Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGALOKASIAN ANGGARAN DLAM DIPA
2
Pengalokasian menurut klasifikasi Ekonomi
Belanja Pegawai Pelanja Barang Belanja Modal Bunga Subsidi Ban Sos Hibah Belanja L2
3
Belanja Pegawai Belanja mengikat Belanja tidak mengikat
4
Belanja mengikat Belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dlm satu tahun dan harus dialokasikan oleh kementerian/lembaga dengan jumlah yg cukup pada tahun yang bersangkutan, yitu : - Gaji, gaji dokter PTT dan Bidan PTT - Honorarium - Uang lembur, vakasi - Uang lauk pauk TNI/Polri, - Uang makan PNS
5
Belanja pegawai tidak mengikat
Adalah belanja pegawai yang diberikan dlm rangka mendukung pembentukan modal atau kegiatan yang bersifat temporer, misalnya honor pengelola keuangan, Tim penyusun Draf peraturan perundang-undangan, dll.
6
BELANJA BARANG
7
Belanja barang Adalah Pengeluaran atas pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan Belanja barang terdiri dari : a. Belanja barang dan jasa; b. Belanja pemeliharaan; c. Belanja perjalanan dinas.
8
Belanja barang mengikat : belanja fisik (keperluan sehari-hari) belanja jasa (langganan daya dan jasa), belanja pemeliharan, belanja perjalanan dinas Belanja barang tidak mengikat dibutuhkan secara insidentil misalnya : konsultan, sewa, jasa profesi
9
BELANJA MODAL
10
Belanja Modal Adalah pengeluaran yg dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah asset dengan kewajiban menyediakan biaya pemeliharaan dan memberi manfaat lebih dari 1 tahun, nilainya relatif materiil.
11
Belanja modal peralatan dan mesin Belanja modal gedung dan bangunan
Belanja modal terdiri Belanja modal tanah Belanja modal peralatan dan mesin Belanja modal gedung dan bangunan
12
Belanja modal tanah Pengeluaran utk pengadaan pembelian/ pembebasan
Penyelesaian balik nama Sewa tanah Pengosongan Pengurugan, perataan Pematangan tanah Pembuatan sertpikat Pengeluaran lain yg bersifat administratif sehubungan dengan pembentukan modal Perolehan hak atas tanah pd saat pembebasan/pembayaran ganti rugi tanah
13
Belanja modal peralatan dan mesin
Pengeluaran utk pengadaan alat-alat & mesin yag dipergunakan dlm kegiatan pembentukan modal/aset tetap Termasuk biaya penambahan, peningkatan kapasitas peralatan dan mesin berat yagn dimaksudkan utk memperpanjang masa manfaat maupun meningktakna efisiensinya
14
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Pengeluaran utk perencanaan Pembangunan pengawasan dan pengelolaan pembentukan modal Untuk membangun gedung dan bangunan negara yg perhitungannya mengacu pd Kep. Ditjen Ciptakarya ttg standar Pembangunan Gedung negara
15
Termasuk kelompok belanja Modal
Pengadaan/pembangunan berbagai gedung dan bangunan yg berfungsi untuk perkantoran, hunian dan pelayanan Belanja utk kelengkapan prasarana dan sarana di dlm dan disekitar (sepanjang berada dlm komplek) gedung dan bangunan tersebut misalnya instslasi listrik, telepon, air, jalan komlek, pagar, gorong-gorong lingkungan pertamanan, lapangan parkir
16
Biaya rehab, renov, dan restorasi gedung dan bangunan yg diharapkan dpt memperpanjang masa manfaat dri aktiva maupun meningkatkan efisiensinya Belanja modal jalan, Irigasi dan Jaringan. Pengeluaran yg diperlukan utk pembangunan, ppeningkatan/tambahan, penggantian, pembuatan serta perawatan prasarana dan sarana yg berfungsi sbg jaringan atau merupakan bag dari jaringan
17
Belanja modal lainnya Pengeluaran yg diperlukan dlm kegiatan pembentukan modal utk pengadaan/pembangunan belanja fisik lainnya yg tidak diklasifikasikan dlm perkiraan belanja modal. Contoh belanja modal lainnya: kontrak sewa beli pengadaan/pembelian brg kesenian, barang-barang purbakala & barang-barang utk moseum, hewan ternak, ternak peliharaan, buku-buku, jurnal ilmiah.
18
BUNGA Bunga yaitu pembayaran yg dilakukan atas kewajiban penggunaan pokok utang (utang dalam negeri, utang luar negeri) Dihitung berdasarkan posisi pinjaman Jenis belanja ini khusus digunakan dalam kegiatan dari bagian anggaran pembiayaan dan perhitungan (BAPP)
19
SUBSIDI Alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dpt terjangkau oleh masyarakat. Antara lain digunakan utk penyaluran subsidi kpd perusahaan negara & perusahaan swasta.
20
BANTUAN SOSIAL Bantuan sosial yaitu transfer uang atau barang yg diberikan kpd masyarakan guna guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial ini dpt diberikan langsung kpd anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan utk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan
21
Termasuk bantuan sosial
Bantuan kompensasi sosial Transfer dlm bentuk uang, barang atau jasa yang diberikan kpd masyarakat sbg dampak dari adanya kenaikan BBM Bantuan kpd lembaga pendidikan dan peribadatan Transfer dalam bentuk uang, barang atau jasa yg diberikan kpd lembaga pendidikan dan/atau lembaga keagamaan Bantuan kpd lembaga sosial lainnya Transfer dlm bentuk uang, barang atau jasa yang diberikan lembaga sosial lainnya
22
HIBAH Hibah atau transfer rutin /modal yang sifatnya tidak wajib kpd negara lain atau kpd organisasi internasional. Belanja ini antara lain digunakan untuk hibah kepada pemerintah luar negeri dan organisasi internasional
23
Belanja Lain-lain Belanja lain-lain adalah pengeluaran/belanja pemerintah pusat yg tidak dpt diklasifikasikan ke dalam jenis belanja butir 1 sd 7. Jenis belanja ini dipergunakan dalam kegiatan dari bag. Anggaran pembiayaan dan Perhitungan (BAPP)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.