Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
Hukum Jual Beli Perusahaan - 09 BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
2
Jenis L/C Secara Umum Secara umum, terdapat tiga jenis Letter of Credit (L/C): Revocable L/C Irrevocable L/C Irrevocable and Confirmed L/C
3
Revocable L/C Letter of Credit yang dapat secara sepihak diubah isinya atau dibatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu/persetujuan dari eksportir. Letter of Credit ini sangat beresiko bagi eksportir, karena bisa saja barang sudah dikirimkan tapi L/C kemudian dibatalkan, atau memberikan kesulitan bagi eksportir untuk menerima pembayaran.
4
Irrevocable L/C Letter of Credit yang tidak dapat dirubah dan dibatalkan, kecuali oleh karena persetujuan dari kedua belah pihak.
5
Irrevocable and Confirmed L/C (Confirmed L/C)
Letter of Credit ini digunakan untuk memberikan jaminan ganda bahwa pembayaran pasti akan dilakukan. Umumnya digunakan jika terdapat keraguan terhadap integritas suatu sistem perbankan. Confirmed L/C diperoleh dari bank yang umumnya terdapat di negara eksportir, bahwa pembayaran akan tetap dilakukan meskipun terdapat masalah di negara yang bersangkutan (misal: krisis, kudeta, dst).
6
Jenis L/C Menurut Sifat Pembayarannya
Menurut sifat pembayarannya, terdapat tiga jenis Letter of Credit (L/C): Sight L/C Usance L/C Red Clause L/C
7
Sight L/C Pembayaran terhadap suatu Letter of Credit dilakukan ketika seluruh kewajiban yang telah dilakukan telah selesai, dan pembayaran dilakukan ketika penyelesaiannya telah terlihat (sight). Pembayaran harus dilakukan saat itu juga, atau paling lambat 7 (tujuh) hari setelahnya.
8
Usance L/C Pembayaran terhadap Letter of Credit dilakukan pada tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal beberapa hari sesudah tanggal dikapalkannya barang tersebut (biasanya tanggal Bill of Lading).
9
Red Clause L/C Pembayaran dilakukansebelum barang dikapalkan.
Red Clause L/C umum dilakukan pada transaksi dengan perusahaan kecil, karena pembayaran yang dimaksud akan dijadikan modal untuk membuat barang yang dimaksud (maka sering juga disebut sebagai ‘Loan’).
10
Jenis L/C Menurut Persyaratannya
Menurut persyaratannya, terdapat enam jenis Letter of Credit (L/C): Open L/C (sering disebut Negotiable L/C) Restricted L/C Documentary L/C Revolving L/C Back-to-back L/C Transferable L/C
11
Open L/C (Negotiable L/C)
Letter of Credit ini memberikan kebebasan kepada pihak eksportir (beneficiary) untuk menegosiasikan dokumen-dokumen persyaratan kepada bank manapun yang ditunjuk eksportir.
12
Restricted L/C Kebalikan dari Negotiable L/C, di mana pembayaran Letter of Credit dibatasi pada bank yang telah tercantum pada Letter of Credit.
13
Documentary L/C Letter of Credit ini mensyaratkan bahwa bank akan membayar eksportir (beneficiary) jika dan hanya jika seluruh dokumen perdagangan yang menyertainya telah diberikan kepada bank. (maka nama jenis letter of credit ini adalah ‘documentary’).
14
Revolving L/C Jenis Letter of Credit ini sering digunakan ketika kedua pihak (eksportir dan importir) sering terlibat dalam perdagangan secara reguler (berulang-ulang/teratur). Dengan sistem ini, seluruh perdagangan secara reguler tersebut dapat menggunakan hanya 1 (satu) Letter of Credit (1 L/C yang berlaku untuk keseluruhannya); dan Setelah Letter of Credit tersebut diklaim pembayarannya, akan kembali berlaku dengan jumlah yang sama.
15
Back-to-back L/C Back-to-back Letter of Credit merupakan suatu bentuk pembayaran yang khas. Dalam pembayaran ini, pihak eksportir berada di tengah-tengah dua proses perdagangan: eksportir menjual barangnya kepada seorang pembeli (importir); eksportir juga melakukan pembelian dari suatu penyedia (supplier) barang.
16
Back-to-back L/C sering digunakan ketika kedua kegiatan tersebut terjadi tidak dengan pembuat (manufacturer), penjual dan pembeli tidak melibatkan pembuat barangnya. Jenis L/C ini juga sering digunakan oleh penengah (intermediary) dengan modal sedikit, sehingga “dana masuk” (L/C yang dibayarkan) langsung “diputar” untuk membayar barang yang dibeli.
17
Transferable L/C Jenis Letter of Credit yang dapat dipindahtangankan kepada satu beneficiary lain. Perlu dicatat bahwa perpindahan tersebut hanya dapat terjadi satu kali, kecuali terdapat kesepakatan lain.
18
Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Letter or Credit (L/C)
Keuntungan pemakaian Letter of Credit dalam transaksi perdagangan internasional: Berguna bagi eksportir dan importir yang belum mengenal secara baik, artinya letter of credit menyediakan suatu jaminan legal bahwa proses pembayaran akan diselesaikan hingga tuntas. Eksportir dapat mempercayai bahwa pembayaran akan betul-betul diselesaikan. Misal: dalam penggunaan sight L/C, pembayaran akan segera dilakukan ketika seluruh tanggung jawab diselesaikan.
19
Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Letter or Credit (L/C)
Importir dapat melakukan impor barang dengan dana yang minim, setidaknya memberi waktu untuk memenuhi kewajibannya sampai barang selesai dikirimkan kepada importir. Importir dapat diyakinkan bahwa pembayaran akan dilakukan hanya jika seluruh persyaratan dipenuhi (a.l. dokumen-dokumen perdagangan internasional)
20
Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Letter or Credit (L/C)
Kerugian digunakannya Letter of Credit: Bank tidak terlibat dalam pemeriksaan barang, sehingga meskipun persyaratan dokumen dapat dipenuhi seluruhnya, sangat mungkin terjadi bahwa kondisi barang tidak sesuai yang dijanjikan. Penggunaan L/C memakan biaya yang cukup banyak, terutama mulai dari permintaan diterbitkannya L/C sampai klaim pembayaran dari L/C. Terdapat banyak waktu yang dibuang dalam proses pembayaran menggunakan L/C.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.