Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KAUKUS (PERTEMUAN TERPISAH)
2
DEFINISI Caucus Amerika Separate Meetings Australia
Private Meetings Jarang dipakai Merupakan proses paling penting dan merupakan ciri khas dari mediasi Bisa dilakukan dengan salah satu pihak dan pengacaranya atau hanya dengan salah satu pihak IICT_FHUI-2010
3
FUNGSI KAUKUS Memungkinkan salah satu pihak untuk mengungkapkan kepentingan yang tidak ingin mereka ungkapkan di hadapan mitra rundingnya; Memungkinkan mediator untuk mencari informasi tambahan, mengetahui garis dasar dan BATNA, menyelidiki agenda tersembunyi; Membantu mediator dalam memahami motivasi para pihak dan prioritas mereka dan membangun empati dan kepercayaan secara individual; Memberikan pada para pihak, waktu dan kesempatan untuk menyalurkan emosi kepada mediator tanpa membahayakan kemajuan mediasi; IICT_FHUI-2010
4
Memungkinkan mediator untuk menguji seberapa realistis opsi-opsi yang diusulkan;
Memungkinkan mediator untuk mengarahkan para pihak untuk melaksanakan perundingan yang konstruktif; Memungkinkan mediator dan para pihak untuk mengembangkan dan mempertimbangkan alternatif-alternatif baru; Memungkinkan mediator untuk mempengaruhi para pihak untuk menerima penyelesaian. IICT_FHUI-2010
5
WAKTU KAUKUS Di awal mediasi
bertujuan untuk menumpahkan emosi, merancang prosedur negosiasi atau mengidentifikasi isu Di tengah mediasi mencegah komitmen yang prematur Di Akhir Mediasi untuk mengatasi kebuntuan, merancang proposal, memformulasi kesepakatan. IICT_FHUI-2010
6
SITUASI YANG MEMERLUKAN KAUKUS
Pada awal proses mediasi setelah pernyataan pembukaan para pihak untuk mengetahui apakah masih ada hal-hal disembunyikan dan hal-hal itu mungkin penting untuk penyelesaian masalah; Untuk menganalisa sebab-sebab kebuntuan jika terjadi kebuntuan dan mencari kemungkinan terobosan-terobosan; Jika terjadi kecenderungan yang destruktif antogonistik, sehingga perlu pendinginan suasana perundingan; IICT_FHUI-2010
7
Jika diminta oleh salah satu pihak atau kuasa hukumnya.
Jika salah satu atau para pihak merasa mengalami tekanan sehingga memberi kesempatan padanya untuk memulihkan emosi; Jika salah satu atau para pihak menyimpang dari aturan perundingan, sehingga mediator perlu mengarahkan mereka dan meminta komitmen; Jika ada salah satu pihak lemah dalam ketrampilan/teknik perundingan sehingga mediator dapat mengarahkan mereka tentang bagaimana perundingan yang baik; Jika proses mediasi tidak lagi produktif, sehingga mediator perlu menganalisis tujuan-tujuan para pihak dan menentukan apakah proses mediasi tetap dilanjutkan atau dihentikan. Jika diminta oleh salah satu pihak atau kuasa hukumnya. IICT_FHUI-2010
8
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Lama waktu kaukus harus diberikan secara imbang untuk masing-masing pihak; Kaukus jangan terlalu lama; Mempersiapkan para pihak untuk memulai lagi sesi perundingan paripurna; Setelah kaukus pada satu pihak, maka mediator bertemu dengan pihak lainnya. IICT_FHUI-2010
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.