Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDoddy Rachman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
INOVASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA & KELURAHAN
Membangun Indonesia dari Desa yang Proaktif melalui eGovernment
2
Landasan Legal UU nomor 8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah PP nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerag PM Kominfo nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur pembentukan Dinas Kominfo
3
Strategi Percepatan Smart-Desa melalui eGovernment
Goals of the 1st Five Year Plan (2010–2014) Goals of 2nd Five Year plan (2015–2019) Goals of 3rd Five Year Plan (2020– 2024) WORLD CLASS PUBLIC SERVICE REGULATION DRIVEN PUBLIC SERVICE PERFORMANCE DRIVEN PUBLIC SERVICE DYNAMIC PUBLIC SERVICE Birokrasi konvensional Role Driven Birokrasi /WEBERIAN Ciri-ciri: Memposisikan diri hanya sebagai regulator (rule driven), lebih banyak berperan untuk mengatur masyarakat, membatasi ruang partisipasi bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, sistem manajemen SDM berbasis pada kolusi dan nepotisme, serta tidak memiliki standar kinerja. Birokrasi Reformasi (Performance Driven Birokrasi) Curu-ciri: Mmpergunakan paradigma “New Public Administration” pengelolaan mekanisme kerja dan pengambilan keputusan banyak mempergunakan pendekatan ilmu manajemen, senantiasa mendasarkan diri pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat (customer driven) dalam setiap pengambilan keputusan. Birokrasi profesional (Dynamic Birokrasi) . Ciri-ciri mengembangkan pendekatan “Open Government Partnership” kinerja birokrasi senantiasa mendasarkan pada keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat Sistem manajemen SDM birokrasi pada penciptaan inovasi-inovasi kerja dan layanan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan daya saing negara di kompetisi global. Note: Presiden berharap target 2024 dapat dicapai pada 2019 Integrasi birokrasi (SOP Terintegrasi), infrastruktur sharing, applications sharing, SDM Sharing Target RB 9 Tahun agar tercapai dalam 8 tahun
4
Landasan Legal Inovasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan Desa dan Kawasan
Pasal 120 PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perangkat daerah secara bertahap menerapkan sistem informasi yang terintegrasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat dengan menggunakan infrastruktur dan aplikasi secara berbagi pakai. penerapan sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikonsultasikan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu proaktif mendorong terwujudnya Desa Cerdas Pasal 86 UU no 6/2014 Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Sistem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Sistem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Sistem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Pemerintah daerah kabupaten/kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan kabupaten/kota untuk desa.
5
Fokus Implementasi pada Pemberdayaan Pemerintahan Desa
6
Reformasi Pelayanan Publik “Negara Hadir”
Kendala dan Solusi Tantangan : Infrastruktur berbasis Cloud Opsi offline apps bagi daerah yang terndala internet Perlu ada pendampingan untuk menumbuhkan rasa percaya diri aparat desa Perlu penguatan regulasi yang memayungi Relatif mahalnya perangkat mobile Keenganan Aparat Desa untuk merubah “Budaya Kerja” Solusi Menyediakan perangkat TIK berbasis Mobile Hemat listrik Tidak harus ditinggal di kantor Aparat siap melayani kapan saja dan di mana saja Asyncronize Isue Aktual Isue ketersediaan listrik Isue keamanan fisik perkantoran Isue banyaknya masyarakat yang mengakses layanan di rumah perangkat (Jam kerja kantor yang tidak seragam) Akses internet yang beragam Reformasi Birokrasi & Reformasi Pelayanan Publik “Negara Hadir”
7
Kebijakan Pemerintah dalam rangka MENGEMBANGKAN INOVASI DESA
Penguatan peran sinergi Pemda dan Desa melalui kelembagaan Pemda yang pro Desa (Khususnya Dinas Kominfo yang wajib memfasilitasi kebutuhan Desa) Percepatan penyediaan Desa Online, melalui penyediaan domain desa dan layanan desa berbasis Sistem Elektronik yang terpadu antar Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga antar Provinsi (Nasional) Melaksanakan Business Process Re-engineering terhadap layanan desa dan integrasinya Kelembagaan Penyediaan ekosistem Infrastruktur dan Teknologi bagi penyelenggaraan Desa Cerdas (DC/Hosting, Platform, software) Penyediaan aplikasi Desa Cerdas yang terintegrasi dari mulai tingkat RT/Dusun/RW hingga tingkat pusat (Nasional) Penyediaan perangkat mobile (opsional) TIK Pendampingan melalui Relawan Desa dengan bekerjasama lintas K/L Pelatihan bagi aparat Desa dalam pemanfaatan TIK Bekerjasama dengan Dunia usaha, akademisi dan komunitas untuk mendorong percepatan terwujudnya Desa Cerdas SDM Analisa terhadap regulasi existing dan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk disederhanakan Menyusun regulasi yang memperkuat SIstem Transaksi Elektronik di tingkat desa De-bottlenecking Regulasi
8
Strategi Implementasi
Desa dengan akses internet Isue kritikal Pusat: Kesiapan infrastruktur TIK Pemerintah secara Nasional Bisnis proses lintas K/L/D/Desa Pembiayaan Target waktu Internet Area Inventarisasi & Replikasi Menginventarisasi success story apps eGovt di seluruh Indonesia Memilih aplikasi Kustomisasi aplikasi menjadi multy-platform app Penyiapan Ekosistem TIK Penyiapan Infrastruktur Govt Cloud Computing Penyiapan teknologi end user SDM pendamping Implementasi eGovt Pusat-daerah Pemberdayaan Diskominfo dan OPD terkait Pelatihan oleh pendamping Monev Mobile devices Loket Layanan keliling Desa Tanpa akses internet Remote Area Isue kritikal Daerah dan desa: Ketersediaan listrik Akses Internet Kapasitas SDM Jam kerja aparat (Menentukan di mana publik lebih banyak dilayani) Loket Layanan keliling Desa Broadband Terpadu
9
Inovasi layanan berbasis tik
Kalau mau dikirim melalui pos, bayar Rp. 5000,- Kalau mau pakai Go-Sent, tarifnya ditentukan Gojek ya… Silahkan pilih mana..... SKCK sudah diajukan. Catat nomor Registrasinya untuk mengambil sendiri ke Polsek Nanti ada SMS/WA ke nomor saudara…... OK, bisa pinjam eKTP nya? Juga nomor HP-nya Apps Desa/Kel Mobile Pak RT, saya mau bikin SKCK Biometrik Db Penduduk Db Layanan Publik Db Desa
10
Killer Apps bagi Smart-Desa
Nasional indonesia.go.id Provinsi layanan.jatengprov.go.id Kabupaten portal.sragenkab.go.id Kecamatan Kec-sragen.go.id Desa namadesa.desa.id RW mobile RT Killer Apps bagi Smart-Desa Infrastruktur dan aplikasi berbagi pakai ePerformance Budgeting ePlanning eBudgeting eProcurement (LPSE) eMonev ePerformance eAudit eDesaCerdas eDesa (Aplikasi layanan publik desa) eOffice eAparatur Desa eLapor eNaker SKCK
11
Direktif Presiden terkait ePerforma Base Budgeting
12
Direktif Presiden 2016 Terkait ePlanning - eBudgeting
Implementasi ePlanning & eBudgeting Nasional hingga tingkat desa Penggunaan TIK yang terintegrasi menjangkau semua K/L/Pemda/Desa Presiden bisa memonitor perencanaan, serapan hingga kinerja Presiden dapat mengambil policy cepat dalam proses Presiden Kemenkeu Kemendagri Kemkominfo Bappenas LKPP Kemenpanrb KSP BPKP eBudgeting Pusat eBudgeting Prov/Kab/Kota eBudgeting Desa Pengembang system Mengkoordinasikan Problem Solving lintas sektoral Mengintegrasikan & Men-delivery melalui TIK De-regulasi ePlanning & eBudgeting ePlanning Nasional & Daerah eProcurement Nasional
13
Progress Pemerintah telah membentuk Team Percepatan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mlll SK Menteri PAN & RB nomor 290 Tahun 2016 Team telah merumuskan strategi percepatan implementasi eGovernment pada seluruh lembaga pemerintah dari pusat hingga tingkat desa, dengan fokus pada: Implementasi ”Negara Hadir secara proaktif” dalam Pelayanan Publik Implementasi ePerforma Base Budgeting (ePlanning – eBudgeting – eProcurement – eMonev - eKinerja – eAudit) eLapor eOffice Nasional ePegawai Optimalisasi TIK Pemerintah secara terpadu Nasional melalui Government Cloud Computing Kemkominfo telah melakukan inventarisasi aplikasi Desa yang telah digunakan oleh Pemda dan melakukan review serta pengembangan secara cloud base (Untuk dapat digunakan bagi seluruh Desa melalui teknologi web, mobile dan Desktop) Telah dilakukan uji coba bekerjasama dengan Diskominfo Kab Sragen untuk implementasi layanan pemerintah melalui Desa
14
Skema Implementasi Fokus SI Desa: Website Desa Aplikasi Desa Db Desa
Interkoneksi database – Aplikasi desa Interelasi data dan informasi Indonesia.go.id Fokus SI Desa: Website Desa Aplikasi Desa kem-Lem.go.id 115 Provinsi.go.id 34 Db Desa Kabkota.go.id 508 Db eBudgeting Db ePlanning Layananpublik.go.id Db eProcurement Perijinan Pajak/retribusi Kependudukan Ketenagakerjaan, dll Db eMonev Kecamatan.go.id 6.793 Db eAudit Layanan berbasis Sistem Elektronik di Tk Kab/Kota diturunkan ke tingkat desa. Negara Hadir Desakelurahan.desa.id 79.075 Free hosting Free web Desa/Kelurahan Free Apps Desa/kelurahan Infrastruktur eGovt
15
Opsi 1 Desa Sikeudes BPKP Db Desa siMANTRA Desa Sideka Keudes
Db eBudgeting siMANTRA Desa Db ePlanning Sideka Keudes Db eProcurement Desa Db eMonev Sikeudes Kemdagri Db eAudit Infrastruktur eGovt
16
Opsi 2 eGovernment Desa Masterdata Nasional Desa Db Dukcapil
Sikeudes BPKP Db Desa Db eBudgeting Db Tenaga Kerja Desa Db ePlanning Sideka Keudes siMANTRA Db Pertanahan Db eProcurement Desa Db eMonev Sikeudes Kemdagri Db Lain-lain Db eAudit Infrastruktur eGovt
17
Integrasi Data dan Informasi
Langkah2 Implementasi desa Online lebih mudah dan cepat Kendala teknis di-handle pusat Perangkat Desa lebih fokus kepada memanfaatkan aplikasi Efektifitas Penghematan biaya belanja, operasional dan maintenance Desa Online Investasi berbasis cloud dilaksanakan pusat Efisiensi Standarisasi data dn informasi nasional Integrasi lebih mudah dilaksanakan Integrasi Data dan Informasi Resiko keamanan informasi dapat diminimalisir Keamanan Informasi Pemda Ajukan domain desa.id dan kec-(nama kecamatan).go.id mll domain.go.id (1) Ajukan surat permohonan hosting dan aplikasi desa dan kecamatan kepada Direktur eGovernment (2) Pemda memberikan pendampingan dan bantuan perangkat (opsional) kepada Kecamatan dan Desa (6) Kemkominfo Instalasi free hosting (3) Instalasi free web dan aplikasi desa dan kecamatan yang diajukan (4) Kemkominfo memberikan training of trainer kepada Pemda (5)
18
Aplikasi eDesa
19
Implementasi K/L Sektoral Kemkominfo Pemda Kec/Kel/Desa
Pengguna aplikasi Penyumbang aplikasi pemda untuk dijadikan aplikasi generik nasional Penyedia ekosistem TIK bagi OPD di lingkungannya Backup Operasional & Maintenance (Opsional) Pendampingan bagi Pemerintah Desa Pengguna aplikasi Penyedia ekosistem TIK bagi sektornya Pengembangan Standar Bisnis Proses Penentuan Aplikasi Generik Operasional dan Maintenance (Opsional) ToT bagi team Kemkominfo, Pemda dan Desa Penyelenggaraan ekosistem TIK bagi seluruh K/L/D Manajemen Keamanan Informasi Pengembangan aplikasi dan platform mobile Operasional & Maintenance (Opsional) ToT bagi Pemda & Desa (opsional)
20
SMART KADES Kepala Desa merupakan kunci sukses Smart-Desa
21
Penutup Diharapkan kerjasama di tingkat pusat akan mendorong percepatan Implementasi eGovernment yang terintegrasi secara nasional. Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.