Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAgus Budiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
2
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
3
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
4
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173
5
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
6
Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
7
Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar
8
MEKANISME e-Registration
Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT
9
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat Membuat Account Wajib Pajak
10
Membuat Account Wajib Pajak
Apit Priyatna ********** ********** kucing
11
Login ke Aplikasi e-Registration
Apit Priyatna **********
12
Login ke Aplikasi e-Registration
13
Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak
S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 . -
14
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
15
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
16
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
17
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173
18
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
19
Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
20
Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar
21
MEKANISME e-Registration
Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT
22
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat Membuat Account Wajib Pajak
23
Membuat Account Wajib Pajak
Apit Priyatna ********** ********** kucing
24
Login ke Aplikasi e-Registration
Apit Priyatna **********
25
Login ke Aplikasi e-Registration
26
Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak
S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 . -
27
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
28
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
29
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
30
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS)
173
31
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
32
Syarat-syarat memperoleh NPWP
Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
33
Surat Keterangan Terdaftar
Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.