sesuai dengan pasal 6 ayat 1 UU nomor 7 tahun 1983, yang menyatakan, besarnya PKP ditentukan oleh penghasilan bruto dikurangi, antra lain kerugian yang diderita karena penjulalan harta (capital loss). Atas pertimbangan tersebut maka pembayaran pajak penghasilan atas capital gain dilakukan setelah pajak terutang selama setahun dihitung yaitu pada waktu penyampaian SPT. Atas dasar pertimbangan hal ini diatas maka peraturan telah menegaskan pengenaan pajak atas capital gain dilakukan dengan cara memasukanya sebagai penghasilan dilakukan setelah pajak terutang selama setahun dihitung yaitu pada waktu penyampaian SPT. Atas dasar pertimbangan hal diatas maka pengaturan telah menegaskan bahwa pengenaan pajak atas capital gain dilakukan dengan cara memasukanya sebagai pengahasilan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh penjualan saham itu sendiri. Sebab itu, pengenaanya tidak dilakukan dengan memotong langsung hasil transaksi jual beli saham. Apabila dalam jual beli saham itu sipenjual menderita rugi, kerugian itupun bisa dimasukan dalam SPT tahunan asalkan ada buktinya. Sebagai konsekuensinya, mereka yang melakukan transaksi di bursa efek harus menjadi WP. Mereka yang belum memiliki NPWP dapat memintanya terlebih dahulu ke kantor pajak. ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana

3 Investasi dalam saham PT .. xxx
PPh pasal 4 ayat (2) xxx Investasi dalam saham PT .. xxx Kasus pada tanggal 1 Maret 2009, PT Sanpol menjual saham PT Mari yang dibelinya Rp , dijual dengan harga Rp dan biaya penjualan (jasa pialang) Rp ,- Keuntungan bersih PT Sanpol dari penjualan saham itu Rp Namun, untuk tujuan perpajakan, jumlah keuntungan itu dikesampingan, dan PT Sanpol harus membayar pajak final sejumlah Rp 1.100 (0,1% x Rp ). Demikian juga sebaliknyaterdapat kerugian (misalnya saham dijual dengan harga Rp ,- dan jasa pialang sebesar Rp Rp ) oleh administrasi pajak kerugian itu dikesampingkan dan perusahaan tetap harus membayar Rp 950 (0,1% x Rp ) tanpa pertimbangkan adanya fakta kerugian. Hal ini semata-mata karena alasan kesederhanaan administrasi pemajakan dan pemberian kepastian kepada pembayar pajak. Jurnal akuntansi pajak untuk transaksi tersebut ialah: * Jika saham terjual dengan harga Rp ,- Tanggal 1/3/2009 Kas/Bank PPh Psl 4 (2) Rp ,- 1.000,- Keuntungan penjualan saham PT Mari Investasi dalam saham PT Mari * Jika saham terjual dengan harga Rp Tanggal 80.000 1/3/2009 Kas/Bank PPh Psl 4 (2) 950 - - Kerugian penjualan saham , - Investasi dalam saham PT Mari ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana


Download ppt "AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google