Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
OTOPSI MEDIS & TRANSPLANTASI
BAGIAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK & MEDIKOLEGAL FK UGM
2
TUJUAN UMUM : Mahasiswa memahami tentang otopsi medis dan transplantasi. TUJUAN KHUSUS : Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian otopsi medis dan transplantasi. Mahasiwa mampu menyebutkan dasar hukum otopsi medis dan trasplantasi. Mahasiswa mampu menyebutkan jenis-jenis otopsi medis. Mahasiswa mampu menyebutkan jenis-jenis transplantasi. TUJUAN
3
Apakah yang dimaksud dengan otopsi medis dan transplantasi.
Apakah dasar hukum otopsi medis dan transplantasi? Sebutkan jenis-jenis otopsi medis? Sebutkan jenis-jenis transplantasi? PENDAHULUAN
4
PENGERTIAN OTOPSI MEDIS
Dilihat dari asal katanya (Yunani), yaitu Auto dan Psy. Auto artinya sendiri. Psy artinya melihat. Jadi otopsi artinya melihat sendiri. Umumnya orang mendengar otopsi identik dengan otopsi jenasah atau necropsi. Otopsi jenasah : suatu tindakan memeriksa atau melihat dengan mata sendiri jenasah, baik hanya dengan pemeriksaan luar atau luar dalam untuk kepentingan tertentu. PENGERTIAN OTOPSI MEDIS
5
PENGERTIAN TRANSPLANTASI
RANGKAIAN TINDAKAN KEDOKTERAN UNTUK PEMINDAHAN ALAT DAN ATAU JARINGAN TUBUH MANUSIA YG BERASAL DARI TUBUH ORANG LAIN DALAM RANGKA PENGOBATAN UNTUK MENGGANTIKAN ALAT DAN ATAU JARINGAN TUBUH YG TIDAK BERFUNGSI DENGAN BAIK. PENGERTIAN TRANSPLANTASI
6
DASAR HUKUM UU NO.8 TH 1981 TENTANG KUHAP (PASAL 133, 134)
KUHP PASAL 222 UU NO 36 TH 2009 TENTANG KESEHATAN (BAB XVII PS ) FATWA NO 4 TH 1955 PP NO 18 TH 1981 UU Praktik Kedokteran ps. 48 tentang rahasia medis DASAR HUKUM
7
DALAM HAL PENYIDIK UTK KEPENTINGAN PERADILAN MENANGANI SEORANG KORBAN BAIK LUKA, KERACUNAN, ATAUPUN MATI YG DIDUGA KARENA PERISTIWA YG MERUPAKAN TINDAK PIDANA, IA BERWENANG MENGAJUKAN PERMINTAAN KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN KEHAKIMAN ATAU DOKTER ATAU AHLI LAINNYA. PERMINTAAN KETERANGAN AHLI SEBAGAIMANA DIMAKSUD AYAT (1) DILAKUKAN SECARA TERTULIS, YG DALAM SURAT ITU DISEBUTKAN DGN TEGAS UTK PEMERIKSAAN LUKA ATAU PEMERIKSAAN MAYAT DAN ATAU PEMERIKSAAN BEDAH MAYAT. PASAL 133 KUHAP
8
DALAM HAL SANGAT DIPERLUKAN DIMANA UTK KEPERLUAN PEMBUKTIAN BEDAH MAYAT TIDAK MUNGKIN LAGI DIHINDARI, PENYIDIK WAJIB MEMBERITAHU TERLEBIH DAHULU KEPADA KELUARGA KORBAN. ……….. PASAL 134 KUHAP
9
BARANG SIAPA DENGAN SENGAJA MENCEGAH, MENGHALANG-HALANGI ATAU MENGGAGALKAN PEMERIKSAAN MAYAT FORENSIK DIANCAM DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA SEMBILAN BULAN DAN PIDANA DENDA PALING BANYAK 4500 RUPIAH. PASAL 222 KUHP
10
FATWA NO 4 TH 1955 (MAJELIS PERTIMBANGAN KESEHATAN DAN SYARAK, KEMENKES RI)
BEDAH MAYAT ITU BOLEH/MUBAH HUKUMNYA UNTUK KEPENTINGAN ILMU PENGETAHUAN, PENDIDIKAN DOKTER DAN PENEGAKKAN KEADILAN DIANTARA UMAT MANUSIA. MEMBATASI KEMUBAHAN INI SEKEDAR DARURAT SAJA MENURUT KADAR YG TIDAK BOLEH TIDAK HARUS DILAKUKAN UTK MENCAPAI TUJUAN-TUJUAN TSB.
11
Pasal 2 : bedah mayat klinis boleh jika ada persetujuan keluarga, kecuali ada penyakit yg membahayakan orang lain dan dalam 2x24 jam tidak ada keluarga terdekat. Pasal 5 & 6 : untuk bedah mayat anatomis diperlukan mayat yg diperoleh dari rumah sakit & dilakukan di ruang anatomi FK. Pasal 10 : transplantasi alat dan atau jaringan tubuh manusia dilakukan dgn memperhatiakn pasal 2 dan diatur Menkes. PP NO 18 TH (BEDAH MAYAT KLINIS DAN BEDAH MAYAT ANATOMIS SERTA TRANSPLANTASI ALAT ATAU JARINGAN TUBUH MANUSIA)
12
UU NO 36 TH 2009 (KESEHATAN) Pasal 119 :
(1) Untuk kepentingan penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan dapat dilakukan bedah mayat klinis di rumah sakit. Pasal 120 : (1) Untuk kepentingan pendidikan dibidang ilmu kedokteran dan biomedik dapat dilakukan bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan atau di institusi pendidikan kedokteran. UU NO 36 TH (KESEHATAN)
13
Lanjutan…………………… Pasal 122 :
(1) Untuk kepentingan penegakan hukum dapat dilakukan bedah mayat forensik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 123 : (1) Pada tubuh yg terbukti telah mati batang otak dapat dilakukan tindakan pemanfaatan organ sebagai donor untuk kepentingan transplantasi organ. Lanjutan……………………
14
JENIS-JENIS OTOPSI OTOPSI JENASAH FORENSIK OTOPSI JENASAH KLINIS
OTOPSI JENASAH ANATOMIS JENIS-JENIS OTOPSI
15
OTOPSI JENASAH FORENSIK
Suatu tindakan memeriksa jenasah, baik hanya dengan pemeriksaan luar atau luar dalam atas permintaan penyidik untuk kepentingan peradilan. Harus dengan surat permintaan tertulis dari penyidik. OTOPSI JENASAH FORENSIK
16
Pemeriksaan yg dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk mengetahui dengan pasti penyakit atau kelainan yang menjadi penyebab kematian dan untuk penilaian hasil usaha pemulihan kesehatan. Memerlukan persetujuan keluarga. OTOPSI JENASAH KLINIS
17
Pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran. Contoh: Diseksi Anatomi OTOPSI ANATOMIS
18
TRANSPLANTASI
19
JENIS-JENIS TRANSPLANTASI
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi : 1. Autotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri. 2. Homotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain. 3. Heterotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari suatu spesies ke tubuh spesies lainnya. JENIS-JENIS TRANSPLANTASI
20
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu :
1. Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal. 2. Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
21
ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:
1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan / organ. 2. Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan / organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan / organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
22
Slide ini dimodifikasi dari materi kuliah dr. IBG Surya PP, Sp.F
Ucapan terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.