Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KONSEP LANDASAN PENDIDIKAN Dr. RATNAWATI SUSANTO., MM.,M.Pd

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KONSEP LANDASAN PENDIDIKAN Dr. RATNAWATI SUSANTO., MM.,M.Pd"— Transcript presentasi:

1 KONSEP LANDASAN PENDIDIKAN Dr. RATNAWATI SUSANTO., MM.,M.Pd
PERTEMUAN - 4 Dr. RATNAWATI SUSANTO., MM.,M.Pd PGSD - FKIP

2 KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mahasiswa memiliki pemahaman konsep landasan pendidikan

3 INDIKATOR PENILAIAN 1. Menjelaskan landasan filosofis pendidikan. 2. Menjelaskan landasan psikologis pendidikan. 3. Menjelaskan landasan social budaya pendidikan. 4. Menjelaskan landasan hukum pendidikan.

4 PENGERTIAN FILSAFAT * Filsafat berasal dari bahasa Yunani, taitu philos yang artinya cinta dan Sophia yang artinya kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat artinya cinta akan kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat berarti pula pendirian hidup atau pandangan hidup. Secara ilmiah definisi filsafat yaitu usaha berpikir radikal dan hasil yang diperoleh dari menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang menyeluruh secara sistematis tentang alam semesta serta tempat dilahirkannya manusia. Filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia, filsafat merupakan sumber ide paling dalam bagi segala macam ilmu pengetahuan, sehingga filsafat disebut juga induk pengetahuan.

5 1. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

6 Filsafat pendidikan ialah
Hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai akar-akarnya mengenai pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis pendidikan merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan.

7 ALIRAN DALAM FILOSOFIS PENDIDIKAN
Landasan Idealisme Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral yang jelas. Menurut epistemologis, pengaturan itu diperoleh dengan cara mengingat kembali melalui intuisi, Sedangkan aksiologi bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolut.

8 Landasan Realisme Para filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia. Dan mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.

9 Landasan Pragmatisme Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat.

10 PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILSAFAT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam Penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: ” Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.

11 2. LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Pendidikan selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh tentang pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.

12 Perbedaan individual terjadi karena adanya :
^ perbedaan aspek kejiwaan antar peserta didik, ^ perbedaan kecerdasan dan bakat ^ perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan, ^ perbedaan aspirasi dan citacita ^ perbedaan kepribadian secara keseluruhan. Pendidik perlu memahami prinsip dan arah perkembangan individu peserta didiknya

13 Dibutuhkan psikologi di berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang.
Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobjek formal perilaku manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia dalam berbagai latar.

14 LANDASAN PSIKOLOGI Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam Khodijah : 2006) karena :

15 LANDASAN PSIKOLOGI Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu. Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah

16 PSIKOLOGI Ilmu yang mempelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewa. Pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari. Ilmu ini diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu serta mempelajari penerapan dasar-dasar atau prinsip-prinsip, metode, teknik, dan pendekatan psikologis untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah dalam pendidikan.

17 PSIKOLOGI Kondisi psikologis adalah kondisi karakteristik psikofisik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan Perilaku merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupan baik yang tampak maupun tidak tampak à perilaku kognitif, afektif, psikomotor.

18 LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN
1. Psikologi Perkembangan Karakteristik perilaku atau pola-pola perkembangan untuk menyesuaikan apa yang dididik dan bagaimana cara mendidik. Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi sampai dengan dewasa (proses belajar dan pematangan) melalui interaksi dengan lingkungan, meliputi : ^ Kemampuan belajar melalui persepsi ^ Mencapai pertimbangan berdasarkan pengalaman ^ Berpikir imajinatif, kreatif, dan mencari sendiri

19 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam psikologi perkembangan:
Siswa selalu berkembang (developing, changing, becoming, ongoing) dalam situasi opened spiral Manusia merupakan mahluk unik, memiliki sejumlah kemampuan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang khas Perkembangan siswa dinamis, pada dasarnya manusia unpredictable

20 Dalam perkembangan tiap aspek tidaklah selalu sama
Dalam perkembangan tiap aspek tidaklah selalu sama. 3 Teori tahap pendekatan psikologis: Pendekatan Tahapan Pendekatan diferensial Pendekatan ipsatif

21 1. Pendekatan Tahapan Perkembangan individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari 3 pendekatan yang ada, yang paling banyak dilaksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan tahapan. Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.

22 1. Bersifat Menyeluruh Yang berkembang adalah keseluruhan pribadi yang merupakan kesatuan, totalitas, dan terintegrasi : Fisik, motorik Intelek Sosial dan bahasa Afektif (sikap, minat, motif, nilai, moral)

23 1. Bersifat Menyeluruh Yang berkembang adalah keseluruhan pribadi yang merupakan kesatuan, totalitas, dan terintegrasi : Fisik, motorik Intelek Sosial dan bahasa Afektif (sikap, minat, motif, nilai, moral) 2. Bersifat khusus

24 3. Pendekatan diferensial Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar inilah kemudian individu dibuat menjadi beberapa kelompok yang berbeda. 4. Pendekaran ipsatif Pendekatan yang berusaha melihat karakteristik individual dari individu.

25 LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN
2. Psikologi Belajar Belajar diartikan terjadinya perubahan perilaku ke arah positif melalui pengalaman. Perkembangan belajar melalui proses peniruan, pengingatan, latihan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, pemecahan masalah. Menurut Gagne prinsip belajar dapat dilakukan perubahan yang berkenaan dengan kapabilitas individu. Sedangkan menurut Hilgard & Bower, perubahan terjadi karena interaksi dengan lingkungan sebagai reaksi terhadap situasi yang dihadapi.

26 3. Psikologi Sosial Psikologi Sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan ciri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981). Pembentukan kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu: Kepribadian orang itu, Perilaku orang itu dan Latar belakang situasi. Menurut Klinger (Savage, 1991) faktor-faktor yang menentukan motivasi belajar adalah: Minat dan kebutuhan individu, Persepsi kesulitan akan tugas-tugas, Harapan sukses

27 KESIAPAN BELAJAR DAN ASPEK-ASPEK INDIVIDU
Kesiapan belajar secara umum adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan. Pelengkap peserta didik atau warga belajar sebagai subjek garis besarnya dapat dibagi menjadi lima kelompok yaitu: * Watak, ialah sifat yang dibawa sejak lahir * Kemampuan umum(IQ), ialah kecerdasan yang bersifat umum Kemampuan khusus atau bakat, ialah kemampuan tertentu yang dibawa sejaklahir * Kepribadian, ialah penampilan seseorang secara umum * Latar belakang, ialah lingkungan tempat dibesarkan terutamam lingkungan keluarga

28 Aspek-aspek individu yang akan dikembangkan adalah a
Aspek-aspek individu yang akan dikembangkan adalah a. Rohani Umum: Agama, perasaan, kemauan, pikiran Sosial : Kemasyarakatan, cinta tanah air b. Jasmani Keterampilan Kesehatan Keindahan tubuh

29 LANDASAN SOSIAL BUDAYA PENDIDIKAN
Pengertian Kebudayaan: Secara etimologi kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta, buddayah budhi yang berarti budi atau akal * Dalam bahasa Inggris budaya berasal dari kata Culture, * Dalam bahasa Belanda berasal dari cultuur. * Dalam bahasa latin berasal dari kata colera.

30 PENGERTIAN KEBUDAYAAN
E.B Tylor : budaya adalah suatu keseluruhan kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan lain. R. Linton: kebudayaan dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pendukungnya ditentukan oleh anggota masyarakat. Kontjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar..

31 PERWUJUDAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan berwujud ide-ide yang kompleks, gagasan, nilai-nilai, norma dan peraturan. Kebudayaan berwujud suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari menusia dan masyarakat. Kebudayaan berwujud benda-benda sebagai hasil karya manusia.

32 SISTEM BUDAYA Sistem social budaya adalah unsur-unsur sosial budaya yang saling berkaitan dengan yang lain secara teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya. Sistem Budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep, serta keyakinan, dengan demikian sistem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.

33 SISTEM BUDAYA Sistem kebudayaan akan menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang berbeda, jenis kebudayaan dikelompokan menjadi 2 yaitu : 1. Kebudayaan Material Berupa hasil cipta, karsa yang berwujud benda, barang, alat pengolahan alam seperti gedung, pabrik, jalan, dan rumah. 2. Kebudayaan Non Material Hasil cipta karsa yang berwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan

34 SISTEM BUDAYA kebudayaan non material antara lain : a. Cara (usage) b. Volkways (norma kelajiman/ kebiasaan) c. Mores (norma tata kelakuan/ norma kesusilaan) d. Norma adat istiadat (custom) e. Norma hukum (laws) f. Mode (fashion)

35 Lingkungan sosial di sebut dengan konteks sosial atau konteks sosiokultural, ataupun disebut juga dengan milieu, merupakan sesuatu hal yang dapat didefinisikan sebagai sebuah suasana fisik ataupun sebuah suasana sosial yang dimana manusia hidup dan berinteraksi didalamnya sehingga dapat berkembang. Sedangkan menurut barnet dan Casper, Lingkungan sosial terdiri dari kebudayaan atau kultur yang di ajarkan dan di alami oleh individu ataupun manusia.

36 Lingkungan sosial merupakan sebuah lingkungan yang di dalamnya terdiri dari makhluk sosial dimana mereka berinteraksi satu sama lainnya untuk dapat membentuk sebuah sistem pergaulan yang memiliki peranan yang besar pembentukan kepribadian suatu individu. lingkungan sosial juga terbagi menjadi dua yaitu lingkungan sosial primer dan sekunder. Lingkungan sosial primer merupakan lingkungan sosial yang di mana di dalamnya terdapat hubungan yang erat antara satu dengan anggota yang lain, sehingga anggota-anggota tersebut akan saling mengenal baik antara satu dengan yang lainnya. Sedangkan lingkungan sosial sekunder merupakan sebuah lingkungan sosial yang memiliki hubungan yang longgar antara satu anggota dengan anggota anggota lainnya karena hanya berorientasi untuk kepentingan formal tertentu.

37 LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Pada Pembukaan UUD 1945 yang menjadi landasan hukum pendidikan terdapat pada Alinea Keempat. Pendidikan menurut Undang-Undang 1945 Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan Bab XIII yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 ayat 1 berisi tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, sedangkan pasal 31 ayat 2-5 berisi tentang kewajiban negara dalam pendidikan. Pasal 32 berisi tendang kebudayaan. Kebudayaan dan pendidikan adalah dua unsur yang saling mendukung satu sama lain.

38 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional Undang-undang ini memuat 59 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum (istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan , hak-hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, satuan jalur dan jenis pendidikan, jenjang pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, kurikulum, hari belajar dan libur sekolah, bahasa pengantar, penilaian, peran serta masyarakat, badan pertimbangan pendidikan nasional, pengelolaan, pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

39 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, stándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

40 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Undang undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum (istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sanksi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

41 Undang-Undang No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Undang-undang ini memuat 97 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Lingkup, Fungsi dan Tujuan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan, Evaluasi, Akreditasi, Sertifikasi, Penjamin Mutu, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup. Menurut Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: “Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

42 PERATURAN PENDIDIKAN Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 Tentang Status Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai mata kuliah wajib untuk setiap program studi dan bersifat nasional Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan

43 PERATURAN PENDIDIKAN Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksana Peraturan Menteri No. 22 dan No. 23 Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Kepala Sekolah Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 dan Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Guru Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian

44 PERATURAN PENDIDIKAN Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2007 dan Permen Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana. Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 Tentang TU Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Perpustakaan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Laboratorium Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kesiswaan Keputusan Menteri No. 3 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan Keputusan Menteri No. 34/ U/03 Tentang Pengangkatan Guru Bantu

45 PERATURAN PENDIDIKAN Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksana Peraturan Menteri No. 22 dan No. 23 Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Kepala Sekolah Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 dan Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Guru Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2007 dan Permen Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana. Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 Tentang TU Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Perpustakaan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Laboratorium Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kesiswaan Keputusan Menteri No. 3 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan Keputusan Menteri No. 34/ U/03 Tentang Pengangkatan Guru Bantu

46 selesai


Download ppt "KONSEP LANDASAN PENDIDIKAN Dr. RATNAWATI SUSANTO., MM.,M.Pd"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google