Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BANK SENTRAL.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BANK SENTRAL."— Transcript presentasi:

1 BANK SENTRAL

2 KONSEP DAN PENGERTIAN Bank Sentral adalah lembaga keuangan
perbankan yang berbentuk badan hukum. Bank sentral merupakan lembaga keuangan formal. Konsep Bank Sentral pada dasarnya adalah: Melakukan fungsi intermediasi Dimana bank sentral memberikan kredit atau pinjaman kepada bank komersial 2. Mengumpulkan Dana Dana yang dikumpulkan bersifat wajib dipenuhi oleh bank komersial yaitu berbentuk GWM dan ada yang melalui mekanisme pasar misalnya bank sentral menjual surat berharga milik pemerintah.

3 3. Asetnya didominasi aset finansial
Misal: BI pada per 31 Desember 2002 aset non finansialnya hanya sebesar 1,6% sedangkan aset finansialnya sebesar 98% 4. Motivasi utama pendirian bank sentral bukan untuk memperoleh laba. Tetapi disini bukan berarti tidak dapat memperoleh laba, misal Bank Sentral AS pada tahun 2002 mengalami surplus usaha sebesar US$20 milliar. BI pada tahun 2002 surplus sebesar Rp.1,3 triliun 5. Mempunyai hak monopoli mengedarkan uang kertas dan logam 6. Berkedudukan di ibukota negara.

4 Peran Bank Sentral Peran bank sentral di berbagai negara bermula dari bank sirkulasi dan kemudian berevolusi hingga menjadi bank sentral yang modern dengan tujuan yang fokus dan independen Bank Sirkulasi & Bankers’ bank Bank Sentral (multiple target) Bank Sentral (single target) Bank komersial berfungsi sbg bank sirkulasi. Juga sbg bankers’ bank (lenders of last resort). Peran kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran terbatas. Peran kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran meningkat. Kadang masih sbg bank komersial. Sebagai bagian dr Pemerintah, termasuk pembiayaan fiskal dan program Pemerintah. Tujuan jamak (inflasi, kurs, pertumbuhan, lapangan kerja, neraca pembayaran) Tujuan tunggal, yaitu stabilitas harga, utk pertumbuhan ekonomi. Fokus pd tiga tugas: kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Independen dr Pemerintah dg koordinasi. Penguatan akuntabilitas dan transparansi.

5 Peran Bank Sentral Evolusi bank sentral dipengaruhi perkembangan ekonomi dan keuangan, sosial dan politik, serta teori ekonomi Bank Sirkulasi & Bankers’ bank Bank Sentral (dahulu) Bank Sentral (dewasa ini) Perlunya pertumbuhan (drpd inflasi) pasca PD. Financial repression & gov’t lead development Bretton wood & Intern’l trade focus. Globalization & financial liberalization Cross-border capital flows & crises Pentingnya disiplin dan fokus keb. ekonomi. Industrial revolution & merchantilism. Emergence of banking and payment system. Ekonomi - Keuangan Classical economic thoughts of Adam Smith, Fisher, Keyness, Ricardo, Casel, etc. on growth, money, prices, interest, exchange rates etc. Macroeconomic (output) stabilization policy. Debat Klasik vs. Keynes Mundell-Fleming utk ekonomi terbuka. Structural adjustment policies (First generation reforms) Neo-classical synthesis: LR money neutrality & SR Phillips curve  inflation focus of monetary policy. Ratex & Real business cycle  transparency, komitmen, credibility Good governance (Second generation reforms) Pandangan Teori Colonialism from the West, strugle for independence in the East. Democratization in the West, but not in the East Nationalism & “catching up” from the East Democratization movements from the West, “spill-over” to the East. Sosial- Politik

6 Pelaksanaan Tugas Bank Sentral di Beberapa Negara

7 Peran Bank Indonesia 1953-1967 1945-1952
Peran dan kelembagaan bank sentral di Indonesia juga mengalami evolusi dr bank sirkulasi hingga menjadi bank sentral Status BI sebagai bank sentral RI. Bagian dr Pemerintah Kebijakan oleh Dewan Moneter Bentuk formal bank sentral belum ada. De Javasce Bank (DJB) vs BNI. UU No. 11 Th 1953 ttg BI sbg pengganti DJB wet 1922. Landasan Hukum UUD 1945 Pasal 23: BI sbg bank sentral UU Nasionalisasi DJB Tugas: (i) Stabilitas moneter, (ii)Pengedaran uang, (iii) Sistem pembayaran. Peran sbg: (i) Agen Pemb, (ii) Kasir Pem, (ii) Bankers bank Masih menjalankan fungsi bank komersial. DJB dan BNI sbg bank sirkulasi. Mata uang Belanda & Jepang vs. ORI. Peran Dominasi politik dan pembiayaan bank sentral. Pencetakan uang vs. Sanering (Gunting Sjafrudin) 1950. Peristiwa Penting Pencetakan uang utk defisit fiskal vs. Sanering 1959 dan hyperinflasi 1965/68.

8 Peran Bank Indonesia 1968-1998 1999-Sekarang BANK INDONESIA
BI sebagai bank sentral RI Bagian dari Pemerintah Peran dan kebijakan oleh Dewan Moneter Status UU No. 13 Th 1968 ttg Bank Sentral. Landasan Hukum Tugas: (i) Stabilitas nilai rupiah, (ii) Mendorong produksi, kesempatan kerja. Masih berperan sbg: (i) Agen Pembangunan, (ii) Kasir Pemerintah, (ii) Bankers bank. Fungsi bank komersial tidak ada lagi. BANK INDONESIA dewasa ini ... Peran Stabilisasi ekon ( ) Hasil minyak ( ) & kebijakan kredit selektif KLBI). Deregulasi ( ) dan kebijakan moneter tidak langsung. Krisis 1997, BLBI, reformasi. Konflik tujuan stabilitas harga dan kurs rupiah vs. tujuan ekonomi lain. Peristiwa Penting

9 STATUS DAN KEDUDUKAN BI DALAM KETATANEGARAAN RI
Meyampaikan laporan keuangan BI yang telah diperiksa BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PRESIDEN MAHKAMAH AGUNG Kepala Negara Kepala Pe- merintahan Laporan triwulanan/sewaktu-waktu, Tahunan Hasil telaah UU BI (UUD 45) Pimpinan BI (UU BI) Mengambil sumpah dan janji anggota Dewan Gubernur Memeriksa laporan keuangan BI Badan Supervisi Informasi tertulis triwulanan/sewaktu-waktu BANK INDONESIA Lembaga negara yang independen dan Badan Hukum Publik Lembaga Negara (UU No. 23 /1999 jo UU No.3/2004) Departemen PUBLIK ( Informasi Tahunan )

10 INDEPENDENSI BANK SENTRAL
Yang dimaksud dengan independensi bank sentral adalah dalam menjalankan fungsi dan melaksanakan tugasnya bank sentral lepas dari pengaruh atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah dan atau parlemen. Dengan demikian kebijakan-kebijakan moneter yang diputuskan dan dilaksanakan bank sentral merupakan hasil yang paling optimal dan obyektif. Tingkat independensi bank sentral akan berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi makro, semakin independen bank sentral suatu negara maka stabilitas perekonomiannya akan semakin baik

11 INDEPENDENSI BANK INDONESIA
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

12 Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

13 Kestabilan Nilai Rupiah ?
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA Tujuan Bank Indonesia Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah Kestabilan Nilai Rupiah ? 1. Terhadap barang dan jasa tercermin dari perkembangan laju inflasi 2. Terhadap mata uang negara lain tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain Tugas Pokok Bank Indonesia 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 3. Mengatur dan mengawasi bank

14 Bank Indonesia Dewasa Ini
TUGAS: Untuk mencapai tujuan dalam UU Bank Indonesia mempunyai tiga tugas yang saling terkait ..... Kebijakan Moneter: Mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar dan suku bunga) untuk mencapai sasaran inflasi. Memerlukan dukungan kelancaran sistem pembayaran yang cepat, aman, efisien. Kebijakan Sistem Pembayaran Mengatur dan menyelenggaran sistem pembayaran (tunai dan nontunai) untuk kelancaran ekonomi. Memerlukan sistem perbankan yang sehat, kuat dan stabil. Kebijakan Perbankan: Mengatur dan mengawasi bank baik secara individual maupun sbg sistem. Mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter dan kelancaran sistem pembayaran. Mencapai dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah

15 KETERKAITAN TUGAS BANK SENTRAL DENGAN SEKTOR LAIN
SEKTOR RIIL Konsumsi Investasi Ekspor Impor Kebijakan moneter tidak terlepas dari kebijakan makro lainnya seperti kebijakan fiskal. Keterkaitan antara sektor ekonomi berdasarkan 4 pilar IMF, yaitu sektor riil, sektor fiskal (keuangan negara), sektor eksternal, dan sektor moneter. Perlu koordinasi yang ketat antara agen pemerintah, lembaga tinggi pemerintah (mis : Depkeu, Bapepam, BKPM, Bappenas) dengan BI. SEKTOR EKSTERNAL Transaksi Berjalan Ekspor Impor Transfer Penghasilan (Income) Transaksi Modal dan Keuangan Investasi Langsung Aliran Keuangan Pemerintah Swasta Cadangan Devisa SEKTOR PEMERINTAH (FISKAL) Anggaran Negara (APBN) Penerimaan, termasuk hibah Pengeluaran Keseimbangan (overall) Pembiayaan Dalam Negeri Luar Negeri SEKTOR MONETER Otoritas Moneter Aktiva Luar Negeri Bersih Aktiva Domestik Bersih Net Claim on Government Bank Umum Uang Primer Uang Beredar

16 HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
Hubungan dengan pemerintah diatur berdasarkan Undang-Undang. Ada beberapa kali perubahan undang-undang kaitannya dengan hubungan pemerintah yaitu; UU No. 11/1953 Berisikan BI dapat memberikan uang muka (kredit) kepada pemerintah, maksimum 30% dari penghasilan selama setahun anggaran 2. UU No. 13/1968 BI dapatmemberikan uang muka (kredit) sesuai kebutuhan pemerintah dengan mengenakan bunga 3% pertahun. Sementara ini posisi BI di bawah kendali Presiden

17 3. UU No. 23/1999 yang diubah ke dalam UU No. 3/2004
Berdasarkan UU No.23/1999 hubungan BI dengan pemerintah diatur dalam bab VIII pasal yang kemudian diubah dalam UU No. 3/2004 angka UU No. 3/2004 menyatakan BI bertindak sebagai pemegang kas pemerintah dan BI memberikan bunga atas saldo kas pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 53 UU No.23/1999 menyatakan BI untuk dan atas nama pemerintah dapat menerima pinjaman luar negeri, menatausahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri.

18 Pasal 53 ayat 1 menyatakan pemerintah wajib mengundang BI dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas BI atau masalah lain yang termasuk kewenangan BI. ayat 2 menyatakan BI memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI Pasal 56 menyatakan BI dilarang memberikan kredit kepada pemerintah UU No. 3/2004 angka 15 menyatakan pemerintah wajib terlebih dahulu berkonsultasi dengan BI dan DPR. BI dapat membantu penerbitan surat-surat utang negara, tetapi dilarang membeli untuk diri sendiri kecuali pada pasar sekunder.

19 HUBUNGAN DENGAN LUAR NEGERI
Hubungan internasional BI diatur dalam Bab IX UU No. 23/1999 pasal 57. Pasal 57 menyatakan BI dapat melakukan kerja sama dengan bank sentral lain, organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota lembaga internasional dan atau lembaga multilateral adalah negara, BI dapat bertindak untuk dan atas nama negara RI sebagai anggota.


Download ppt "BANK SENTRAL."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google