Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do."— Transcript presentasi:

1 Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis

2 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

3 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

4 Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173

5 Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

6 Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

7 Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar

8 MEKANISME e-Registration
Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT

9 Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat Membuat Account Wajib Pajak

10 Membuat Account Wajib Pajak
Apit Priyatna ********** ********** kucing

11 Login ke Aplikasi e-Registration
Apit Priyatna **********

12 Login ke Aplikasi e-Registration

13 Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak
S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 . -

14 Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis

15 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

16 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

17 Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173

18 Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

19 Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

20 Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar

21 MEKANISME e-Registration
Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT

22 Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat Membuat Account Wajib Pajak

23 Membuat Account Wajib Pajak
Apit Priyatna ********** ********** kucing

24 Login ke Aplikasi e-Registration
Apit Priyatna **********

25 Login ke Aplikasi e-Registration

26 Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak
S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 . -

27 Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis

28 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

29 Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

30 Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173

31 Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

32 Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

33 Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar


Download ppt "Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google