Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHamdani Sudirman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN 0303037005) Akuntansi Perpajakan
Bahan Ajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana Untuk Kelas Karyawan Pendahuluan; Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi yang meliputi harta, kewajiban, atau utang, modal, penghasilan dan biaya serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang terutang maupun yang tidak terutang PPN, dan yang dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan rugi laba pada setiap tahun pajak berakhir. ( sesuai pasal 1 huruf v UU No 6 tahun 1983 Jo, No 9 thn 1994). Dalam UU KUP Nomor 16 tahun 2009 Pasal 28 diatur WP yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas wajib menyelenggarakan pembukuan. Hal ini dimaksudkan agar dengan melakukan pembukuan, WP dapat menghitung besarnya pajak yang terutang. Selain PPh, besarnya pajak yang lain juga dapat diketahui. Pembukuan dalam UU Perpajakan harus : Menggunakan huruf latin, angka Arab, harus diselenggarakan di Indonesia, satuan mata uang rupiah dan disusun dalam bahasa Indonesia dalam bahasa asing di izinkan oleh menteri keuangan. Akuntansi Pajak Akuntansi komersial menyajikan informasi tentang keadaan yang terjadi selama periose tertentu bagi manajemen atau pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan tujuan untuk menilai kondisi dan kinerja perusahaan. ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
2
4. Meotode penyusutan dan amortisasi
Stelsel (basis) pengakuan penghasilan dan biaya dibagi dua: 1. -Stelsel akrual (acrual basis) adalah metode perhitungan penghasilan dan biaya dalam arti penghasilan diakui pada waktu diperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang. Jadi, tidak tergantung kapan penghasilan itu diterima dan kapan biaya itu dibayar. 2. -Stelsel kas (cash basis) adalah suatu metode yang perhitunganya didasarkan atas penghasilan yang diterima dan biaya yang dibayar secara tunai. Misalnya: Penjualan Rp , ( penyerahan yang telah diterima pembayaran Rp , penyerahan yang belum diterima pembayarannya Rp ) Akrual Basis : Penghasilan (penjualan) = Rp ,- Cash Basis Penghasilan (penjualan)= Rp ,- Sisanya Rp ,- ditetapkan sebagai penghasilan pada priode berikutnya apabila telah diterima tunai. Konsep Konservatisme: -Keuntungan/laba hanya dapat dicatat apabila telah terjadi transaki sebaliknya kerugian telah dapat dicatat bila ada tanda-tanda kearah itu. Misalnya: perusahaan membeli sebidang tanah di lokasi tertentu. Beberapa waktu setelah transaksi, pemerintah memperbaiki sarana yang mengakibatkan naiknya harga jual tanah. Tetapi dalam akuntansi kenaikan harga tanah tersebut tidak dapat dicatat sebagai penghasilan karena tanahnya belum dijual. ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
3
Akun-Akun Laporan Keuangan Akuntansi Pajak
Neraca (Balance Sheet) Pasiva (Asset) - Kas Persedian Barang Dagang Piutang Dagang Pajak dibayar dimuka (Prepaid Tax) 1. PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 28 A 2. Fiskal Luar Negeri 3. PPN Masukan Sewa di Bayar di Muka Asuransi di Bayar dimuka Aktiva tetap (Mobil, Tanah, Banguanan, Mesin, dll) Akumulasi Penyusutan (Pengurang Aktiva Tetap) Investasi Jangka Panjang atau Jangka Pendek Aktiva tak berwujud Pasiva (Kewajiban) Utang Dagang Utang Pajak (Tax Payable) - PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh 29 - PPN Keluaran Utang Jangka Panjang dan Jangka Pendek Modal - Laba di Tahan Laba Tahun Berjalan ‘12 Akuntansi Perpajakan Irwan M.Si 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.