Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KETETAPAN ADMINISTRATIF

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KETETAPAN ADMINISTRATIF"— Transcript presentasi:

1 KETETAPAN ADMINISTRATIF
BAHAN KE-9 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA PRODI. ILMU ADMINISTRASI NEGARA

2 Ketetapan (beschikking)
Tindakan hukum yg dilakukan alat-alat pemerintahan, pernyataan kehendak mereka dalam menyelenggarakan hal khusus, dengan maksud mengadakan perubahan dalam lapangan hubungan hukum. (Van der Pot)

3 Ketetapan Tindakan pemerintahan, dijalankan ole suatu jabatan pemerintahan, yang dalam suatu hal tertentu secara bersegi satu & dengan sengaja, meneguhkan suatu hubungan hukum atau suatu keadaan hukum g telah ada, atau menimbulkan suatu keadaan hukum yg baru atau menolaknya. (Donner)

4 ketetapan Keputusan sesuatu alat pemerintahan dalam arti yg luas, yg isinya tidak terletak di dalam lapangan peraturan, polisi, dan pengadilan. (Stelinga) Suatu perbuatan pemerintahan dalam arti luas yg khusus, bagi lapangan pemerintahan dalam arti sempit. (Utrecht)

5 Ketetapan Tindakan hukum sepihak dalam lapangan bestuur (pemerintahan dlm arti sempit), dilakukan oleh overheid (pemerintahan dlm arti luas), berdasar wewenangnya yg istimewa. (Prins)

6 Bagian Beschikking (Prins)
bhn 9 hukum adm negara Bagian Beschikking (Prins) Ketetapan sbg tindakan dlm lapangan bestuur (bestuurhandeling) herwanparwiyanto IV 2016

7 4 syarat ketetapan Dibuat pemerintah (orgaan) yg berwenang (bevoegd).
Pembentukan kehendak alat pemerintahan yg membuat ketetapan tdk boleh membuat kekurangan yuridis (geen yuridische gebreken in de wilsvorming). Diberi bentuk (vorm), yg ditetapkan dlm peraturan yg mjd dasarnya & memperhatikan prosedur.

8 Isi & tujuan ketetapan hrs sesuai dgn isi & tujuan peraturan dasar (harus doelmatig).
(Van der Pot)

9 Peraturan Peraturan merupaka hukum in abstrakto (generale norms) yg sifatnya mengikat umum, tugasnya mengatur hal-hal umum atau hal-hal yg masih abstrak, agar peraturan ini dapat dilaksanakan haruslah ada ketetapan-ketetapan yg membawa peraturan ini dalam peristiwa konkret.

10 Keputusan Berfungsi melaksanakan peraturan yg di adakan oleh instansi atasan secara struktural. Keputusan dapat merupakan peraturan dan dapat pula merupakan ketetapan.

11 Dispensasi, Vergunning, Licentie, Konsesi
Dispensasi (bebas syarat) Perbuatan yg menyebabkan suatu peraturan UU mjd tdk berlaku bagi suatu hal yg istimewa.

12 Vergunning (izin) Bilamana pembuat peraturan tdk umumnya melarang suatu perbuatan, tetapi msh jg memperkenankannya asalkan dilakukan secara yg ditentukan untuk masingmasing hal konkret, maka perbuatan administrasi negara yg memperkenankannya bersifat izin (vergunning)

13 Izin guna menjalankan suatu perusahaan dengan leluasa.
Licentie (lisensi) Izin guna menjalankan suatu perusahaan dengan leluasa. Contoh : Stbl lisensi menambang intan di martapura

14 Konsesi Bilamana orang-orang partikulir setelah berdamai dengan pemerintah, melakukan sebagai dari pemerintah. (penunjukan pihak ke – 3 pd proyek pemerintah)

15 terimakasih Ketetapan Administratif bhn 9 hukum administrasi negara
2016


Download ppt "KETETAPAN ADMINISTRATIF"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google