Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Sanjaya Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
KEMENTERIAN ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
2
INTRODUCTION Kementerian (Kementerian Negara) adalah lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian berkedudukan di ibukota negara yaitu Jakarta dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
3
LANDASAN HUKUM Landasan hukum kementerian adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
4
PEMBENTUKAN, PENGUBAHAN & PEMBUBARAN
Pembentukan kementerian dilakukan paling lama 14 hari kerja sejak presiden mengucapkan sumpah/janji Urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 194 harus dibentuk dalam satu kementerian tersendiri Untuk kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian, presiden juga dapat membentuk kementerian koordinasi
5
PEMBENTUKAN, PENGUBAHAN & PEMBUBARAN
Kementerian yang membidangi urusan pemerintahan selain yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 dapat diubah oleh presiden Pemisahan, penggabungan, dan pembubaran kementerian tersebut dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kecuali untuk pembubaran kementerian yang menangani urusan agama, hukum, keamanan, dan keuangan harus dengan persetujuan DPR
6
DAFTAR KEMENTERIAN Setiap kementerian membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan Berdasarkan Perpres No. 47 Tahun 2009, kementerian-kementerian tersebut adalah: Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas: Kementerian Luar Negeri Kementerian Pertahanan Kementerian Dalam Negeri
7
DAFTAR KEMENTERIAN Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas : Kementerian Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Perindustrian Kementerian Perdagangan Kementerian Pertanian Kementerian Kehutanan Kementerian Perhubungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Kesehatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya bernama Kementerian Pendidikan Nasional Kementerian Sosial Kementerian Agama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Komunikasi dan Informatika
8
DAFTAR KEMENTERIAN Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, terdiri atas : Kementerian Sekretariat Negara Kementerian Riset dan Teknologi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian Badan Usaha Milik Negara Kementerian Perumahan Rakyat Kementerian Pemuda dan Olah Raga
9
DAFTAR KEMENTERIAN Kementerian koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian- kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.