Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KABID PUEM TTG BPMKB KOTA BOGOR
PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEKNOLOGI TEPAT GUNA ( TTG) OLEH : DRS.DADANG SUGIARTA,M.Si KABID PUEM TTG BPMKB KOTA BOGOR
2
LATAR BELAKANG (burning PLATFORM)
RPJMD KOTA BOGOR RENSTRA BPMKB VISI : Menjadikan Bogor sebagai Kota yang Nyaman, Beriman dan Transparan VISI : Mewujudkan keberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan Keluarga Berkualitas
3
M I S I RENTRA BPMKB RPJMD
Meningkatkan peran dan fungsi lembaga masyarakat dalam mendorong partisipasi masyarakat Mewujudkan peningkatan ketahanan keluarga melalui PUP,pengaturan kelahiran, Bina Keluarga dan kesehatan reproduksi remaja serta pengendalian laju pertumbuhan penduduk menuju keluarga berencana yang berkualitas Pengembangan ekonomi masyarakat.pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna yang berwawasan lingkungan Mewujudkan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menjunjung tinggi perlindungan perempuan dan anak. RPJMD Menjadikan Bogor Kota yang cerdas dan berwawasan teknologi informatika dan komunikasi Menjadikan Bogor kota yang sehat dan makmur Menjadikan Bogor kota berwawasan lingkungan Menjadikan Bogor sebagai kota jasa yang berorientasi pada industri pariwisata dan industri kreatif Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan Mengokohkan peran moral agama dan kemanusiaan untuk mewujudkan masyarakat madani.
4
KONDISI YANG DIHARAPKAN OLEH BPMKB KOTA BOGOR
Memberdayakan masyarakat Pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Meningkatnya program KB Nasional
5
PROGRAM BIDANG PUEM TTG
SINERGITAS NAMA PROGRAM Misi 4 RPJMD Misi 3 Renstra BPMKB Tupoksi Kabid PUEM dan TTG “PROGRAM PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI KELURAHAN”
6
TARGET KINERJA TTG DALAM RPJMD 2014-2019
NO TAHUN TARGET REALISASI 1. 2014 240 orang 280 orang 2. 2015 300 orang 3. 2016 350 orang 360 orang 4. 2017 420 orang 5. 2018 480 orang 6. 2019 540 orang
7
PROGRAM : PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI KELURAHAN TAHUN 2014
KEGIATAN OUTPUT ANGGARAN TARGET REALISASI 1. Peningkatan Pemanfaatan Pencapaian TTG Terlaksananya Pelatihan TTG bagi pelaku usaha dan SMK serta Buku Profil TTG 240 0rang 280 orang 2. Pameran TTG Terlaksananya Lomba Inovasi TTG Tingkat Kota, Pameran Provinsi dan Nasional Lomba Inovasi TTG 1 kali, Pameran Provinsi 1 kali dan Nasional 1 kali
8
DASAR HUKUM INSTRUKSI PRESIDEN RI. NOMOR 3 TAHUN 2001 TENTANG PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG); INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 24 TAHUN 1998, TENTANG OPERASIONALISASI POS PELAYANAN TEKNOLOGI PERDESAAN; KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 1992, TENTANG PEMASYARAKATAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DI PERDESAAN; PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN TTG.
9
PENGERTIAN TTG Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disebut TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat ,dapat menjawab permasalahan masyarakat,tidak merusak lingkungan,dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah,serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan.
10
POSYANTEK dan WARTEK Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut POSYANTEK adalah lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis,informasi dan orientasi berbagai jenis TTG Warung Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut WARTEK adalah lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG
11
SASARAN -Masyarakat penganggur, putus sekolah dan keluarga miskin
-Masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah -POSYANTEK dan WARTEK
12
PRINSIP Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG dilaksanakan berdasarkan prinsip: 1. meningkatkan usaha ekonomi 2.mengembangkan kewirausahaan 3.memberikan manfaat secara berkelanjutan 4. sederhana Dilaksanakan secara partisipatif,keterpaduan,mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, berwawasan lingkungan dan memberdayakan masyarakat setempat.
13
MEKANISME 1. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG secara nasional dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri 2. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di provinsi dilakukan oleh pemerintah provinsi 3. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kabupaten/kota dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten.
14
PEMASYARAKATAN TTG Dilakukan melalui kegiatan antara lain :
-gelar/pameran/forum bisnis TTG -lokakarya TTG -temu informasi TTG -pelatihan -pendampingan -magang -komunikasi informasi dan edukasi TTG -media massa
15
TUGAS POSYANTEK dan WARTEK
A. memberikan pelayanan teknis,informasi dan promosi jenis /spesifikasi TTG B. memfasilitasi pemetaan kebutuhan dan pengkajian TTG C.menjembatani masyarakat sebagai pengguna /pemanfaat dengan sumber TTG D.memotivasi penerapan TTG di masyarakat E.memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan TTG , dan F. memfasilitasi penerapan TTG
16
PEMBENTUKAN POSYANTEK dan WARTEK
-Pengurus POSYANTEK dan WARTEK berdasarkan hasil musyawarah pengurus lembaga kemasyarakatan; -Susunan dan jumlah pengurus disesuiakan dengan kebutuhan -Pengangkatan ,hak dan kewajiban pengurus POSYANTEK di kecamatan dan WARTEK di kelurahan dengan Keputusan Walikota.
17
HUBUNGAN KERJA -Hubungan kerja posyantek dengan kecamatan bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif; -Hubungan kerja antara posyantek dengan lembaga kemasyarakatan laiinya di kecamatan bersifat konsultatif dan koordinatif; -Hubungan kerja antara posyantek dengan pihak ketiga di kecamatan bersifat kemitraan.
18
PEMBINAAN -Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan pemberdyaan masyarakat melalui pengelolaan TTG secara nasional; -Gubernur melakukan pembinaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di provinsi; -Walikota melakukan pembinaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kota; -Camat melakukan pembinaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kecamatan; -Lurah melakukan pembinaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kelurahan.
19
PELAPORAN -Lurah melaporkan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kelurahan kepada Camat; -Walikota melaporkan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kota kepada Gubernur; -Gubernur melaporkan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di provinsi kepada Menteri Dalam Negeri.
20
PENDANAAN Pendanaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG di kabupaten/kota didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan sumber-sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
21
NAMA POSYANTEK KECAMATAN BOGOR BARAT : Nama Posyantek : PONDOK KREATIF Alamat : Jl. Rante RT.4/7 Kelurahan Gunung Batu Kota Bogor KETUA : ZAINULLAH No HP/Tlp :
22
NAMA POSYANTEK KECAMATAN BOGOR TIMUR : Nama Posyantek : DAHLIA Alamat : Kelurahan Tajur / Kantor Camat Bogor Timur K E T U A : S U S I L O No HP / Tlp :
23
NAMA POSYANTEK KECAMATAN BOGOR SELATAN : Nama Posyantek : SEJAHTERA Alamat : Kelurahan Bondongan/Kantor Camat Bogor Selatan KETUA : AHCMAD SARUPUDIN No HP/ Tlp :
24
NAMA POSYANTEK KECAMATAN BOGOR UTARA : Nama Posyantek : SAUNG INOVASI Alamat : Pondok Aren Blok G no. 3 Kelurahan Ciluar Bogor Utara K E T U A : HERU WIDODO, SE No. HP/ Tlp : /
25
NAMA POSYANTEK KECAMATAN BOGOR TENGAH : Nama Posyantek : LUMIGAR MEKAR Alamat : Jl. Paledang Bogor Tengah Kota Bogor K E T U A : ASEP SUMARNA No. HP/ Tlp : /
26
NAMA POSYANTEK KECAMATAN TANAH SAREAL : Nama Posyantek : M. SAT Alamat : Kampung Situ Pete Kelurahan Sukadamai Tanah Sareal K E T U A : R U S M A N A No. HP / Tlp : /
27
PAMERAN/GELAR TTG TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT :
Direncanakan di Kota Cimahi Tahun 2015 TINGKAT NASIONAL : Direncanakan di Nangroe Aceh Darussalam Tahun 2015
28
LOMBA INOVASI TTG TINGKAT KOTA BOGOR
PENDAFTARAN: Dilaksanakan bulan Mei 2015, di Kantor Kelurahan Masing – masing atau Langsung ke BPMKB Kota Bogor Bidang PUEM –TTG Alamat : Jl. Ciwaringin no.99 Bogor PERSYARATAN : Masyarakat/Pelajar/Mahasiswa se –Kota Bogor,alat TTG hasil inovasi sendiri,bukan tiruan/plagiat, mengisi formulir pendaftaran
29
LOMBA INOVASI JAWA BARAT
Pengumumam setelah mendapat informasi Biro Pengembangan Sosial Provinsi Jawa Barat
30
SOSIALISASI, BINTEK Dilaksanakan setahun 3 kali, dengan program Pengembangan Lembaga Ekonomi Kelurahan, dengan kegiatan : “Peningkatan pemanfaatan pencapaian TTG” dengan anggaran Rp ,- dengan target sebanyak 300 peserta terdiri dari masyarakat, SMK/SMA dan aparatur Kelurahan
31
PEMBERIAN BANTUAN BARANG
Diberikan kepada pelaku TTG dan Pemanfaat TTG dengan anggaran tahun 2015 sebesar Rp.
32
POTENSI UNGGULAN ALAT TTG DI SEKOLAH
Setiap sekolah dimohon menginformasikan data alat TTG tersebut melalui POSYANTEK yang ada di kecamatan masing-masing atau melalui BPMKB Kota Bogor, berupa alatnya, foto alat dan spesifikasinya.
33
POTENSI ALAT TTG DI MASYARAKAT dan SEKOLAH
Diindentifikasi dan dibina oleh Tim Pembina POSYANTEK dengan Surat Perintah Sekda Kota Bogor, Kepala BPMKB Kota Bogor sebagai pengarah, Kabid TTG selaku penanggungjawab dan Ketua Kasubid TTG, serta melaporan hasilnya setiap bulan.
34
SINERGITAS SKPD DISPERINDAG :
Program Pelatihan pengemasan produk,bantuan sertifikat halal dan fasilitasi pemasaran DINAS KESEHATAN : Program Pembinaan keamanan produk dan fasilitasi PIRT KANKOP&UMKM : Program Pembinaan tentang perkoperasian dan badan Hukum DISBUDPAR : Program pagelaran/ festival kesenian untuk fisilitasi pemasaran produk (nonton bari jajan) BPPTPM : Fasilitasi perijinan dan forum bisnis DISNAKERTRANSOS: Program Pelatihan kewirausahaan
35
KEMITRAAN Permodalan bermitra dengan Bank bjb Cabang Bogor, Bank Syariah Mandiri Bogor dan PD. BPR Bank Pasar; Pemasaran bermitra dengan Rumah Makan Ampera, Sejahtera Bersama Mart, GIANT, dan SMK Kosgoro dalam pemasaran On-Line (WARUNG NEMPEL).
36
IDENTIFIKASI ALAT TTG 2012 6 2013 7 2014 JUMLAH 23 10 TAHUN
JUMLAH ALAT 2012 6 2013 7 2014 10 JUMLAH 23
37
KESIMPULAN Dengan dilaksanakannya sosialisasi/bintek dan pelatihan TTG ini diharapkan hal-hal sebagai berikut : Terdapatnya sinergitas pembinaan dan pemanfaatan TTG antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Kota Bogor, Posyantek setiap Kecamatan dan Sekolah-sekolah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dari aspek ekonomi maupun lingkungan hidup.
38
KESIMPULAN 2. Lebih terindentifikasi alat –alat TTG yang ada di masyarakat maupun di sekolah –sekolah untuk pengembangan lebih lanjut dalam penggunaannya di masyarakat maupun kegiatan lainnya seperti pelatihan TTG, Lomba Inovasi TTG, Pameran /Gelar TTG, pemasaran alat TTG atau hasil produk pemanfaat TTG.
39
POSYANTEK TTG Teknologi Tepat Guna PEMANFAAT PELAKU TTG
Yang Memanfaatkan TTG, Usaha UKM ( UP2 K , UEK – SP , Usaha Mikro Kube – Gakin, Usaha Lainnya ) Alat Mesin / Mesin / Produk lainnya Ciptaan Inovasi Sendiri POSYANTEK Lembaga Masyarakat dg Pembentukan secara Musyawarah : * Dasar Hukum = Permendagri No. 20 Tahun 2010 * Dengan SK Walikota Lembaga / Organisasi PROGRAM Dukungan SOPD Dukungan SOPD Dukungan SOPD Dukungan kemitraan
40
POTO PEMANFAAT ALAT TTG USAHA :KREMES UBI
41
PRODUK PELAKU TTG
42
ALAT PELAKU TTG
43
PRODUK PELAKU TTG
44
PRODUK PELAKU TTG
45
PRODUK PELAKU TTG
46
PRODUK PELAKU TTG
47
PRODUK PELAKU TTG
48
ALAT PELAKU TTG
49
PRODUK PELAKU TTG
50
ALAT KOMPOSTING KEMITRAAN AUTO 2000
51
ALAT KOMPOSTING KEMITRAAN AUTO 2000
52
MESIN PENCACAH KEDELAI
53
ALAT PENGERING MINYAK GORENG
54
BAMBUTRONIK ,GELAS ANTIK
55
ALAT SOSOT LIMBAH BAN
56
GELAS ANTIK
57
MESIN PEMBUAT GELAS ANTIK
58
ALAT PRES SEPATU
59
ALAT PRES SEPATU
60
CHARGER HP TENAGA SURYA
61
JURI DARI BALAI BESAR PENGEMBANGAN TTG-LIPI
62
ROBOT PENJELAJAH
63
OVITRAP PENANGKAP JENTIK NYAMUK
64
BAMBUTRONIK
65
SEMOGA BERMANFAAT BAROKAH SELALU
BAGI KITA…… AMIIN ……………… TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.