Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
VII. ORGANISASI KOPERASI
UNSUR-UNSUR ORGANISASI KOPERASI 1. KEANGGOTAAN KOPERASI a. Prinsip keanggotaan 1. Bersifat terbuka: setiap anggota masyarakat yang mempunyai kepentingan atau usaha yang sama dengan kepentingan atau usaha koperasi mempunyai kesempatan yang sama untuk masuk menjadi anggota 2. Bersifat sukarela: tidak ada hambatan bagi seseorang untuk menjadi anggota, tetapi juga tidak ada hambatan dan tekanan bagi anggota untuk keluar dari keanggotaan koperasi 3. Pemilik dan pengguna jasa koperasi, dalam arti sebagai pemilik karena amggota koperasi adalah pemodal, turut serta dalam pengambilan keputusan dan turut mengawasi jalannya koperasi
2
1. Menetapkan anggaran dasar
RAPAT ANGGOTA Wewenang rapat anggota: 1. Menetapkan anggaran dasar 2. Menetapkan kebijaksanaan umum bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi 3. Memilih pengurus dan pengawas 4. Menetapkan rencana kerja 5. Pengesahan pertanggungan jawab pengurus 6. Pembagian Sisa Hasil Usaha PENGURUS KOPERASI a. Tugas pengurus koperasi 1. Mengelola koperasi dan usahanya 2. Mengajukan rancangan rencana kerja dan anggaran pendapatan 3. Menyelenggarakan rapat anggota 4. Mempertanggung jawabkan laporan keuangan 5. Memelihara buku daftar anggota b. Kewenangan pengurus koperasi 1. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan 2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru
3
2. Mengamankan keputusan rapat anggota
4. PENGAWAS KOPERASI Tugas pengawas koperasi: 1. Mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi 2. Mengamankan keputusan rapat anggota STRUKTUR UMUM ORGANISASI KOPERASI Terlampir dalam UU No.25 tahun 1992 PRINSIP IDENTITAS ANGGOTA 1. Pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi 2. Tercatat dalam buku anggota 3. Sebagai pemodal 4. Ikut dalam pengambilan keputusan 5. Ikut mengawasi BENTUK2 PARTISIPASI ANGGOTA 1. Pengertian partisipasi a. Partisipasi bisa terjadi karena dipaksakan atau sukarela dan partisipasi yang tepat untuk koperasi adalah sukarela b. Partisipasi bisa formal artinya telah tercipta suatu mekanisme formal dalam pengambilan keputusan dan partisipasi informal biasanya hanya terdapat persetujuan lisan c. Partisipasi bisa bersifat langsung apabila setiap orang bisa mengajukan pandangan, membahas pokok persoalan dan bersifat tak langsung ada wakil yang membatasi aspirasi d. Partisipasi pada koperasi dapat berupa kontributif dan insentif berupa: (1) Uang, (2) Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, keputusan dalam pelaksanaan dan pengawasan, (3) Memanfaatkan berbagai potensi pelayanan yang disediakan koperasi e. Koperasi harus memberikan rangsangan tertentu terhadap anggota agar partisipasi bisa efektif, koperasi harus menyediakan produk-produk yang diperlukan anggotanya, sehingga anggota terangsang untuk membelinya.
4
2. ARTI PENTINGNYA PARTISIPASI
a. Seorang pemimpin yang mampu meningkatkan partisipasi unsur dalam perusahaan, maka dalam melaksanakan tugasnya akan lebih berhasil dan lancar daripada pemimpin yang tidak bisa mendorong partisipasi anggotanya b. Partisipasi tidak hanya meningkatkan rasa harga diri bawahan, tetapi juga menimbulkan rasa ikut memiliki c. Mengingat dalam koperasi pelanggan = pemilik = anggota, maka sukses tidaknya koperasi tergantung dari peran partisipasi aktif para anggotanya d. Partisipasi diperlukan untuk mengatasi penampilan yang buruk dari koperasi dan menghilangkan salah tindak dari manajemen CARA MENINGKATKAN PARTISIPASI a. Dengan menggunakan materi b. Menggunakan non materi c. Melibatkan secara langsung dengan cara : 1. Menjelaskan tentang maksud dan tujuan keputusan yang dikeluarkan 2. Meminta tanggapan dan saran 3. Meminta informasi BIAYA PARTISIPASI a. Apabila koperasi bisa menghasilkan manfaat khusus bagi anggota atau calon anggota akan otomatis berpartisipasi aktif, tetapi hal tersebut akan tergantung dari biaya partisipasi, tergantung dari waktu, enerji, sumberdaya baik dari anggota maupun dari pengurus yang harus dikeluarkan untuk terjadinya partisipasi b. Biaya partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikut sertaan anggota dalam pengloalaan koperasi. Biaya ini tidak saja termasuk penyelenggaraan rapat dan biaya perjalanan dalam rangka partisipasi tetapi juga biaya oportunitas karena ada biaya partisipasi
5
5. DIMENSI ORGANISASI KOPERASI
1. Koperasi dalam arti yuridis, adalah sebagai organisasi yang terdaftar menurut ketentuan undang-undang koperasi suatu negara 2. Koperasi dalam arti sosial ekonomi, adalah sebagai organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya 3. Seharusnya pengertian yuridis sama dengan pengertian sosial ekonomi, namun antara dua pengertian masih ada perbedaan: a. Koperasi yang terdaftar mungkin menyimpang dalam tujuannya semula dalam arti mereka beroperasi sebagai perusahaan kapitalis b. Koperasi mungkin dirintis dengan bantuan luar dan didaftarkan sebagai badan usaha koperasi c. Undang-undang koperasi di negara yang menganut ekonomi sentral, mungkin tidak mengizinkan adanya koperasi yang bersifat otonom
6
4. Pra koperasi dan koperasi. a
4. Pra koperasi dan koperasi a. Pra koperasi merupakan organisasi dalam tahap pembentukan b. Dalam arti yuridis pra koperasi adalah organisasi yang terdaftar sebagai prakoperasi sesuai undang undang c. Dalam arti sosial ekonomis pra koperasi adalah organisasi yang beroperasi dalam tahap pembentukan dan diharapkan berkembang menjadi koperasi mandiri dan otonom d. Koperasi yang otonom adalah koperasi yang berorientasi pada anggota, otonom dalam menetapkan tujuan dan menetapkan kebijaksanaan,seperti perusahaan swasta e. Koperasi dipandang sebagai organisasi yang telah berhasil mempertahankan eksistensinya dan berkembang sebagai organisasi yang mandiri f. Koperasi yang de-ofisialisasi adalah organisasi yang masih tergantung dari pengaruh dari pengaruh negara dan campur tangan pemerintah dalam menetapkan tujuannya
7
Koperasi produksi dan peningkatan pelayanan. a. Koperasi produksi. 1
Koperasi produksi dan peningkatan pelayanan a. Koperasi produksi Koperasi yang mencakup kegiatan produksi dan konsumsi bersama Koperasi yang berorientasi pada konsumsi bersama Koperasi yang berorientasi pada produksi bersama b. Koperasi peningkatan pelayanan Koperasi yang bertugas untuk meningkatkan kepentingan ekonomi rumah tangga anggota Koperasi yang bertugas untuk meningkatkan kemampuan ekonomi anggota c. Koperasi berdasarkan struktur kombinasi bersama Koperasi yang beroperasi secara ekslusif Koperasi mata rantai niaga yang kegiatan ekonominya sebagai suatu bentuk “Kombinasi usaha koperasi” dan diarahkan : Disatu pihak, oleh kegiatan ekonomi anggota yang biasa menjalin hubungan usaha, baik dengan koperasinya maupun dengan pesaing Di pihak lain oleh koperasi yang melakukan usahanya selain dengan anggota juga dengan bukan anggota Koperasi yang terintegrasi kegiatan ekonominya sebagai bentuk kombinasi usaha yang diarahkan oleh manajemen, yang mengambil alih seluruh atau sebagian kegiatan manajemen
8
d. Kegiatan koperasi berdasarkan kriteria lain:. 1
d. Kegiatan koperasi berdasarkan kriteria lain: Sektor ekonomi (pertanian, kerajinan) Profesi anggota (petani, nelayan,penjahit) Geografi (perkotaan, pedesaan) Daerah kerja (lokal,regional,nasional) e. Koperasi primer, sekunder dan tertier Koperasi primer bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota perorangan Koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggota ditingkat primer,yaitu organisasi koperasi primer Koperasi tertier melayani para anggota ditingkat sekunder, yaitu organisasi koperasi sekunder
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.