Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHandoko Sutedja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PERKEMBANGAN PSAK 2016 PSAK 69, PSAK 70 DAN ED PSAK 71
2
Agenda 1. 2. 3. 5. Perkembangan PSAK sd 2016 PSAK 69 Agrikultur
PSAK 70 Aset dan Liabilitas dari TA 3. PSAK 71 Instrumen Keuangan 5.
3
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan memberikan infomasi posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi sebagian besar pemakai. Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK/IFRS). Penerapan standar akuntansi keuangan untuk hal-hal yang bersifat material: “Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material” Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) – Tripple bottom line, Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Laporan yang lebih ringkas dan menekankan pada EVA Laporan perusahaan 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
4
Perkembangan PSAK Efektif < 2013 PSAK Revisi PSAK 20 ISAK 15 PPSAK
4 PSAK 9 Revisi PSAK 4 ISAK (2014) 1 PPSAK (2014) Efektif 2016 8 Amandemen PSAK 9 Penyesuaian PSAK 1 ISAK IAS / IFRS dalam proses adopsi: IFRS 9 Financial Instruments ED PSAK 71 IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers IFRS 16 Leases Diskusi IFRS IFRS 4 Insurance Contract Conceptual Framework – Reporting Entity
5
PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IFRS 10: Consolidated Financial
Statements PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 IFRS 11: Joint Arrangements PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 IFRS 12: Disclosure of Interests in Other Entities PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 IFRS 13: Fair Value Measurement PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 IFRIC 18: Transfer of Assets from Customers ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 IFRIC 19: Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 IFRIC 20: Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014]
6
PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IAS 1: Presentation of Financial
Statements PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 2 IAS 19: Employee Benefits PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 3 IAS 27: Separate Financial Statements PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 4 IAS 28: Investments in Associates and Joint Ventures PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 5 IAS 32: Financial Instruments: Presentation PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 6 IAS 36: Impairment of Assets PSAK 48: Penurunan Nilai Aset [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 7 IAS 39: Financial Instruments: Recognition and Measurement (IFRS 9 eff 2018 belum diadopsi) PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 8 IFRS 7: Financial Instruments: Disclosures PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 9 IAS 12: Income Tax PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
7
Perkembangan Setelah 1 Januari 2015
IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2018) IFRS 16 Leases (efektif 1 Januari 2019) IFRS terbaru: Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts Amandemen Conceptual Framework Penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:
8
PSAK 2015 ISAK 30 Pungutan Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan
Amandemen IAS 1 Disclosure Initiative Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan Amandemen IFRS 4 IAS 16 dan IAS 38 Amandemen PSAK 16 dan PSAK 19: Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen IAS 19 Defined Plans: Employee Contributions Amandemen PSAK 24: Program Manfaat Pasti Kontribusi Pekerja
9
PSAK 2015 PSAK 69 Agrikultur efektif 1 Jan 2018
ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup Properti Investasi Amandemen PSAK 4 : Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri Amandemen PSAK 15, 65 dan 67 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 66: Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalan Operasi Bersama Amandemen PSAK 16: Agrikultur Tanaman Produktif
10
ED PSAK 2016 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan;
Amandemen PSAK 2 Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan; Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan tentangPengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi; dan Penyesuaian Tahunan 2016. PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak
11
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak
ENTITAS MEMILIH KEBIJAKAN AKUNTANSI: Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, mengakui aset atau liabilitas tax amnesty sesuai dengan ketentuan PSAK yang ada. Jika mengikuti standar akuntansi yang berlaku akan digunakan PSAK 25 koreksi kesalahan sebagai konsekuensinya, sehingga akan dilakukan koreksi atas saldo laba. Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Untuk pengukuran berikutnya juga diberikan dua opsi yaitu mengikuti PSAK yang berlaku atau meneruskan penggunakan pengukuran yang telah dilakukan. Jika dilakukan pengukuran kembali maka perbedaan nilai akan dilaporkan dalam tambahan modal disetor.
12
ED PSAK 2016 ED PSAK 71 Instrumen Keuangan
ED akan didiskusikan pada public hearing pada tanggal 24 Oktober 2016 Adopsi IFRS 9 efektif 2018 Perubahan: Klasifikasi instrumen Penurunan nilai Hedging ED PSAK 71 Instrumen Keuangan
13
IFRS 9 Financial Instrument
Dikeluarkan Juli 2014; Efektif 1 Januari 2018 boleh diterapkan lebih dahalu Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi dibolehkan jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging
14
IFRS 15 Revenue Recognition
Joint project between IASB and FASB, Establishes a single, comprehensive framework for revenue recognition. To be applied consistently across transactions, industries and capital markets, and will improve comparability in the ‘top line’ IFRS yang tidak berlaku akibat IFRS 15: IAS 11 Construction contracts, IAS 18 Revenue, IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes, IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate, IFRIC 18 Transfers of Assets from Customers, SIC-31 Revenue - Barter Transactions Involving Advertising Services. A contract with a customer will be within the scope of IFRS 15 if all the following conditions are met: [IFRS 15:9] the contract has been approved by the parties to the contract; each party’s rights in relation to the goods or services to be transferred can be identified; the payment terms for the goods or services to be transferred can be identified; the contract has commercial substance; and it is probable that the consideration to which the entity is entitled to in exchange for the goods or services will be collected
15
IFRS 15 Revenue Recognition
The framework five steps Identify the contract(s) with the customer Identify the performance obligations in the contract Determine the transaction price Allocate the transaction price Recognise revenue when a performance obligation is satisfied
16
IFRS 16 Leases Efektif 1 Januari 2019 boleh diterapkan lebih dahalu Dikeluarkan Juli 2015 Sewa yang lebih dari satu tahun diakui sebagai aset dan liabilitas Aset / / Right of Use Aset = nilai kini dari pembayaran sewa, disajikan sebagai line tersendiri dalam posisi keuangan Tambahan pengungkapan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif
17
IFRS – ED Conceptual Framework
CHAPTER 1—THE OBJECTIVE OF GENERAL PURPOSE FINANCIAL REPORTING Fundamental: relevance & representation faithfulness Enhancing: comparability, verifiability, timelines, understandability CHAPTER 2—QUALITATIVE CHARACTERISTICS OF USEFUL FINANCIAL INFORMATION CHAPTER 3—FINANCIAL STATEMENTS AND THE REPORTING ENTITY Asset, liability, equity, income and expense CHAPTER 4—THE ELEMENTS OF FINANCIAL STATEMENTS Historical, current value, fair value, value in used & fulfilment value CHAPTER 6—MEASUREMENT CHAPTER 7—PRESENTATION AND DISCLOSURE CHAPTER 8—CONCEPTS OF CAPITAL AND CAPITAL MAINTENANCE
18
AMANDEMEN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif
Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 4:Laporan Keuangan Tersendiri tentangMetode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 15:Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentangEntitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 16:Aset Tetap tentangKlarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen PSAK 16:Agrikultur: Tanaman Produktif 1 Januari 2018 Amandemen PSAK 19:Aset Takberwujudtentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi
19
PENYESUAIAN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif
Amandemen PSAK 24:Imbalan Kerja tentangProgram Imbalan Pasti: Iuran Pekerja 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 65:Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersamatentang Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama Amandemen PSAK 67:Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi PSAK 69 : Agrikultur
20
PENERBITAN ISAK 2015 ISAK Baru Tanggal Efektif ISAK 30: Pungutan
Interpretasi atas PSAK 57:Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi yang mengklarifikasi akuntansi liabilitas untuk membayar pungutan, selain pajak penghasilan yang berada dalam ruang lingkup PSAK 46: Pajak Penghasilan serta denda lain atas pelanggaran perundang-undangan, kepada Pemerintah. 1 Januari 2016 ISAK 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi Interpretasi atas karakteristik bangunan dalam PSAK 13: Properti Investasi. Bangunan dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasoasiasikan dengan suatu bangunan yang mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset.
21
PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif
Penyesuaian Tahunan 2015 merupakan hasil adopsi dari Annual Improvements cycle 2010 – 2012 dan Annual Improvements cycle 2011 – Penyesuaian Tahunan pada dasarnya merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 5 (Penyesuaian 2015): Segmen Operasi 1 Januari 2016 PSAK 7 (Penyesuaian 2015):Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi PSAK 13 (Penyesuaian 2015): Properti Investasi PSAK 16 (Penyesuaian 2015): Aset Tetap
22
PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif
PSAK 19 (Penyesuaian 2015): Aset Takberwujud 1 Januari 2016 PSAK 22 (Penyesuaian 2015):Kombinasi Bisnis PSAK 25 (Penyesuaian 2015):Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan PSAK 53 (Penyesuaian 2015):Pembayaran Berbasis Saham PSAK 68 (Penyesuaian 2015):Pengukuran Nilai Wajar
23
PSAK 69 AGRIKULTUR
24
Agenda 1 2 3 4 Latar Belakang & Ruang Lingkup
Konsep Pengakuan dan Pengukuran 2 3 Pengungkapan Ilustrasi 4
25
Akuntansi Agrikultur VS
SE Bapepam No. SE-02/PM/2002 IAS No. 41 NILAI WAJAR BIAYA PEROLEHAN VS PSAK 32 Kehutanan
26
Latar Belakang Agrikultur memiliki sifat yang spesifik.
Cost model (historical cost) sulit diterapkan karena perkembangan dan pertumbuhan (growth and regeneration) tidak diketahui Karakteristik unik: Kenaikan aset melalui proses pertumbuhan Pendapatan dikaitkan dengan pertumbuhan aset atau pada saat penjualan. Laporan keuangan perusahaan agrikultur dengan cost model : Tidak dapat memperlihatkan nilai yang sesungguhnya karena aset dicatat sebesar biaya yang dikeluarkan. Nilai tercatat aset tidak mencerminkan kualitas ternak. Alokasi biaya yang arbriter proses amortisasi atas biaya yang diakumulasikan. Alokasi antara produk yang terjual dan produk belum terjual Aset dapat berupa aset berumur panjang seperti pohon atau berumur sangat singkat seperti ayam, padi. PSAK 69 menggunakan konsep nilai wajar
27
Latar Belakang IAS 41 dikeluarkan Februari 2001
IAS 41 terakhir telah disesuaikan dengan standar lain yang dikeluarkan sempai dengan tahun 2009. Beberapa negara keberatan dengan standar ini – Malaysia terkait akuntansi atas bearer aset IAS 41 diamandemen, keluar tahun 2014 dan efektif berlaku 1 Januari 2016. Indonesia terlambat mengadopsi IAS 41 karena menunggu amandemen IAS 41 terkait bearer asset. ED PSAK 69 Agrikultur dikeluarkan pada pertengahan tahun dan disahkan pada Desember 2015. PSAK 69 efektif 1 Januari 2018. Can we add a bullet point noting that MJL is under audit by the TRTB and describing which transactions are the tested transactions (I.e. equipment and software of GTSS). Then you can say that the purpose of this paper is to present the taxpayer’s position regarding the appropriateness of the transfer pricing on the audited transactions.
28
PSAK 69 AGRIKULTUR Aktivitas Agrikultur Transformasi Biologis
Proses pertumbuhan menjadi lebih besar Proses penambahan berkembang biak Proses menghasilkan produk Proses pertumbuhan sampai pada titik tertentu kemdian menghasilan
29
Konsep Umum Agrikultur
Mengatur tentang aset biologi dan produk agrikultur. Aset biologi: Menghasilkan produk agrikultur : sapi susu Menjadi produk agrikultur : sapi daging Menghasilkan aset biologi sbg produk : sapi anak sapi Aset biologi tanaman dan hewan selama hidup Produk agrikultur hasil panen dari aset biologi, PSAK 69 hanya mengatur pengukuran pada saat titik pemanenan. Panen / Harvest adalah pemisahan produksi dari aset biologi atau penghentian proses kehidupan suatu aset biologi. Can we add a bullet point noting that MJL is under audit by the TRTB and describing which transactions are the tested transactions (I.e. equipment and software of GTSS). Then you can say that the purpose of this paper is to present the taxpayer’s position regarding the appropriateness of the transfer pricing on the audited transactions.
30
Bearer & Consumables Sistem produksi
Consumable: hewan dan tumbuhan itu sendiri yang dipanen Bearer / menghasilkan: Tanaman atuu hewan yang menghasilkan produksi pada saat panen. Can we add a bullet point noting that MJL is under audit by the TRTB and describing which transactions are the tested transactions (I.e. equipment and software of GTSS). Then you can say that the purpose of this paper is to present the taxpayer’s position regarding the appropriateness of the transfer pricing on the audited transactions.
31
Consumables & Bearer Aset biologi akan menjadi produk agricuture setelah melewati suatu periode tertentu. Ayam potong Sapi potong Ikan ?? Ikan hias, kuda, burung Aset biologi akan menghasilkan produk agricuture namun bisa dijual Ayam petelur Sapi perah Aset biologi akan menjadi produk agricuture berbentuk aset biologi lain. Sapi untuk menghasilkan anak sapi Can we add a bullet point noting that MJL is under audit by the TRTB and describing which transactions are the tested transactions (I.e. equipment and software of GTSS). Then you can say that the purpose of this paper is to present the taxpayer’s position regarding the appropriateness of the transfer pricing on the audited transactions.
32
Konsep Umum PSAK 69 Aset biologi dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), baik pada pengakuan pertama maupun pada tanggal laporan Produk agrikultur dinilai nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), pada pengakuan pertama. Perubahan nilai diakui sebagai keuntungan dan kerugian dalam laba periode berjalan. Pengungkapan yang disyaratkan lebih banyak pertumbuhan aset Can we add a bullet point noting that MJL is under audit by the TRTB and describing which transactions are the tested transactions (I.e. equipment and software of GTSS). Then you can say that the purpose of this paper is to present the taxpayer’s position regarding the appropriateness of the transfer pricing on the audited transactions.
33
Penerapan kebijakan mengikuti PSAK 25
Tujuan Tujuan Mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan yang terkait dengan aktivitas agrikultur. Penerapan kebijakan mengikuti PSAK 25 Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.
34
IAS No. 41 Aset Biologis Produk Agrikultur
35
Hasil Pemrosesan setelah Panen
Contoh Aset Biologis Aset biologis Produk agrikultur Hasil Pemrosesan setelah Panen Domba Wol Benang karpet Pohon dalam hutan kayu Pohon tebangan Kayu gelondongan, potongan kayu Sapi perah Susu Keju Babi Daging potong Sosis, ham (daging asap) Tanaman kapas Kapas panen Benang, pakaian Tebu Tebu panen Gula Tanaman tembaka Daun tembakau Tembakau Tanaman teh Daun teh The Tanaman Anggur Buah anggur Minuman anggur (wine) Tanaman buah-buahan Buah petikan Buah olahan Pojon kelapa sawit Tandan buah segar Minyak kelapa sawit Pohon karet Getah karet Produk olahan karet Beberapa tanaman, sebagai contoh, tanaman teh, tanaman anggur, pohon kelapa sawit, dan pohon karet, memenuhi definisi tanaman produktif (bearer plants) dan termasuk dalam ruang lingkup PSAK 16: Aset Tetap. Namun, produk yang tumbuh (produce growing) pada tanaman produktif (bearer plants), sebagai contoh, daun teh, buah anggur, tandan buah segar kelapa sawit, dan getah karet, termasuk dalam ruang lingkup PSAK 69: Agrikultur.
36
Tujuan dan ruang Lingkup
Ruang Lingkup mencakup: Aset biologis, kecuali tanaman produktif (bearer plants); Produk agrikultur pada titik panen; dan Hibah pemerintah yang termasuk dalam paragraf 34 dan 35. Tidak diterapkan Tanah terkait dengan aktivitas agrikultur Tanaman produktif yang terkait dengan aktivitas agrikultur hibah pemerintah yang terkait dengan tanaman produktif aset takberwujud yang terkait dengan aktivitas agrikultur Persediaan setelah agrikultur dipanen, misal setelah diolah PSAK 14 Persediaan
37
Definisi Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologis (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Biaya untuk menjual (cost to sell) adalah biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk pelepasan aset, tidak termasuk beban pembiayaan dan pajak penghasilan. Kelompok aset biologis (group of biological asset) adalah penggabungan dari hewan atau tanaman hidup yang serupa.
38
Definisi Panen (harvest) adalah pelepasan produk dari aset biologis atau pemberhentian proses kehidupan aset biologis. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Tanaman produktif (bearer plant) adalah tanaman hidup yang: (a) digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur; (b) diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode; dan (c) memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap). Transformasi biologis (biological transformation) terdiri dari proses pertumbuhan, degenerasi, produksi, dan prokreasi yang mengakibatkan perubahan kualitatif atau kuantitatif aset biologis.
39
Tanaman Produktif Berikut ini bukan merupakan tanaman produktif (bearer plants): tanaman yang dibudidayakan untuk dipanen sebagai produk agrikultur (sebagai contoh, pohon yang ditanam untuk digunakan sebagai potongan kayu); tanaman yang dibudidayakan untuk menghasilkan produk agrikultur ketika terdapat kemungkinan yang sangat jarang bahwa entitas juga akan memanen dan menjual tanaman tersebut sebagai produk agrikultur, selain sebagai penjualan sisa insidental (sebagai contoh, pohon yang dibudidayakan baik untuk buahnya maupun potongan kayu); dan tanaman semusim (annual crops) (sebagai contoh, jagung dan gandum). Ketika tanaman produktif tidak lagi digunakan untuk menghasilkan produk agrikultur, tanaman tersebut dapat ditebang dan dijual sebagai sisa, sebagai contoh, untuk digunakan sebagai kayu bakar. Penjualan sisa insidental tersebut tidak akan menghalangi tanaman tersebut dari pemenuhan definisi tanaman produktif (bearer plants). Produk yang tumbuh pada tanaman produktif merupakan aset biologis.
40
Aktivitas Agrikulutur
Aktivitas agrikultur mencakup berbagai aktivitas; sebagai contoh, peternakan, kehutanan, tanaman semusim (annual) atau tahunan (perennial), budidaya kebun dan perkebunan, budidaya bunga, dan budidaya perikanan (termasuk peternakan ikan). Terdapat karakteristik umum tertentu dalam keanekaragaman ini: Kemampuan untuk berubah. Manajemen perubahan. Manajemen mendukung transformasi biologis dengan meningkatkan, atau setidaknya menstabilkan, kondisi yang diperlukan agar proses tersebut dapat terjadi. Manajemen seperti ini membedakan aktivitas agrikultur dari aktivitas lain. seperti penangkapan ikan laut dan penebangan hutan) bukan merupakan aktivitas agrikultur; dan Pengukuran perubahan. Perubahan dalam kualitas (sebagai contoh, keunggulan genetik, kepadatan, kematangan, kadar lemak, kadar protein, dan kekuatan serat) atau kuantitas (sebagai contoh, keturunan, berat, meter kubik, panjang atau diameter serat, dan jumlah tunas) yang dihasilkan oleh transformasi biologis atau panen diukur dan dipantau sebagai fungsi manajemen yang rutin.
41
Hasil Transformasi Biologis
pertumbuhan (peningkatan kuantitas atau perbaikan kualitas hewan atau tanaman), degenerasi (penurunan kuantitas atau penurunan kualitas hewan atau tanaman), atau prokreasi (penciptaan hewan atau tanaman hidup tambahan); atau Perubahan aset melalui Produksi produk pertanian seperti getah karet, daun teh, wol, dan susu.
42
Pengakuan Entitas mengakui aset biologis atau produk agrikultur, jika dan hanya jika entitas mengendalikan aset biologis sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan aset biologis tersebut akan mengalir ke entitas; dan nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal.
43
Pengukuran Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, Kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Pengukuran seperti ini merupakan biaya pada tanggal tersebut ketika menerapkan PSAK 14: Persediaan atau Pernyataan lain yang berlaku.
44
Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal aset biologis pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal produk agrikultur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual laba rugi pada periode dimana keuntungan atau kerugian tersebut terjadi.
45
Ketidakmampuan Mengukur Nilai Wajar Andal – Par 30
Terdapat asumsi bahwa nilai wajar aset biologis dapat diukur secara andal. Asumsi tersebut dapat dibantah hanya pada saat pengakuan awal aset biologis yang harga kuotasi pasarnya tidak tersedia dan alternatif pengukuran nilai wajarnya secara jelas tidak dapat diandalkan. Dalam kasus tersebut, aset biologis tersebut diukur pada biaya perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Ketika nilai wajar aset biologis tersebut dapat diukur secara andal, entitas mengukur aset biologis tersebut pada nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual. Ketika aset biologis tidak lancar memenuhi kriteria sebagai dimiliki untuk dijual, maka diasumsikan bahwa nilai wajar dapat diukur secara andal.
46
Pengungkapan Entitas mengungkapkan keuntungan atau kerugian yang timbul selama periode: pengakuan awal aset biologis dan produk agrikultur, dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis. Entitas mendeskripsikan setiap kelompok aset biologis. sifat aktivitasnya yang melibatkan setiap kelompok aset biologis; dan ukuran atau estimasi nonkeuangan dari kuantitas spesifik: setiap kelompok aset biologis milik entitas pada akhir periode; dan keluaran produk agrikultur selama periode tersebut. Jika tidak diungkapkan dalam informasi yang dipublikasikan dengan laporan keuangan, maka entitas mendeskripsikan:
47
Pengungkapan keberadaan dan jumlah tercatat aset biologis yang kepemilikannya dibatasi, dan jumlah tercatat aset biologis yang dijaminkan untuk liabilitas; jumlah komitmen untuk pengembangan atau akuisisi aset biologis; dan strategi manajemen risiko keuangan yang terkait dengan aktivitas agrikultur.
48
Pengungkapan keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual; kenaikan karena pembelian; penurunan yang diatribusikan pada penjualan dan aset biologis yang diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58; penurunan karena panen; kenaikan yang dihasilkan dari kombinasi bisnis; selisih kurs neto yang timbul dari penjabaran laporan keuangan ke mata uang penyajian yang berbeda, dan penjabaran dari kegiatan usaha luar negeri ke mata uang penyajian entitas pelapor; dan perubahan lain. Entitas menyajikan rekonsiliasi perubahan jumlah tercatat aset biologis antara awal dan akhir periode berjalan.
49
Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal
deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa alasan nilai wajar tidak dapat diukur secara andal; jika memungkinkan, rentang estimasi dimana nilai wajar kemungkinan besar berada; metode penyusutan yang digunakan; umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan; dan jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (digabungkan dengan akumulasi kerugian penurunan nilai) pada awal dan akhir periode.
50
Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal
kerugian penurunan nilai; pembalikan rugi penurunan nilai; dan penyusutan. Keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan aset biologis tersebut dan rekonsiliasi yang mengungkapkan jumlah berikut dalam laba rugi terkait dengan aset biologis tersebut: deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa nilai wajar dapat diukur secara andal; dan dampak dari perubahan tersebut. Ketika menjadi dapat diukur secara andal selama periode berjalan, maka entitas mengungkapkan:
51
Definisi - Hibah Hibah pemerintah (government grants) adalah sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah. Jumlah tercatat (carrying amount) adalah jumlah dimana aset diakui dalam laporan posisi keuangan. Nilai wajar (fair value) adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (Lihat PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar).
52
Hibah Pemerintah Hibah pemerintah tanpa syarat yang terkait dengan aset biologis yang diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual diakui dalam laba rugi ketika, dan hanya ketika, hibah pemerintah tersebut menjadi piutang. Jika hibah pemerintah terkait aset biologis yang diukur nilai wajar dikurangi biaya untuk mnjual adalah bersyarat, termasuk ketika hibah pemerintah mensyaratkan entitas untuk tidak terlibat dalam aktivitas agrikultur tertentu, maka entitas mengakui hibah pemerintah dalam laba rugi ketika, dan hanya ketika, kondisi yang melekat pada hibah pemerintah tersebut telah terpenuhi.
53
Pengungkapan – Hibah Pemerintah
sifat dan cakupan hibah pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan; kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat pada hibah pemerintah; dan penurunan signifikan yang diperkirakan dalam jumlah hibah pemerintah.
54
Tanggal Efektif dan Ketentuan Transaisi
Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Pernyataan ini tidak menetapkan ketentuan transisi tertentu. Penerapan Pernyataan ini dicatat sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
55
PSAK 16 – Revisi 2015 digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur; diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode; dan memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap). Tanaman produktif (bearer plants) adalah tanaman hidup yang:
56
PSAK 16 – Revisi 2015 Tanaman produktif dicatat dengan cara yang sama dengan aset tetap yang dikonstruksi sendiri sebelum berada dalam lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen. Sebagai konsekuensi, acuan untuk “konstruksi” dalam Pernyataan ini dipahami untuk mencakup aktivitas yang diperlukan untuk membudidayakan tanaman produktif sebelum berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen.
57
PSAK 16 – Revisi 2015 Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017 secara retrospektif, sesuai dengan PSAK 25 kecuali seperti yang dijelaskan dalam paragraf 81M. Penerapan dini diperkenankan. menerapkan sebelum tanggal 1 Januari 2017, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Perubahan paragraf 03, 06, dan 37 dan menambahkan paragraf 22A dan 81L–81M. Pada penerapan pertama, entitas tidak diharuskan untuk mengungkapkan informasi kuantitatif yang disyaratkan oleh PSAK 25 (paragraf 28(f)). Namun, entitas menyajikan informasi kuantitatif yang disyaratkan setiap periode yang disajikan sebelumnya. Selisih antara jumlah tercatat sebelumnya dan nilai wajar diakui dalam saldo laba awal pada periode penyajian terawal. Entitas dapat memilih untuk mengukur aset tanaman produktif pada nilai wajarnya pada periode penyajian terawal dalam laporan keuangan untuk periode pelaporan dimana entitas pertama kali menerapkan Amandemen PSAK 16 dan menggunakan nilai wajar tersebut sebagai biaya perolehan (deemed cost) pada tanggal tersebut.
58
Laporan Posisi Keuangan
31 Des 2011 31 Des 2010 Neraca US$ Aset Lancar Kas dan setara kas 10.000 Piutang 88.000 65.000 Persediaan 82.950 70.650 Total aset lancar Aset tidak lancar Susu ternak- immature 1) 52.060 47.730 Susu ternak - mature 1) Sub-total aset biologi Properti, pabrik, dan peralatan Total aset tidak lancar Total aset [1] Sebuah entitas didorong, tetapi tidak diharuskan, untuk memberikan gambaran yang dapat dikuantifikasi untuk setiap kelompok aset biologi, membedakan antara aset biologi yang dapat dikonsumsi dan tidak dapat dikonsumsi atau antara aset biologi yang menghasilkan dan belum menghasilkan, yang sesuai. Entitas mengungkapkan dasar untuk membuat setiap perbedaan tersebut.
59
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Pendapatan Nilai wajar susu yang diproduksi Keuntungan yang timbul dari perubahan dalam nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan dari susu ternak 39.930 Persediaan yang digunakan ( ) Biaya staf ( ) Beban depresiasi (15.250) Beban operasi lainnya ( ) ( ) Laba dari operasi 81.022 Beban pajak penghasilan (43.194) Laba periode berjalan 37.828
60
Pengungkapan Operasi dan kegiatan utama Peternakan Sapi Perah XYZ ('Perusahaan') bergerak dalam produksi susu untuk dipasok kepada berbagai pelanggan. Pada tanggal 31 Desember 20X1, entitas memiliki 419 ekor sapi yang mampu menghasilkan susu (mature assets) dan 137 sapi muda yang dipelihara untuk dapat menghasilkan susu di masa depan (immature assets). Perusahaan menghasilkan kg susu dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual sebesar (pada saat pemerahan) pada tahun yang berakhir 31 Desember 20X1.
61
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Hewan ternak dan susu Hewan ternak diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Nilai wajar hewan ternak didasarkan pada harga kuotasian hewan ternak dengan usia, jenis, dan keunggulan genetik yang serupa dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan) untuk hewan ternak tersebut. Pengukuran awal susu dilakukan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada saat pemerahan. Nilai wajar susu didasarkan pada harga kuotasian di area lokal dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan).
62
Pengungkapan Aset Biologis Rekonsiliasi nilai tercatat ternak sapi perah 20X1 Jumlah tercatat per 1 Januari 20X Kenaikan karena pembelian Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan fisik(a) biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan harga(a) Penurunan karena penjualan ( ) Jumlah tercatat per 31 Desember 20X (a) Pemisahan kenaikan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual antara bagian yang diatribusikan ke perubahan fi sik dan bagian yang diatribusikan ke perubahan harga dianjurkan, tetapi tidak disyaratkan oleh Pernyataan ini.
63
Pengungkapan Strategi manajemen risiko keuangan
Perusahaan terekspos pada risiko keuangan yang timbul dari perubahan harga susu. Perusahaan tidak mengantisipasi bahwa harga susu akan menurun secara signifi kan di masa depan, oleh karena itu, tidak menyepakati suatu kontrak derivatif atau kontrak lain untuk mengelola risiko penurunan harga susu. Perusahaan melakukan telaah atas prospek harga susu secara teratur dalam mempertimbangkan kebutuhan manajemen risiko keuangan yang aktif.
64
Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga
Pemisahan perubahan fisik dan harga dianjurkan tetapi tidak diharuskan dalam IAS 41 Sekumpulan 10 hewan berusia 2 tahun dimiliki pada tanggal 1 Januari 20X1. Satu hewan berusia 2,5 tahun dibeli pada tanggal 1 Juli 20X1 senilai 108, dan satu hewan lahir pada tanggal 1 Juli 20X1. Tidak ada hewan yang dijual atau dilepaskan selama periode tersebut. Nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual per unit hewan adalah sebagai berikut: Hewan yang berumur 2 tahun pada 1 Januari 20X1 100 Hewan yang baru lahir pada 1 Juli 20X1 70 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 1 Juli 20X1 108 Hewan yang baru lahir pada 31 December 20X1 72 Hewan yang berumur 0,5 tahun pada 31 December 20X1 80 Hewan yang berumur 2 tahun pada 31 December 20X1 105 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 31 December 20X1 111 Hewan yang berumur 3 tahun pada 31 December 20X1 120
65
Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga)
Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 1 Januari 2011 (10 x 100) 1000 Pembelian pada 1 July 20X1 (1 x 108) 108 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan harga: 10 × (105 – 100) 50 1 × (111 – 108) 3 1 × (72 – 70) 2 55 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan fisik: 10 × (120 – 105) 150 1 × (120 – 111) 9 1 × (80 – 72) 8 1 × 70 70 237 Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 31 December 2011 11 × 120 1320 1 × 80 80 1400
66
Contoh 2: Penyajian dan Pengungkapan (continued)
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi Operasi dan kegiatan Utama PT Duncow adalah perusahaan yang memproduksi susu untuk pasokan ke berbagai pelanggan. Pada tanggal 31 Desember 2011, Perusahaan membeli 419 sapi dapat menghasilkan susu (aset sudah menghasilkan) dan 137 sapi digunakan untuk menghasilkan susu di masa mendatang (aset belum menghasilkan). Perusahaan ini menghasilkan kg susu dengan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan (yang ditentukan pada saat pemerahan) pada tahun yang berakhir 31 Desember 2011. Kebijakan akuntansi Peternakan dan susu Ternak diukur sebesar nilai wajarnya dikurangi estimasi biaya penjualan. Nilai wajar ternak ditentukan berdasarkan harga pasar ternak usia yang sejenis, berkembang biak, dan mengalami perkawinan secara genetik. Pada awalnya, susu diukur sebesar nilai wajarnya dikurangi estimasi biaya penjualan pada saat pemerahan. Nilai wajar dari susu ditentukan berdasarkan harga pasar di daerah setempat.
67
Contoh 2: Penyajian dan Pengungkapan (continued)
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi 3 Aset Biologi Rekonsiliasi nilai tercatat dari susu ternak pada 2011: Nilai tercatat pada 1 Januari ,570 Peningkatan karena pembelian ,250 Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan yang dapat diatribusikan ke perubahan fisik ,350 ke perubahan harga ,580 Penurunan karena penjualan -100,700 Nilai tercatat pada 31 December ,050
68
Ilustrasi Sebanyak lima hewan yang berumur empat tahun dibeli pada 1 Januari Pada 1 Juli 2007, hewan berumur 4,5 tahun juga dibeli. Berikut nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan: Hewan yang berumur 4 tahun pada 1 Januari Hewan yang berumur 4,5 tahun pada 1 Juli Hewan yang berumur 5 tahun pada 31 December Pergerakan dalam nilai wajar dikurangi biaya penjualan dari hewan-hewan tersebut dapat direkonsiliasi sebagai berikut: Pada 1 Januari 2007 (5 x CU200) 1,000 Pembelian Perubahan nilai wajar (the balancing figure) Pada 31 Desember 2007 (6 x CU230) 1,380
69
Ilustras Jurnal
70
Ilustrasi
71
Ilustrasi
72
Ilustrasi
73
Ilustrasi
74
Ilustrasi
75
PSAK 70 Aset atau liabilitas dari Pengampunan Pajak
76
Ringkasan PSAK 70 Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, mengakui aset atau liabilitas tax amnesty sesuai dengan ketentuan PSAK 25 koreksi kesalahan sebagai konsekuensinya, sehingga akan dilakukan koreksi atas saldo laba. Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Pencatatan awal atas aset atau liabilitas dari Pengampunan Pajak Mengikuti PSAK yang berlaku atau meneruskan penggunakan pengukuran yang telah dilakukan. Jika dilakukan pengukuran kembali maka perbedaan nilai akan dilaporkan dalam tambahan modal disetor. Untuk pengukuran berikutnya:
77
Tujuan Tujuan mengatur perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”).
78
Ruang Lingkup Dalam laporan keuangannya jika entitas mengakui aset (liabilitas) yang timbul dari pengampunan pajak. Persyaratan dalam pernyataan diterapkan jika entitas mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak dalam laporan keuangan. Pernyataan ini dapat diterapkan oleh entitas yang menggunakan SAK ETAP.
79
Definisi Aset pengampunan pajak adalah aset yang timbul dari pengampunan pajak berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Biaya perolehan aset pengampunan pajak adalah nilai aset berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Lliabilitas pengampunan pajak adalah liabilitas yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak. Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap aset dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU Pengampunan Pajak.
80
Definisi Surat Keterangan Pengampunan Pajak (Surat Keterangan) adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan sebagai bukti pemberian pengampunan pajak. Dalam hal dalam jangka waktu 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri Keuangan belum menerbitkan Surat Keterangan, maka Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak dianggap sebagai Surat Keterangan. Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak (Surat Pernyataan Harta) adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan aset, liabilitas, nilai aset neto, serta penghitungan dan pembayaran uang tebusan. Uang tebusan adalah sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara untuk mendapatkan pengampunan pajak.
81
Kebijakan Akuntansi PSAK yang berlaku PSAK 25 par 6
Ketentuan Khusus diatur dalam par Penerapan opsi kebijakan akuntansi dilakukan secara konsisten untuk seluruh aset dan liabilitas pengampunan pajak yang diakui Pernyataan ini memberikan opsi bagi entitas pada saat pengakuan awal untuk mengukur aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai:
82
Pengakuan Pengakuan pengampunan pajak - PSAK
Entitas mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak, jika pengakuan atas aset dan liabilitas tersebut disyaratkan oleh SAK. Entitas tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas, jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item tersebut. Pengakuan pengampunan pajak - PSAK
83
PSAK yang Berlaku Pada saat diterbitkannya Surat Keterangan, entitas dalam laporan posisi keuangannya: mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak jika pengakuan atas aset atau liabilitas tersebut disyaratkan oleh SAK; tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item tersebut; dan mengukur, menyajikan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan SAK. Konsekuensinya dampak pengakuan aset tersebut akan diakui sebagai koreksi di periode sebelumnya, sehingga harus diakui dalam saldo laba dan laporan keuangan disajikan kembali sesuai PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan paragraf 41–53 Entitas yang menggunakan SAK ETAP mengikuti ketentuan dalam SAK ETAP par 9.3
84
Ketentuan Khusus Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan. Biaya perolehan aset pengampunan pajak merupakan deemed cost yang menjadi dasar bagi entitas dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal. Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak. Selisih selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak diakui dalam pos tambahan modal disetor di ekuitas. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi ke saldo laba. Tebusan yang dibayarkan diakui dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan.
85
Ketentuan Khusus Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan. Biaya perolehan aset pengampunan pajak merupakan deemed cost yang menjadi dasar bagi entitas dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal. Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak. Selisih selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak diakui dalam pos tambahan modal disetor di ekuitas. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi ke saldo laba. Tebusan yang dibayarkan diakui dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan. Entitas melakukan penyesuaian atas saldo klaim, aset pajak tangguhan dan provisi dalam laba rugi pada peride Surat Keterangan disampaikan sesuai UU Pengampunan Pajak sebagai akibat hilangnya hak yang telah diakui sebagai klaim atas kelebihan pembayaran pajak, atas aset pajak tangguhan atas akumulai rugi pajak belum dikompensasi, dan provisi pajak seelum menerapkan Pernyataan ini. aset dan liabilitas pajak tangguhan dalam laba rugi pada periode pengampunan pajak.
86
Ketentuan Khusus Entitas melakukan penyesuaian atas saldo klaim, aset pajak tangguhan dan provisi dalam laba rugi pada peride Surat Keterangan disampaikan sesuai UU Pengampunan Pajak sebagai akibat hilangnya hak yang telah diakui sebagai klaim atas kelebihan pembayaran pajak, atas aset pajak tangguhan atas akumulai rugi pajak belum dikompensasi, dan provisi pajak seelum menerapkan Pernyataan ini.
87
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Pengukuran setelah pengakuan awal aset dan liabilitas pengampunan pajak mengacu pada SAK yang relevan, namun tidak terbatas pada: Properti investasi (PSAK 13) Persediaan (PSAK 14) Investasi pada asosiasi dan ventura bersama (PSAK 15) Aset tetap (PSAK 16) Aset takberwujud (PSAK 19) Instrumen keuangan (PSAK 55)
88
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Entitas diperkenankan tetapi tidak disyaratkan untuk mengukur kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak berdasarkan nilai wajar sesuai SAK pada tanggal Surat Keterangan. Selisih pengukuran kembali antara nilai wajar pada tanggal surat ekterangan dengan biaya perolehan aset dan liabilitas pengampunan yang telah diakui sebelumnya disesuaikan dalam saldo tamahan modal disetor. Nilai hasil pengukuran kembali menjadi dasar baru bagi entitas dalam menerapkan ketentuan pengukuran setelah pengakuan awal.
89
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Jika pengampunan pajak mengakibatkan entitas memperoleh pengendalian sesuai PSAK 65 selama periode pengukuran kembali, maka entitas disyaratkan mengukur kembali aset dan liabilitas pengampunan pada tanggal surat keterangan. Periode pengukuran kembali dimulai setelah tanggal Surat Keterangan sampa dengan 31 Des 2017. Jika investee bukan entitas sepengendali menerapkan PSAK 22 dan jika entitas sepengendali mengerapkan PSAK 38. Dari tanggal surat keterangan sampai sebelum menerapkan prosedur konsolidasi, entitas disyaratkan mengukur investasi pada anak dengan menggunakan metode biaya. Selisih pengukuran kembali antara nilai wajar pada Surat Keterangan dengan nilai yang telah diakui sebelumnya disesuikan dalam saldo tambahan modal disetor.
90
Penghentian Pengakuan
Entitas menerapkan kriterai penghentian pengakuan atas masing-masing aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan ketentuan dalam SAK untuk masing-masing jenis aset dan liabilitas tersebut.
91
Penyajian Aset dan liabilitas pengampunan pajak disajikan secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya dalam laporan posisi keuangan, jika memilih kebijakan khusus dan tidak melakukan pengukuran kembali. Menyajikan sesuai klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan panjang , jika tidak dapat melakukan pemisahan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar dan liabilitas jangka panjang Entitas mereklasifikasi aset dan liabilitas pengampunan pajak sebelumnya sesuai par 19, ke dalam pos aset dan liabilitas serupa ketika: Entitas mengukur kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak Entitas memperoleh pengendalian Tidak melakukan saling hapus antara aset dan liabilitas pengampunan pajak.
92
Pengungkapan Tanggal Surat Keterangan
Jumlah yang diakui sebagai aset pengampunan pajak berdasarkan Surat Keterangan serta jumlah liabilitas pengampunan pajak.
93
Ketentuan Transisi dan Tanggal Efektif
Entitas menerapkan ketentuan dalam PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan paragraf 41–53 jika memilih opsi sesuai sesuai PSAK. Entitas menerapkan Pernyataan ini secara prospektif jika memilih opsi pengakuan khusus. Laporan keuangan untuk periode sebelum tanggal efektif Pernyataan ini tidak perlu disajikan kembali. Pernyataan berlaku sejak tanggal pengesahan UU Pengampunan Pajak.
94
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
95
PSAK 71 Instrumen Keuangan
Direncanakan Efektif 1 Januari 2019 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi dibolehkan jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging
96
Klasifikasi Aset Keuangan
Pengaturan pendekatan klasifikasi aset keuangan melalui model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Akan tetapi, entitas dapat menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual, dan persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest) dari jumlah pokok terutang
97
ReKlasifikasi Aset Keuangan
Reklasifikasi pengelolaan aset keuangan jika dan hanya jika, entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan. Perubahan tersebut diperkirakan sangat jarang terjadi. Perubahan tersebut ditentukan oleh manajemen entitas sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis entitas akan terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan terhadap kegiatan operasinya; sebagai contoh, ketika entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri lini bisnis.
98
Pengakuan Kerugian Kredit Ekspetasian
ED PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian dalam mengukur kerugian instrumen keuangan akibat penurunan nilai instrumen keuangan. ED PSAK 71 ini mensyaratkan pengakuan segera atas dampak perubahan kerugian kredit ekspektasian setelah pengakuan awal aset keuangan. entitas mengukur penyisihan kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, entitas mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Kerugian dimaksud merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
99
Penentuan Peningkatan Risiko Kredit Signifikan
Entitas mempertimbangkan apakah terdapat kenaikan risiko kredit yang signifikan (penilaian berdasarkan perubahan pada kemungkinan gagal bayar yang terjadi) yaitu dengan membandingkan risiko kredit awal instrumen keuangan dengan risiko kredit pada tanggal pelaporan. Jika entitas mengestimasi instrumen keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan (contohnya, ‘investment grade’), maka entitas mengasumsikan risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan Terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa risiko kredit yang signifikan telah terjadi ketika pembayaran tertunggak lebih dari 30 hari jika tidak ada lagi informasi spesifik lain tentang peminjam, tersedia tanpa biaya dan upaya berlebihan, untuk menentukan apakah terdapat kenaikan risiko kredit yang signifikan.
100
Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian
Entitas mengakui penurunan nilai atas komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Untuk kontrak jaminan keuangan, mempertimbangkan perubahan risiko bahwa debitur yang ditetapkan dalam kontrak akan mengalami gagal bayar. Untuk komitmen pinjaman, mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi pada pinjaman yang terkait dengan komitmen pinjaman. Untuk komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian kredit adalah nilai kini dari selisih antara: arus kas kontraktual yang terutang pada entitas jika pemilik komitmen pinjaman menarik pinjaman; dan arus kas yang diharapkan entitas untuk diterima jika pinjaman ditarik. Pengukuran kerugian kredit ekspektasian untuk kontrak jaminan keuangan adalah pembayaran yang diekspektasi untuk mengganti pemegang jaminan atas kerugian kredit yang terjadi dikurangi jumlah yang diharapkan entitas untuk diterima dari pemegang jaminan, debitur, atau pihak lain.
101
Aset Keuangan Berasal dari Aset Keuangan Memburuk
Entitas mengakui perubahan kumulatif atas kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan kerugian atas aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (purchased or originated credit-impaired financial assets) pada saat tanggal pelaporan.
102
Pengungkapan Entitas untuk mengungkapkan informasi yang mengidentifikasi dan menjelaskan: praktek manajemen risiko kredit, penjelasan meliputi: bagaimana penentuan terjadinya peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal; definisi gagal bayar dan alasan pemilihan definisi; pengelompokan instrumen dalam rangka perhitungan kerugian kredit ekspektasian secara kolektif; bagaimana entitas menentukan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit kebijakan hapus buku dan kebijakan untuk aset keuangan hapus buku yang masih dapat ditagihkan; pengakuan kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan yang dimodifikasi penerapan Bagian 5.5 Penuruan Nilai, meliputi: input, asumsi dan teknik estimasi yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya, penentuan risiko kredit meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, penentuan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit, penggunaan informasi forward-looking dalam perhitungan kerugian kredit ekspektasian, perubahan teknik estimasi dan asumsi yang signifikan selama periode laporan dan alasan perubahan
103
Pengungkapan Informasi kualitatif dan kuantitatif terkait jumlah yang timbul dari kerugian kredit ekspektasian, penjelasan meliputi: rekonsiliasi dari saldo awal hingga saldo penutup kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk; penjelasan seberapa signifikan perubahan pada jumlah tercatat bruto instrumen keuangan selama periode laporan yang berkontribusi pada perubahan penyisihan kerugian; penjelasan dampak efek modifikasi pada arus kas kontraktual terhadap kerugian kredit ekspektasian; informasi agunan dan perbaikan risiko kredit lainnya yang mempengaruhi jumlah kerugian kredit ekspektasian; dan jumlah yang dihapusbukukan selama periode laporan yang masih akan ditagihkan.
104
Pengungkapan Eksposur risiko kredit, bertujuan untuk mempermudah pengguna laporan keuangan mengakses risiko kredit dan memahami konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Untuk itu, entitas mengungkapkan per peringkat risiko kredit, jumlah tercatat bruto aset keuangan dan eksposur risiko kredit dari komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Pengungkapan masing-masing untuk instrumen keuangan dengan kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk. Pengecualian untuk beberapa persyaratan pengungkapan yang diberikan untuk piutang dagang dan piutang sewa yang dimana penyisihan kerugiannya diukur menggunakan pendekatan yang disederhanakan.
105
Kriteria Kualifikasian Akuntansi Lindung Nilai
ED PSAK 71 menghilangkan persyaratan tes efektivitas tersebut dan memperkenalkan persyaratan yang lebih umum (principle-based) menggunakan pertimbangan manajemen, yaitu: terdapat hubungan ekonomik antara item lindung nilai dengan instrumen lindung nilai; pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomik tersebut; dan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah rasio yang sama dari hasil kuantitas item lindung nilai yang secara aktual dilindung nilai dan kuantitas instrumen lindung nilai yang secara aktual digunakan entitas untuk melindung nilai sejumlah kuantitas item lindung nilai tersebut. Menurut PSAK 55, hubungan lindung nilai dapat dianggap efektif jika memenuhi persyaratan tes efektivitas %.
106
Rebalancing Hubungan Lindung Nilai
ED PSAK 71 mensyaratkan jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai terkait dengan rasio lindung nilai (lihat paragraf 6.4.1(c)(iii)), namun tujuan manajemen risiko hubungan lindung nilai tersebut ditetapkan sama, entitas menyesuaikan rasio lindung nilai atas hubungan lindung nilai sehingga memenuhi kriteria kualifikasian lagi (dalam Pernyatan ini hal ini disebut sebagai rebalancing).
107
Akuntansi untuk Nilai Waktu dari Opsi untuk Arus Kas dan Lindung Nilai atas Nilai Wajar
ED PSAK 71 mensyaratkan entitas untuk membedakan nilai waktu dari opsi berdasarkan jenis dari item lindung nilai yang dilindung nilai oleh opsi: transaksi yang berkaitan dengan item lindung nilai dan periode waktu yang berkaitan dengan item lindung nilai. Ketika suatu entitas memisahkan nilai intrinsik dan nilai waktu dari suatu kontrak opsi dan menetapkan hanya perubahan nilai intrinsik dari opsi sebagai instrumen lindung nilai (lihat paragraf 6.2.4(2)), entitas mencatat nilai waktu dari opsi sebagai berikut (lihat paragraf PP – PP6.5.33).
108
Lindung Nilai atas Sekelompok Item
ED PSAK 71 mensyaratkan sekelompok item (termasuk suatu kelompok item yang merupakan suatu posisi neto; lihat paragraf PP6.6.1-PP6.6.8) merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat jika: Terdiri dari item (termasuk kelompok item) yang secara tersendiri merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat; Item dalam kelompok tersebut dikelola secara berkelompok untuk tujuan manajemen risiko; dan Untuk lindung nilai atas arus kas untuk kelompok item yang variabilitas arus kasnya diperkirakan tidak proporsional terhadap variabilitas keseluruhan dalam arus kas kelompok sehingga posisi risiko yang saling hapus timbul.
109
Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas memilih untuk menerapkan dini Pernyataan ini, entitas harus mengungkapkan fakta tersebut dan menerapkan semua persyaratan dalam Pernyataan ini pada waktu yang sama. Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan. Pernyataan ini tidak diterapkan untuk item yang telah dihentikan pengakuannya pada tanggal penerapan awal. Ketentuan Transisi untuk Akuntansi Lindung Nilai. Ketika entitas pertama kali menerapkan Pernyataan ini, entitas dapat memilih sebagai bagian kebijakan akuntansinya untuk menerapkan persyaratan dalam Bab 6 dari ED PSAK 71 ini atau terus menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 55 untuk seluruh hubungan lindung nilainya. Hal ini dikarenakan ED PSAK 71 belum mengakomodir persyaratan terkait macro hedging.
110
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
TERIMA KASIH Dwi Martani atau
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.